27.8 C
Jakarta
Jumat, April 10, 2026
Beranda blog Halaman 471

Wawali Harris Bobihoe : Siskamling Cerminan Nilai Luhur Dan Kepedulian Sosial

0

Warta.in Jabar ◊ Kamis 11 September 2025

KOTABEKASI – Siskamling bukan sekedar pertemuan rutin, melainkan pondasi kebersamaan dan keamanan warga dalam menjaga lingkungan. Setiap malam, warga berkumpul di pos ronda dengan semangat yang tinggi. Di sana, mereka bukan hanya berbagi cerita dan tawa, tetapi juga menjalankan tugas mulia menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe selepas mengikuti kegiatan Forum Sinergitas Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal, di Balai Patriot, Komplek Pemkot Bekasi.

Kegiatan siskamling ini Lanjut Wawali Abdul Harris Bobihoe, adalah wujud nyata dari semangat kolektif dan solidaritas yang kental di antara warga. Dengan adanya siskamling, setiap individu merasa memiliki tanggung jawab untuk memastikan lingkungan tempat tinggal mereka aman dari segala ancaman, baik itu pencurian, kebakaran, atau gangguan lainnya. Patroli malam dilakukan secara bergantian, memastikan setiap sudut lingkungan terpantau dengan baik.

“Di era modern yang sering kali diwarnai oleh individualisme, siskamling menjadi simbol kekuatan komunitas yang bersatu. Ini menunjukkan bahwa dengan kebersamaan, segala tantangan dapat dihadapi dan diatasi,” ucap Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe

Ia juga mengatakan ,”Siskamling bukan hanya soal patroli malam, tetapi juga cerminan dari nilai-nilai luhur seperti gotong royong, kebersamaan, dan kepedulian sosial yang harus selalu dijaga dan dilestarikan,” jelasnya

Dengan demikian, siskamling tidak hanya memastikan keamanan fisik lingkungan, tetapi juga membangun pondasi sosial yang kokoh.

Menurutnya siskamling adalah investasi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kehangatan antarwarga. Setiap langkah yang diambil dalam siskamling adalah langkah menuju lingkungan yang lebih baik, di mana setiap orang merasa aman dan dihargai.

(Jefry. Smk)

Prihatin dengan Warga Terdampak Banjir, Parosil Tinjau Lokasi Banjir Sembari Salurkan Bantuan.

0

Warta.in,Lampung Barat, – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melakukan peninjauan langsung ke wilayah terdampak banjir di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kamis (11/09/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah (PEMDA) terhadap masyarakat yang terdampak musibah banjir akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Tingginya curah hujan beberapa waktu belakangan menyebabkan banjir di beberapa Pekon, di antaranya Pemangku Gunung Sari Pekon Banding Agung, Suoh dan Pemangku Sidomukti Pekon Bandar Agung, BNS.

Banjir diperkirakan setinggi 100 hingga 150 cm membuat masyarakat harus mengungsi untuk sementara waktu, meski demikian para masyarakat nampak tetap tabah dan bersyukur tidak ada korban jiwa. Bupati yang akrab disapa Pak Cik itu datang langsung ke rumah warga menerobos genangan lumpur yang masih tergolong tinggi.

Kehadiran Parosil Mabsus yang didampingi Forkopimda dan beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait, sekaligus menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak banjir, pasalnya, akibat adanya musibah tersebut setidaknya 60 rumah rusak sedang, empat rumah hanyut terbawa banjir dan 75 hektar persawahan diperkirakan akan gagal panen.

Sebagai kepala daerah Parosil Mabsus berkomitmen akan memberikan perhatian penuh terhadap warga terdampak banjir, baik dari logistik, kesehatan, pendidikan, keamanan dan pembangunan rumah yang hanyut terbawa banjir.

“Posko kesehatan harus standby 24 jam, berikan pelayanan semaksimal mungkin bagi warga yang membutuhkan. Untuk pendidikan harus terus berlangsung, namun jangan diberi pelajaran yang keras-keras terlebih dahulu, dewan guru harus bisa menghibur para siswa untuk menghilangkan rasa trauma mereka,” tuturnya.

