24.1 C
Jakarta
Jumat, Februari 27, 2026
Beranda blog Halaman 1092

SMK KAL-1 Peringati Nuzulul Quran Di Masjid Bahrul Ilmi

0

SMK KAL-1 Peringati Nuzulul Quran Di Masjid Bahrul Ilmi

Surabaya,(02/04)

452 Siswa kelas X dan XI SMK KAL-1 Surabaya bersama guru dan manajemen sekolah menghadiri peringatan Nuzulul Quran 1445 H yang berlangsung di Masjid Bahrul Ilmi SMK KAL-1, (01/04/24).

Kasatdik SMK KAL-1, Munawar, S.Pd., M.Pd menyampaikan pesan kepada seluruh siswanya agar dapat mengambil hikmah dari Nuzulul Quran, dengan membaca kitab suci Al-Quran tersebut.

“Dengan demikian, tidak berlebihan kiranya jika saya mengharapkan siswa SMK KAL-1 mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar, serta dapat memahami isinya secara utuh, tidak hanya sekedar melalui terjemahan tekstual, melainkan juga tafsir kontekstualnya,” sambungnya.

Dengan momentum bulan suci Ramadhan, siswa SMK KAL-1 juga diharapkan akan bersungguh-sungguh dalam belajar serta berdoa agar masa depannya akan lebih baik, karena apa yang di canangkan oleh manajemen sekolah adalah sekolah ini mengedepankan kedisiplinan, tanggung jawab dan kejujuran.

Penceramah tunggal Drs. Mochammad Thoyyib dari Surabaya dalam tausiahnya agar siswa SMK KAL-1 tetap semangat dan Istiqomah membaca,mempelajari/mengkaji , mengamalkan dan mengajarkan Al Quran dalam kehidupan sehari-hari. Semoga apa yang disampaikan dapat menambah ilmu dan wawasan tentang Al-Quran sebagai bekal untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai bahan introspeksi diri atau muhasabah bagi kita semua.

Peringatan Nuzulul Quran SMK KAL-1 yang bernaung dibawah Cabang Surabaya Yayasan Hang Tuah tersebut, mengawali acaranya dengan pembacaan susunan acara oleh Melati siswa kelas X T. Logistik , pembacaan Kitab Suci Al-Quran oleh siswa Ilham kelas X TPM B, turut hadir mengawal kegiatan tersebut diantaranya Waka Kurikulum Moch Ismail, S.E, Waka Sarpras Karno SB, S.Pd., M.Pd , Waka Kesiswaan Ria Banowati, S.T, Waka Humad Soepomo Adi Sucipto, S.Pd serta seluruh guru dan karyawan(yht/dar).

Modus Sindikat Umpan Wanita , Berkenalan Sepeda Motor Dilarikan Pelaku

0

Warta.in Medan – Bermula dari kenalan dengan seorang wanita berinisial Tasya cs dengan temanya berinisial Zeni, meminjam sepeda motor vario warna hitam milik Deva Prasetia Javani (21) tahun, warga klambir lima,dusun XIV Gg. Suka Damai, kecamatan hamparan perak kabupaten Deli Serdang. Melarikan sepeda motor miliknya. Pada senin (25/3) yang lalu, sekitar pukul 00.25 Wib.

Kepada Media Deva menceritakan kronologis kejadian dan telah membuat laporan polisi dengan nomor :LP/B146/III/2024/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Tanggal 27 Maret 2024 pukul 12.31 Wib dini hari. Selasa (2/3/24)

Hal ini dikatakan Deva di tempat kejadian perkara (TKP) saat dirinya berada di hotel Bougenville 2 yang beralamat di jalan anggrek raya kelurahan Simpang selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, sekitar pukul 00.25 wib, pelaku ingin membeli makanan dengan modus pinjam kendaran sepeda motor miliknya”, kata Deva.

Lanjut Deva, Tasya bergegas pergi mengambil sepeda motor milik korban di parkiran dengan bersama teman pria untuk membeli makanan, namun hingga selang beberapa lama tidak kunjung kembali, dan curiga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tuntungan.

Sementara itu, wartawan mencoba mengkonfirmasi ke kediaman Deva pada sabtu 29 maret 2024, Deva menjelaskan bahwa pelaku wanita berinisial Tasya warga bulucina yang ia kenal, dan sempat mendatangi rumah pelaku dan bertemu orangtua pelaku, menyuruh menangkap dirinya yang sesaat ini sedang berada di rumah orangtuanya”, tambah Deva.

