29.3 C
Jakarta
Senin, Juni 23, 2025
Beranda blog Halaman 225

Ketua DPC AMPUH Madinah Serahkan Mandat Kepada Dorman Lubis Jadi Ketua PAC AMPUH MBG

0

Ketua DPC AMPUH Madinah Serahkan Mandat Kepada Dorman Lubis Jadi Ketua PAC AMPUH MBG

Madina Warta. In.Com

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Kabupaten Mandailing Natal (MADINA) Dastarman Lubis didampingi Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Kabupaten Mandailing Natal (MADINA) Muhammad Idris Batubara serahkan Mandat kepada Dorman Lubis Menjadi Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Muara Batang Gadis. 17/4/25

Pertanyaan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC AMPUH Madina Dastarman Lubis melalui WhatsApp.

Lebih lanjut Dastarman menyampaikan. Ini bentuk keseriusan kita dan Sahabat-sahabat Pengurus DPC AMPUH MADINA sebagaimana Amanah yang diberikan kepada kita.

Muhammad Idris Batubara pun dalam hal ini menyampaikan kita terus bergerak dalam pengembangan PAC AMPUH se Kabupaten Mandailing Natal.

Dorman Lubis mengucapkan banyak terima kasih kepada ketua DPC AMPUH Madina dan Sekretaris DPC AMPUH atas amanah yang diberikan. Dalam waktu dekat kita melakukan rapat pengurus untuk menyusun komposisi kepengurusan Tingkat PAC AMPUH MBG. Terangnya

Pelaku Pembacokan di Mojorembun Kaliori di Tangkap Sat Reskrim Polres Rembang

0
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Aparat kepolisian Polres Rembang Polda Jateng menangkap 3 orang tersangka pelaku dalam kasus pembacokan terhadap dua pemuda warga Desa Wiroto Kecamatan Kaliori, yang terjadi di turut tanah jalan raya Desa Mojorembun Kecamatan Kaliori, Sabtu (05/04) lalu.

Sejumlah tiga tersangka pelaku pembacokan tersebut dibekuk aparat gabungan Opsnal Polres Rembang dan Tim Jatanras Polda Jawa Tengah, saat mereka berada di Kudus, ingin kabur ke Jakarta tanggal (08/04) atau tiga hari setelah kejadian.

Tiga tersangka semua warga Desa Maguan Kecamatan Kaliori, masing-masing 1 orang sudah dewasa berinisial AB, sedangkan dua lainnya masih di bawah umur.

Dalam release kasus di Mapolres Rembang hari Rabu (16 April 2025), hanya AB saja yang ditunjukkan kepada awak media.

Namun Wakapolres Rembang, Kompol M. Fadlan, S.H.,S.I.K.,M.H. memastikan semua tersangka diproses hukum.

“ Semua kita proses, termasuk anak di bawah umur, yang masih pelajar itu,” terangnya.

Kompol Fadlan menegaskan bahwa para tersangka dijerat pasal berlapis, mulai Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam, kemudian pasal pengeroyokan dan Undang-Undang Perlindungan Anak, lantaran salah satu korban masih anak di bawah umur.

“ Undang – Undang Darurat ancaman hukumannya maksimal 12 tahun, yang pengeroyokan 9 tahun, UU Perlindungan Anak 4 tahun,” beber Wakapolres.

Wakapolres mengungkapkan awalnya tersangka pelaku seusai nonton pentas dangdut di Dusun Cering Desa Mojowarno Kecamatan Kaliori, naik sepeda motor.

Salah satu tersangka pelaku yang masih di bawah umur sudah menyiapkan sebilah celurit. Di tengah jalan, bertemu dengan dua korban warga Desa Wiroto yang akan pulang. Motor tersangka langsung menyalip, selanjutnya menghadang motor korban.

Diduga sudah ada masalah sebelumnya dengan pemuda Desa Wiroto, yang menjadi pemicu pembacokan. Akibatnya, dua korban menderita luka-luka dan harus menjalani perawatan di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.

“ Tersangka bertanya kowe cah ndi (kamu anak mana), dijawab cah Mambung (salah satu dusun di Desa Wiroto). Seorang pelaku yang masih anak di bawah umur langsung membacok korban,” imbuhnya.

Lebih lanjut Wakapolres mengimbau tokoh masyarakat dan pemerintah desa setempat bisa sama-sama saling meredam, supaya kejadian ini tidak terulang kembali.

