26.1 C
Jakarta
Senin, April 6, 2026
Beranda blog Halaman 520

PORSI MAKAN DIRASA KURANG, SISWA SDN AMPERA TETAP ANTUSIAS TERIMA MBG

0
0-0x0-0-0#

PORSI MAKAN DIRASA KURANG, SISWA SDN AMPERA TETAP ANTUSIAS TERIMA MBG

Warta. In. Patokbeusi Subang. – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah yang menyasar peserta didik sekolah dasar terus berlanjut.

Pada hari keempat pelaksanaan di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, sebanyak 2.556 siswa di berbagai SD,SMP maupun SMA/SMK menerima manfaat program MBG.

Salah satunya SDN Ampera, yang mendapatkan MBG kepada 266 siswanya dari kelas I hingga kelas VI.

Pelajar kelas VI, Sahal Abubakar, menyampaikan bahwa dirinya sangat menyukai menu yang diberikan, meski porsi makanan dinilai kurang.

“Ada buahnya juga, jeruk yang bikin nafsu makan saya bertambah, Saya habiskan semua makanannya. Dengan empat suap sudah habis dan masih terasa lapar,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Ungkapan serupa disampaikan oleh Ayu, siswa kelas VI lainnya. Ia menyebut makanan hanya cukup untuk lima suapan. “Enak sih, tapi kurang. Saya sudah kenyang” katanya.

Senada dengan, Raisa, siswa kelas VI lainnya, mengatakan, “Makannya cuma lima suap sudah habis. Masih kurang dan belum kenyang.”

Meski demikian, pihak sekolah tetap menyambut baik program MBG ini.

Kepala SDN Ampera Patokbeusi, Suryati Mulyani, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kebutuhan gizi anak didiknya.

“Ini yang anak-anak tunggu. Begitu tahu sekolahnya dapat MBG, mereka sangat antusias dan senang sekali bisa mendapat makanan bergizi secara gratis,” tandasnya.

Program MBG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas gizi siswa, tapi juga mendorong semangat belajar dan kehadiran di sekolah. Meski ada catatan terkait porsi, antusiasme siswa menunjukkan bahwa program ini sangat dibutuhkan dan dinantikan.

Silahkan Bagi Punya Kemampuan Untuk Menjadi Pemimpin BAZNAS, Ini Beberapa Hal Diungkapkan

0

Warta In | Palembang,- Alhamdulillah sesuai dengan keputusan dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr H Herman Deru, S.H., M.M kami telah membentuk tim panitia seleksi (pansel) seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumsel periode 2025-2030.

Bahwa didalam Pansel ini, di mana tim pansel telah menyampaikan pengumuman pendaftaran calon pimpinan BAZNAS Provinsi Sumsel masa jabatan 2025-2030 yang diawali dari tanggal 25 Juli 2025 kemarin sampai tanggal 15 September 2025.

Dan itu empat puluh (40) hari kerja sesuai dengan ketentuan peraturan, bahwa pendaftaran dsn pengumuman sampai tanggal 40 hari kerja yaitu dari tanggal 15 Juli – 15 September 2025, demikian diutarakan Pelaksana Tugas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) provinsi Sumsel Dr Drs H Sunarto, M.Si.

Dikatakan PLT Asisten I Kesra Setda Provinsi Sumsel Dr Drs H Sunarto, M.Si, persyaratan-persyaratan bisa di buka di BAZNAS, di Kementerian Agama (Kemenag) maupun Kominfo, yakni Dinas Kominfo.

Kita ada pengumuman disana, setiap hari kita beritakan, bagi yang mengajak kepada anak bangsa khususnya masyarakat Sumsel yang memiliki kemampuan bidang BAZNAS silahkan daftar.

“Sesuai dengan bisa diunduh disana ada persyaratan-persyaratan, bisa dilihat persyaratan dan ini ada tahap-tahapannya, tahap pengumuman yakni tanggal 25 Juni – 19 September 2025,” ujarnya.

Kemudian, ada seleksi administrasi, nanti setelah itu kita harus umumkan seleksi kompetensi dan nanti juga ada seleksi kompetensi pendalaman, jadi ada empat cara istilahnya itu, ada wawancara.

Nanti kita akan ambil sepuluh dari pendaftar itu kita ambil, nanti kita usulkan kepada BAZNAS pusat, nanti BAZNAS pusat akan menseleksi lagi, jadi ada seleksi lagi di tingkat nasional, yakni di BAZNAS pusat.

“Makanya mudah-mudahan, karena berakhirnya kepemimpinan BAZNAS ini yakni di akhir Desember 2025, mudah-mudahan Desember sudah ada Surat Keputusan (SK) untuk Kepemimpinan BAZNAS Sumsel yang baru,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, persyaratannya itu kan ya Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, bertaqwa kepada Allah SWT, harus Islam, mempunyai akhlak mulia, usianya minimal 40 tahun pada waktu saat mendaftar.

Sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, tidak terlibat dalam kegiatan partai politik praktis, mudah memberikan kompetensi dibidang pengelolaan zakat.

“Bisa bekerja penuh waktu, karena itu kan waktunya banyak di sita, tidak pernah di hukum, dan lain sebagainya apa pesan yang kami sampaikan, dan itu siapa pun boleh ikut, yang mempunyai kemampuan, tapi kita kan seleksi,” katanya.

Masih dilanjutkannya, yang kita ambilkan 10 orang, nanti 10 yang kita kirim kepada BAZNAS pusat, nanti BAZNAS pusat akan menseleksi lagi. Untuk pendaftarannya peserta online, fisiknya diserahkan kepada biro kesejahteraan rakyat (Kesra).

Untuk periode ketua BAZNAS Sumsel ini sendiri yakni 2025-2030, kita harapkan kepemimpinan BAZNAS Sumsel ini kedepan harus mempunyai visi dan misi yang jelas.

“Bisa meningkatkan pendapatan BAZNAS, penyaluran tepat sasaran, tapi sekarang sudah ada 5 program, dan kebetulan nanti akan banyak membantu yang sesuai dengan Asnafnya, karena sudah ada Asnafnya,” ucapnya.

Masih disampaikan, ya harus berpengalaman, mempunyai pengalaman tentang bagaimana pengelolaan zakat, diutamakan itu, kalau bisa yang sudah berpengalaman, kita harapkan jangan awam sekali. Nanti akan kita lihat di waktu tes wawancara pendalaman.

Kemampuan itu kan sudah ada pansel, ada lima tim wawancara, nanti kan akan didalami pada saat itu, apakah ada kemampuan tidak nanti. Di mana lima pansel itu ya ada dari Kemenag, saya sendiri sebagai ketua Pansel, ada dari tim lah ada yang profesional lah.

“Di mana yang sudah dibentuk dengan SK Gubernur, itu berdasarkan SK Gubernur Sumsel, sudah diterbitkan SK Gubernur Sumsel, dan sekarang sudah pada tahap pendaftaran, dan nanti kami juga akan rapat-rapat dengan tim pansel,” imbuhnya.

Edy Medan Pimpin Ormas DPD Cakar Sriwijaya Kota Sumatera Selatan, Siap Kalaborasi ke Pemerintahan

0

Warta In | Palembang, – Dalam Pemilihan Ketua DPD Kota Forum Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan Priode 2025-2028,Calon Kandidat ada 3 (Tiga Pencalonan Yaitu) No 1 Mang Zai, Calon No 2 Edi Medan, Calon No 3 Prima Acara Lansung di selenggarakan di Sekretariat, DPP Forum Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan yang beralamat di Kecamatan Sako Kelurahan Sako, Pada hari Kamis/Malam Jumat Pukul 19:00 WIB, Tanggal 07-Agustus-2025,

Acara di Komandoi Geri Hari Wijaya,Selaku Ketua Umum Forum Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan di dampingi Wakatum 1 Rian Ismail, Ibnu Fauzan SE, Selaku Sekjen DPP Cakar Sriwijaya ,Erwin King, Selaku Panglima DPP Cakar Sriwijaya,serta Pengurus Forum Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan,Toko masyarakat ,Toko Pemuda ,Serta Tamu Undangan ,yang turut hadir,

Acara di buka oleh Geri Hari Wijaya Ketua Umun DPP Ormas Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan, Mengatakan Bahwasanya Pemilihan Ketua DPD Cakar Sriwijaya di Buka, dan Tata tertip pemilihan ini ,” Suara yang paling banyak yang menjadi ketua Terpilih tanpa ada komentar lagi ,”ujarnya

Acara di lanjutkan dengan Tema Satu persatu kandidat maju Melontarkan Visi dan Misinya , Menjelaskan di depan Seluruh simpatisan Bersorak-sorak antusias Semangat Mendengar kan Visi Misi Calon Ketua,

Dalam Pantauan Wartawan Palembang.sumsel.today Pemilihan Ketua DPD Ormas Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan, Nampak Semangat Antusias Berdemokrasi , tanpa Paksaan,Dengan pilihannya masing-masing , Pemilihan Ketua DPD Ormas Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan di bentuk secara teratur terang benderang Transparan tanpa ada Kecurangan sedikit pun. serta di saksikan Tamu Undangan,