“Atas kejadian ini korban (Deva) mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp. 28 juta rupiah. Yang mirisnya lagi saat ini baru 7 bulan angsuran sepeda motor miliknya, di bayar korban.

Sementara itu, pelaku dijerat dengan pasal 378 Jo 372 Penipuan dan Penggelapan. Sepada motor vario warna hitam tahun 2023,dengan nomor mesin : JMC1E1189338, dan nomor rangka : MH11JMC111PK189333 BK 5910 ALJ.

Deva Prasetia Javani, berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku untuk segera di proses hukum yang berlaku”, pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H, hingga berita ini di publikasikan, belum bisa tersambung untuk menggali informasi lanjutan atas kasus ini. (RP)

Polres Binjai Grebek Discotique Blue Star

0

Warta.in Binjai – Bulan Ramadhan adalah bulan yang mulia bagi umat muslim diseluruh dunia, dimana dibulan tersebut umat muslim menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh dan seluruh tempat hiburan baik itu Discotique, spa dan sejenisnya kecuali fasilitas hotel, diminta untuk tidak beroperasi selama 1 bulan penuh.

Namun hal tersebut tidak berlaku bagi Discotique Blue Star yang terletak di Kota Binjai ini, Discotique yang diketahui milik seorang oknum Ketua OKP ternama di Kota Binjai ini nekat menjalankan usahanya meskipun telah ada himbauan dari Forkopimda terutama Walikota Binjai.

Melihat hal tersebut, membuat kepolisian khususnya Polres Kota Binjai pun gerah akan sikap pengusaha yang diduga seakan kebal hukum tersebut. Dengan mengerahkan aparat gabungan, Polres Binjai pun melakukan penggerebekan dilokasi Discotique tersebut pada Senin (01/04/2024). Hasilnya sungguh menakjubkan, aparat kepolisian berhasil menjaring puluhan pengunjung tempat dugem tersebut dan melakukan pemeriksaan secara intensif. Hasil penelusuran awak media ini, puluhan pengunjung terutama anak ABG diciduk dari tempat milik oknum Ketua OKP tersebut.

Puluhan pengunjung yang terjaring tersebut pun, dilakukan pemeriksaan dan dilakukan Tes urine. Sampai berita ini ditayangkan pemeriksaan masih berlanjut di Mapolres Binjai, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen membenarkan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan di THM Blue Star dan berhasil menjaring puluhan anak muda ditempat dugem milik Ketua OKP tersebut. Saat ini seluruh yang terjaring sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif, demikian kata Kapolres yang terkenal ramah terhadap awak media ini. (RP)

Kwardasu Berbagi 3000 Takzil Berbuka Puasa

0

 

Medan – Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara (Kwardasu) melaksanakan kegiatan Berbagi 3000 Paket takjil untuk berbuka puasa kepada masyarakat.

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap sesama pada Bulan Ramadhan 1445H yang merupakan bulan penuh keberkahan.

Pembagian takjil secara gratis dilakukan di depan Kantor Kwarda Sumut dan dibagikan langsung oleh Ketua Kwardasu Kak H Nurdin Lubis SH MM, Sekretaris Kwardasu Kak Abd Rajab, Bendahara Kwardasu Kak Musa Ritonga,Waka Humas Kak Elyuzar Siregar,Waka Orgakum Kak Ok Zulkarnaen,Waka Binawasa kak Zainal Abidin, Kapusdiklatda kak Prana Jaya dan Kapuslitbangpuldata Kak Daud beserta Pengurus serta Anggota Gerakan Pramuka sumut, Selasa (26/3/2024).

Anggota gerakan Pramuka Sumut berbagi Takzil di ruas jalan Sisingamangaraja medan

“Kegiatan bagi takjil ini dimaksudkan untuk membangun semangat dan motivasi yang tinggi dalam berbagi kepada sesama yang lagi melaksanakan ibadah puasa, kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik di Kota Medan” ujar Kak Nurdin.

Selain bentuk partisipasi aktif di Bulan Ramadhan, ini juga sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dan bentuk pengabdian dari Kwardasu kepada masyarakat.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi umat muslim yang menjalankan puasa dan beraktivitas sampai sore hari dan bisa membantu masyarakat yang berbuka puasa di jalan menuju pulang kerumah” lanjutnya.