“ Kalau sudah anarkhis, apalagi menggunakan senjata tajam, kami tetap akan menindak tegas,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka AB mengaku hanya ikut-ikutan dalam peristiwa pengeroyokan menggunakan senjata tajam tersebut.

“ Saya hanya ikut-ikutan pak, yang bacok duluan temen saya. Saya juga nggak kenal dengan korban. Saya sangat menyesal,” ujar tersangka.

Dari peristiwa itu, apakah ada tersangka lain di luar 3 tersangka tersebut??? Kini pihak aparat Kepolisian Polres Rembang masih melakukan pendalaman.( Dwi.s )

Tingkatkan Profesionalisme Hadapi Tantangan, Prajurit Benteng Laot Parkese Gelar Latihan Menembak

0

TNI AL, DABO SINGKEP | warta.in – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan dan profesionalisme prajurit, Lanal Dabo Singkep melaksanakan Latihan Menembak Senapan Ringan Perorangan di Lapangan Tembak Jhon Lie Lanal Dabo Singkep. Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara kesiapsiagaan operasional satuan dan meningkatkan keterampilan prajurit dalam menggunakan senjata, Kamis (17/4/2025).

Latihan menembak diikuti oleh seluruh Prajurit Lanal DBS, dengan materi menembak Senapan Laras Panjang Jenis SS1 dan SS2 yang dimiliki Lanal DBS. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi Prajurit Lanal DBS untuk mempraktekkan teknik menembak yang benar, tepat dan aman. Sebelum pelaksanaan latihan, para prajurit terlebih dahulu diberikan pengarahan dan petunjuk teknis oleh instruktur menembak yang berpengalaman dari Perwira Lanal DBS dan Personel Pelatih dari Puslatpurmar 9 DBS.

Latihan menembak dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Dabo Singkep Letkol Laut (P) Tri Hermawan MA., M.Tr.Opsla., yang memberikan penekanan kepada seluruh prajurit bahwa pentingnya latihan menembak sebagai bagian dari pembinaan satuan.

“Latihan menembak ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan prajurit dalam menggunakan senjata, serta memelihara kesiapsiagaan operasional satuan,” ujar Danlanal Dabo Singkep.

Beliau juga menambahkan agar mengutamakan faktor keamanan serta pentingnya latihan ini karena merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan laut Indonesia khususnya wilayah Kabupaten Lingga.

Dalam pelaksanaan latihan, para prajurit menunjukkan keseriusan dan profesionalisme dalam mengikuti setiap tahapan latihan serta pengarahan yang diberikan oleh instruktur. Mereka melaksanakan prosedur menembak dengan benar, tepat dan aman, serta menunjukkan kemampuan yang baik dalam menggunakan senjata. Hasil dari latihan menembak ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan profesionalisme prajurit Lanal Dabo Singkep yang mempunyai semboyan sebagai Prajurit Benteng Laot Perkase dalam setiap menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.

Hal ini juga Selaras dengan amanat Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang selalu disampaikan agar setiap Prajurit Jalasena senantiasa menjaga profesionalismenya dalam melaksanakan tugas serta selalu menjaga naluri tempur sebagai seorang prajurit.

(Pen Lanal Dabo Singkep)

 

red_auliaulfa

Komitmen Jaga Keselamatan, KAI Divre III Palembang Tutup 4 Perlintasan Sebidang Bulan April 2025

0

Warta In | Palembang, – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dengan menutup 4 perlintasan sebidang yang berada di wilayah operasional KAI Divre III Palembang pada bulan April 2025 ini.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan bahwa meskipun KAI sebagai operator perkeretaapian, namun demi keselamatan bersama hal tersebut tetap dilakukan, sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang mewajibkan penutupan perlintasan yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari dua meter. Penutupan dilakukan untuk menjamin keamanan dan kelancaran operasional kereta api.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI untuk mengurangi potensi gangguan operasional kereta api dan memastikan keselamatan bagi masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Aida.

