Mahmud Nekat Nipu Menjual Minyak Goreng Murah
Sukabumi, warta.in – Seorang ibu rumah tangga NA (27) melakukan penipuan dengan modus menjual minyak goreng murah melalui akun facebooknya.
Kerana ulahnya NA warga Tenjojaya, Kecamatan Cibadak itu ditangkap Reskrim Polsek Cibadak Sabtu 19/02/2022, dirumah orangtuanya.
Kapolsek Cibadak Kompol Maryono NA menjelaskan, tersangka melakukan penipuan dengan modus menjual minyak goreng murah yang diposting di Facebook.
“Awalnya pelaku NA ini memposting foto minyak goreng diakun Facebook dan mencantumkan nomor hp milik suaminya KK,” ujar Maryono
Postingan pelaku menurut Kapolsek rupanya menarik minat korban bernama Isep Ginanjar.
Korban menghubungi nomor hp milik NA dan menanyakan tentang harga minyak goreng yang dijual NA.
“NA menawarkan minyak goreng kepada korban dengan harga Rp.140 ribu per dus,” ungkap Maryono.
Tergiur harga murah korban memesan minyak sebanyak120 dus kepada NA. Peanan disanggupi oleh NA dengan syarat pembayaran uang muka sebesar 50 persen, transfer melalui rekening BCA.
Korban menyanggupi dan mengirim uang muka lewat bank BCA sebesar Rp. 8,5 juta pada tanggal 1 Pebruari 2022.
”NA menjanjikan pada korban akan mengirimkan minyak esok harinya. Namun NA tidak menepati janjinya dengan alasan harga minyak naik,” terang Maryono
Masih menurut Maryono, Korban menghubungi lagi NA. Kali ini NA beralasan belum bisa mengirimkan minyak goreng pesanan korban karena minyak goreng tertahan oleh pihak Kepolisian.
Pada saat itu NA malah meminta pelunasan sebesar Rp. 9,3 juta dengan janji minyak goreng akan dikirim pada hari Senin tanggal 7 Februari 2022.
Korban masih percaya dan memenuhi pelunasan pembelian minyak goreng kepada NA.
“Ternyata minyak goreng yang dijanjikan NA tidak tak kunjung dikirim ke rumah korban. Malah nomor hp NA tidak aktif dan tidak bisa dihubungi,” jelas Maryono lagi
Akibat ulah NA, korban mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta lebih
”Kami sedang mengembangkan kasus ini. Diduga masih ada korban lain yang telah dirugikan NA,” jelas Maryono.
Tersangka