25.1 C
Jakarta
Senin, April 6, 2026
Beranda blog Halaman 510

Polres Pasuruan Pererat Hubungan dengan Masyarakat Lewat Lomba HUT RI ke-80

0

Polri, PASURUAN|warta.in – Memanfaatkan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Polres Pasuruan menggelar berbagai perlombaan meriah yang mempertemukan personel kepolisian dan warga masyarakat di Mapolres Pasuruan, Selasa (12/8/2025).

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K , M.Tr.Opsla.menegaskan pentingnya pendekatan langsung kepada masyarakat, “Kita gunakan momentum ini untuk lebih dekat dengan masyarakat di wilayah Polres Pasuruan,” ujar Jazuli dalam pernyataannya.

Masih Kapolres, “Dengan mengadakan lomba-lomba antar polisi bersama masyarakat, hubungan kita semua diharapkan menjadi lebih akrab dan harmonis, imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa metode pendekatan dan pembauran dengan masyarakat sengaja dipilih sebagai bentuk memaknai kemerdekaan. Acara ini diikuti oleh anggota Polres Pasuruan, para Kapolsek jajaran, serta masyarakat sekitar yang berbaur tanpa sekat.

Beragam lomba digelar untuk menciptakan semangat kebersamaan dan tawa, seperti lomba makan kerupuk dan membawa balon dengan kelereng. Lomba-lomba tersebut tidak hanya menghibur tetapi juga dirancang untuk mendidik ketangkasan dan kerjasama antar peserta.

Kegiatan ini berhasil menghadirkan keceriaan dan semangat persatuan, menunjukkan kesatuan bangsa Indonesia dalam suasana peringatan kemerdekaan di lingkungan kepolisian Pasuruan.

Badan Gizi Nasional Tegaskan Aturan Baru Penentuan Penerima Manfaat MBG di Tiap Kecamatan

0

Badan Gizi Nasional Tegaskan Aturan Baru Penentuan Penerima Manfaat MBG di Tiap Kecamatan

Warta In. Jabar – Badan Gizi Nasional (BGN) – Repuronesia resmi menetapkan mekanisme baru dalam penentuan penerima manfaat Makanan Bergizi Gratis (MBG) di setiap kecamatan. Aturan ini dikeluarkan untuk memastikan pendistribusian bantuan berjalan adil, transparan, dan menghindari praktik monopoli oleh pihak tertentu.

Berdasarkan pedoman resmi BGN, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten/Kota akan menunjuk Ketua Kelompok (Kapok) SPPG Kecamatan melalui musyawarah mufakat para Ketua SPPG di wilayah kecamatan. Kapok SPPG Kecamatan kemudian diwajibkan berkoordinasi dengan Camat, Danramil, dan Kapolsek untuk melakukan sinkronisasi data penerima manfaat MBG antar-SPPG.

Kapok SPPG juga diberi mandat untuk mengundang yayasan atau mitra BGN di wilayahnya dalam rangka pemetaan kelompok penerima manfaat (Posyandu, Puskesmas, Satuan Pendidikan), pembuatan peta geospasial, sinkronisasi data dengan asas pemerataan, serta penyusunan kesepakatan tertulis yang disaksikan pejabat kecamatan dan aparat keamanan.

Larangan Keras: Blokir Data dan Pengaturan Jatah

Dalam pengumuman resminya, BGN menyoroti adanya laporan bahwa sejumlah yayasan melakukan blocking data penerima manfaat dan memengaruhi pihak sekolah agar menolak yayasan lain yang akan menyalurkan MBG. Selain itu, ditemukan praktik pengaturan jatah penerima manfaat yang berpotensi merugikan calon mitra.

BGN menegaskan, kedua praktik tersebut telah menimbulkan keresahan di lapangan. “Jika terbukti ada yayasan yang melakukan hal ini, proses verifikasi usulannya bisa terhambat atau bahkan dibatalkan,” tegas pernyataan resmi BGN.