Adapun data perlintasan yang telah ditutup tersebut yakni sebagai berikut :

– Perlintasan liar di Km.533+4/5, Jalan Desa Lubuk Belimbing Kodya Bengkulu, petak jalan antara Stasiun Kota Padang – Lubuklinggau;

– Perlintasan resmi tidak terjaga JPL 169 Km.534+2/3 Jalan Desa Lubuk Belimbing Kodya Bengkulu, petak jalan antara Stasiun Kota Padang – Lubuklinggau;

– Perlintasan resmi tidak terjaga JPL 170 Km.535+7/8 Jalan Desa Lubuk Belimbing Kodya Bengkulu, petak jalan antara Stasiun Kota Padang – Lubuklinggau; dan

– Perlintasan liar yang berada di Km.536+5/6 Jalan Desa Lubuk Bingin Kodya Bengkulu, petak jalan antara Stasiun Kota Padang – Lubuklinggau.

Selain melakukan penutupan, KAI Divre III Palembang juga melakukan penyempitan jalan dengan pemagaran menggunakan rel bekas yang dipasang disisi jalan pada perlintasan sebidang JPL 161 Km.509+3/4 Jalan Desa Tanjung Ning Kabupaten Empat Lawang, petak jalan antara Stasiun Tebing Tinggi – Muara Saling. Hal tersebut dilakukan agar pengendara kendaraan roda empat mengurangi kecepatannya dan berhati-hati saat melewati perlintasan.

KAI Divre III Palembang mencatat saat ini terdapat 118 titik perlintasan sebidang, baik perlintasan resmi atau teregister dengan jumlah sebanyak 82 titik dan perlintasan liar dengan jumlah sebanyak 33 titik. Dari data tersebut, 42 titik (35,6%) perlintasan dijaga oleh petugas KAI, Pemda setempat, swasta maupun swadaya masyarakat, sedangkan sisanya sebanyak 76 titik (64,40%) perlintasan tidak dijaga. Ketidakterjagaan ini berpotensi menimbulkan kerawanan bila tidak ditangani dengan pendekatan preventif dan kolaboratif.

“Sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko, KAI tidak hanya menutup perlintasan yang tidak sesuai ketentuan, namun juga aktif mengusulkan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover dan underpass kepada pemerintah pusat dan daerah. Solusi ini diharapkan dapat mengurangi interaksi langsung antara kendaraan dan kereta api,” kata Aida.

Langkah peningkatan keselamatan lainnya juga dilakukan oleh KAI Divre III Palembang melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan seperti kampanye keselamatan di perlintasan sebidang bersama stakeholder, sosialisasi disiplin dan keselamatan di sekolah-sekolah dan pemasangan spanduk himbauan keselamatan.

Kegiatan kampanye keselamatan di perlintasan sebidang tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Perhubungan, Kepolisian, Jasa Raharja dan komunitas pecinta kereta api atau Railfans untuk menjangkau lebih banyak masyarakat secara langsung. Pendekatan kolaboratif ini dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.

Aida menambahkan bahwa faktor manusia memegang peran penting dalam menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang.

“Keberadaan rambu lalu lintas harus dihormati dan dipatuhi. Palang pintu dan penjaga hanyalah pelengkap, bukan jaminan utama. Disiplin dan kewaspadaan pengguna jalan menjadi kunci,” tegas Aida.

KAI Divre III Palembang terus menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan patuh pada aturan ketika melintasi perlintasan sebidang. Setiap pengguna jalan wajib memastikan kondisi aman sebelum melintas, termasuk berhenti, melihat, dan mendengar sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 114 UU tersebut mewajibkan pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api. Sementara itu, Pasal 296 memberikan sanksi pidana maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000,- bagi pelanggar yang nekat melintas saat sinyal peringatan berbunyi atau palang mulai menutup.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 124 juga secara tegas mengatur bahwa prioritas utama di perlintasan sebidang adalah perjalanan kereta api. Ketentuan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga keselamatan seluruh pihak yang melintas.

“KAI Divre III Palembang berkomitmen akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan. Jika ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan dampak fatal hingga korban jiwa, sanksi pidana dapat dikenakan sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, yaitu penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp12 juta,” ujar Aida.

Dalam mengedukasi publik, KAI Divre III Palembang juga melibatkan komunitas pecinta kereta api (Railfans) yang berada di Provinsi Sumatera Selatan sebagai mitra strategis. Kehadiran mereka turut membantu menyebarluaskan informasi keselamatan melalui media sosial, forum, dan berbagai kegiatan kreatif lainnya.

