INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

31.7 C
Jakarta
Senin, Desember 23, 2024
Beranda blog Halaman 1100

MPC PP Kabupaten Tangerang Bersilaturahmi Ke MPC PP Kota Palembang

0

Warta Indonesia | Palembang – Majelis Pimpinan Cabang ( MPC ) Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang lakukan kunjungan dan Bersilaturahmi Ke Majelis Pimpinan Cabang ( MPC ) Pemuda Pancasila Kota Palembang, kunjungan dan silaturahmi tersebut di laksanakan di Sekretariat Majelis Pimpinan Cabang ( MPC ) Pemuda Pancasila Kota Palembang Jalan Kolonel Atmo Lantai 3 Kelurahan 17 Ilir Kecamatan Ilir Timur I ( IT I ) Palembang, (19/02/21)

Silaturahmi tersebut tampak di hadirin oleh, Ketua MPC PP Kota Palembang beserta Pengurus, Ketua MPC Kabupaten Tangerang beserta Pengurus, Ketua Srikandi Kota Palembang beserta Pengurus, Ketua Srikandi Kabupaten Tangerang, Koti Mahatidana Kota Palembang dan Koti Mahatidana Kabupaten Tanggerang

Kedatangan Ketua MPC Kabupaten Tangerang H. Zulkarnain, SE beserta puluhan anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang di sambut dengan baik oleh Ketua MPC PP Kota Palembang beserta Pengurus MPC PP Kota Palembang

H. Zulkarnain, SE Ketua Majelis Pimpinan Cabang ( MPC ) Pemuda Pancasila Kebupaten Tangerang mengatakan kunjugan dan silaturahmi ini untuk menjalin silaturahmi yang baik antara sesama anggota Pemuda Pancasila

” Lebih lanjut, Zulkarnain yang juga Pimpinan Umum Media Pemuda Pancasila. News mengatakan kita tidak sedarah tapi melebihi dari saudara, “ujarnya.

” Ucapan terima kasih atas sambutan dari MPC PP Kota Palembang yang telah menyambut kami dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Nursyamsu M.A.H Iding Ketua MPC PP Kota Palembang mengatakan mengucapkan terima kasih atas kunjungan, kedatangan sekaligus silaturahmi dari MPC PP Kabupaten Tangerang ke MPC PP Kota Palembang. ( Santo )

Konferensi Pers Polres JakBar terkait pesinetron JJ

0

Warta.in, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kepemilikan narkoba atas selebritas yang juga suami dari pesinetron inisial JJ yang ditangkap beberapa hari lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo serta Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan, berawal dari laporan masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan hingga penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kanit 1 AKP Arif Purnama Oktora melakukan penggeledahan di kediaman JJ di kawasan Ancol Jakarta Utara.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kotak yang isinya adalah dua paket sabu-sabu seberat 0,39 gram dan ada alat penghisapnya,” ungkap Kombes Yusri, Jumat (19/02/2021).

Barang bukti tersebut, lanjut Yusri, ditemukan di dalam satu kamar. Saat itu yang ada hanya anaknya (P). Kemudian, ada satu lemari di kamar milik ibunya (JJ) yang memang tidak boleh dibuka. Lalu dilakukan penggeledahan di lemari tersebut dan ditemukan satu kotak yang isinya adalah dua paket sabu-sabu dan ada alat penghisapnya.

“Dari pengakuan P, barang bukti tersebut milik JJ,” lanjut Yusri.

Dijelaskan Yusri, Saat itu JJ dan suami tidak berada di lokasi, kemudian polisi melakukan pencarian hingga ditemukan sedang berada di suatu tempat, hingga petugas pun membawa keduanya ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan tets urine,

“Hasil (tes Urine) ketiganya negative,” jelasnya.

Masih dikatakannya, dari hasil pemeriksaan, JJ mengakui barang haram itu miliknya, dari keterangan awalnya itu ia memiliknya sejak 4 tahun yang lalu dan dia dapat dari orang berinisial A dan R yang saat ini menjadi DPO.

Adapun alasan JJ menyimpan sabu tersebut selama 4 tahun, Yusri mengaku masih mendalaminya.

“Yang pasti kami masih lakukan pengejaran kepada dua orang tersebut. Untuk pastikan lagi JJ kami bawa ke lab forensik untuk dilakukan tes rambut untuk dilakukan apa benar positif atau tidak. Memang ketentuan baru akan keluar min 3 hari kerja. Jadi kita masih tunggu nanti hasil dari lab forensik,” katanya.