Sekretaris Kwarda Sumut Kak Abd Rajab mengatakan Berdasarkan Surat Kwartir Nasional No 0035-00-E tanggal 15 Maret 2024, Tentang Kegiatan Karya Bakti Pramuka Ramadan/Lebaran dan Hasil Rapat terbatas Senin tgl 18 Maret 2024,maka Kwarda Gerakan Pramuka Sumut melaksanakan pembagian Takzil Gratis bagi masyarakat Kota Medan sebanyak 3000 Paket yang dilaksanakan pada tanggal 26 dan 30 Maret 2024, Terang Kak Rajab.

Dan selanjutnya Pembagian Takjil dan akan akan ada juga pembagian Paket Sembako yang kegiatannya dikoordinir oleh Sekretaris Abdimasgana Kwardasu Kak Bambang Hendrawan.

Melalui Seluler Kak Bambang mengatakan “Kegiatan pembagian 3000 Paket Takzil dilaksanakan di tiga titik yaitu di depan Kantor Kwardasu, selanjutnya di Simpang Ring road Setia Budi dan di Jalan Sisingamangaraja Medan.”
Kegiatan Pembagian Takjil ini didukung penuh Kwarda Sumut dan Anggota Gerakan Pramuka dari Brigade Penolong Kwardasu, beberapa Pangkalan seperti Pangkalan universitas Islam sumatera Utara Sumut (UISU),SMA N 13 Medan serta Sekolah kesehatan Wirahusada Medan yang membantu Membagikan di jalanan Kota Medan.

Sanggahan Prof Dr Sihol Situngkir, Atas Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang

0

Warta.in | Jakarta – Kasus program magang kerja ferienjob para mahasiswa di Jerman menimbulkan penafsiran dan sikap pro-kontra. Para mahasiswa diduga menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ferienjob atau program kerja paruh waktu saat musim libur mencakup kerja-kerja fisik seperti mengantar paket, mencuci piring atau menangani koper di bandara, dengan tujuan mengisi kekurangan tenaga fisik di Jerman.

Terdapat 33 perguruan tinggi Indonesia mengikuti program ini dengan total 1.047.

Setelah seorang mahasiswa melaporkan penderitaan yang dialaminya saat mengikuti “ferienjob”, kepolisian RI menyebut perbuatan itu sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Seorang profesor pun ditetapkan sebagai tersangka. Pasal 4, pasal 11 dan pasal 15 UU no 2q tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. Diduga korban bisa jadi korban beneran.

Dalam Konferensi Pers tentang kasus Pekerja Migran bersama Tim Pengacara, Fernand Silalahi & Partner di Tamani Resto Salemba Raya Jakarta Pusat, Senin (1/4/24).

Fernando mengatakan, sekarang begitu mudah setiap kasus ketenagakerjaan pekerja migran dikenakan stempel “tindak pidana perdagangan orang” (TPPO) sebagaimana Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Padahal kasus itu hanya tentang permasalahan ketenagakerjaan, pidana umum, kasus keimigrasian, atau kasus perlindungan pekerja migran Indonesia. Yang lebih mengherankan lagi, terhadap kasus ferienjob di Jerman, pihak kepolisian menjerat pelakunya dengan TPPO sehingga publik mengira setiap persoalan pekerja migran adalah TPPO,”tandasnya.

Diberitakan kalau Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan bahwa, sebanyak 1.047 mahasiswa yang ikut program ferienjob adalah dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang tapi dengan modus program magang mahasiswa ke negara Jerman.

“Para pelaku pun langsung distempel oleh kepolisian sebagai pelaku kejahatan perdagangan manusia pada program Ferienjob di Jerman. Akibatnya, orang awam sangat mudah percaya bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah adalah korban TPPO,” imbuh Pengacara.

Menurut pengacara Dr Fernando Silalahi, ST, SH, MH, CLA, sesungguhnya TPPO hanya bisa disematkan pada pelaku apabila di dalamnya ada kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan dan atau penipuan.

Akhir-akhir ini banyak sekali pemberitaan yang memojokkan klien kami, Prof. Dr. Sihol Situngkir, SE, MBA terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang, sehingga kami perlu mengundang teman wartawan untuk mendengar keterangan langsung yang kami sampaikan agar pemberitaan tersebut berimbang dan mendapatkan fakta yang sebenarnya agar tidak merugikan pihak manapun.

“Kami ingin menjelaskan kepada masyarakat posisi dari peristiwa hukum ini, terutama posisi dari Prof Dr Sihol Situngkir, SE, MBA. Ferienjob adalah program kementerian Jerman, membuka peluang bekerja dan berlibur (walking holiday) kepada masyarakat Uni Eropa dan non UE sejak 2022. Bagi mereka yang bersedia bekerja dan liburan di Jerman, terbuka kesempatan itu,”ujar Fernando.

