Beranda blog Halaman 1369

Anton Nurdin Bakal Calon Walikota Palembang, Hidup Harus Optimis

0

Warya In | Palembang — Bakal Calon Walikota Palembang, H. Anton Nurdin, HP., ST., SH., M.Si beserta rombongan hari ini resmi mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Walikota (Bacawako) Palembang ke Sekretariat DPC Partai PDI Perjuangan Kota Palembang. Dijalan Brigjen Dhani Effendi (Jln. Radial) Rabu (15/05/2024).

Anton Nurdin mengatakan, tanda keseriusan kami dalam mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran untuk Calon Palembang Satu di DPC PDI Perjuangan Kota Palembang kebenaran kami juga kader dari PDIP. Rabu (15/05/2024).

” Selanjutnya, tentu dalam hal ini kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk pendekatan kepada pusat semoga saja suatu kader dapat diberikan rekomendasi ikut dalam pilkada Kota Palembang 2024 ini,” terang Anton Nurdin.

Saat ditanya terkait Palembang dua Anton Nurdin menuturkan, untuk Palembang dua belum ada bisa jadi kita ditawarin untuk Palembang dua. Yang jelas bersiap bae, terkait optimis sudah pasti selalu optimis hidupkan harus optimis,”tegas Antoni Nurdin.

Anton Nurdin berpesan, semoga saja 2024 Palembang akan mendapat pimpinan baru yang akan dapat memberikan nuansa bagaimana Palembang bebas banjir, bebas jalan berlobang, bebas dengan kata tidak aman dan akan membawak kembali Palembang jaya,” tutup Anton Nurdin. (Akip)

RM.Yusuf Indra Kesuma, Akhir Pengembalian Formulir Besok Bacalon Wako / Wawako Palembang

0

Warta In | Palembang — Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang yang telah mengembalikan berkas formulir pencalonan ke DPC PDI Perjuangan Kota Palembang ada 14 bakal calon 12 Bakal Calon Walikota dan 2 Bakal Calon Wakil Walikota Palembang.

RM. Yusuf Indra Kesuma selaku tim penjaringan dari DPC PDIP Kota Palembang yang menerima pengembalian berkas Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang periode 2024 – 2029 di sekretariat DPC PDIP Kota Palembang. Rabu (15/05/2024).

Yusuf Indra Kesuma mengatakan, kami DPC PDI Perjuangan Kota Palembang memang sesuai dengan jadwal dari tanggal 20 Bulan kemarin sampai dengan 16 Mei ini melakukan penjaringan Bakal Calon Walikota Bakal Calon Wakil Walikota Palembang.

Artinya, besok adalah batas akhir pengembalian formulir calon calon tersebut. Dan pada sampai hari ini sudah ada beberapa Bakal Calon Walikota maupun Bakal Calon Wakil Walikota yang sudah mengembalikan formulir.

” Untuk calon sendiri lumayan banyak sekitar 14 bakal calon Walikota 12 Bakal Calon Wakil Walikota ada 2. Untuk jalur independen itu perseorangan jadi kita khusus partai,” terang Yusuf Indra Kesuma.

Lanjut Yusuf menuturkan, pengembalian berkas formulir ini ada beberapa memang yang masih belum lengkap. Tapi sudah mengembalikan formulir tapi kami juga sedang menunggu kelengkapan berkas berkas tersebut paling lambat 20 Mei ini.

” Untuk tahapan selanjutnya tentu kami akan menyerahkan ke DPP melalui DPD Partai. Artinya tahapan kami ini mulai dari penjaringan yang dilakukan DPC dan penjaringan oleh DPD Partai dan pada akhirnya rekomendasi kembali lagi kepada DPP Partai,” ungkap Yusuf Indra.