Termasuk penyidik masih mendalami dan melakukan pengejaran terhadap kedua orang A dan R, agar menjadi terang termasuk hasil lab forensik.

Termasuk juga ada kemungkinan apa ada orang lain. Karena teman-teman media pasti menanyakan ada pemasok narkotika untuk public figure lain atau tidak.

“Untuk sementara JJ kami jerat Pasal 112 ayat (1) tentang UU Narkotika,” tandasnya.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Pewarta:(Agustina Maria)

Hadiri HMI Ke-74, Kapolri: Kita Butuh Bersatu Melawan Covid-19

0

Hadiri Dies Natalis HMI Ke-74, Kapolri: Kita Butuh Bersatu Melawan Covid-19

Warta.in, JAKARTA— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak acara Dies Natalis HMI ke-74 yang digelar di Aula Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Kamis malam (18/2/2021).

Acara yang digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan itu, turut dihadiri oleh senior-senior HMI seperti Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Kepala BPKM Bahlil Lahadalia serta diikuti oleh tokoh HMI Akbar Tanjung melalui virtual.

Dalam sambutannya, Jenderal Listyo Sigit mengingatkan bahwa saat ini dunia khususnya bangsa Indonesia tengah mengalami masa-masa sulit yakni menghadapi pandemi Covid-19.“Ini bukan masalah biasa, ini masalah yang luar biasa,” kata Kapolri.

Situasi pandemi Covid-19, sambung Sigit, tidak hanya berdampak kepada kesehatan melainkan juga perekonomian dan aspek lain. Untuk itu, ia mengingatkan bahwa saat ini, dibutuhkan persatuan dari seluruh elemen mahasiswa tak terkecuali pemuda dan mahasiswa.

Mantan Kapolda Banten ini sadar, bahwa polarisasi saat ini masih terasa dan terus timbul di tengah masyarakat dampak dari pemilihan kepemimpinan negara. Namun, Listyo menekankan, perbedaan akan selalu ada disetiap perjalanan pergantian kepemimpinan.

“Kapan kita harus berbeda pendapat dan kapan kita harus bersatu. Itu yang terpenting. Bukan untuk siapapun tapi untuk menjaga NKRI dan membawa negara kita keluar dari masa krisis global ini,” tekan Sigit.

Orang nomor satu di Korps Kepolisian ini lantas mengingatkan kalau elemen bangsa tidak bersatu maka dikhawatirkan pihak luar akan memanfaatkan kelengahan dan mengambil sumber daya alam yang kita miliki.

“Polarisasi ini belum selesai, kita lagi butuh persatuan karena masalah yang kita hadapi ini serius,” tandas mantan Kabareskrim Polri ini.

Disisi lain, Kapolri juga mengajak elemen pemuda dan mahasiswa khususnya HMI turut bersama-sama memberikan edukasi dan soslialisasi akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan bahasa-bahasa mahasiswa agar lebih efektif dan mudah diterima oleh masyarakat.

“Ini penting, dan perlu peran dari rekan-rekan untuk mengajak masyarakat dengan bahasa rekan-rekan sendiri. Kalau dengan bahasa mahasiswa ini seperti apa. Intinya adalah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkasnya.

Pewarta:( Tri Soewindo)

DPC Srikandi PP Kota Palembang Dan BAS Hadirin Pelantikan K2PI Sumsel

0

Warta Indonesi | Plembang – Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Srikandi Pemuda Pancasila Kota Palembang dan Badan Amal Sosial ( BAS ) Pemuda Pancasila Kota Palembang hadirin Pelantikan Dewan Pimpinan Provinsi Komisi Kesetaraan Perempuan Indonesia (K2PI) provinsi Sumatera Selatan, yang di gelar di Gedung Aula DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (17/2/2021).

Pelantikan turut di hadirin oleh Ketua Dprd Sumsel RA Anita Noeringhati, Epi Riyani SE MSi Ketua Umum K2PI Sumsel, Rosmala Dewi Ketua DPC Srikandi Kota Palembang, Suprati Ketua BAS PP Kota Palembang

Ketua Umum K2PI Sumsel Epi Riyani SE MSi mengatakan, kita sebagai Komisi Kesetaraan Perempuan Indonesia kita wajib mendirikan organisasi ini karena banyak sekali khususnya di Sumatera Selatan banyak sekali masalah pelecehan sexual dan diskriminasi.