Data Geospasial Jadi Acuan

Aturan baru ini menetapkan bahwa penerima manfaat MBG akan ditentukan berdasarkan data geospasial dari lokasi SPPG yang siap operasional. Tujuannya adalah untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan merata di seluruh kecamatan.

Dengan adanya aturan ini, BGN berharap tidak ada lagi pihak yang memonopoli data atau membatasi akses yayasan lain dalam penyaluran MBG, sehingga program dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.

Perebutan Wilayah Distribusi dan Pemblokiran Program Gizi Diduga Rugikan Ribuan Siswa

0

Perebutan Wilayah Distribusi dan Pemblokiran Program Gizi Diduga Rugikan Ribuan Siswa

Warta In. Blanakan, Jawa Barat – Implementasi Program Makanan Bergizi (MBG) di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, terancam gagal mencapai sasaran akibat dugaan pemblokiran distribusi oleh dapur yang belum siap beroperasi. Selasa 12 Agustus 2025.

Konflik ini tak hanya memperlihatkan carut-marut tata kelola, tetapi juga mengancam pemenuhan gizi ribuan siswa sekolah dasar yang seharusnya menjadi prioritas.

Saat ini terdapat dua dapur Dapur 3 dan Dapur 4 di Blanakan yang secara teknis disiapkan untuk mendukung pelaksanaan MBG. Namun, hanya dapur 3 yang telah memenuhi seluruh komponen krusial:

Memiliki Kepala Dapur SPPG

Sudah menunjuk Ahli Gizi dan Tenaga Administrasi

Telah bekerja sama dengan sekolah melalui MoU resmi

Sekolah sudah terdaftar di sistem BGN (Basis Gizi Nasional)

Dapur ini bahkan tengah menunggu aktivasi virtual account, tahap akhir sebelum distribusi dilakukan. Dalam upaya memenuhi target 4.000 porsi per dapur, tim SPPG dari dapur tersebut mulai menyasar sekolah-sekolah yang benar-benar belum mendapatkan jatah MBG sama sekali.

Namun, ironisnya, mereka justru ditolak masuk ke sekolah-sekolah tersebut. Penolakan datang dari dapur lain yang belum memiliki kelengkapan administratif dan bahkan belum memiliki Kepala Dapur SPPG maupun Virtual Account.

Fakta ini mengindikasikan praktik pemblokiran distribusi oleh dapur 4 yang belum siap secara legal maupun operasional. Pihak sekolah justru cenderung mengikuti tekanan dapur tersebut, alih-alih memprioritaskan layanan kepada siswa.

“Kami ke sekolah yang belum dapat MBG sama sekali. Tapi kami dilarang MoU karena katanya wilayah itu sudah ‘dibagi’. Padahal dapur lain belum ada dokumen lengkap,” kata salah satu anggota SPPG kepada reporter Warta In

Pemblokiran tersebut disebut-sebut berakar dari kebijakan pembagian wilayah sekolah yang dilakukan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) atas dasar hasil pertemuan dengan pihak dapur yang belum siap.

Langkah ini disebut sebagai “antisipasi perebutan siswa” antar dapur. Namun dalam praktiknya, kebijakan ini justru menciptakan pembekuan layanan di sekolah-sekolah yang seharusnya sudah bisa dilayani dapur siap operasi.

“Kami dilarang masuk, padahal siswa belum dapat makanan bergizi. Harusnya ini bukan soal wilayah, tapi kesiapan melayani,” imbuhnya.

Lebih mengejutkan, pihak sekolah yang semestinya bersikap netral dan memprioritaskan kesejahteraan anak justru menerima dapur yang belum siap—tanpa ada MoU dan kepastian kapan distribusi bisa dimulai.

Bahkan ada laporan bahwa pihak dapur yang belum siap melarang sekolah-sekolah melakukan MoU dengan dapur yang sudah siap, walaupun program MBG sangat mendesak dan ditujukan langsung untuk siswa.

