27.7 C
Jakarta
Selasa, Maret 31, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Baru Telat Sebulan Sudah Diancam Putus, Warga Nilai Respons PLN Pendopo Tak Seimbang

Sumatera Selatan, Warta.in, PALI – Pelayanan listrik oleh PT PLN (Persero) Rayon Pendopo kembali menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Warga menilai perusahaan tersebut bertindak cepat dalam mengirimkan surat ancaman pemutusan listrik kepada pelanggan yang terlambat membayar, namun lambat merespons gangguan listrik yang terjadi di lapangan.

Keluhan tersebut disampaikan oleh sejumlah warga di Kecamatan Penukal dan Kecamatan Abab yang merasa pelayanan belum berjalan seimbang antara penegakan kewajiban pembayaran dan kualitas layanan kepada pelanggan.

Salah satu pelanggan, Joko Sadewo, warga Desa Purun, Kecamatan Penukal, mengaku terkejut setelah menerima surat pemberitahuan pemutusan sementara sambungan listrik meskipun dirinya baru terlambat membayar tagihan selama satu bulan.

Dalam surat tertanggal 2 Maret 2026 yang ditandatangani oleh petugas PLN, dirinya disebut menunggak pembayaran listrik untuk periode Februari hingga Maret 2026. Namun, menurut Joko, pemberitahuan tersebut baru diterimanya pada akhir Maret.

“Padahal saat itu masih awal Maret, artinya saya baru terlambat membayar satu bulan. Kenapa langsung disebut menunggak dua bulan, dan suratnya baru disampaikan di akhir Maret,” ujar Joko.

Ia menegaskan bahwa selama ini dirinya tetap memenuhi kewajiban pembayaran listrik dan tidak pernah menunggak dalam jangka waktu lama. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan pihak PLN terkesan terlalu cepat dalam memberikan ancaman pemutusan, namun belum diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, keluhan berbeda disampaikan warga Dusun 5 dan Dusun 7 Desa Pengabuan Timur, Kecamatan Abab. Warga mengeluhkan kondisi tegangan listrik yang lemah serta sering mengalami pemadaman sebagian atau listrik “mati sebelah” akibat ketidakstabilan pasokan.

Berdasarkan catatan warga, gangguan listrik pada tahun 2026 telah terjadi setidaknya dua kali, yakni pada 24 Januari 2026 dan 28 Januari 2026, dengan durasi pemadaman mencapai sekitar empat jam.

“Sekarang bukan cuma lampu redup, tapi sering mati sebelah. Kalau ada gangguan, kami harus menunggu lama karena tidak ada petugas di Pengabuan,” ujar Pahri, salah seorang warga setempat.

Selain masalah tegangan listrik, warga juga menyoroti kondisi infrastruktur kelistrikan yang dinilai belum memenuhi standar, khususnya tiang listrik di ruas jalan Desa Pengabuan menuju kantor desa yang telah lama dikeluhkan masyarakat, namun hingga kini belum mendapat penanganan.

Warga menduga lambatnya penanganan gangguan disebabkan tidak adanya petugas PLN yang siaga di wilayah tersebut, sehingga setiap gangguan harus menunggu kedatangan petugas dari luar daerah.

Akibat kondisi tersebut, aktivitas masyarakat sehari-hari menjadi terganggu. Sejumlah peralatan elektronik tidak dapat berfungsi secara optimal, bahkan mesin pompa air milik warga sering tidak dapat bekerja maksimal karena tegangan listrik yang lemah.

Masyarakat berharap pihak PLN Rayon Pendopo segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan infrastruktur kelistrikan di wilayah tersebut, termasuk mempertimbangkan penambahan gardu listrik serta melibatkan tenaga kerja lokal agar penanganan gangguan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

(Tim/red)

Berita Terkait