“ Untuk perlindunagan terhadap anak anak dijalanan itu banyak sekali dilampu merah nah itu akan kami rangkul tujuan kami komisi kesetaraan perempuan ini,“katanya

Ada 65 anggota yang dilantik hari ini se-Sumsel dari pengurus harian sampai departemen departemen ada semua.

Epi berharap ingin di Sumatera Selatan ini setelah pelantikan ini saya akan mengembangkan lagi ditingkat provinsi di 6 kabupaten, prinsifnya bahwa di Sumsel ini akan saya mendirikan masalah pemberdayaan perempuan.

” Kita juga sudah ada advocad sendiri kita mendampingi dan memberi kebijakan kebijakan untuk membela hak hak perempuan juga orang orang yang teraniaya, saya berharap masyarakat mensuport memberikan dorongan dan bekerja sama supaya K2PI dapat berkembang dengan baik,“ tandasnya.

Ketua Dprd Provinsi Sumsel RA Anita Noeringhati saat diwawancarai usai pelantikan mengungkapkan, bahwa dengan terbentuknya dilantiknya Komisi Kesetaraan Perempuan Indonesia, kita berharap bahwa komisi ini bisa menjadi wadah khususnya bagi kaum perempuan.

Dengan terbentuknya komisi kesetaraan perempuan harus terus diperjuangkan tidak hanya kesetaraan perlindungannya bagaimana kita perempuan anak juga harus begitu. Ini bukan mudah bagi para komisi ini ,“ tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kesetaraan ini selalu selalu didengungkan sekarang kita masih terus berjuang, hingga dengan terbentuk nya ini kita berharap bahwa komisi ini terus membantu pemerintah daerah untuk mewujudkan impian kita kaum perempuan,“ pungkasnya.

Sementara itu, Rosmala Dewi Ketua DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kota Palembang dan Suprapti Ketua BAS Pemuda Pancasila mengucapkan selamat atas di lantik nya Pengurus Dewan Pimpinan K2PI Provinsi Sumatera Selatan semoga sukses dan dapat mengemban amanah yang mulai ini. ( Santo )

Pelantikan Dewan Pimpinan K2PI Provinsi Sumatera Selatan

0

Warta Indonesia | Palembang – Pelantikan Dewan Pimpinan Provinsi Komisi Kesetaraan Perempuan Indonesia (K2PI) provinsi Sumatera Selatan, dengan semangat kesetaraan kita wujudkan kemandirian bagi perempuan Indonesia, yang di gelar di Gedung Aula DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (17/2/2021).

Dihadiri oleh Ketua Dprd Sumsel RA Anita Noeringhati, Epi Riyani SE MSi Ketua Umum K2PI Sumsel, Sekjen K2PI Jhon Sudarto SH Bendahara K2PI Heri Purnomo.

Ketua Umum K2PI Sumsel Epi Riyani SE MSi mengatakan, kita sebagai Komisi Kesetaraan Perempuan Indonesia kita wajib mendirikan organisasi ini karena banyak sekali khususnya di Sumatera Selatan banyak sekali masalah pelecehan sexual dan diskriminasi.

“ Untuk perlindunagan terhadap anak anak dijalanan itu banyak sekali dilampu merah nah itu akan kami rangkul tujuan kami komisi kesetaraan perempuan ini,“katanya

Ada 65 anggota yang dilantik hari ini se-Sumsel dari pengurus harian sampai departemen departemen ada semua.

Epi berharap ingin di Sumatera Selatan ini setelah pelantikan ini saya akan mengembangkan lagi ditingkat provinsi di 6 kabupaten, prinsifnya bahwa di Sumsel ini akan saya mendirikan masalah pemberdayaan perempuan.

” Kita juga sudah ada advocad sendiri kita mendampingi dan memberi kebijakan kebijakan untuk membela hak hak perempuan juga orang orang yang teraniaya, saya berharap masyarakat mensuport memberikan dorongan dan bekerja sama supaya K2PI dapat berkembang dengan baik,“ tandasnya.

Ketua Dprd Provinsi Sumsel RA Anita Noeringhati saat diwawancarai usai pelantikan mengungkapkan, bahwa dengan terbentuknya dilantiknya Komisi Kesetaraan Perempuan Indonesia, kita berharap bahwa komisi ini bisa menjadi wadah khususnya bagi kaum perempuan.