Di Indonesia ada program Belajar Merdeka Kampus Merdeka sejak era pemerintahan Presiden Jokowi. Mahasiswa yang sedang belajar di perguruan tinggi dibolehkan melakukan pembelajaran di luar kampus, entah bentuknya PKL, magang, atau kerja. Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2014 membolehkan hal tersebut. Keputusan Menteri Pendidikan yang mengatur sistematika, juga dibolehkan.

Dengan satu syarat, perguruan tinggi yang bersangkutan memberi izin. Keputusannya ada di perguruan tinggi yang bersangkutan.

Mina Mulia adalah perwakilan terkait program ferienjob. Juga ada nama Enik Rupita, Komisaris PT. SHB yang memberangkatkan para mahasiswa setelah melakukan MoU. Jadi, sangat sederhana perjalanan kasus ini. Tapi di media, beritanya begitu heboh.

Kami melihat pemerintah tidak satu suara. Menko PMK menyatakan tidak ada, Moeldoko tidak ada. Mabes Polri langsung melakukan tindakan penyidikan dan menetapkan 5 tersangka, salah satunya Prof Sihol.

Prof Sihol datang ke Unja tidak dalam rangka menawarkan ferienjob, tapi untuk mengajar di situ. Di Unja Prof Sihol sebagai Guru Besar. Secara administratif, status PNS Prof Sihol ada di Unja tapi diperbantukan di Kementerian Sekretariat Negara. Yang diberitakan oleh media yang bersumber dari UNJA itu tidak tepat,” tegasnya.

Fernando kemudian memperlihatkan suarat undangan dari UNJ terhadap Mina Mulia,representatif yang menawarkan ferienjob, sebuah program yang bagus.

Kehadiran Prof Sihol di beberapa kampus itu untuk menjelaskan program kampus merdeka. Prof Sihol dilaporkan dan disangkakan dengan Pasal 4, Pasal 11 dan Pasal 15.

TPPO itu harus memenuhi unsur eksploitasi (Pasal 1 angka 7 UU No 1 Tahun 2007), yaitu tindakan tanpa persetujuan korban, unsur paksaan, unsur perbudakan. Perdagangan orang juga memiliki unsur-unsur.

Migrant Watch mengecam kepolisian RI yang menyatakan program Ferienjob di Jerman diduga sebagai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apakah kepolisian tidak mengerti definisi TPPO atau ini sebuah kriminalisasi terhadap perguruan tinggi. Pelabelan pelaku sebagai tindak pidana perdagangan orang, ini sungguh berbahaya.

Ada 4 mahasiswa yang melaporkan derita mereka, sementara total yang diberangkatkan untuk program ferienjob ini ada 1.047 orang. Sementara dugaan adanya human trafficking sulit dibuktikan.

Tim pengacara mempertanyakan mana penggiringan opini dan mana fakta hukum. Bahwa penetapan Prof Sihol sebagai tersangka oleh Kepolisian RI sangat prematur.

“Posisi Prof Sihol dalam kasus ini sudah jelas, yaitu menyosialisasikan suatu program resmi dari pemerintah Jerman,”tutupnya dengan penuh semangat.(Ril/Humas)

Pewarta:(Indra Tjahjono)

Danyonif 121/MK Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat

0

Warta.in Galang – Komandan Batalyon Infanteri 121/Macan Kumbang Letkol Inf Medwin Sangkakala S.sos, M.Han memimpin upacara Korps Raport kenaikan pangkat periode 1 April anggota Yonif 121/MK, bertempat di Aula Aspan Makatita,
Senin (1/4/2024).

Danyonif 121/MK dalam amanatnya menyampaikan “selamat kepada seluruh anggota Yonif 121/MK yang memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Ini sebagai penghargaan atas prestasi kerja dan dedikasi serta loyalitas yang telah diberikan selama berdinas dilingkungan TNI“

kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan atas prestasi dan dedikasi kerja yang dilakukan oleh setiap prajurit dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada satuan, bangsa dan Negara.