“Kami percaya bahwa kolaborasi dan kesadaran kolektif adalah pondasi utama dalam mewujudkan sistem transportasi yang selamat dan berkelanjutan. KAI Divre III Palembang berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah strategis demi mewujudkan perjalanan kereta api yang selamat, aman dan nyaman,” tutup Aida.(*)

Pesan Kapolda Jateng Saat Pimpin Sertijab; Kendalikan Anggota dan Penuhin Harapan Masyarakat

0

Siaran berita

Bid Humas Polda Jateng

Kamis, 17 April 2025

Polda Jateng-Kota Semarang | Polda Jawa Tengah kembali melaksanakan rotasi jabatan sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri. Sebanyak lima jabatan utama dan empat jabatan Kapolres diserah terimakan dalam prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang digelar secara khidmat di Gedung Borobudur Polda Jateng, Kamis, (17/04/2025) pagi pukul 10.30 WIB.

Sertijab dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Jateng Nomor: SPRIN/1151/IV/KEP./2025 tanggal 15 April 2025. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dan dihadiri oleh seluruh PJU Polda Jateng, para Kapolres jajaran serta para Pengurus Bhayangkari Daerah Jawa Tengah.

Adapun daftar pejabat yang mengikuti Upacara Sertijab sebagai berikut :

 

1. Karo SDM Polda Jateng

Pejabat lama: Brigjen Pol Yohanes Ragil Heru Susetyo, S.I.K., M.Hum.

Pejabat baru: Kombes Pol Dr. Noviana Tursanurohmat, S.I.K., M.Si.

 

2. Dirlantas Polda Jateng

Pejabat lama: Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H.

Pejabat baru: Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, S.I.K., S.H., M.H.

 

3. Dirbinmas Polda Jateng

Pejabat lama: Kombes Pol Lafri Prasetyono, S.I.K., M.H.

Pejabat baru: Kombes Pol Siti Rondhijah, S.Si., M.Kes.

 

4. Kabidpropam Polda Jateng

Pejabat lama: Kombes Pol Aris Supriyono, S.I.K., M.Si.

Pejabat baru: Kombes Pol Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H.

 

5. Dirtahti Polda Jateng

Pejabat baru: AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K.

 

6. Kapolresta Pati Polda Jateng

Pejabat lama: Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H.

Pejabat baru: AKBP Jaka Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si.

 

7. Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng

Pejabat lama: AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K.

Pejabat baru: AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H.

 

8. Kapolres Kendal Polda Jateng

Pejabat lama: AKBP Feria Kurniawan, S.I.K.

Pejabat baru: AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K.

 

9. Kapolres Kudus Polda Jateng

Pejabat lama: AKBP Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H.

Pejabat baru: AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si.

Dalam amanatnya, Kapolda Jateng menegaskan bahwa mutasi merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari pembinaan karier serta penyegaran dalam tubuh organisasi. Ia menekankan bahwa setiap jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada institusi, tapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan Tuhan Yang Maha Esa.

 

“Saya harap kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan dapat dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya,” tegas Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama, khususnya atas kontribusi luar biasa selama pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2025. Berbagai kebijakan dan upaya rekayasa lalu lintas yang diterapkan dinilai berhasil memberikan dampak signifikan dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

 

“Alhamdulillah, hingga saat ini situasi kamtibmas di Jawa Tengah tetap aman dan kondusif. Ini semua berkat kontribusi positif para pejabat lama,” ujar Kapolda.

 

Kepada para pejabat baru, Kapolda menyampaikan ucapan selamat datang dan meminta mereka segera menyesuaikan diri dengan berbagai dinamika dan tantangan di wilayah Jawa Tengah. Dirinya turut berpesan kepada para perwira untuk menjadi pemimpin yang bijak dan mengayomi serta mampu mengendalikan anggotanya untuk lebih profesional.

 

Menutup amanatnya, Kapolda Jateng mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga soliditas, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas. Dirinya memiliki keyakinan, dengan semangat dan keikhlasan yang sama, Polda Jateng dan jajarannya bisa menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri

 

“Bersama-sama mari kita wujudkan Jawa Tengah sebagai wilayah yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.

Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD

0

 

Warta In||BLITAR – Long Weekend pada libur Paskah, Polres Blitar Polda Jatim menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Patroli ini sebagai upaya preventif Polres Blitar Polda Jatim guna mencegah dan menekan tingkat krimalitas dan potensi laka lantas.

