INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

29.1 C
Jakarta
Jumat, Januari 17, 2025

Bawaslu Palembang, Diminta Pro Aktif Antisipasi Pelanggaran Pilwako Palembang

Warta In | PALEMBANG – Kembali tim advokasi pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Palembang nomor urut 3 Yudha – Bahar menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Ratu Dewa

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Dr Hendra Yospin,SH,LL.M selaku ketua tim advokasi Yudha Bahar, saat menggelar konferensi pers di posko pemenangan di jalan angkatan 45 Palembang

” Semakin mendekati hari pemilihan Walikota dan Walikota Palembang yang tinggal menghitung hari, ditemukan banyak indikasi pelanggaran dari Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2″, kata Dr Hendra Yospin, SH.LL.M

Dilanjutkannya, Sebagai petahana penyimpangan penyalahgunaan wewenang dikala menjabat sebagai Sekda dan Penjabat (PJ) Walikota makin terlihat jelas dan perlu diselidiki oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Palembang

Dan indikasi pelanggaran ini pun diungkapkan oleh Dolly Reza Putra sebagai sekertaris tim advokasi

” Adapun indikasi pelanggaran yang ditemukan oleh tim kami diantaranya melakukan mutasi jabatan pejabat ASN,dilingkungan Pemkot yang terbukti melakukan Kampanye untuk Ratu Dewa, Diduga penyimpangan kewenangan melalui kegiatan OPD, Camat,Lurah yang menggunakan APBD serta penggunaan alat peraga Ratu Dewa, dan yang terakhir adalah melakukan pengukuhan dan pelantikan RT/RW dimana sebagai Penjabat (PJ) Walikota Palembang telah melanggar Peraturan Walikota (Perwali) Pasal 9 Ayat 2 Nomor 18 Tahun 2022″, urai Dolly

Bunyi Perwali Pasal 9 Ayat 2 Nomor 18 Tahun 2022

” Pengurus RT terpilih sebagaiman pada ayat (1) dilantik oleh Camat atau dapat didelegasikan kepada Lurah setempat yang pelaksanaanya dapat diselenggarakan pada Kelurahan masing – masing atau secara kolektif di Kecamatan setempat”.

Kembali pada Dolly ,dirinya mengatakan bahwa itu baru temuan seusai penetapan Calon Walikota, bahkan dalam proses pendaftaran diduga Ratu Dewa masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)

Menutup konferensi persnya tim Advokasi Yudha Bahar melalui Dolly Reza Putra menyampaikan akan segera melaporkan kembali Paslon nomor urut 2, terkait dugaan pelanggaran tersebut

” Yang jelas melihat begitu banyak pelanggaran yang ditemukan tentunya kami akan segera melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu kota Palembang, dan berharap Bawaslu lebih serius serta pro aktif dalam melakukan tindakan pencegahan ataupun memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi, demi terciptanya Pemilu yang berkualitas tanpa kecurangan”, tandas Dolly Reza Putra Sekertaris Tim Advokasi Yudha Bahar (*)

Latest news
Related news