Dengan terbentuknya komisi kesetaraan perempuan harus terus diperjuangkan tidak hanya kesetaraan perlindungannya bagaimana kita perempuan anak juga harus begitu. Ini bukan mudah bagi para komisi ini ,“ tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kesetaraan ini selalu selalu didengungkan sekarang kita masih terus berjuang, hingga dengan terbentuk nya ini kita berharap bahwa komisi ini terus membantu pemerintah daerah untuk mewujudkan impian kita kaum perempuan,“ pungkasnya. ( Ocha )

Pengukuhan Dua Guru Besar Universitas Sriwijaya Palembang

0

Warta Indonesia | Palembang – Pengukuhan guru besar universitas Sriwijaya Palembang, yang digelar di Aula gedung Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang, Rabu (17/2/2021)

Adapun Pengukuhan Guru Besar Universitas Sriwijaya Palembang yaitu Prof.DR.IR.Dinar Dwi Anugrah Putranto, MSPJ guru besar bidang ilmu tehnik sipil ” big eart data” untuk monitoring lahan kritis dan kerusakan lingkungan wilayah Das Musi dan
Prof.DR. Yuanita Wundusari, S.Si., MSI.
Guru besar bidang ilmu biologi pada fakultas kesehatan masyarakat.
Kajian epidemiologis penyakit berbasis lingkungan dalam perspektif molekular.

Rektor Unsri Prof Dr Anies Saggaf mengatakan, menambah guru besar adalah prestasi. Karena saat ini untuk mendapatkan gelar Profesor harus membuat journal setaraf Nasional.

“Menjadi kendala dalam meraih gelar Profesor sendiri terletak pada pembuatan journal. Dimana akan ada puluhan ribu doktor mengantri untuk mendapatkan gelar guru besar ini,” katanya.

Anis mengatakan saat ini ada sebanyak 60 guru besar yang aktif. Sedangkan untuk dosen bergelar doktor ada sebanyak 400an.

“Kita melakukan segala upaya untuk mendorong para doktor agar bisa menjadi profesor. Tapi tentu saja dibutuhkan kemampuan yang tinggi dalam menggapai itu semua. Sebab saat ini perebutan gelar Profesor sudah skala Nasional,” katanya.

” Saat ini hampir 4 ribu perguruan tinggi berebut untuk mendapatkan gelar Profesor. Tentu saja harus lulus kualitas tulisan dan riset Nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut Anis menerangkan, saat ini Unsri sudah membuat 85 journal. Tapi kembali lagi antrian dan zona pengambilan gelar Profesor masih menjadi kendala. Untuk Prof Dr Ir Dinar Dwi Anugerah Putranto MSPJ untuk mendapatkan gelar ini. Membutuhkan waktu sekitar empat tahun lebih. Sedangkan untuk Prof Dr Yuanita Windusari SSi MSi memerlukan waktu dua tahun untuk mendapatkan gelar ini. Setelah journal yang dibuatnya di ujikan.

“Proses dan kesulitan dalam meraih gelar guru besar semakin berat. Tapi saya secara pribadi terus mendukung semua dosen yang akan mengambil gelar tersebut,” tegasnya.

Sementara itu Prof Dr Yuanita Windusari SSi MSi mengatakan, journal yang dibuat terkait dengan kesehatan. Terutama menyangkut masalah gizi. Sebab sejauh ini masih banyak penyakit disebabkan oleh balita yang terkena stanting atau gizi buruk.

“Semua isi dari journal yang saya buat bisa di implementasi baik oleh masyarakat maupun akademisi. Bisa menjadi rujukan dalam permasalahan yang timbul belakang ini,” pungkasnya. ( Ocha )

Masjid Baitussomad, Mendapatkan Bantuaan Penimbunan Di Halaman Parkir

0

Warta Indonesia | Palembang – Masjid Baitussomad yang berada di lokasi Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati RT 50 RW 06 mendapatkan bantuan penimbunan di pelataran halaman parkir Masjid, Rabu (17/02/2021).

Adapun bantuan yang di berikan oleh Rio Priwibowo selaku Pelaksana PT. JAA ( Jalintim Adhi Abipraya ) berupa penimbunan yang di terima langsung oleh Ketua Masjid Nata Zen dan Bendahara Masjid Baitussomad Rusli nawawi yang di dampingi oleh Yulianto selaku Marbot Masjid.

“Kembali kata Rio semoga timbunan ini dapat berguna bagi Masjid Baitussomad dalam memarkir kan kendaraan bagi orang yang akan mampir ke Masjid Baitussomad dalam menunaikan sholat,”ucap nya

Bantuan timbunan ini sendiri berasal dari kerukan median jalan yang ada di depan masjid Baitussomad itu sendiri.

