INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

31.7 C
Jakarta
Senin, Desember 23, 2024

Koordinator Aliansi Alumni Mahasiswa PGRI Palembang Berbicara Terkait Pemberitaan di Media Sosial

Warta In | Palembang – Terkait Pemberitaan di salah satu Media On Line yang berjudul Universitas PGRI Palembang Nyatakan Aliansi Alumni UPGRI ILEGAL !! Bila Mencatut, Proses Hukum hal tersebut mendapat tanggapan dari Ade Syawal Diansyah, S.Pd Koordinator Aliansi Alumni Mahasiswa PGRI Palembang.

Saat dihubungi oleh awak media melalui Via Telpon, Ade yang hingga kini masih berada di Jakarta mengatakan, dirinya sangat menyayangkan pernyataan tersebut. Sabtu (14/12/24).

Peryataan ilegal tersebut dilontarkan oleh Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia Palembang (UPGRIP) ketika Ade Syawal Diansyah atau yang kerap disapa Ade tersebut sedang berunjukrasa di Gedung Guru Indonesia PGRI Pengurus Besar di Jakarta.

Menurutnya, saat bersama rekan-rekannya melakukan unjuk rasa dia sama sekali tidak membawa, atau mengatasnamakan UPGRIP atau IKA UPGRIP.

Namun, karena dirinya Alumni dari UPGRIP maka pada waktu unjuk rasa dirinya mengatasnamakan Aliansi Alumni Mahasiswa PGRI Palembang.

“Saya unjuk rasa tidak mengatasnamakan UPGRIP atau IKA UPGRIP, melainkan atas nama Aliansi Alumni Mahasiswa PGRI Palembang, karena sudah jelas saya sendiri adalah alumni sah atau pernah kuliah di UPGRIP,” ujar Ade.

Lanjut kata Ade, dalam berita tersebut ada narasi indikasi ancaman akan membawa masalah ini keranah hukum.
Jika benar terjadi, dirinya akan menuntut balik pihak UPGRIP karena telah mengatakan Aliansi Alumni Mahasiswa PGRI Palembang adalah ilegal.

Selain pengancaman, berarti UPGRIP juga secara tidak langsung telah menghilangkan hak orang untuk menyampaikan pendapat.

“Kami sedang konsultasi bersama Penasehat Hukum (PH) untuk mengatasi permasalahan yang sedang terjadi saat ini,” pungkasnya.

Latest news
Related news