29.3 C
Jakarta
Selasa, Februari 3, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Awas! Penipuan Berkedok Shopee Marak, Ini Modus yang Perlu Diwaspadai

Wartain Banten | Hukum | 20 Januari 2026  — Sepanjang tahun 2025-2026, penipuan online yang mengatasnamakan Shopee kembali marak dengan berbagai modus, seperti iming-iming hadiah, refund, dan verifikasi akun palsu.

Pelaku biasanya menghubungi korban melalui pesan singkat, WhatsApp, atau telepon dengan menyampaikan informasi palsu, seperti kemenangan undian, voucher besar, atau masalah transaksi yang harus segera ditangani.

Saat beraksi, korban biasanya diarahkan untuk membuka tautan tertentu, memberikan data pribadi, atau mengirim sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi. Bahkan, pelaku kerap meminta kode OTP yang seharusnya dijaga kerahasiaannya.

Penipuan juga dilakukan melalui akun media sosial palsu dan email phishing yang menyerupai komunikasi resmi Shopee untuk meyakinkan korban. Masyarakat diimbau tetap waspada, tidak membagikan data pribadi, OTP, PIN, maupun kata sandi, karena Shopee menegaskan tidak pernah meminta informasi sensitif melalui pesan pribadi atau telepon.

Praktisi Hukum, DSP Law Office, mengingatkan para penggunga, jika menerima pesan mencurigakan, masyarakat disarankan untuk melakukan verifikasi langsung melalui aplikasi resmi Shopee atau kanal layanan pelanggan yang tersedia. Selain itu, laporan penipuan dapat disampaikan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

Meningkatnya belanja daring menuntut pengguna untuk tetap waspada, teliti, dan memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi guna terhindar dari kejahatan siber.(WartainBanten)

Berita Terkait

David Sianipar SPT
David Sianipar SPT
DSP LAW OFFICE