26.8 C
Jakarta
Jumat, Februari 13, 2026
Beranda blog Halaman 25

Ekonomi Banten 2025 Tumbuh Positif, Serapan Tenaga Kerja Meningkat

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 05 Februari 2026  — Indikator sosial ekonomi Provinsi Banten pada periode 2025 menunjukkan perkembangan yang positif. Hal ini ditandai dengan penurunan tingkat kemiskinan, meningkatnya penyerapan tenaga kerja, serta pertumbuhan ekonomi daerah yang terus membaik.

Capaian tersebut dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten dalam Ekspose Berita Resmi Statistik yang digelar di Kantor BPS Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (5/2/2026).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Budi Santoso, menyampaikan bahwa penguatan indikator sosial ekonomi terlihat dari turunnya tingkat pengangguran serta meningkatnya jumlah penduduk yang bekerja, khususnya di wilayah perdesaan.

“Tingkat pengangguran turun. Penurunannya cukup terasa di perdesaan,” ujar Budi Santoso.

Ia menjelaskan, peningkatan penyerapan tenaga kerja paling besar terjadi di sektor pertanian. Selain itu, sektor industri pengolahan dan perdagangan juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perluasan kesempatan kerja.

“Ketika sektor pertanian naik paling tinggi, dampaknya terlihat pada penurunan pengangguran perdesaan,” katanya.

Menurut Budi, tren positif tersebut sejalan dengan implementasi program prioritas pembangunan daerah yang terus digencarkan Pemerintah Provinsi Banten. Program-program tersebut difokuskan pada penguatan konektivitas, pertanian, investasi, pendidikan, dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Program prioritas daerah diarahkan pada penguatan konektivitas, pertanian, investasi, pendidikan, dan UMKM. Ini selaras dengan indikator sosial ekonomi yang dirilis BPS,” ujarnya.

Ia mencontohkan penguatan infrastruktur dan konektivitas melalui Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di wilayah lumbung pangan, serta renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Di sektor pendidikan, Pemprov Banten menjalankan Program Banten Cerdas melalui kebijakan sekolah gratis bagi SMA, SMK, dan SKh swasta, serta pengembangan Sekolah Rakyat untuk memperluas akses pendidikan. Sementara itu, penguatan ekonomi desa dan UMKM dilakukan melalui bantuan keuangan desa, pengembangan koperasi, serta pembentukan zona ekonomi baru.

“Di sisi lain, penguatan ketahanan pangan, peningkatan investasi, serta optimalisasi Balai Latihan Kerja untuk menyiapkan tenaga kerja juga terus dioptimalkan,” kata Budi Santoso.

Ia menambahkan, realisasi investasi di Provinsi Banten sepanjang 2025 mencapai Rp130,2 triliun, melampaui target tahunan yang telah ditetapkan. Selain itu, berbagai program daerah juga diselaraskan dengan agenda nasional, termasuk dukungan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Seluruh program ini diarahkan untuk memperkuat basis ekonomi daerah dan memperluas kesempatan kerja,” ujarnya.

Kemiskinan Menurun

Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, persentase penduduk miskin pada September 2025 menurun 0,12 poin menjadi 5,51 persen dibanding Maret 2025, dengan jumlah penduduk miskin berkurang 11,9 ribu orang m`enjadi 760,85 ribu orang.

Kepala BPS Provinsi Banten Yusniar Juliana menyampaikan bahwa indikator makro menunjukkan arah yang sejalan, ditandai pertumbuhan ekonomi yang positif dan akseleratif, serta diikuti penurunan pengangguran dan kemiskinan.

“Pertumbuhan ekonomi positif dan ada akselerasi. Secara umum diikuti penurunan pengangguran dan kemiskinan,” ujarnya.

Ia menegaskan, karakter kemiskinan di wilayah perkotaan dan perdesaan berbeda sehingga memerlukan pendekatan intervensi yang lebih spesifik.

Karakter kemiskinan kota dan desa berbeda, sehingga pendekatan intervensinya perlu dirinci,” kata Yusniar.

Serapan Tenaga Kerja Meningkat

Jumlah penduduk bekerja di Provinsi Banten pada November 2025 mencapai 6,05 juta orang, meningkat 296,34 ribu orang dibanding Agustus 2025.

Penambahan tenaga kerja terbesar terjadi di sektor pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan. Sementara itu, proporsi pekerja penuh mencapai sekitar 75,10 persen, dengan komposisi pekerja formal sebesar 52,72 persen.