Disinggung calon dari PDIP sendiri Yusuf Indra Kesuma menjelaskan, yang pasti kami PDI Perjuangan kan partai lama. Insya Allah akan ada juga kader dari PDI Perjuangan mohon doa dari kawan kawan sekalian, karena masih banyak juga kader kader PDIP di Kota Palembang ini,” tutup Yusuf Indra Kesuma. (Akip)

Diduga Eksekusi Siluman Dari PN Binjai, Memenangkan Perkara Sepihak

0

Warta.in Binjai – Pengadilan negeri binjai akan melakukan eksekusi rumah ibuk rumiris br simorangkir, eksekusi tersebut akan dipimpin langsung oleh pihak pengadilan negeri binjai yang akan didampingi oleh polres binjai, (Rabu, 15 Maret 2024)

Dalam eksekusi pihak pengadilan memberikan informasi kepada kelurahan binjai timur jika eksekusi sudah dijadwal dan akan melibatkan pihak kepolisian polres binjai yaitu hari (Rabu, 15 Maret 2024).

Hal terkait eksekusi tersebut diketahui dari kepling wilayah sekitar yang mendatangi rumah korban memberikan peringatan kepada pemilik rumah.

“Bang!! Rumah ini besok akan kami eksekusi jadi tolong angkat semua barang barang abang dan tolong hargai hukum yang berlaku, karena pengadilan dan polres besok akan turun kemari untuk eksekusi rumah ini”. Pungkas kepling 14 tunggorono binjai timur

Mendengar akan adanya eksekusi oleh kepling tersebut, pihak media mencoba konfirmasi kepada Kepala Satpol PP Pemko Binjai Hardiansyah Pohan. Menyatakan jika jadwal eksekusi untuk wilayah tersebut tidak ada masuk surat (Jadwal Eksekusi).

“Ya bang, kami belum ada surat terkait eksekusi yang dibilang kepling tersebut sampai sore ini”. pungkas beliau singkat saat dikonfirmasi (selasa, 14/05/2024) sore hari

Awalnya salah satu ahli waris pemilik rumah meminjam uang kepada seorang rentenir br silaban yang tinggal dijalan kapten muslim medan.

Saat peminjaman tersebut terjadi gagal bayar alias pihak peminjam menunggak pembayaran (tidak bisa membayar). Pihak keluarga mencoba negosiasi untuk pembayaran rumah tersebut kepada pemberi utang namun pihak pemberi utang tidak mau dibayarkan.

Akhirnya pihak ketiga muncul atas nama atek warga tionghoa mencoba melakukan perampasan rumah tersebut dan menyatakan jika rumah tersebut telah dimilikinya melalui putusan pengadilan.

Hal itupun menjadi pertanyaan pemilik karena pemilik rumah menganggap mereka tidak pernah memberikan sesuatu tanda tangan atas rumah tersebut untuk diwariskan kepada siapapun.

Namun tiba-tiba seseorang pengacara yang diduga suruhan ATEK mendatangi mereka atas adanya gugatan di pengadilan terkait Rumah tersebut dan gugatan tersebut dilakukan ATEC kepada salah seorang ahli waris atas adanya hutang piutang.

Hal tersebut pun diduga dibantu oleh pihak polres binjai beserta aparatur desa tunggorono setelah pihak polres mencoba melakukan komunikasi kepada pemilik rumah yaitu kanit intel polres binjai bernama Edy.

Dalam hal ini pihak media mencoba melakukan koordinasi kepada polres binjai terkait adanya eksekusi lahan tersebut yaitu bapak kapolres binjai AKBP Rio Alexander Panelewen

“saya cek dulu ke anggota ya bang”. Pungkas kapolres singkat. (RP)

Gruduk Kantor Walikota Palembang, KAR Sumsel Desak Pecat Kepala Dinas PUPR

0

Warta In | Palembang, – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Revolusioner (KAR) Sumatera Selatan Geruduk Kantor Walikota Palembang terkait adanya dugaan Jual beli Proyek di Dinas PUPR, Rabu (15/5/2023)

Puluhan massa aksi tersebut di Koordinatori oleh Yayan yang di dampingi oleh Sholahudin. MK., Sebagai Koordinator Lapangan.