“Anugerah ini juga perlu di sikapi dengan rasa syukur, karena selain merupakan salah satu bentuk penghargaan dan kehormatan, atas prestasi dan dedikasi dalam tugas pengabdian, kenaikan pangkat juga merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” Ujar Danyonif 121/MK

Turut hadir dalam acara tersebut dan melaksanakan upacara Korps Raport kenaikan pangkat antara lain Para Perwira Staf, Bintara, dan Tamtama Yonif 121/MK, Ketua dan anggota Persit KCK Cabang XX yonif 121 PD I/BB. (RP)

Jamin Kamtibmas Ramadhan, Sat Reskrim Polresta Mataram Gelar Imbangan Operasi Pekat

0

warta in
Mataram ,NTB – Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan giat Kegiatan Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai imbangan operasi pekat dalam rangka menciptakan Kamtibmas selama bulan Ramadhan 1445 H., Sabtu (30/03/2024).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Mataram tersebut dilakukan sebagai upaya Polresta Mataram dalam mencegah atau meminimalisir kegiatan penyakit masyarakat yang terjadi selama bulan puasa Ramadhan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., mengatakan, bahwa bermula adanya informasi yang disampaikan masyarakat terkait maraknya kegiatan Prostitusi maupun peredaran atau konsumsi Miras di wilayah Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut serta memberikan pelayanan Keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan operasi di sejumlah Cafe remang-remang yang beroperasi pada bulan Ramadhan.

Dari giat tersebut petugas mengamankan sejumlah Miras berbagai jenis serta Perempuan penemani tamu di salah satu cafe yang terletak di Dusun Eyat Kandal Desa Suranadi Kecamatan Narmada. Mereka diamankan ke Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan serta pendataan.

“Selain mengamankan Miras sebagai tindakan penertiban selama bulan Ramadhan ini, kami memeriksa sejumlah perempuan pekerja malam di cafe tersebut,”ucap Yogi sapaan akrab nya, usai kegiatan tersebut berlangsung, Senin (01/04/2024).

Dari sejumlah perempuan yang diperiksa tersebut hampir sebagian besar tidak memiliki kartu identitas (KTP) dan salah satu diantaranya diduga masih dibawah umur.

“Kami masih melakukan penyidikan terhadap sejumlah pekerja malam tersebut, termasuk kepada yang dicurigai usia dibawah umur. Selain pemeriksaan, tim memberikan beberapa imbauan diantaranya kelengkapan Identitas, serta aktivitas selama Ramadhan guna menciptakan kenyamanan di tengah masyarakat,”jelasnya.

Yogi juga menjelaskan, para pekerja malam atau penemani tamu di cafe tersebut sebagai besar warga Pulau Lombok.
“Mereka rata-rata sudah pernah menikah dan saat ini status cerai. Menurut keterangan dalam pengakuannya mereka bekerja seperti ini karena tidak ada pekerjaan lain yang mampu dilakukan sehingga dengan terpaksa bekerja seperti ini,”ungkap Yogi menyampaikan.

Sebagai langkah pencegahan TPPO, atas dugaan eksploitasi anak dibawah umur tersebut, pihaknya masih mendalami dan melakukan penyidikan.
“Jika terbukti orang tersebut belum cukup umur, maka tentu akan diproses secara hukum terhadap pengelolaan cafe tersebut. Sejauh ini masih dalam proses pemeriksaan,”pungkasnya.(sr/hpm)

Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Gelar Wasdal Personil Pengamanan Ibadah

0

warta.in
Sumbawa Barat ,NTB – Sat Samapta Polres Sumbawa Barat melalui KBO Sat Samapta IPDA Andi Darmawansyah melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap personil yang terlibat pengamanan Ibadah Paskah umat Kristiani di wilayah Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat, pada Minggu (31/3/2024), pukul 06.00 Wita
bertempat di Rumah Ibadah GMIT Syalom, GBI ROCK Desa Bukit Damai, Rumah Ibadah Pante Costa Benete dan Serbaguna Graha Nusantara Gang Cambon Desa Pasir Putih Maluk.

” Kegiatan Ini sebagai tindak lanjut dukung 16 Program Prioritas Kapolri Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan. No. 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas dan No. 11 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui kasi Humas IPDA Edi Sobandi Adireja,S.Sos.

Kasi Humas menegaskan kegiatan pengawasan dan pengendalian terhadap personil yang terlibat dalam pengamanan ibadah paskah umat Kristiani berjalan dengan aman dan lancar.( sr/hpntb

Hendak Tawuran dan Membawa Sajam, Kedua Bocah Ini Dicokok Polisi

0

Warta.in Medan Tembung – Meski sudah sering kali diperingatkan untuk tidak melakukan tawuran dan selalu dihimbau untuk tidak berkeliaran di jam – jam rawan. Namun hal tersebut tidak menyurutkan sejumlah orang yang masih tergolong dibawah umur ini untuk melakukan tawuran.