“khusus empat rumah yang hanyut terbawa banjir, nanti Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan memberikan bantuan dengan membangunkan kembali, tetapi carikan dulu lokasinya yang aman dan tidak bermasalah,” sambungnya.

Sembari turun tangan langsung membantu warga membersihkan rumah dari genangan lumpur sisa banjir, kepala daerah dua periode itu menyampaikan belasungkawa dan keperihatinan atas musibah tersebut. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat saya menyampaikan bela sungkawa dan turut merasakan keperihatinan serta duka yang mendalam atas musibah ini,” papar Parosil Mabsus.

“Hari ini kami hadir untuk memastikan langkah apa yang harus diambil Pemerintah Kabupaten Lampung Barat ke depan, baik jangka pendek maupun panjang. Saat ini yang harus kita pikirkan bagaimana menangani sungai Way Gunung Sari ini agar kembali normal seperti sedia kala agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” sambungnya.

Terlebih kata Parosil Mabsus, dalam beberapa minggu terakhir khsusunya Lampung Barat dalam keadaan cuaca extreme, oleh karenanya ia mengimbau masyarakat sekitar untuk selalu meningkatkan kewaspadaan adanya banjir dan longsor susulan.

(Asih)

Menteri Hukum Bertemu Pengurus PWI Pusat, Pemblokiran Administrasi Dibuka

0

Warta.in Jabar ◊ Kamis, 11 September 2025.

Jakarta – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (11/9/2025) siang. Pertemuan yang berlangsung tersebut menjadi momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhambat selama setahun terakhir.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.

Seperti diketahui, Akhmad Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025 lalu. Kemenangan Munir sekaligus mengakhiri masa penuh ketidakpastian di tubuh PWI, yang sebelumnya sempat terbelah dalam dualisme kepemimpinan.

Munir menegaskan, fokus utama kepengurusannya saat ini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan normal.

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.

Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang sempat terpecah. Ia berharap, momentum ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.

“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.

Keputusan Menkumham ini disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia. (Jefry. Smk)

Polsek Blanakan Bersama Muspika dan Pemerintah Desa Gelar Kerja Bakti di Jalan Utama

0

Polsek Blanakan Bersama Muspika dan Pemerintah Desa Gelar Kerja Bakti di Jalan Utama

Warta In Jawa Barat, Blanakan — Dalam semangat memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat, Polsek Blanakan Polres Subang bersama unsur Muspika serta perangkat Desa Blanakan menggelar kegiatan kerja bakti di sepanjang Jalan Utama Blanakan, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Blanakan, Iptu Andri Sugiarto, S.IP., M.A.P, atas arahan Kapolres Subang, AKBP Doni Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., PchD. Turut hadir Camat Blanakan, Danramil beserta anggota TNI, perangkat desa, serta warga setempat yang antusias mendukung kegiatan.

Menurut Kapolsek Blanakan, kerja bakti ini merupakan bentuk nyata kepedulian sekaligus partisipasi aktif aparat kepolisian dan pemerintahan dalam menjaga kebersihan serta memperindah lingkungan.

“Selain menjaga kebersihan, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup di lingkungan sekitar,” ujar Iptu Andri.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian bersama warga melakukan pembersihan area perumahan, trotoar, dan saluran air dari sampah serta material yang mengganggu. Tidak hanya itu, dilakukan pula pemangkasan pohon dan perbaikan ringan pada fasilitas umum. Personel yang terlibat antara lain Brigadir Cawari dan Bripda Budi, selaku Bhabinkamtibmas Desa Blanakan.

Warga yang ikut serta menyampaikan apresiasi positif. “Kami senang sekali karena aparat ikut turun langsung bersama masyarakat. Suasana jadi lebih guyub, lingkungan juga lebih bersih,” ungkap salah seorang warga.

Kapolsek Blanakan berharap kerja bakti ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain untuk terus menggalakkan gotong royong, sebagai sarana memperkuat kebersamaan sekaligus meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Korem 044/Gapo Menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

0

Warta In | Palembang – Dengan mengangkat tema “Membangun Karakter Personel TNI Prima Melalui Sunnah Rasulullah”, Korem 044/Gapo menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, bertempat di Masjid Al Ikhlas Makorem 044/Gapo, Kamis (11/9/2025).