Dalam Aksinya tersebut Yayan Joker atas nama KAR Sumsel mendesak PJ Walikota Palembang agar segera copot jabatan Kepala Dinas PUPR dan Kepala Inspektorat Palembang

“Aksi kali ini kita lakukan guna mendesak PJ Walikota Palembang untuk segera mencopot Jabatan Kepala Dinas PUPR Kota Palembang karena diduga telah membiarkan para kontraktor CV/PT untuk mengikuti lelang proyek yang menimbulkan kekurangan volurme dalam setiap kegiatan pembangunan di setiap tahun”, ujarnya

Yayan Joker juga mengatakan pihaknya juga mendesak PJ Walikota Palembang untuk mencopot Kapal Inspektorat Palembang yang diduga telah membiarkan adanya jual beli proyek.

“Kami meminta PJ Walikota Palembang agar segera mencopot Kepala Inspektorat Kota Palembang karena diduga telah membiarkan adanya jual beli proyek dengan biaya admin 10% sampai dengan 25 % di linglkungan dínas PUPR Palembang”, serunya.

Lebih lanjut Yayan Joker meminta PĮ Walikota Palembang untuk memecat oknum PNS, PPK dan Kabid yang diduga terlibat dan juga diduga telah menerima uang yang menyebabkan kerugian negara.

“Kami meminta Pj Walikota Palembang bertindak tegas atas adanya dugaan kasus tersebut, supaya dapat menghentikan perbudak dan pemanfaatan atas jual beli proyek yang terindikasi pemerasan terhadap kontaktor CV dan PT Kontraktor sebesar 10 sd 25 % di lingkunigan Dinas PUPR Kota Palembang”, tutupnya”, (DM).

Usai Sertijab, Pesan Danrem : Singsingkan Lengan Baju, Kita Siap Laksanakan Tugas

0

Warta In | Palembang – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M memimpin acara serah terima jabatan Kasrem 044/Gapo, Kasi Ops Kasrem 044/Gapo dan Dandim 0418/Palembang, bertempat di Aula Makorem 044/Gapo Jl. Jenderal Sudirman Km. 4 Kota Palembang, Rabu (15/5/2024).

Acara Sertijab yang dipimpin langsung oleh Danrem 044/Gapo ini, diwarnai dengan penanggalan dan penyematan tanda jabatan Kasrem dan Kasiops serta penyerahan tongkat komando Dandim.

Danrem 044/Gapo berpesan pada sambutannya seusai prosesi Sertijab, “Serah terima jabatan ini diharapkan akan lebih memacu semangat dan kreativitas, sehingga melahirkan ide serta pemikiran baru yang lebih segar dalam rangka memberikan pengabdian yang terbaik bagi kemajuan Korem 044/Gapo,”.

Ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus disampiakan kepada Kolonel Inf Herlambang Bayu Kusuma, S.E, Kolonel Inf Tri Yudianto Hendro Winoto, S.I.P., M.I.Pol serta Kolonel Czi Arief Hidayat, M. Han.

“Semoga dengan alih tugas ini, saudara akan terus berkarya dan meraih sukses dengan baik di tempat baru,” kata Danrem.

Lanjutnya, “Kepada Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Ahmad Hadi Al Jufri, Kasi Ops Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Syafruddin dan Dandim 0418/Plg Letkol Kav Ferdiansyah, S. Sos, saya ucapkan selamat datang di Korem 044/Gapo, selamat menjadi bagian keluarga besar Korem 044/Gapo dan selamat menjalankan kepercayaan serta Amanah,”.

“Jabatan apapun yang dipercayakan di pundak kita adalah sebuah kehormatan dan kebanggaan yang diterima dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab, guna meningkatkan motivasi untuk berbuat yang terbaik dan menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya terhadap negara dan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tambah Danrem.

“Singsingkan Lengan Baju, Kita Siap Laksanakan Tugas Yang Kita Emban.” pungkasnya.