Seperti dilakukan oleh kedua bocah yang masih tergolong dibawah umur ini, pelaku yang masih dibawah umur dan hendak melakukan tawuran ini berinisial HP (15) dan juga MHP (14). Kedua pelaku yang hendak melakukan tawuran ini berhasil diamankan oleh aparat keamanan dari unit Reskrim Polsek Medan Tembung pada Minggu (31/03/2024) sekitar pukul 02.40 Wib di Jalan Perhubungan Gg Bersama Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Ihwal tertangkapnya kedua pelaku dibawah umur yang hendak melakukan tawuran tersebut, ketika aparat melakukan patroli hunting untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan. Ketika petugas yang saat itu dipimpin oleh Iptu Budi Sudarmono selaku Panit 1 Reskrim Polsek Medan Tembung melihat hal yang mencurigakan dari kedua bocah dibawah umur tersebut.

Ketika ditanya oleh petugas, kedua pelaku terlihat gugup dan saat didekati oleh petugas itulah, terlihat kedua pelaku sudah mempersiapkan Sajam berupa clurit dan golok panjang yang dibawa dan hendak melakukan tawuran. Kontan saja petugas pun mengamankan kedua bocah yang hendak tawuran tersebut ke Mako Polsek Medan Tembung untuk dilakukan penyelidikan dengan kelompok mana kedua pelaku akan melakukan tawuran tersebut.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul SH MH yang dikonfirmasi akan masalah ini membenarkan, bahwa pihaknya ada mengamankan dua orang pelaku tawuran yang kedapatan membawa Sajam. Demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut, maka Polisi pun membawa keduanya ke Polsek guna dilakukan pengembangan dan memanggil kedua orang tua dari kedua pelaku agar mengetahui tindakan anaknya diluar. Demikian kata Kapolsek yang terkenal low profile tersebut kepada awak media. (RP)

Anak Wartawan Dirampok 3 Pria, Yamaha NMax dan 2 HP Digondol

0

Warta.in Medan – RR Lumban Gaol (16) anak wartawan Unit Polresta Deli Serdang dirampok 3 pria di Jalan Ngumben Surbakti Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (30/3/2024) sekitar pukul 22.30 wib.

Menurut keterangan U.Lumban Gaol (52) ayah kandung korban, peristiwa yang dialami anaknya bermula pada Sabtu (30/3/2024) sore, anaknya permisi kepada untuk ke Medan bersama-sama dengan  kawannya berbuka puasa bersama, dan memberikan izin untuk pergi, dengan  mengendarai Sepeda motor Yamaha  N-MAX 155 warna hitam tahun pembuatan  2020 BK 5951 MBH.

Namun pada Minggu (31/3/2024) sekitar Pukul 00.30 wib anaknya pulang kerumah  dengan mobil grab, tanpa membawa Sepeda motor, sehingga pelapor menanyakan dimana Sepeda motor dan dijawab anaknya saat di Jalan Setia Budi, Medan, anaknya saksi kehabisan BBM dan bertemu dengan dua pria yang membantu ke SPBU 14.201.174 Jalan Sempakata Medan Selayang.

Kemudian salah seorang pelaku mengendarai Sepeda motor korban lalu meminta Nomor HP orangtua korban dengan meminta HP untuk mencatatnya. Namun diperjalanan Handphone dimasukkan ke saku celana pelaku dan korban disuruh kesalah satu teman pelaku. Saat di Fly Over pelaku membawa Sepeda motor korban dengan kencang meninggalkan korban dan teman pelaku

Kemudian korban dibawa oleh teman pelaku kelling dengan alasan mencari temannya yang membawa Sepeda motor korban namun tidak ketemu juga  dan membawa korban ke depan Wisma Tamora Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Lalu teman pelaku mematikan sepedamotor dan menghubungi temannya menanyakan keberadaannya. Tidak lama kemudian seorang pria lagi yang tidak dikenal datang lalu marah marah kepada korban dan saat korban turun dari Sepeda motor para pelaku mereka melarikan diri. Atas kejadian itu orangtua korban membuat laporan pengaduan sesuai STTLP / B / 964 / III / 2024 / SPKT / POLRESTABES   MEDAN / POLDA SUMATRA UTARA pada Minggu (31/3/2024) dengan kerugian Rp 40 juta

“Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, SIK, M.Hum, mengatakan jika peristiwa ini menjadi atensi,” sebut U. Lumban Gaol, wartawan Unit Polresta Deli Serdang. (RP)