“Kalau menunggu satu dapur yang belum siap, anak-anak tidak akan dapat makanan dalam waktu dekat. Tapi sekolah tetap tidak mengizinkan MoU dengan dapur siap. Ini keputusan yang jelas merugikan,” kata seorang guru yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini mencerminkan kegagalan sistem yang lebih dalam, siswa kehilangan hak dasarnya atas asupan gizi, hanya karena tarik-menarik kepentingan penyedia dan kelambanan otoritas lokal.

Reporter Warta Indonesia menilai bahwa program sekelas MBG harus memiliki mekanisme pengawasan yang adil dan berbasis kesiapan, bukan wilayah administratif semata.

“Anak-anak tidak bisa menunggu ego penyedia. Sistem harus berpihak pada siapa yang paling siap dan paling cepat memenuhi kebutuhan mereka,” ujar Reporter Warta Indonesia.

Program MBG adalah harapan besar untuk memperbaiki kualitas gizi siswa. Tapi di Blanakan, harapan itu terancam hilang di tengah kepentingan lokal yang lebih memikirkan penguasaan wilayah daripada pelayanan.

Jika ini dibiarkan, maka bukan hanya makanan bergizi yang gagal disampaikan—tapi juga pesan utama bahwa negara hadir untuk melindungi masa depan anak-anaknya.

Bupati Pasaman Welly Suhery Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029

0

Lubuk Sikaping,warta.in– Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dibuka. langsung oleh Bupati Pasaman Welly Suhery , bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Rabu (13/8/2025).

Bupati Pasaman Welly Suhery menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan momen penting untuk merumuskan arah kebijakan, strategi, dan program prioritas pembangunan.

RPJMD ini akan menjadi pedoman utama pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Pasaman. Keberhasilan penyusunannya sangat ditentukan oleh partisipasi aktif dan masukan konstruktif dari semua pihak,

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memaparkan visi RPJMD 2025–2029, yakni “Terwujudnya Pasaman Bangkit yang Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan”, dengan delapan misi utama, mulai dari peningkatan keimanan dan ketakwaan berbasis adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

Kemudian pemerataan infrastruktur, penguatan nagari berdaya saing, tata kelola pemerintahan yang amanah, pengentasan kemiskinan berbasis ekonomi kerakyatan, peningkatan SDM inovatif, penguatan sektor pertanian dan perikanan, hingga kesiapsiagaan bencana.

Misi tersebut ditopang oleh sepuluh program unggulan, di antaranya Gerakan Nagari Bangkit berbasis ABSSBK, berobat dan ambulance gratis, pendidikan dan seragam gratis, bajak sawah gratis, 1000 lapangan kerja, rumah layak huni, internet gratis di wilayah 3T, serta akses transportasi yang memadai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurut Bupati, penyusunan RPJMD yang berkualitas harus komprehensif, partisipatif, dan berkelanjutan, sehingga mampu menjawab tantangan serta memanfaatkan peluang pembangunan. “Mari jadikan Musrenbang ini momentum mempererat silaturahmi sekaligus menyatukan langkah membangun Pasaman,” ajaknya.

Diharapkan forum ini menghasilkan kesepakatan final terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan Kabupaten Pasaman, yang selaras dengan prioritas nasional dan Provinsi Sumatera Barat,” tutup Bupati.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Parulian Dalimunthe, Ketua DPRD Pasaman Nelfri Affandi, Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, Camat, Wali Nagari, pimpinan Instansi vertikal, BUMN, BUMD, Organisasi Masyarakat, tokoh adat, Akademisi, hingga perwakilan Forum anak.

Disamping juga tampak hadir berapa orang narasumber nasional dan provinsi, di antaranya Perencana Ahli Utama Bappenas Oktoraildi, PhD, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, serta tenaga ahli dari Universitas Andalas dan Universitas Negeri Padang.(Fajri)

 

Bos THM Marcopolo Dieksekusi Kejari Binjai, Masyarakat Bersyukur

0

Warta.in Binjai – Sepertinya Kejaksaan Negeri Binjai mulai menampakkan taringnya dengan mengeksekusi Samsul Tarigan karena menguasai tanah PTPN II seluas 80 Hektar tanpa hak.