Pelaku Praktik Illegal Refinery dan Illegal Drilling, Polda Sumsel Akan Tindak Tegas

0

Warta In | Palembang – Terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selama belum ada keputusan resmi Polda Sumsel beserta jajaran akan terus melakukan upaya Penegakan Hukum (gakum) terhadap para pelaku Illegal Refinery dan Illegal Drilling. Penegasan ini disampaikan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK usai rapat koordinasi terkait penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, kemarin (15/5/24).

“Selagi belum adanya ketetapan terhadap legalisasi sumur-sunur minyak ilegal kami Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal. Dan akan terus menangkap dan menindak terutama terhadap gudang dsn Refinery ilegal. Kita juga akan menindak yang di hulunya,” tegas Kapolda.

Menurut mantan Kapolda Jambi ini, rapat-rapat dan pertemuan semacam ini telah seringkali digelar baik di Polda Sumsel, Pemprov Sumsel maupun di Pemkab Muba. Namun, sepertinya kegiatan Illegal Drilling dan Illegal Refinery kian bertambah massif.

“Korwas SKK Migas dan jajaran terkait termasuk dengan Polda Sumsel sudah beberapa kali bertemu, namun berulang kali pula terjadi dampak dari Illegal drilling dan ilegal Refinery ini. Regulasi minyak rakyat tetap dilarang mengaku Permen ESDM Nomor 1 tahun 2008 yang melegalkan sumur-sumur tua,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Julius Wiratno selaku Tenaga Ahli Komisi Pengawas (TA Korwas) Bidang Operasi SKK Migas.
“Korwas SKK Migas diutus dan melihat kondisi di lapangan, selama ini harus diakui Polda Sumsel dan jajaran telah melaksanakan penindakan dan upaya penegakan hukum yang cukup banyak terhadap Refinery Illegal ini,” sebut Julius.
Dan karena sudah sangat massif serta memberikan efek negatif berganda sehingga masuk dalam kategori bencana kemanusiaan lantaran mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

“Kami dari Korwas SKK Migas mencoba merumuskan solusi dan regulasi yang terbaik setelah mendapatkan clue dan masukan dari instansi serta pelaku bisnis sumur minyak ini,” ungkapnya.

Menurut Julius, Korwas SKK Migas yang terdiri dari unsur Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan serta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Sebetulnya terkait persoalan ini dari SKK Migas pernah membekksb rekomendasi kepada lembaga terkait.

Bahkan sudah ada draft Kepresnya. Tapi implementasinua belum sepenuhnya dilaksanakan ada permasalahan yang cukup pelik. Dan kami tidak diberikan kewenangan perlu perubahan regulasinya,” tegasnya.

Dicontohkan, adanya penolakan dari KLHK terhadap usulan melegalkan sumur-sumur minyak ilegal lantaran mengakibatkan kerusakan lingkungan juga menjadi salah satu alasan kenapa hingga kini usulan tersebut belum dapat disepakati.

“Karena ibu Menteri KLHK juga termasuk Korwas SKK Migas akan kami segera temui. Kita uoayakab agar dicarikan solusinya karena KLHK mengakui cukup berat untuk membiayai dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh praktik Illegal Drilling dan Illegal Refinery ini,” tegasnya.

Hadir pada rakor kali ini diantaranya Irjen Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso – Tenaga Ahli Komisi Pengawas SKK Migas Bidang Hukum, Anggawira – Tenaga Ahli Komisi Pengawas SKK Migas Bidang Perencanaan & Investasi,A. Susana Kurniasih – Vice President Bidang Sekretaris SKK Migas, Bambang Dwi Djanuarto – Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel (selaku Pjs. Kepala Perwakilan)
Lalu Stefanus Denies – Koordinator Operasi Kerja Ulang Perawatan Sumur SKK Migas. Lalu, Yunianto – Spesialis Madya Bidang Eksploitasi, Dandenpom Kodam II Sriwijaya
Hadir pula dari Pertamina EP Hanif Setiawan selaku Field Manager Pertamina EP Ramba Khadafi, Direktur Utama PT Petromuba.