“Dan, Rusli nawawi mengucapkan terima kasih ke pada Rio Selaku Pengawas PT. JAA yang memberikan bantuan penimbuan kepada Masjid Baitussomad, semoga uluran tangan dan kebaikan ini di terima oleh Allah SWT.,” Pungkasnya.

( Helmi )

Diskusi Nasional “Bincang dan Tebar Perpres No. 7 Thn 2021

0

Warta.in, Jakarta 17 Februari 2021- Diskusi Nasional yang diadakan Hotel Diradja, Jl. Kapten Tendean no.38-Jakarta Selatan dengan tema Bincang & Tebar Perpres no.7 tahun 2021 berkaitan Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan & Penanggulangan Ekstremisme Tahun 2020-2024 Meramu Semangat memahat tekad untuk Indonesia cerdas, santun, toleran, bersatu dan damai.

Diperlukan suatu strategi komprehensif, untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, dan terpadu dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan.

Maka dari itu itu dalam Diskusi Nasional tersebut hadir para pembicara :

1. Ken Setiawan
(Pendiri NII Crisis Center)

2. Al A’raf
(Dewan Pengawas Imparsial)

3. Soffa Ihsan
(Pendiri Rudalku Jihadis Literasi)

*MODERATOR:*
Boas Simanjuntak
(Pendiri Space Indonesia)

Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahun 2020-2024 ditetapkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 6 Januari 2021 di Jakarta.

Adapun Perpes Nomor 7 Tahun 2021 diteken Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2021 dan resmi diundangkan sehari setelahnya.
Bab 1 Perpres tersebut menjelaskan, RAN PE merupakan serangkaian program yang akan dilaksanakan berbagai kementerian/lembaga terkait untuk memitigasi ekstremisme berbasis kekerasan.
“RAN PE diharapkan dapat menjadi acuan utama implementasi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme oleh setiap kementerian/lembaga terkait,” demikian bunyi petikan Perpres.

Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahun 2020-2024 terbit mengawali tahun 2021 setelah pada akhir tahun 2020 Pemerintah membungkam sebuah ormas dan menjadikannya ormas terlarang karena hal tersebut dalam Perpres 7 tahun 2021 tentang RAN PE (Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan) tahun 2020-2024. Rangkaian aksi penghasutan, berita bohong hingga framing berita merupakan hal lain yang tidak dibahas dalam Perpres 7 tahun 2021 ini, padahal “teror” dalam hal Informasi merupakan dasar dari berbagai hal yang mengarah pada aksi kekerasan dan terorisme. Namun terbitknya Perpres tantang RAN PE 2020-2024 ini cukup menggembirakan.
Perpres 7 tahun 2021 tentang RAN Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme tahun 2020-2024 mendefinisikan apa itu Ektremisme berbasis Kekerasan dan Terorisme. Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme adalah keyakinan dan/atau tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan atau ancaman kekerasan ekstrem dengan tujuan mendukung atau melakukan aksi terorisme.

Terorisme dalam Perpres 7 tahun 2021 tentang RAN PE (Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan) tahun 2020-2024 adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Apakah itu Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme menurut Perpres 7 tahun 2021 tentang RAN PE (Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan) tahun 2020-2024, Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme yang selanjutnya disebut PE adalah upaya yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan terpadu dalam rangka mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Apa yang dimaksud dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Perpres 7 tahun 2021 tentang RAN Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme tahun 2020-2024 mendefiniskannya sebagai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme yang selanjutnya disebut RAN PE adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana untuk mencegah dan menanggulangi Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme yang digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

Sementara itu Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme yang selanjutnya disebut Aksi PE dalam Perpres 7 tahun 2021 tentang RAN PE (Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan) tahun 2020-2024 adalah kegiatan atau program sebagai penjabaran lebih lanjut dari RAN PE untuk dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

(Akbaruddin, 2021)

Ditkrimsus Gelar perkara Pers Plat Merah (GPPPM)

0

Warta Indonesia | Palembang – Ditkrimsus Polda mengadakan gelar Perkara Pers Plat Merah (GPPPM) yang diadakan di ruang rapat Deviacita yang dihadiri terlapor,pelapor,penyidik,ahli pidana,ahli bahasa,Bidkum , dibuka dan dipimpin langsung oleh Wadir Krimsus AKBP. Fery Harahap, Selaaa (16/2/2021).