Ekonomi Banten Tumbuh Positif

BPS mencatat ekonomi Provinsi Banten sepanjang 2025 tumbuh 5,37 persen dibanding 2024. Pada Triwulan IV 2025, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,64 persen secara tahunan (year-on-year) dan 2,22 persen secara triwulanan (quarter-to-quarter).

Nilai PDRB Banten tahun 2025 tercatat Rp873,63 triliun atas dasar harga berlaku dan Rp560,27 triliun atas dasar harga konstan, dengan pertumbuhan ditopang sektor industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan, serta meningkatnya konsumsi rumah tangga dan investasi.

Kepala BPS Banten Yusniar Juliana menilai peningkatan konsumsi rumah tangga secara tahunan menjadi sinyal menguatnya aktivitas ekonomi daerah.(WartainBanten)

Potret Pendidikan di Tanjung 3: SD Taman Siswa Butuh Chromebook hingga Sanitasi Layak

0
0-0x0-0-0#

Potret Pendidikan di Tanjung 3: SD Taman Siswa Butuh Chromebook hingga Sanitasi Layak

TANJUNG 3 | Warta In Jabar — Berdiri sejak era 1980-an, SD Taman Siswa di Desa Tanjung 3 masih setia mengemban misi mencerdaskan anak bangsa. Di balik semangat belajar 115 siswa yang menimba ilmu di sekolah tersebut, tersimpan berbagai persoalan infrastruktur yang hingga kini belum tertangani secara memadai.

Keterbatasan sarana dan prasarana tak lantas memadamkan prestasi. Pihak sekolah menegaskan bahwa kemampuan akademik maupun non-akademik siswa SD Taman Siswa Tanjung 3 tetap mampu bersaing dengan sekolah lain di wilayah sekitarnya. Dedikasi para guru serta semangat belajar siswa menjadi kunci utama sekolah ini bertahan dan terus berprestasi selama puluhan tahun.

Persoalan serius kini muncul menjelang ujian akhir siswa kelas enam. Kepala SD Taman Siswa Tanjung 3, Ibu Suniah, mengungkapkan bahwa sekolah hingga kini belum memiliki perangkat komputer sendiri.

“Apalagi murid kelas enam sebentar lagi ujian, sementara kami tidak punya Chromebook. Selama ini hanya meminjam,” ujarnya.

Kondisi ini menjadi hambatan besar, mengingat pelaksanaan ujian berbasis digital telah menjadi standar nasional dalam dunia pendidikan.

Tak hanya teknologi, fasilitas dasar pun masih jauh dari kata layak. Jumlah toilet atau WC yang tersedia saat ini tidak sebanding dengan jumlah siswa dan tenaga pendidik.

“Kami masih kekurangan WC. Harapannya bisa dibangun WC empat pintu agar anak-anak tidak kesulitan,” tambah Ibu Suniah.

Masalah lingkungan sekolah juga tak kalah memprihatinkan. Ketiadaan pagar membuat hewan ternak kerap masuk ke area sekolah. Sementara kondisi lapangan yang tidak rata dan becek saat hujan sering memaksa pembatalan upacara bendera maupun kegiatan olahraga.

Selama ini, pemeliharaan sekolah hanya mengandalkan dana operasional yang terbatas serta swadaya orang tua siswa. Namun untuk kebutuhan besar seperti pembangunan WC, pagar sekolah, perbaikan lapangan, dan pengadaan Chromebook, pihak sekolah berharap adanya dukungan dari pemerintah maupun pihak swasta melalui program CSR.

“Kami hanya ingin anak-anak bisa belajar dengan nyaman, memiliki sanitasi yang layak, dan lingkungan sekolah yang bersih,” tutup perwakilan sekolah.

PT. Mizuho Leasing Indonesia,Kembali Mangkir Panggilan Sidang Kedua di Pengadilan Negri Surabaya

0

LPK-RI Vs PT. Mizuho Leasing Indonesia, OJK Regional Kembali Mangkir Panggilan Sidang Kedua di Pengadilan Negri Surabaya

Surabaya, Sidang kedua perkara gugatan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) terhadap PT. Mizuho Leasing Indonesia, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional sebagai Turut Tergugat, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Namun sangat disayangkan, OJK Regional kembali tidak menghadiri persidangan, meskipun telah dua kali dipanggil secara resmi dan patut oleh Pengadilan, 5/2/2026.

Perwakilan LPK-RI Victor Darmawan menilai sikap OJK Regional yang kembali mangkir dari persidangan merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum, sekaligus tamparan terhadap prinsip equality before the law, di mana seharusnya tidak ada satu pun pihak—termasuk lembaga negara—yang kebal dari proses peradilan.

“Ketika konsumen diwajibkan patuh hukum, tetapi lembaga pengawas justru mangkir dari panggilan pengadilan, maka publik patut mempertanyakan: di mana negara hadir untuk rakyat?” tegas victor.

Ketidakhadiran OJK Regional ini memperpanjang daftar mangkirnya institusi negara yang seharusnya hadir sebagai pengawas sektor jasa keuangan dan pihak yang turut dimintai pertanggungjawaban dalam perkara perlindungan konsumen. Victor Darmawan perwakilan LPK-RI Soroti Sikap Tidak Kooperatif OJK.

Victor menilai ketidakhadiran OJK Regional dalam dua agenda persidangan berturut-turut menunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap proses penegakan hukum, sekaligus mencederai prinsip akuntabilitas dan transparansi lembaga negara di hadapan publik.

Dirinya menyampaikan OJK adalah lembaga negara yang dibentuk untuk melindungi kepentingan konsumen jasa keuangan. Ketidakhadiran OJK dalam persidangan ini justru menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen,” tegas Victor darmawan perwakilan LPK-RI usai sidang.

Senada dengan hal tersebut Endras david ketua Dpc LPK-RI Kediri menegaskan Hukum Gugatan
LPK-RI mengajukan gugatan berdasarkan Pasal 46 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang memberikan hak kepada lembaga perlindungan konsumen untuk mengajukan gugatan demi kepentingan konsumen.
Selain itu, keberadaan OJK sebagai Turut Tergugat berkaitan langsung dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, yang secara tegas mengamanatkan OJK untuk:
Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat
Melakukan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan
Konsekuensi Hukum
Dengan kembali mangkirnya OJK Regional, majelis hakim memiliki kewenangan untuk:
Menilai sikap tidak hadir sebagai bentuk pengabaian proses peradilan
Melanjutkan perkara sesuai hukum acara perdata
Menjadikan ketidakhadiran tersebut sebagai pertimbangan dalam putusan
LPK-RI menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas, demi kepastian hukum dan perlindungan hak-hak konsumen yang dirugikan.

Desakan juga disampaikan ketua LPK-RI Surabaya Ahmad Nizar dan Adib Wildan juga mendesak
OJK Pusat untuk mengevaluasi kinerja OJK Regional. Negara hadir dalam menjamin perlindungan konsumen
Transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas jasa keuangan
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada tgl 12 Februari 2026 di PN surabaya.

Tindaklanjuti Arahan Presiden RI, Polsek Blanakan Bersama Forkopimcam Gelar Kerja Bakti ol

0

Tindaklanjuti Arahan Presiden RI, Polsek Blanakan Bersama Forkopimcam Gelar Kerja Bakti di Jalur Protokol

SUBANG  | Warta In Jabar – Dalam rangka meningkatkan kebersihan serta tata kelola lingkungan, Polsek Blanakan Polresta Subang bersama unsur Forkopimcam Blanakan melaksanakan kegiatan korve atau kerja bakti di jalur protokol Kecamatan Blanakan, termasuk wilayah Desa Blanakan, Kabupaten Subang.

Kegiatan kerja bakti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Blanakan AKP Andri Sugiarto, S.I.P., M.A.P., dan diikuti para Kanit, Panit, serta anggota Polsek Blanakan. Turut hadir anggota Koramil Ciasem, Camat Blanakan beserta jajaran, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Blanakan. Jumlah peserta yang terlibat dalam kegiatan tersebut sekitar 80 orang.

Dalam pelaksanaannya, para peserta secara bersama-sama membersihkan lingkungan jalur protokol dengan mengumpulkan sampah organik, anorganik, serta limbah B3, membersihkan rumput liar, dan merapikan area publik. Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Kegiatan korve tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam Taklimat Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat.

Kapolresta Subang AKBP Doni Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., melalui Kapolsek Blanakan AKP Andri Sugiarto menyampaikan bahwa Polri bersama Forkopimcam Blanakan berkomitmen menindaklanjuti arahan Presiden RI melalui aksi nyata, salah satunya dengan kegiatan kerja bakti di lingkungan pemerintahan maupun fasilitas umum.

“Melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam menciptakan wilayah yang bersih, sehat, dan kondusif,” ujar Kapolsek Blanakan.

RSUD Dr.Soegiri Terus Berinovasi Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, Lebih Baik Dan Profesional

0

RSUD Dr.Soegiri Terus Berinovasi Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Yang Lebih Baik Dan Profesional

LAMONGAN//warta.in –.Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soegiri Lamongan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai peningkatan pelayanan kesehatan yang profesional dan berkelanjutan salah satu diantaranya adalah dengan membuka poli andrologi yang mulai melayani,Kamis (05/02/2026)

Pelayan Poly Androlgi di mulai tanggal 7 februari 2026 setiap hari sabtu pukul 08.00 sampai selesai,bertempat di poli eksekutif RSUD dr. Soegiri Lamongan.

Poli Andrologi RSUD Dr. Soegiri memberikan layanan yang terbaik bagi kesehatan reproduksi pria mulai dari anti aging medicine pada pria, disfungsi seksual, konsultasi penuaan lelaki (andropause), gangguan hormon reproduksi, kontrasepsi lelaki dan analisa sperma.
Didukung oleh dokter spesialis yang kompeten yaitu dr.Supardi, Sp. And, Subsp. SAAM serta fasilitas yang nyaman, Poli Andrologi hadir sebagai ruang layanan yang mengedepankan privasi, kenyamanan, dan kepercayaan pasien.

RSUD Dr. Soegiri mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026. “ Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”.

Pewarta:roy

Terima Kunjungan Komisi X DPR, Wagub Banten Soroti Peran Strategis Pemuda

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 05 Februari 2026  — Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menekankan pentingnya optimalisasi peran pemuda dalam berbagai aspek pembangunan daerah. Menurutnya, pemuda memiliki posisi strategis sekaligus semangat juang tinggi yang menjadi modal utama dalam mendorong kemajuan bangsa.

Hal tersebut disampaikan Dimyati saat menerima kunjungan spesifik Komisi X DPR RI di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (4/2/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah. Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten Ahmad Syaukani.

Dimyati mengatakan, pemuda memiliki keistimewaan dibandingkan kelompok usia lainnya. Selain menjadi penggerak persatuan, pemuda juga dikenal solid, energik, dan adaptif terhadap perubahan.

“Apalagi di era saat ini, pemuda memegang peranan penting dalam arus kemajuan teknologi,” jelasnya.

Wagub menambahkan, perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat menuntut keterlibatan aktif generasi muda agar pembangunan daerah dapat berjalan seiring dengan dinamika zaman. Oleh karena itu, suara dan aspirasi pemuda perlu mendapat perhatian serius, khususnya dari unsur legislatif yang memiliki kewenangan dalam perumusan kebijakan.

Wagub Banten juga menyatakan keyakinannya bahwa pemuda Banten memiliki kapasitas untuk bersaing tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional, jika didukung dengan kebijakan, pembinaan, dan ruang partisipasi yang memadai.

“Saya yakin banyak pemuda di Banten ini yang bisa bersaing di kancah nasional maupun internasional,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR Himmatul Aliyah menyerap berbagai aspirasi pemuda lintas organisasi di Banten, mulai dari penguatan peran pemuda dalam kewirausahaan, pertukaran pelajar antarnegara, hingga perluasan kesempatan kerja.

Ia menilai pemuda Banten memiliki potensi besar untuk berkembang dan perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah maupun pusat. Aspirasi tersebut akan dibawa ke rapat koordinasi sebagai bahan rekomendasi kebijakan pemerintah.(WartainBanten)

Ketua LSM KCBI nias Barat akan melaporkan CV.bintang Baru Di kejati Sumut

0
 Ketua LSM KCBI nias Barat akan melaporkan CV.bintang Baru Di kejati Sumut
Nias barat:warta.in
terkait laporan ketua pimpinan cabang  Lembaga swadaya masyarakat kemilau cahaya bangsa indonesia(LSM KCBI)kabupaten nias barat di kejaksaan tinggi sumatera utara diduga adanya dugaan tindak pidana mar.uap di kegiatan pembangunan jalan di desa lahusa dusun 2 kecamatan sirombu kabupaten nias barat yang di kerjakan oleh CV.Bintang Baru pada anggaran 2024 yng menelan anggaran sebesar Rp.997.267.600.00(sembilan ratus sembilan tujuh juta dua ratus emam puluh tujuh ribu enam ratus rupiah?dengan panjang kurang lebih 350.m.dan lebar 3.M namun sayangnya jalan tersebut di bangun asal jadi sehingga di duga tak sesuai speksifikasi pelaksanaannyanya
Yang mana di duga gimbunan jalan tersebut pakai pasir laut dan di timpahkan sertu sungai dan rabah beton di di hilangkan kontraktornya tak di kerjakan maka dari itu diduga  mar.up pembangunan jalan tersebut
Sesuai undang-undang negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001  tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang mengatur secara lebih rinci definisi, sanksi, dan pemberantasan korupsi, termasuk pengaturan gratifikasi sebagai bentuk korupsi dan ancaman pidananya. UU ini memperbarui UU Tipikor sebelumnya untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Media ini bersama tim investigasi LSM KCBI melakakan konfirmasi kepada kepala dinas pekerjaan umum dsn tata ruang pada hari rabu tanggal 4 februari 2026 di ruangan kerjanya alias AG jawab kalau masalah pembangunan tahun anggaran 2024 saya tidak ketahui karena saya baru menjabat sebagai kadis di PUTR nias barat ini.yang saya ketahui di dalam Rabnya bahwa itu pakai rabah beton bukan hanya penimbunan dan apa lagi jalan tersebut sepertinya jalan di dalam hutan karena sudah semak melukar menutup semua jalan yang di bangun dan itu salah satu kerugian daerah maupun negara yang menelan angggaran kurang lebih 1 milyar ungkapnya.
dalam Hal tersebut Poin-poin Penting dalam UU No. 20 Tahun 2001:
  • Perubahan UU Tipikor:
    Mengubah dan menambah ketentuan dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • Definisi Korupsi & Gratifikasi:
    Memperjelas definisi gratifikasi (pemberian dalam arti luas, seperti uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga) yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
  • Sanksi Pidana:
    Menetapkan pidana penjara seumur hidup atau penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda besar bagi pelaku korupsi.
  • Pengaturan Gratifikasi:
    Mengatur ketentuan mengenai gratifikasi, termasuk perbuatan yang dilarang dan konsekuensi pidananya bagi penerima
Intinya, UU No. 20 Tahun 2001 merupakan landasan hukum utama untuk memerangi korupsi di Indonesia, memperjelas berbagai aspek tindak pidana korupsi, termasuk yang berkaitan dengan
terkait hal itu media ini terus menghubungi PPK dan kotraktornya sehingga media ini menurunkan berita ini.

INACRAFT 2026, Momentum Perempuan Pelaku Ekraf Banten Tembus Pasar Global

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 05 Februari 2026  — Pameran kerajinan tangan terbesar di Indonesia, INACRAFT 2026, menjadi momentum strategis bagi perempuan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) Provinsi Banten untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas jangkauan pasar hingga ke tingkat global.

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, mengatakan bahwa INACRAFT 2026 menjadi pemantik semangat bagi para womenpreneurs untuk terus berinovasi dan meningkatkan daya saing produk unggulannya.

Tinawati juga mengajak masyarakat serta seluruh kepala daerah di Provinsi Banten untuk memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan-kegiatan yang menyasar penguatan sektor ekonomi kreatif. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem ekraf yang berkelanjutan.

“Mohon dukungan dari masyarakat dan seluruh kepala daerah di Provinsi Banten untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang menyasar ekonomi kreatif,” kata Tinawati usai menghadiri Opening Ceremony INACRAFT 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (4/2/2026).

Pembukaan INACRAFT 2026 turut dihadiri oleh Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Selvi Gibran Rakabuming. Dalam kesempatan tersebut, Tinawati menegaskan komitmen Dekranasda Banten untuk terus mendorong pengusaha perempuan agar aktif berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.

“Alhamdulillah, hari ini saya menghadiri Opening Ceremony INACRAFT 2026,” paparnya.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan INACRAFT 2026 dengan tema Exploring and Celebrating Womenpreneurs in Craft merefleksikan peran strategis perempuan dalam subsektor kriya.

“Perempuan telah menjadi inovator, wirausaha, dan penjaga nilai budaya yang telah ikut serta dalam memberikan kontribusi nyata dalam membuat ekonomi keluarga, menggerakkan ekonomi daerah, serta menghadirkan produk-produk kriya yang adaptif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Berdasarkan data BPS, subsektor kriya menjadi kontributor utama ekspor ekonomi kreatif sepanjang 2025, menunjukkan nilai strategisnya bagi perdagangan dan ekonomi nasional.

“Capaian ini menunjukkan bahwa kriya memiliki posisi strategis tidak hanya sebagai ekspresi budaya, tetapi juga sebagai penerang perdagangan dan nilai tambah ekonomi nasional,” paparnya.

INACRAFT 2026 pun diharapkan menjadi ruang promosi, kolaborasi, dan inspirasi lahirnya lebih banyak womenpreneurs unggul di Indonesia.

“Ini menjadi inspirasi bagi lahirnya lebih banyak womenpreneurs unggul di seluruh Indonesia,” paparnya.

Kepala Disperindag Provinsi Banten Iwan Hermawan menyampaikan bahwa Banten menampilkan berbagai kerajinan khas daerah di INACRAFT 2026, termasuk produk yang telah menembus pasar internasional seperti tas kulit ikan pari dan anyaman pandan.

Produk-produk di stan Provinsi Banten dinilai memiliki pasar potensial, terbukti dari tingginya omzet dan minat pengunjung di setiap ajang pameran..(WartainBanten)

Quick Respon Kapolsek Babat Pimpin Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api di Datinawong

0

Quick Respon Kapolsek Babat Pimpin Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api di Datinawong

LAMONGAN//Warta.in, 05/02/2026 – Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, M.H. beserta anggota Polsek Babat menunjukkan respons cepat dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pertolongan terhadap korban kecelakaan kereta api yang terjadi pada Rabu, (04/02/2026) pukul 20.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di jalur kereta api KM 67+01 petak jalan Gembong–Babat jalur hulu, tepatnya di Dusun Dati, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hmazaid, S.Pd menjelaskan kronologi kejadian.

“Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 20.45 WIB saat pengendara mobil S 13xx EJ atas nama AM (37), laki-laki, asal Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, bersama Sup (42), laki-laki, alamat Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, mengendarai kendaraan roda empat dari arah barat.” jelasnya.

Kendaraan tersebut kemudian berbelok ke arah selatan menuju Desa Datinawong, saat melintasi perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di KM 67+01 Desa Datinawong, secara bersamaan melintas Kereta Api Sembrani 41 dari arah timur ke barat melalui jalur hulu, yang kemudian menabrak bagian tengah mobil.

“Akibat benturan keras tersebut, kendaraan terpental kurang lebih 15 meter dari perlintasan, sementara penumpang di dalam mobil terpental keluar.” lanjutnya.

Akibat kejadian itu korban saudara AM meninggal dunia di tempat dengan luka berat pada bagian kepala dan kaki.

“Sementara itu, korban saudara Sup mengalami luka berat pada tangan kiri dan kaki kiri, selanjutnya dievakuasi dan mendapatkan perawatan intensif di RSU Muhammadiyah Babat.” tambahnya.

Petugas mengamankan satu unit kendaraan Roda empat yang dikendarai korban dalam kondisi rusak berat.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, M.H. bersama anggota Polsek Babat segera melakukan pengamanan lokasi, memberikan pertolongan pertama, serta mengevakuasi para korban ke rumah sakit.

“Untuk penanganan lebih lanjut, perkara kecelakaan tersebut saat ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan.” tutupnya.

Pewarta; roy

PUTR DAK SPAM DESA CIKITU & IPAL KOMUNAL KP. PAMOYANAN CIKITU PACET KAB. BANDUNG TAHUN 2025G

0

Desa Cikitu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Warta. In Ade Husen, Kades Cikitu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung Tahun 2025 mendapatkan DAK PUTR, berbentuk 22 Bak IPAL KOMUNAL PUTR bagi 50 KK Kp. Pamoyanan Cikitu RT 4 RW 4
DAK Bidang Air Minum Tahun 2025 KSM TirtA GaRungGang Desa Cikitu Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung.
Ecep Suhendar, Ketua KSM TirtA GaRungGang, Desa Cikitu Kecamatan Pacet, sumber mata air dari RW 3 Kp. Cigarunggang, kemanfaatan 260 SR, Sam ungan Rumah, 1 dusun antara RW 3 RW 1 .
Sementara Ade Husen, Kades Cikitu, untuk kepentingan masyarakat, akan tetap saya perjuangan. Dari target 250 Sambungan Rumah, terealisasi menjadi 260 Sambungan Rumah, DAK Air Minum Tahun 2025 PUTR, jelas Kades Cikitu. Warta. In Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.