Tampak sejumlah anggota Polres Blitar Polda Jatim membersihkan material tanah dan batu kerikil yang menutupi sebagian badan Jalan Lintas Selatan (JLS).

Jalur tersebut menghubungkan kawasan wisata Pantai Serang dan Pantai Tambakrejo di Blitar Selatan.

Dengan menggunakan alat seadanya seperti sekop dan sapu, para personel bahu-membahu membersihkan material longsoran yang menutupi sebagaian badan jalan di sekitar area tersebut.

Meski terik matahari menyengat, para anggota tetap semangat demi menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlur Rahman mengatakan langkah ini merupakan bentuk upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat.

Patroli dilakukan secara intensif, baik pada siang maupun malam hari, dengan menyasar kawasan padat lalu lintas, pusat keramaian, serta lokasi yang kerap terjadi tindak kejahatan.

“Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan dan kriminalitas, terlebih menyambut libur Paskah,,” ujar AKBP Arif, Kamis (17/4).

Selain patroli kendaraan, jajaran Polres Blitar Polda Jatim juga melakukan patroli dialogis dengan menyambangi warga, toko, dan tempat usaha.

“Giat ini guna menyerap aspirasi serta informasi dari masyarakat terkait kondisi keamanan di lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Warga dan pengendara yang melintas pun mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian.

Mereka berharap koordinasi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait di kawasan tersebut ditingkatkan guna mencegah hal serupa terulang.(gat)

Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan

0

Warta In|| NGAWI – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Ngawi, Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketersediaan bahan pangan di wilayahnya.

Sebagai bentuk konkret dari pelaksanaan program tersebut, Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menginstruksikan seluruh jajarannya untuk aktif terlibat dalam pemantauan dan pendampingan sektor pertanian di desa-desa binaan.

Dengan melaksanakan Patroli Pekarangan Bergizi (P2B) diharapkan bisa memastikan ketahanan pangan lokal dapat terjaga untuk mewujudkan swasembada pangan nasional.

AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengungkapkan dengan memanfaatkan pekarangan secara optimal, tidak hanya mendukung program pemerintah, tetapi juga mampu menciptakan kemandirian pangan di tingkat rumah tangga.

Diharapkan seluruh personel juga turut mendorong dan memberi pendampingan kepada masyarakat untuk menggelorakan swasembada pangan.

“Bisa melalui patroli dialogis, pesan pesan untuk mewujudkan ketahanan pangan kita gelorakan,” kata AKBP Charles, Kamis (17/4).

Dengan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan dengan menanam sayur-sayuran, buah-buahan, membuat kolam ikan, hingga beternak, diharapkan dapat meningkatkan kemandirian dan ketahanan pangan keluarga. (gat)

Kejati Jatim Evaluasi Penanganan Tipidsus, Tekankan Pemulihan Kerugian Negara

0

 

 

Warta In || Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus.

Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara.

Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani.

Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus.

Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.

“Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim.

Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara.

Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat

ketua Ampuh Menghadiri Pesta pernikahan

0

Ketua AMPUH menghadiri pesta pernikahan seorang putra terbaik Purba Sinomba kecamatan Padang Bolak Kabupaten Paluta yakni:
ADI HABIBI HARAHAP,S.Tr.Stat.Dengan BAIQ ALFIA SHINTA AZZAHRA SIREGAR,S.Tr.Stat.

Horja Godang(pesta Besar)biasanya ditandai acara Manortor dgn menyembelih lembu dan kerbau dan waktunya punya variasi ada istilah sehari semalam bahkan ada tujuh hari tujuh malam(ini Sdh jarang atau langka)

Sebagai pesta adat ada beberapa hal positif saya melihat acara margondang ini yakni: tahu kita hubungan perkauman pamili dan juga saling mendukung diantara kahannggi anak Boru dan Mora dst.
Cuman perlu dikritisi adalah kebiasaan adanya miras dan minuman yg dari sudut pandang hukum Agama itu dilarang.
Sebagai ketua DPC AMPUH PALUTA saya berharap ini kedepan semoga dihilangkan diganti dgn yg lain misal : minuman susu telor atau bandrek atau ginseng dll yg Tdk ada kaitannya dgn miras sebab pernikahan adalah ibadah tentu biar ibadah adalah mencari pahala dan ridho Allah tentu kita Tdk ingin pesta berakhir catatan dosa bertambah.
Kemudian lewat tulisan ini
Ketua AMPUH PALUTA dan seluruh pengurus Ampuh kabupaten dan Ampuh kecamatan mengucapkan Kpd mempelai laki laki( Adi Habibi Haràhap )dan mempelai perempuan( Baiq Alifa Azzahra Siregar )
Semoga perkawinannya perkawinan yang Sakinah mawadah warahmah (samawa)
Amin..ya Alloh.