Wadir Krimsus Polda Sumsel. AKBP Fery Harahap mengatakan, ” Usai mendengarkan uraian pelapor dan terlapor dilaksanakan gelar internal yang melibatkan saksi ahli bahasa dan pidana. Sebelumnya baik pelapor maupun terlapor diminta meninggalkan ruangan. Kepada pelapor dan terlapor silahkan meninggalkan tempat karena akan dilaksanakan gelar.” Katanya.

Jenny Shandiyah SE terlapor didampingi penasehat hukum (PH),Ridho Junaidi, menjelaskan kliennya dikenakan Pasal 27 ayat (3) tentang ITE tidaklah tepat,karenanya kami mohon kasus ini dihentikan. Kami minta dan Mohon kepada penyidik menghentikan gelar perkara ini.

” Karena menurut pandangan kami, terlapor tidak pernah membuat pelapor sakit hati. , alasannya kan tidak disebutkan Pelapor (Al_Kahfi ) dalam postingan Pers Plat Merah yang bergulir hingga ke Polda. Mohon dihentikan demi keadilan dan azaz hukum. Berdasarkan kacamata hukum kami,” paparnya.

Terlapor Jenny Shandiyah, menjelaskan kepada wartawan ini merupakan tahap penyelidikan gelar perkara. Kami baik pelapor maupun terlapor sama sama memberikan kesaksian,untuk selanjutnya seperti apa dan bagaimana hasilnya kami belum tahu. sama sama memberikan kesaksian namun hasil gelar perkara belum diketahui.

Sementara Pelapor, Al-kahfi kepada sejumlah wartawan usai pertemuan di ruang Deviacita mengungkapkan, proses kasus ini lantaran postingan terlapor di akun facebook pribadinya (terlapor) yang menyinggung profesi pelapor selaku insan Pers.” Siapa saja yang berprofesi Wartawan akan tertarik untuk melaporkan postingan dimaksud.

Lanjutnya Al Kahfi kalau postingan tersebut tidak salah kenapa dihapus dan sebagian postingan dirubah. Ini kan menimbulkan tanda tanya.”bila dianggap tidak salah dan tidak ada unsur melecehkan,tidak usah dirubah biarkan saja. Memang bukan fisik yang disinggung tetapi Profesi saya sebagai Wartawan yang merasa dilecehkan.

” Kami selaku pelapor meminta dan berharap agar Penyidik bekerja dengan baik karena kamu percaya Mereka adalah panutan yang mewakili kita dalam mencari keadilan dan kesamaan dimata hukum.”kami pelapor mengharap adanya kesamaan dan keadilan memperoleh hukum.”pungkasnya.

Wakil Walikota : Setelah Zona Hijau Dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka

0

Warta Indonesia | Palembang – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda melakukan kunjungan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang. Kedatangan Wawako di Dinas Pendidikan Kota Palembang dengan tujuan untuk mempercepat mewujudkan Palembang Emas Darussalam 2023.

Fitrianti Agustinda mengatakan, untuk menghadapi tatap muka bisa dilaksanakan jika mendapat izin dari gugus tugas. “Jadi kita diskusikan dengan IDI, nanti kita lihat apakah Palembang cukup syarat melaksanakan sekolah tatap muka, ” ujarnya, Selasa (16/2/2021).

“Agar lebih aman, setelah zona hijau baru dilaksanakan sekolah tatap muka, ” Fitri.

Ketika ditanya terkait masalah kekurangan guru di Kota Palembang, Fitri menuturkan, itu sudah dibicarakan dengan Kementrian Pendidikan, dan juga dinas terkait kebutuhan guru.

“Akan kita carikan jalan keluarnya untuk memenuhi kebutuhan guru honor yang ditempatkan di sekolah. Kita berharap kebutuhan guru dapat diperhatikan dan dicarikan jalan keluarnya di Kementrian Pendidikan. Karena kebutuhan guru tidak hanya terjadi di Palembang saja, tapi juga di kota kota besar lainnya di Indonesia, ” paparnya.

“Kekurangan guru honor ini ditanggulangi dengan pengadaan gyry honor dari SK Walikota dan SK Kepsek, ” tuturnya

Sementata itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang A Zulinto menuturkan, terkait UN yang sudah ditiadakan. Maka penentu kelulusan dikembalikan ke sekolah masing masing.

“Untuk tingkat SD dan SMP tidak ada kisi kisi soal. Kita beda dengan sekolah dibawah Diknas Provinsi,” pungkasnya.. ( Ocha )