Asisten lll Setda NTB, Buka Rakor UKPBJ Kab/Kota se-NTB

0

warta.in
Mataram,NTB – Asisten lll Setda NTB, H. Wirawan Ahmad menghadiri Rapat Koordinasi UKPBJ Kabupaten/ Kota Se- Provinsi NTB, bertempat di Hotel Astoria Rembiga Mataram, (15/5/2024).

Atas nama pemerintah provinsi NTB, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Rakor UKPBJ, sehingga ini menjadi penyemangat dalam meningkatkan unit kerja pengadaan barang dan jasa yang terus meningkat termasuk dari segi SDM dan lain sebagainya.

“Berbicara SDM, tidak hanya memiliki kemampuan tehnis yang memadai tetapi soft skill harus dimiliki,” ungkapnya.

Ditambahkan Wirawan, dari segi organisasi diharapkan semakin matang dalam meningkatkan standar pelayanan yang lebih baik.

“Saat ini kita dalam dalam level tingkat kematangan sehingga harus tetap dipertahankan,” ujarnya.

Disebutkan Wirawan, cara pandang yang harus dimiliki sebagai ASN dimanapun berada, dalam proses penyelenggaraan pelayanan fungsi pemerintahan itu sifatnya adalah sebuah siklus yang tak pernah putus.

“Jadi tahapan satu dengan tahapan yang lainnya saling mempengaruhi. Sebagai ASN dalam hal pengadaan barang dan jasa harus memiliki komitmen, tahu tugas, dan fungsinya,” tukasnya. (sr/dkintb )

Tim Resmob Polresta Mataram Amankan Residivis Dan 2 Tdg Pelaku Curanmor

0

warta.in
Mataram,NTB – Tim Resmob Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang resedivis bersama dua terduga pelaku berinisial TKP, (29), R, (29) dan PAR (35) asal Mataram pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekitar pukul 01.50 wita yang dipimpin Kanit Ranmor Sat Reskrim Polresta Mataram Ipda Binawan K yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian Curanmor dan pertolongan jahat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH membenarkan penangkapan tersebut bahwa bahwasanya berdasarkan Laporan Polisi LP/B/111/V/2024/SPKT/POLRESTA MATARAM/POLDA NTB, tanggal 13 Mei 2024, korban atas nama AGGY RAMA EKA PUTRA, 22 Tahun, seorang Mahasiswa, asal Sumbawa.

” Telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya di TKP Jalan Sultan Kaharudin No. 88, Lingk. Batu Ringgit, Kel. Karang Pule, Kec. Sekarbela, Kota Mataram “, ucapnya. Selasa, (14/05/2024)

Diceritakan Kompol Yogi bahwa awalnya pada Hari Kamis, tanggal 09 Mei 2024, sekitar pukul 19.00 wita, bertempat di kos korban di TKP baru pulang membeli makanan kemudian memarkir sepeda motor miliknya tersebut di dalam halaman kos dalam keadaan tidak terkunci stang.

Kemudian sekitar pukul 20.00 korban pergi nonton bola bareng di wilayah Gomong, kemudian pada hari Jumat tanggal 10 mei 2024 sekitar pukul 03.30 wita korban pulang ke kos masih melihat sepeda motor miliknya tersebut terparkir, ungkapnya

Dan korban langsung masuk ke dalam rumah kosnya untuk beristirahat, kemudian sekitar pukul 07.00 wita setelah bangun dan melihat sepeda motor miliknya tersebut sudah tidak ada atau hilang, terangnya

” Korban sempat mencari sepeda motor tersebut di sekitar kos namun tidak ada, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram adapun sepeda motor milik korban tersebut adalah 1 unit sepeda motor Merku/type: Suzuki Fu 150 cc. Warna Merah Hitam, Tahun 2011 “, imbuhnya

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Merku/type: Suzuki Fu 150 cc. Warna Merah Hitam, Tahun 2011 bersama 3 (tiga) terduga pelaku yang salah satunya merupakan residivis ke Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut, tutupnya.(sr/hpm) dan

Tim Simpatisan H Andi Asmara Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PDIP Palembang

0

Warta In | Palembang – Bakal Calon Walikota Palembang IR. H. Andi Asmara melalui tim simpatisan Bram Martha mengembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PDI Perjuangan Kota Palembang.