Doa kami semoga nanti bila usai pesta kembali ketempat kerja jangan lupa kampung halaman.

Purba Sinomba,Kamis,tgl 17 -4-2025.

Wassalam
By:

Ketua AMPUH PALUTA

PUNJI ALAM HARAHAP

Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan

0

 

Warta In,PACITAN – Gerak cepat anggota Polsek Tulakan dan Polsek Ngadirojo yang merupakan jajaran Polres Pacitan, Polda Jatim pelaku berhasil meringkus 2 orang tersangka maling motor di Dusun Krajan, Desa Losari, Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Pacitan,Polda Jatim, AKP Khoirul Maskanan melalui Kapolsek Tulakan, Iptu Suyitno membeberkan kronologi kejadian lengkapnya.

Ia mengatakan, kejadian bermula saat anak pelapor, Devira, pulang dari rumah neneknya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AE 5631 ZE.

Sesampainya di rumah, sepeda motor diparkir di teras dalam kondisi kunci masih menempel.

“Tak berselang lama, datang seorang pria tak dikenal mengenakan celana hitam, topi hitam, dan tas selempang warna hitam,” jelas Iptu Suyitno, Kamis (17/4/2025).

Pria tersebut sempat menanyakan keberadaan ibu Devira. Setelah dipersilakan duduk di ruang tamu, Devira pun menuju dapur untuk memanggil ibunya.

Namun, sebelum sempat menemui sang ibu, nenek Devira yang berada di ruang tamu tiba-tiba berteriak motor dibawa kabur oleh pria tersebut ke arah selatan menuju Tulakan.

Devira bersama kakaknya langsung berupaya mengejar pelaku menggunakan sepeda motor.

Sayangnya, pelaku berhasil lolos setelah memasuki wilayah Dusun Kropyok, Desa Tulakan.

“Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian datang ke Polsek Tulakan untuk membuat laporan resmi,” tambah Iptu Suyitno.

Usai menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat. Beberapa tindakan dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, hingga melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui kerugian materiil akibat peristiwa tersebut satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna biru, dengan nomor polisi AE 5631 ZE.

Barang bukti berupa fotokopi STNK dan BPKB motor pun turut diamankan.

“Pelaku akhirnya berhasil kami amankan dalam waktu singkat dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Tulakan,” ungkap Iptu Suyitno.

Sebelumnya, pelaku sempat membawa sepeda motor hasil curian ke bengkel, tepatnya dj Desa Wonosidi, Tulakan untuk diganti oli. Plat nomor Polisi dicopot dan dimasukkan ke dalam jok.

“Posisi motor sedang diganti oli, plat nomor sudah dilepas oleh pelaku,” kata Iptu Suyitno.

Rupanya warga setempat mengenali kendaraan yang dicuri pelaku dan langsung melaporkan ke pihak Polsek Tulakan.

“Setelah kami lidik, anggota melakukan pengejaran menggunakan mobil patroli ke arah perempatan Baran, Cokrokembang, Ngadirojo. Di sana tim juga melakukan penghadangan dengan mobil Strada, lalu pelaku dibekuk,” papar Suyitno.

Ia menambahkan, pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan karena mengambil barang dalam keadaan kunci menempel di kendaraan.

“Dua terduga pelaku ROP (21) warga Pulung, Ponorogo dan AH (43), warga Siman, Ponorogo berhasil kami ringkus,” terang Iptu Suyitno.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih terpasang.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi warga, khususnya di lingkungan perkampungan. Jangan pernah meninggalkan sepeda motor dengan kondisi kunci tergantung, meskipun hanya sebentar,” pungkas Iptu Suyitno.

Saat ini, kasus curanmor tersebut telah dilimpahkan ke Polres Pacitan untuk dilakukan pengembangan kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi serupa di wilayah lain. (gat)