Hal itu diketahui pada Selasa (12/8/2025) dimana setelah dipanggil berkali – kali, Ketua salah satu ormas di Sumut tersebut tidak pernah mau hadir dan menjalani hukumannya 1,4 Tahun tersebut.

Penjemputan paksa atau eksekusi pun akhirnya dilakukan oleh Kejari Binjai didampingi oleh TNI dengan seluruh kekuatan penuh, tampak mengeksekusi Samsul Tarigan yang diduga kebal hukum tersebut.

Meskipun tidak melakukan perlawanan, Samsul Tarigan yang ditangkap dihadapan anggotanya dan pengacara itu terlihat pasrah digelandang ke Kejari Binjai guna menjalani pemeriksaan dan seterusnya ditahan dil Lapas Kelas 1A Medan.

Perlu diketahui bahwa kasus ini bergulir ketika, Samsul Tarigan diketahui menduduki lahan milik Negara seluas 80 Hektar yang mana 75 Hektare ditanami Sawit dan 5 Hektare dibangun THM Marcopolo.

Sementara itu masyarakat yang berada di Kota Binjai tampak bersujud syukur atas adanya penangkapan terhadap Samsul Tarigan itu. Apalagi masyarakat sebelumnya tampak apatis dan tidak yakin dengan APH yang diduga tidak berani untuk menangkapnya. Namun hal itu dibuktikan oleh Kejari Binjai Iwan Setiawan yang baru menjabat dengan mengeksekusi Samsul Tarigan dari markasnya.

Akhirnya kepercayaan masyarakat kembali bangkit pasca ditangkapnya Samsul Tarigan, masyarakat juga meminta agar APH berani untuk mengungkap TPPU yang diduga dilakukan oleh Samsul Tarigan tersebut. Agar tidak ada stigma bahwa hukum hanya berlaku buat orang Kaya saja, ujar masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya itu kepada awak media ini. (RP)

Akhirnya Samsul Tarigan Menyerahkan Diri ke Kejari Binjai

0

Warta.in Binjai – Selasa 12 Agustus 2025 Kejari Binjai telah berhasil mengeksekusi terpidana Samsul Tarigan yang sudah divonis Terbukti Bersalah oleh Putusan Mahkamah Agung dalam jasus penguasaan lahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – PTPN II secara tidak sah.

Dalam Keterangannya Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing SH MH mengatakan bahwa Jaksa pada Kejari Binjai telah mengeksekusi Terpidana atas Putusan Kasasi dari MA Tersebut.

Kronologisnya setelah kita Layangkan surat P – 37 yakni surat Panggilan Terpidana sesuai SOP untuk datang menghadap ke kantor Kejari Binjai untuk dilakukan Eksekusi.

Namun pada pukul 17.00 Wib Kejari Binjai didatangi oleh PH Terpidana untuk Bernegosiasi Namun setelah Bernegosiasi dengan Alot, Penasehat Hukum Terpidana ST menyampaikan sebelumnya telah mengajukan Peninjauan Kembali atas kasus ini namun Noprianto dengan tegas menyatakan Bahwa sesuai Pasal 268 ayat 1 KUHAP “Sekalipun Terpidana mengajukan PK itu tidak menghalangi Eksekusi atas putusan kasasi ini Bang ujarnya.

Kemudian Tim Eksekutor menunggu sampai batas waktu pukul 20.00 Wib untuk kehadiran Terpidana ST dikantor Kejari Binjai dan Apabila tidak hadir maka malam itu juga akan dilaksanakan Eksekusi dengan dukungan kekuatan Gabungan pasukan dari TNI.

Kemudian Sekitar Pukul 19.00 Wib Terpidana didampingi PH dan Sekjen mendatangi Kantor Kejari Binjai guna memenuhi Panggilan serta menyerahkan diri secara Koperatif guna Menjalankan Eksekusi Putusan MA yang menghukum terpidana ST selama 1 tahun 4 Bulan tersebut.

