Warta.in Mandailing Natal – Polres Mandailing Natal melalui Polsek Batang Natal berhasil menggagalkan pengiriman 5 karung besar diperkirakan berisi ratusan kilogram ganja kering siap edar yang akan dibawa ke arah Provinsi Sumatera Barat, Kamis (8/8/2024).
Aksi penangkapan itu mirip film layar lebar dan menjadi tontonan ratusan masyarakat yang sedang berbelanja di pusat pasar Muarasoma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal.
Mulanya, masyarakat dihebohkan dengan adanya aksi kejar-kejaran oleh petugas terhadap pengemudi mobil merk avanza dengan nomor polisi BK 1607 II. Tepat berada di pusat pasar Muarasoma, petugas langsung mengepung mobil yang diduga sedang membawa narkoba jenis ganja hingga menghentikan aksi para tersangka.
“Sempat kejar-kejaran antara petugas dan pengemudi mobil. Ada bawa narkoba di dalam karung,” ucap salah seorang warga ketika dihubungi wartawan.
Kepada wartawan, Kapolsek Batang Natal AKP Hendra Siahaan melalui Kanit Reskrim Bripka Indramulia menyampaikan, kronologis bermula saat petugas mendapat perintah agar melakukan penyetopan terhadap kenderaan yang sudah dikenali ciri-cirinya.
“Saat melewati depan Mapolsek Batang Natal mobil tersebut disetop oleh personil Polsek namun tidak mau berhenti, sehingga dilakukan pengejaran,” ucapnya.
Beruntung, mobil tersebut terjebak macet di pusat pasar sehingga petugas langsung melakukan pengepungan dan menangkap dua orang warga Sumatera Barat.
Dari hasil pemeriksaan, selain dua orang tersangka yang berada di dalam mobil, petugas juga menemukan 5 karung besar narkoba jenis ganja dan satu buah bong sabu dan satu buah kaca pirek yang berisikan sisa sabu. (RP)