Rasulullah SAW diutus Allah SWT ke muka bumi, guna memperbaiki aqidah dan moral umat manusia, agar tercapai suatu kehidupan beragama yang benar, bahagia dan sejahtera lahir batin, dunia dan akhirat sesuai tututan ajaran Allah Swt dan Sunatullah.

Mewakili Danrem 044/Gapo, Kasrem 044/gapo Kolonel Inf Andi Gus Wulandri mengungkap, “Sejarah perjuangan Rasulullah Saw, menyampaikan risalah islamiyah yang diajarkan kepada umat manusia. Berbagai macam suri tauladan dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai pribadi, pemimpin, maupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dalam menyempurnakan iman dan meningkatkan kualitas serta kuantitas pengabdian kita,” ucapnya membacakan sambutan Danrem 044/Gapo.

Sikap perilaku dan akhlakul karimah serta kepemimpinan Nabi Muhammad SAW merupakan suatu gambaran dinamika kehidupan umat manusia yang patut dijadikan suri tauladan, baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

“Oleh karena itu saya berharap momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dijadikan sebagai sarana pembinaan mental rohani prajurit TNI untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas,” pesannya.

Pada kesempatan itu pula, hadir Ustadz H. Arwandi Zainuri, menyampaikan ceramah hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW kepada Prajurit, PNS dan ibu-ibu Persit Korem 044/Gapo.

Korem 044/Gapo juga mengundang anak-anak asuh dari Panti Asuhan Adelia. Kasrem 044/Gapo berkesempatan untuk menyapa anak-anak, dan memberikan tali asih berupa santunan kepada anak-anak Panti Asuhan Adelia.

Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa Tanjung Atap Barat

0

Warta In | Ogan Ilir – Polres Ogan Ilir melalui Polsek Tanjung Batu menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam rangka mendukung program nasional Gerakan Pangan Murah POLRI Tahun 2025, Rabu (10/9/2025) di Desa Tanjung Atap Barat, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan pasar murah ini menyediakan 5 ton beras dengan kemasan 5 kg yang dijual dengan harga Rp59.000 per karung. Setiap kepala keluarga mendapatkan jatah 10 kg beras. Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi dengan partisipasi aktif dalam pembelian beras murah tersebut.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Aqso, S.H., M.Si., CPHR., CHT memimpin langsung jalannya kegiatan bersama Wakapolsek Ipda M. Toyib, didampingi perwakilan Bulog Sumsel, Kades Tanjung Atap Barat, serta jajaran Kanit dan Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumsel melalui Video Conference bersama Polres jajaran pada 4 Agustus 2025, serta surat resmi Kapolres Ogan Ilir kepada Bulog Sumsel terkait penyaluran pasokan beras untuk mendukung program pemerintah.

“Melalui Gerakan Pangan Murah ini, kita berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat, menjaga stabilitas harga bahan pokok, serta mendukung program ketahanan pangan nasional,” ujar IPTU Dr. Syaparudin Aqso.

Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Masyarakat pun menyambut positif pasar murah tersebut karena beras yang dijual jauh lebih terjangkau dibanding harga pasar.

Belantara Foundation Ajak Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura Sultan Syarif Hasyim

0

Pekanbaru Riau – Belantara Foundation dan mitra sektor swasta asal Jepang, yaitu Vanfu, Inc. menanam bibit pohon secara simbolis di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (Tahura SSH), Provinsi Riau pada Selasa, 2 September 2025. Penanaman simbolis dengan Vanfu, Inc. ini merupakan yang kedua, dari top management ke middle management mereka. Penanaman simbolis pertama dilakukan pada 21 Agustus 2024 lalu.

  Gerakan penanaman pohon ini terselenggara atas kerja sama antara Belantara Foundation dengan Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Minas Tahura dan Kelompok Tani Hutan yang menjadi mitra Tahura SSH. Jenis bibit pohon yang ditanam di antaranya adalah balangeran (Shorea balangeran) dan balam (Palaquium hexandrum), yang termasuk dalam kategori spesies pohon langka yang perlu dilestarikan.

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Shabu di Tanjung Raja,Ini BB Nya !!!

0

Warta In | Ogan Ilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Dua pelaku, yakni FY (42) warga Desa Sri Dalam, serta RY (20) warga Desa Belanti, diamankan saat sedang mengonsumsi shabu di Desa Tanjung Temiang, Senin (8/9/2025) malam.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 paket shabu seberat brutto 2,78 gram, 1 pirek kaca berisi shabu seberat brutto 1,21 gram, timbangan digital, alat hisap shabu, 32 plastik klip bening kosong, 1 kotak bekas senter, 1 skop pipet, serta dua unit handphone yang digunakan para tersangka.

PS. Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir IPTU A. Surya Atmaja, SH menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di Desa Tanjung Temiang. “Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan status sebagai pengedar/bandar. Polisi juga telah melakukan langkah lanjutan berupa pemeriksaan urine, penyidikan mendalam, serta pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait.

Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

Ungkap Kasus Narkotika: Satres Narkoba Polres Muara Enim Amankan Pengedar di Desa Lubuk Raman

0

Warta In | Muara Enim – Satres Narkoba Polres Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pemuda yang berstatus pelajar/mahasiswa ditangkap saat diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di sebuah pondok di Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Senin (8/9/2025) siang.

pelaku diketahui berinisial A (25), warga Dusun V Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika melalui tes urine.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba langsung bergerak cepat. Sekitar pukul 13.30 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku di pondok yang kerap dijadikan lokasi transaksi terlarang itu.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 2,17 gram, 2 plastik klip bening, 1 skop besi, 1 wadah permen warna emas, serta uang tunai Rp120.000 yang diduga hasil penjualan barang haram. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit handphone Redmi 9C warna biru yang digunakan pelaku untuk komunikasi transaksi.

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico, SE, MSI menyebutkan, tersangka kini berstatus sebagai pengedar dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. “Tersangka bersama barang bukti telah kita amankan di Polres Muara Enim. Saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan perkara,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda mencapai Rp10 miliar.

Polres Muara Enim mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Pengeboran Minyak Ilegal Ancam Nyawa, Polisi Tetapkan Satu Tersangka di Muba

0

Warta.in (Muba) — Insiden kebakaran dan ledakan kembali terjadi di sumur minyak ilegal, kali ini berlokasi di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (11/09/25) siang. Ledakan yang bersumber dari aktivitas pengeboran tanpa izin itu menimbulkan api besar yang melalap peralatan, pondok pekerja, hingga bak penampungan minyak.

Salah satu pekerja yang terlibat, Heri Yadi Bin Nurdin (44), warga Muara Dua, OKU Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia bersama rekannya, Zulha dan Doni, diduga tengah melakukan eksploitasi minyak mentah di sumur ilegal milik Joko Purnomo ketika ledakan terjadi. Api bahkan mengenai dua pekerja lain yang berada di lokasi.

“Api menyambar cepat ke pekerja dan peralatan di sekitar sumur ilegal tersebut,” jelas Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, S.H, mewakili Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, S.H, M.H.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa peralatan pengeboran (canting polot, katrol, tameng, selang, knalpot motor polot, serta batang pipa paralel), sisa bodi motor polot, dan minyak mentah sekitar 20 liter.

Tersangka dijerat Pasal 52 UU RI No.22 Tahun 2001 tentang Migas, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka ke-7 UU RI No.06 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, serta/atau Pasal 188 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan ledakan. Ancaman pidana dalam ketentuan ini bisa mencapai belasan tahun penjara serta denda miliaran rupiah.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat Muba agar tidak lagi terlibat dalam praktik pengeboran minyak ilegal. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berbahaya karena risiko kebakaran, ledakan, hingga korban jiwa selalu mengintai.

Selain itu, kegiatan ilegal tersebut merugikan negara karena potensi penerimaan dari sektor migas tidak masuk ke kas negara. Masyarakat diimbau untuk memilih jalur legal dan berkoordinasi dengan pemerintah jika ingin mengembangkan potensi sumber daya energi secara resmi.

Pesan utama: Pengeboran ilegal bukan solusi ekonomi, melainkan ancaman keselamatan dan hukum.(Albert/rill)