Ditanya soal adanya pasukan TNI dikantor Kejari Binjai Kasi Intel membenarkannya bahwa Sesuai dgn Perpres 66 tahun 2025 dan Perintah Pimpinan pengamanan terhadap kantor pada saat ini dijaga oleh pasukan TNI untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan.
Disamping itu Kajari Binjai Mengapresiasi sikap Koperatif dan Keberanian saudara ST sebagai warga Negara yg taat Hukum.

Selanjutnya Terpidana ST dilakukan Pengecekan dan kelengkapan Administrasi guna menghindari Eror in Person dan Memastikan Beliau datang dengan keadaan Sehat.

Selanjutnya sekitar Pukul 20.00 Wib Jaksa Eksekutor didampingi TNI dan Pam Intelijen memasukkan Terpidana ST ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Medan guna menjalani Hukumannya. (RP)

Gubernur Banten Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Akuntabel, Terbuka, dan Partisipatif

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 12 Agustus 2025 – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat yang disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan seluruh kepala daerah serta Ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Banten, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan rakor tersebut diikuti seluruh kepala daerah Sekretaris Daerah dan Inspektur daerah kabupaten/kota se-Provinsi Banten serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten. Selain itu, rakor tersebut melibatkan panel diskusi bersama antara Kepala BPKP dan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten.

Upaya konkret Pemprov Banten untuk mencegah dan memberantas korupsi, dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan sehingga dapat berdaya saing di era global melalui sekolah gratis, meningkatkan infrastruktur dengan membangun jalan desa sejahtera atau Bang Andra, meningkatkan pelayanan kesehatan, dan meningkatkan kualitas ekonomi untuk membentuk fondasi ekonomi yang kuat.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga dilakukan penandatangan komitmen antikorupsi kepala daerah dan ketua DPRD di wilayah Provinsi Banten.

“Praktik korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan, karena merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat kemajuan daerah,” ungkapnya.

Gubernur mendorong perbaikan tata kelola, seperti perbaikan sistem pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, dan penyelamatan aset atau keuangan daerah. Selain itu, ia mendorong penerapan strategi pencegahan korupsi melalui birokrasi dan MCSP KPK .

“Juga terus memperkuat sinergi dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mencegah, mendeteksi dan menindak setiap potensi korupsi,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengungkapkan beberapa hal yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan korupsi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan.

“Jangan sampai perencanaan itu top down, tetapi harus button up sesuai keinginan masyarakat,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi dan Pengawasan Wilayah II KPK RI, menyatakan bahwa pertemuan koordinasi ini dilakukan untuk meningkatkan tata kelola di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.(WartainBanten)

Propam Polda NTB Gelar Operasi Gaktiblin di Polresta Mataram, Kedisiplinan Jadi Fokus Utama

0

Propam Polda NTB Gelar Operasi Gaktiblin di Polresta Mataram, Kedisiplinan Jadi Fokus Utama

Warta.in
Mataram, NTB – Bid. Propam Polda NTB melalui Subdit Provos menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Polresta Mataram, Selasa (12/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polresta Mataram ini diikuti seluruh personel, dan dilakukan secara mendadak untuk memastikan anggota tetap memegang teguh disiplin dalam bertugas.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., MH., melalui Kasi Propam AKP Gufran, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari pembinaan internal Polri. “Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota. Langkah ini adalah salah satu bentuk pembinaan dalam institusi Kepolisian,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan meliputi pengecekan kelengkapan surat-surat dan identitas, kerapian penampilan (tampang), hingga perilaku personel. Selain itu, Provos Polda NTB juga menyampaikan imbauan terkait larangan yang bertujuan mencegah pelanggaran kode etik maupun tindak pidana.

“Personel diimbau agar selalu mengutamakan sopan santun dalam bertugas, menghindari pelanggaran dalam bentuk apapun, serta menjauh dari aktivitas yang berpotensi melanggar hukum,” pungkas AKP Gufran.