Edy Medan, Saat diwawancarai mengatakan,Menang kalah biasa begitulah Organisasi, ” Saya sangat bangga bisa di support oleh teman-teman Maju Mencalonkan diri, Sehingga dapat Menang Menjadi Ketua DPD Ormas Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan, sekali lagi terima kasih teman-teman yang sudah memili saya, Tanpa kalian Saya ada di sini, Alhamdulillah acara ini tanpa adanya hambatan, Untuk selanjut Organisasi ini akan Kita besarkan akan kita Bentuk 18 DPC Kecamatan serta kami usahakan Membuat Kantor/Sekretariat dan akan kita majukan Mari kita Kibarkan Bendera Ormas Kita, Sekali lagi Organisasi ini bukan Organisasi Pribadi tapi Wadah Untuk kita semua, dan juga Mari Kita saling Membantu menjalin Bersinergi serta Kerja sama dengan Pemerintahan ,”ucap Bung Edy Medan

“Kami akan berkolaborasi dengan DPP Serta seluruh pengurus DPP Baik DPC kita saling Rangkul,”Kami akan tetap amanah Lebih Maju serta Memberikan terbaik membantu kebaikan buat masyarakat,Untuk saat ini Program yang Sudah jalan Adalah Jumat barokah,”Pungkasnya.DN

Warga Lampung Barat Lagi Lagi Tewas Diserang Hewan Buas

0

Lampung Barat, Tragedi kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Seorang warga dilaporkan tewas akibat serangan satwa liar yang diduga kuat adalah Harimau Sumatera, Kamis (7/8/2025).

Korban bernama Ujang Syamsudin (35), warga Pemangku Sinar Harapan, Pekon Suoh, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh warga sekitar pukul 20.40 WIB, setelah seharian tidak kembali ke rumah.

Menurut informasi yang dihimpun, keluarga korban mulai khawatir karena Ujang tak kunjung pulang dari ladang. Pencarian dilakukan oleh warga setempat dan hanya ditemukan sepeda motornya terparkir di sekitar kebun. Warga kemudian menyisir lokasi dengan peralatan seadanya dan menemukan jasad Ujang dalam kondisi luka parah yang kuat dugaan akibat terkaman harimau.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Balai TNBBS, Aparat Penegak Hukum ( APH ), maupun instansi terkait lainnya.

Peristiwa ini kembali menjadi alarm keras bahwa kawasan konservasi seperti TNBBS harus segera ditertibkan dan dikembalikan ke fungsi aslinya. Alih fungsi hutan menjadi lahan garapan, baik melalui skema perhutanan sosial, kemitraan, maupun bentuk perkebunan lainnya, diduga kuat justru akan memicu meningkatnya konflik antara manusia dan satwa liar.

“Berapa lagi nyawa harus hilang sebelum kita sadar bahwa hutan konservasi harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai habitat satwa, bukan ladang garapan?” ungkap Wahdi selaku Tokoh Pemuda dan Aktifis Germasi

Kalangan aktifis dan pihak masyarakat mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung RI untuk bertindak lebih tegas dalam mengembalikan fungsi kawasan TNBBS sebagai hutan konservasi murni.

Kematian Ujang Syamsudin bukan hanya kehilangan bagi keluarga, tapi juga menjadi bukti nyata bahwa degradasi kawasan konservasi telah mencapai titik kritis dan mengancam keselamatan warga. (Asih)

Kasus KDRT 6 Bulan Mangkrak di Polsek Medan Kota, Diduga Polisi Lindungi Tersangka

0

Warta.in Medan – Sepertinya kata – kata ” No Viral No Justice ” itu benar adanya, ini terjadi diwilayah Polsek Medan Kota. Seperti diketahui pada Kamis (7/8/2025), seorang korban kasus KDRT bernama Maria Winna Raj (28) yang telah melaporkan suaminya atas kasus KDRT pada 28 Februari 2025 tersebut sepertinya mangkrak atau jalan ditempat.

Hal itu diketahui dengan tidak ditangkapnya tersangka yang bernama Sanjai Kumar atas laporan yang dilakukan oleh istrinya itu. Padahal kasus ini telah dilaporkan oleh korbannya ke Polsek Medan Kota dan diterima dengan baik, namun hingga saat ini kasus tersebut tidak ditanggapi oleh Kepolisian yang berwenang menangani kasus itu.

Awal kasus ini bergulir, karena diketahui bahwa tersangka ketahuan berselingkuh dengan seorang wanita berinisial J melalui rekaman kamera HP. Ketika hal itu diketahui, tersangka malah melakukan penganiayaan kepada korban yang juga istrinya. Bahkan korban mendapat penyiksaan yang sedemikian keji oleh tersangka dengan menunjang kepala korban dan juga memukul kepala korban dengan HP yang mengakibatkan kepala korban terluka serta mengeluarkan darah. