28.3 C
Jakarta
Sabtu, April 11, 2026
Beranda blog Halaman 465

Sejumlah 30 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Toraja Utara Mengikuti Uji Kompetensi Hari ini

0

TORAJA UTARA – Sejumlah 30 Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kabupaten Toraja Utara hari ini mulai mengikuti Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Senin (15/9/2025).

Uji kompetensi tersebut dilaksanakan di Toraja Heritage Hotel yang direncanakan berlangsung selama 2 hari.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Uji Kompetensi tersebut, Frederick Viktor Palimbong selaku Bupati Toraja Utara menekankan bahwa itu untuk menggali potensi sesuai kompetensi para pejabat untuk menduduki jabatannya

Selain itu juga Frederick Viktor Palimbong berharap proses tersebut dapat memberikan gambaran siapa kandidat yang tepat.

“Kita berharap proses job fit ini memberikan gambaran siapa kandidat yang lebih tepat mengisi JPT Pratama,” sebut Frederick Viktor Palimbong.

Secara terpisah melalui sambungan WhatsAppnya, Sekretaris Daerah Salvius Pasang mengatakan jika pesertanya dari pimpinan OPD yang berjumlah 30 orang.

“Ya, pesertanya berjumlah 30 orang. Dan selama 2 hari dilaksanakan untuk menguji kesesuaian kompetensi,” kata Salvius Pasang.

 

Wali Kota Bekasi Hadiri Seleksi Persipasi 2025/2026,Targetkan Kebangkitan Menuju Liga 2 Nasional

0

warta.in Bekasi ◊ Senin,15 September 2025

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghadiri langsung Seleksi Persipasi Umum 2025/2026 yang berlangsung di Lapangan Gilbar, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (14/9). Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 200 peserta yang berasal dari pemain muda kelahiran tahun 2002 hingga 2006. Seleksi ini menjadi langkah awal dalam menyusun komposisi tim Persipasi yang akan berlaga pada Liga 4 Seri 1 Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa Persipasi bukan sekadar klub sepak bola, tetapi telah menjadi bagian penting dari sejarah dan identitas masyarakat Kota Bekasi. “Persipasi adalah bagian dari sejarah Kota Bekasi yang tidak bisa dihilangkan. Mari kita bangkitkan kembali semangat dan kejayaan Persipasi, karena dari sinilah lahir kebanggaan warga Kota Bekasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya kebangkitan Persipasi. Menurutnya, target utama yang perlu diwujudkan adalah membawa Persipasi melangkah hingga ke Liga 2 Nasional. “Saya sebagai Wali Kota Bekasi akan terus mendukung penuh Persipasi untuk mencapai target khusus, yaitu menembus Liga 2 Nasional. Dukungan ini tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga harus hadir dari seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Seleksi Persipasi Umum 2025/2026 ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan tim kebanggaan Kota Bekasi. Dengan semangat kebersamaan, dukungan pemerintah, serta kerja keras seluruh tim, Persipasi diharapkan mampu kembali mengukir prestasi dan menjadi simbol kejayaan olahraga Kota Bekasi.

(Alpin A.S)

Pemkot Bekasi Ajak Elemen Masyarakat Kolaborasi Cegah HIV/AIDS

0

Warta.in Jabar ◊ Senin 15 September 2025

KOTABEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ajak seluruh elemen masyarakat kolaborasi upaya pencegahan HIV/AIDS. Hal itu diungkapan Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat menerima Audensi Komisi Penanggulangan AIDS/HIV (KPA) Kota Bekasi diruang Rapat Wakil Wali Kota Bekasi, Komplek Pemkot Bekasi.

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengatakan bahwa HIV/AIDS menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, penanganan penyakit menular tidak bisa hanya mengandalkan intervensi medis, tetapi perlu dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Para tokoh dan seluruh lapisan masyarakat bisa memberikan pemahaman bahwa perilaku berisiko seperti seks bebas harus dihindari. Sementara tokoh masyarakat diharapkan ikut menyebarkan informasi sehat serta mengurangi stigma terhadap penderita HIV,” ujar Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe

Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi bekerjasama dengan Komisi Penanggulangan AIDS selama ini rutin memantau perkembangan berbagai penyakit, baik menular maupun tidak menular. Setiap laporan kasus ditindaklanjuti dengan langkah preventif maupun penanganan lanjutan.

Menurutnya, edukasi dengan pendekatan moral dan religius sangat relevan bagi Kota Bekasi. Dengan sinergi antara pemerintah, tenaga medis, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan laju penyebaran HIV/AIDS dapat ditekan sejak dini.

“Bekasi adalah kota yang berkomitmen menjaga nilai-nilai religius. Maka peran tokoh agama dalam isu kesehatan, khususnya HIV, menjadi sangat penting,” katanya.

Wawali Abdul Harris Bobihoe menambahkan, strategi ini tidak hanya bertujuan menekan jumlah kasus, tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi, keluarga, dan lingkungan.

“Kalau kesadaran itu tumbuh di masyarakat, maka generasi mendatang bisa terlindungi dari ancaman HIV/AIDS,” pungkas Wawali Abdul Harris Bobihoe. (Jefry. Smk)

Sat Samapta Polres OI Patroli Perintis Presisi, Fokus Antisipasi Curanmor dan Gangguan Kamtibmas

0

Warta In | Ogan Ilir – Satuan Samapta Polres Ogan Ilir menggelar Patroli Perintis Presisi pada Minggu malam (14/9/2025) dengan fokus utama mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Aipda Beni Harmoko bersama personel regu patroli roda empat dan roda dua.

Patroli dimulai sejak pukul 20.00 WIB dengan menyusuri sejumlah titik rawan, di antaranya kawasan Polres Ogan Ilir, ATM BNI, Pemda lama, hingga seputaran Tanjung Senai. Selain antisipasi curanmor, patroli juga menyasar pencegahan tindak pidana 3C lainnya, balap liar, pungutan liar, dan premanisme.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, menegaskan bahwa antisipasi curanmor menjadi prioritas utama dalam kegiatan ini, mengingat kerawanan kejahatan tersebut masih cukup tinggi di masyarakat. “Patroli ini kami fokuskan terutama untuk mencegah curanmor, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami ingin memastikan lingkungan tetap kondusif dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman,” ujar AKP Sutopo.

engan digelarnya patroli secara rutin, Polres Ogan Ilir berharap terciptanya situasi aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Ogan Ilir.

*Humas res oi*

Polsek Gunung Megang Tangkap Pencuri Sawit di Kebun PTPN IV

0

Warta In | Muara Enim – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Megang, Polres Muara Enim, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di areal perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV Reg. 07 Kebun Suli, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Seorang pelaku berinisial J (29) berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 40 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Gunung Megang Iptu KMS Erwin, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah sebelumnya ditangkap oleh pihak keamanan kebun dan dilaporkan kepada Polsek Gunung Megang,” ungkap Kapolsek, Minggu (14/9).

Kejadian bermula pada Sabtu (13/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelapor, Heriyadi (49), karyawan PTPN IV, mendapat kabar dari dua petugas keamanan, Ramli dan Aman, bahwa mereka telah mengamankan seorang pelaku pencurian sawit di Blok 320 Afdeling I Kebun Suli. Barang bukti 40 tandan buah sawit juga ikut diamankan.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Gunung Megang segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Roberten Nurasidi, S.E., bersama tim Trabazz untuk bergerak ke lokasi. Sesampainya di TKP, polisi mendapati pelaku sudah diamankan oleh pihak security. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Perbuatan pelaku ini sangat merugikan pihak perkebunan. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Erwin. Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian juga tengah memeriksa saksi-saksi, termasuk petugas keamanan kebun yang pertama kali mengamankan pelaku. Setelah rangkaian penyidikan selesai, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polsek Gunung Megang mengimbau masyarakat agar ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan serupa. “Kami apresiasi peran aktif masyarakat maupun pihak perusahaan dalam membantu kepolisian menekan angka kriminalitas,” tutup Kapolsek.

Pangdam II/Sriwijaya Buka Kejurnas Tenis Lapangan Piala Panglima TNI Tahun 2025

0

Warta In | Palembang – Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tenis Lapangan Piala Panglima TNI dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 TNI Tahun 2025 di Lapangan Tenis Jakabaring Sport City (JSC) Kota Palembang, Senin (15/09/2025)._

Rangkaian kegiatan di awali dengan Laporan kesiapan pertandingan oleh Kabekangdam II/Sriwijaya Kolonel Cba Imam Bowo Laksono selaku Ketua Penyelenggara dan dilanjutkan dengan pembacaan Janji wasit dan janji Atlet.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., dalam sambutannya dibacakan oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menyampaikan bahwa, momen HUT Ke-80 TNI bukan sekadar peringatan, melainkan juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan antara TNI dan rakyat, termasuk melalui kegiatan olahraga seperti Kejurnas ini.

“Hari Ulang Tahun Ke-80 TNI tidak hanya menjadi momentum refleksi pengabdian TNI kepada bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat Kemanunggalan TNI dengan rakyat, salah satunya melalui penyelenggaraan turnamen olahraga ini,” ungkapnya.

Panglima TNI juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Kejurnas ini, termasuk Ketua Umum KONI Pusat dan Panitia Pelaksana.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua Umum KONI Pusat beserta jajaran dan seluruh panitia penyelenggara atas kerja kerasnya dalam menyiapkan turnamen ini. Kepada para atlet, Panglima TNI mengajak untuk menjunjung tinggi sportivitas.

“Bertandinglah dengan semangat, hormati aturan, dan tunjukkan kemampuan terbaik kalian. Kemenangan bukanlah segalanya, tetapi proses, kerja keras, dan semangat juang adalah nilai-nilai yang patut dijunjung tinggi,” tegasnya.

Kejurnas Tenis Lapangan Piala Panglima TNI ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati HUT Ke-80 TNI dan menjadi salah satu bentuk pembinaan olahraga yang konsisten dilakukan oleh TNI guna membangun generasi muda yang sehat, kuat, dan berprestasi.

Turnamen ini juga diharapkan menjadi ajang untuk mempererat persaudaraan, menggali potensi muda, dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi penerus.

Dirresnarkoba : Siap siaga dalam melaksanakan tugas,bijak bermedsos, putuskan mata rantai Narkoba

0

Warta In | PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar apel pagi dipimpin Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana ,SIK di lapangan Mapolda Sumsel, Senin (15/9/2025).

Kegiatan Apel pagi yang dihadiri Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso SH, SIK, PJU dan personel Polda Sumsel

Menurut Yulian Perdana apel pagi sekaligus saat ini Polda Sumsel melaksanakan Operasi Aman Nusa satu Musi yang merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sumsel.

Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya profesionalisme dan sikap humanis dalam pelaksanaan operasi.

> “Operasi Aman Nusa I Musi 2025 bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pencegahan, mitigasi, dan penanganan dini terhadap segala potensi kerawanan, baik bencana alam, konflik sosial, maupun ancaman lainnya,” ujar Diresnarkoba Polda Sumsel dalam arahannya.

Operasi ini difokuskan pada langkah-langkah cepat dan tepat dalam menghadapi dinamika kamtibmas, dengan mengedepankan sinergi lintas sektor. Polda Sumsel memastikan koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan terus diperkuat demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Selain kesiapan personel, apel juga mengecek kelengkapan kendaraan operasional, alat komunikasi, serta sarana pendukung lainnya yang akan digunakan dalam pelaksanaan operasi. Hal ini menjadi bagian penting agar setiap personel dapat bergerak efektif saat dibutuhkan di lapangan.

Dalam arahannya Dirresnarkoba mengajak Personil Polda Sumsel jajaran beserta keluarga untuk bijak bermedia sosial , serta rutin memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). dengan memfilter informasi yakni
– *Verifikasi informasi*: Pastikan informasi yang dibagikan sudah terverifikasi kebenarannya untuk menghindari penyebaran hoaks.
– *Jaga etika*: Jaga etika dalam berinteraksi di medsos, hindari komentar-komentar yang dapat memicu konflik atau perdebatan.
– *Hindari penyebaran hoaks*: Jangan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya, karena dapat menyebabkan kesalahpahaman dan keresahan masyarakat.
– *Gunakan medsos dengan positif*: Gunakan medsos untuk berbagi informasi yang bermanfaat, serta mempromosikan kegiatan positif dan kreatif.

Dengan bijak dalam menggunakan medsos, kita dapat menciptakan lingkungan online yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam akhir arahannya Dirresnarkoba Polda Sumsel mengingatkan untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba dengan memerlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat. Yulian Perdana mengajak ada beberapa strategi yang dapat dilakukan:
– *Pencegahan*: Melakukan edukasi dan kampanye anti-narkoba untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
– *Penindakan*: Melakukan penindakan yang tegas terhadap pengedar dan produsen narkoba untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
– *Rehabilitasi*: Menyediakan fasilitas rehabilitasi untuk para pecandu narkoba agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan sehat dan produktif.
– *Kerja sama*: Meningkatkan kerja sama antara lembaga penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk memutus mata rantai narkoba.
– *Pengawasan*: Meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba, terutama di daerah-daerah yang rawan.

Dengan melakukan upaya-upaya tersebut, kita dapat memutus mata rantai narkoba dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sehat.

Mantan Dirsamapta Polda Babel ini mengatakan dalam mengatasi pengaruh negatif dengan kemajuan Iptek dengan memfilter dengan mengutip Pendapat Sarlito Wirawan Sarwono, kasih sayang keluarga terhadap anak sangat penting dalam membentuk kepribadian anak yang sehat. Berikut beberapa poin penting terkait kasih sayang keluarga terhadap anak menurut Sarlito¹:
– *Lingkungan Keluarga yang Stabil*: Sarlito menekankan pentingnya menciptakan kondisi lingkungan keluarga yang stabil, khususnya hubungan suami-istri yang harmonis. Hal ini dapat membantu remaja melewati masa transisi dengan lebih mulus.
– *Hubungan Keluarga yang Harmonis*: Keadaan keluarga dengan hubungan suami-istri yang harmonis dan adanya orang tua serta saudara-saudara dapat menjamin kesejahteraan jiwa remaja.
– *Prioritas Keutuhan Keluarga*: Tindakan pencegahan utama adalah menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga sebaik-baiknya. Jika terjadi masalah dalam keluarga, seperti perceraian atau kematian salah satu orang tua, maka anak dapat dipindahkan ke keluarga lain yang harmonis.
– *Alternatif Pengasuhan*: Jika tidak ada keluarga lain yang dapat mengasuh anak, maka asrama atau lembaga pengasuhan anak dapat menjadi pilihan terakhir. Namun, perlu diusahakan agar keadaan di asrama atau lembaga tersebut semirip mungkin dengan keadaan dalam keluarga biasa.

Dengan demikian, kasih sayang keluarga terhadap anak dapat membantu membentuk kepribadian anak yang sehat dan membantu mereka melewati masa transisi dengan lebih mulus tandasnya,”

Pemprov Banten Ajak Pemkab Serang Perkuat Bank Banten Lewat Kerja Sama Layanan Perbankan

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 15 September 2025  — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk bersama-sama mendukung penguatan dan keberlangsungan Bank Banten. Ajakan tersebut disampaikan oleh Asisten Daerah (Asda) Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, E.A. Deni Hermawan, dalam acara penandatanganan kerja sama antara Pemkab Serang dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, yang digelar di Pendopo Bupati Serang, Senin (15/9/2025).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Direktur Bank Banten, Muhammad Busthami, dengan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian layanan jasa perbankan, khususnya dalam hal pembayaran gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Serang untuk tahun anggaran 2024, yang jumlahnya mencapai 486 orang.

Dalam sambutannya, Deni Hermawan menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari rencana strategis Pemprov Banten untuk meningkatkan fungsi intermediasi Bank Banten sehingga dapat memberikan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif di Banten. Selain itu, diharapkan kerja sama ini akan menjadikan Bank Banten sebagai motor pembangunan ekonomi Banten dan instrumen fiskal yang dapat diandalkan bagi pemerintah daerah.

“Kami juga mendorong Bank Banten agar menghadirkan berbagai produk dan layanan yang mendukung kemajuan UMKM, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, serta membuka lebih banyak peluang pembiayaan yang produktif,” ujarnya.

Lebih lanjut Deni menyatakan bahwa kolaborasi ini tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah tetapi juga merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semakin kuat Bank Banten, maka semakin besar pula kontribusinya terhadap pembangunan di seluruh kabupaten kota di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Muhammad Busthami, Direktur Utama Bank Banten, bersyukur atas kesempatan yang diberikan untuk berkolaborasi dalam pembangunan ekonomi Kabupaten Serang, “khususnya dalam transaksi bisnis dan perbankan.”

Pada kesempatan itu, Bushtami juga menyatakan bahwa kinerja Bank Banten terus mengalami peningkatan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir.  Bank Banten menghasilkan laba sebesar Rp 26,9 miliar pada tahun 2023.

“Di tahun 2024 laba itu meningkat menjadi Rp 39,3 miliar,” ujarnya.

Sementara, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah pertama menuju sinergi dengan Bank Banten, dan akan terus dilakukan secara bertahap di masa mendatang.

“Semoga nanti kerja sama di awal ini Bank Banten bisa memberikan dampak yang positif bagi pegawai kami,” katanya.

Bupati menyatakan bahwa dengan terus melibatkan Pemkab Serang dalam memperkuat Bank Banten, perekonomian di daerah akan menjadi lebih kuat dan berdampak lebih besar.

“Insya Allah nanti kedepan kita juga akan memindahkan RKUD. Mohon doanya,” pungkasnya.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemprov Banten berharap lebih banyak pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya yang menjalin kemitraan serupa, guna memperkuat posisi Bank Banten sebagai lembaga keuangan yang mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.(WartainBanten)

Diduga Abaikan k3, Proyek Pembangunan Gedung Kantor Perkim Sekadau Tak Sediakan APD Untuk Pekerja

0

SEKADAU – Proyek pembangunan gedung kantor Dinas Perkim Sekadau yang berlokasi di Komplek perkantoran Kabupaten Sekadau, diduga tidak mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terlihat di papan informasi proyek tersebut senilai Rp. 1.308.900.000,- ini bersumber dari APBD Kabupten Sekadau Tahun Anggaran 2025 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sekadau yang dikerjakan CV. Orang Mualang.

Proyek tersebut menjadi sorotan setelah sejumlah media nasional melakukan investigasi langsung ke lokasi. Dalam peninjauan di lapangan, ditemukan bahwa para pekerja tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk Alat Pelindung Diri (APD) yang seharusnya diwajibkan dalam setiap proyek konstruksi.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, menurut Undang – Undang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) utama di Indonesia adalah Undang- Undang Nomor 1Tahun 1970 tentang keselamatan kerja.

“Undang-undang ini menetapkan kewajiban bagi perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Selain UU No. 1 Tahun 1970, terdapat peraturan lain seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 86 dan 87), serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang menjelaskan penerapan sistem manajemen K3.” ujarnya.

Sangat disayangkan karena tidak adanya penerapan K3 di proyek tersebut. Padahal, K3 penting untuk melindungi para pekerja dari risiko kecelakaan dan cedera,” kesalnya.

Peraturan tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa setiap kegiatan pembangunan harus memperhatikan standar keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja di lapangan. Apabila anggaran untuk APD tersedia namun tidak direalisasikan, maka hal ini dapat mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari dinas terkait mengenai dugaan pelanggaran tersebut. Masyarakat berharap agar pihak dinas turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran informasi ini dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan K3.

(Tim Liputan)

Intimidasi Wartawan Soal Proyek PJU, Profesi Pers Dilecehkan dengan Klaim Kedekatan Pejabat

0

Intimidasi Wartawan Soal Proyek PJU, Profesi Pers Dilecehkan dengan Klaim Kedekatan Pejabat

Warta In Jabar, Subang – Profesi wartawan kembali dilecehkan. Seorang jurnalis media Antikorupsi berinisial WT mendapat intimidasi dari pihak pemborong proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Subang, yang merupakan program Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan bukti tangkapan layar WhatsApp yang diterima redaksi, WT dituduh mempersulit pekerjaan dan bahkan dituding melakukan pungutan liar. Pesan yang dikirimkan oleh pemborong bernama R. Hamzaiya S.Hum juga mengklaim bahwa tindakan WT sudah dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat dan Wakil Ketua DPRD Provinsi.

Isi pesan intimidatif tersebut berbunyi:

Kami berharap Bapak tidak mempersulit ataupun melakukan tindakan pemungutan liar terhadap pembangunan PJU di sekitar kediaman Gubernur Jabar. Tindakan Bapak sudah sampai ke pimpinan & dilaporkan ke pihak Gubernur serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar. Mohon diindahkan serta tidak melakukan perbuatan serupa. Terima kasih.”

Menanggapi hal itu, WT membantah keras tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya menawarkan kerja sama pemberitaan advertorial (berita berbayar) sebagaimana prosedur resmi.

Saya tidak pernah meminta uang apalagi melakukan pungli. Saya hanya menawarkan advertorial, itu pun jelas berita berbayar dan resmi. Saya berikan kartu nama, bukan mempersulit. Entah kenapa bisa dilaporkan dengan tuduhan seperti itu,” ujar WT.

WT menilai intimidasi ini bukan hanya merugikan dirinya, tetapi juga melecehkan profesi wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam UU Pers disebutkan:

Pasal 4 ayat (3): Pers memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Pasal 18 ayat (1): Setiap orang yang secara melawan hukum menghambat kerja pers dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta.

Kalau wartawan diintimidasi, itu artinya masyarakat dihalangi haknya untuk tahu. Pers bukan musuh pembangunan, justru mitra kontrol agar proyek dijalankan transparan dan sesuai aturan,” tegas WT.

Selain soal intimidasi, wartawan juga menemukan indikasi kejanggalan pada pekerjaan PJU di lapangan. Salah satunya terkait kualitas konstruksi pondasi tiang lampu jalan yang diduga dikerjakan tanpa papan informasi publik

WT berharap masyarakat sekaligus ikut mengawasi kualitas proyek PJU ini.

Kebebasan pers dilindungi undang-undang. Intimidasi harus ditindak, karena jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi,” pungkasnya.