Operasi Gaktiblin ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi setiap anggota Polri agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.(sr/hpm)

Polda NTB Ajak Nelayan Pantai Mapak Kibarkan Bendera Merah Putih dan Sosialisasi GPM

0

Polda NTB Ajak Nelayan Pantai Mapak Kibarkan Bendera Merah Putih dan Sosialisasi GPM

Warta.in
Mataram, NTB – Personel Binturmas Subdit Bintibsos Direktorat Binmas Polda NTB menyapa hangat masyarakat nelayan di Pantai Mapak, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, melalui kegiatan silaturahmi dan sambang warga, Senin (11/08/2025).

Kehadiran petugas di tengah masyarakat pesisir ini tidak hanya untuk menjaga hubungan baik, tetapi juga memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Dalam kesempatan tersebut, personel mengajak warga untuk bersama-sama mengibarkan bendera merah putih menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-80, sebagai wujud cinta tanah air dan kebanggaan nasional.

Selain itu, petugas turut menyosialisasikan Gerakan Pangan Murah yang sedang digelar jajaran Polda NTB, di mana masyarakat dapat membeli beras SPHP Bulog dengan harga terjangkau. Program ini diharapkan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pasokan pangan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, SIK., menjelaskan bahwa kegiatan sambang seperti ini sangat penting untuk memelihara keamanan dan kedekatan antara polisi dan warga.

“Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, petugas dapat mengetahui dan merasakan langsung situasi keamanan di lingkungan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, momentum silaturahmi ini juga menjadi sarana menyampaikan informasi penting, termasuk program-program pemerintah dan kepolisian yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Gerakan Pangan Murah ini sedang berlangsung di seluruh jajaran Polda NTB hingga tingkat Polsek, sehingga informasi ini kami sampaikan agar masyarakat bisa memanfaatkannya,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut disambut positif oleh masyarakat nelayan yang merasa diperhatikan, baik dari sisi keamanan maupun kesejahteraan. (sr/hpntb)

Gubernur NTB Terima Dr. Novrizal Tahar Bahas Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

0

Gubernur NTB Terima Dr. Novrizal Tahar Bahas Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Warta.in
Mataram,NTB — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Lalu Muhamad Iqbal, menerima kunjungan Deputi Bidang Percepatan Pemberdayaan Kapasitas dan Penyediaan Akses Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan RI, Dr. Novrizal Tahar, bersama rombongan di ruang kerjanya, Selasa (12/8/2025). Pertemuan tersebut membahas strategi percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di NTB.

Gubernur Iqbal menegaskan, pengentasan kemiskinan harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Salah satu fokus utama adalah pelaksanaan Program Desa Berdaya di 106 desa yang masuk kategori kemiskinan ekstrem di NTB.

“Kita akan fokus pada program yang langsung menyentuh masyarakat yang tepat sasaran khususnya di wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem. Untuk itu, kami telah membentuk tim percepatan pengentasan kemiskinan di NTB,” ujar Gubernur Iqbal.

Pada saat yang sama , Dr. Novrizal Tahar mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi NTB yang telah membentuk tim percepatan pengentasan kemiskinan. Ia menilai, Program Desa Berdaya memiliki potensi besar membangun ekosistem ekonomi desa baru yang kuat dalam mendorong percepatan pengentasan kemiskinan.

“Program Desa Berdaya diharapkan mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi di masing-masing desa, sehingga secara bertahap dapat mengangkat desa dari status kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Novrizal menambahkan, pengentasan kemiskinan menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto, yang diwujudkan melalui program-program keberpihakan seperti MBG, Sekolah Rakyat, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pemeriksaan kesehatan gratis, bantuan pangan, dan program lainnya.

“BPPK memiliki peran mengorkestrasi berbagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia, termasuk mendukung kebijakan yang sudah berjalan di NTB,” pungkasnya.(sr/dkintb)