Hal tersebut di sampaikan oleh Bram Martha selaku tim simpatisan usai mengembalikan atau menyerahkan berkas Pendaftaran ke Partai PDI Perjuangan di Sekretariat PDI Perjuangan jalan Radial Palembang, Rabu (15/05/24).

“Hari ini saya mengembalikan formulir pendaftaran ke Partai PDI Perjuangan yang insya Allah bisa diterima dengan baik oleh keluarga di PDIP Palembang,”ujarnya.

Berharap besar harapan dapat diusung atau direkomendasi oleh partai PDIP Palembang,”dan tadi sudah dicek juga oleh tim-tim Penjaringan tidak ada permasalahan dan tidak ada kurang walaupun ada kurang-kurang nanti mungkin itu hal-hal kecil yang nanti akan disesuaikan,”tambahnya.

Selain mengembalikan Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan Kota Palembang, Bram juga mengatakan, bahwa simpatisan Andi Asmara tetap solid mendampingi beliau (Andi Asmara) dengan kesungguhan dan keoptimisan untuk maju sebagai calon Palembang 1.

Mungkin akhir-akhir ini digegerkan dengan banyaknya baliho Billboard dan spanduk dari Bacawako Bacawako yang lain itu tidak menjadikan pesimis bagi beliau, beliau tetap optimis dapat memenangkan kontestan pilwako Palembang mendatang.

“Jadi hari ini kami tim simpatisan Andi Asmara hadir di DPD PDIP Kota Palembang dengan niatan yang baik dan rasa penuh optimis membawak Pak Andi Asmara menjadi calon Walikota Palembang,”ungkap Bram

Sat Lantas Polres Loteng Evakuasi Korban Laka Lantas Di Bundaran Masjid Jami

0

.

warta.in
Lombok Tengah, NTB – Satuan Lalu-Lintas Polres Lombok Tengah evakuasi korban laka lantas di bundaran Masjid Jami depan kantor Telkom Praya yang menyebabkan salah satu pengendara roda dua meninggal dunia.

“Korban meninggal atas nama saudari Hj. Muhnep (50) pengendara roda dua merupakan warga Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Daya,” kata Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman STrK., SIK saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/5).

Rachman menuturkan Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (14/5) sekitar pukul 16.30 wita antara dimana sepeda motor Yamaha Mio DR 6381 BC yang dikendarai saudari Hj. Muhnep bertabrakan dengan kendaraan roda enam Mitsubishi Colt Diesel DR 8479 SO yang di kemudikan saudara Marzuki (30).

“Tabrakan terjadi di bundaran Masjid Jami tepatnya di depan kantor Telkom Praya di mana saat itu pengendara sepeda motor datang dari arah barat menuju utara saat di TKP datang kendaraan truk dari arah timur menuju utara kemudian terjadi tabrakan,” ujar Kasat Lantas.

Atas kejadian tersebut kata Kasat Lantas, korban bersama kendaraannya terseret sejauh 17 meter dari tkp tabrakan, pihaknya dibantu masyarakat melakukan evakuasi terhadap korban yang terjepit dibawah kolom ban depan kendaraan tersebut, korban mengalami luka parah dibagian kepala.

“Kami sempat membawa korban ke RSUD Praya, namun nyawa korban tidak bisa tertolong karena mengalami luka berat dibagian kepala dan dinyatakan meninggal oleh pihak dokter,” ujar Kasat Lantas.

Saat ini pengemudi truk bersama barang bukti diamankan di Unit Laka Sat Lantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pengemudi truk saudara Marzuki yang merupakan warga Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang saat ini sementara kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Kasat Lantas.(sr/hpntb)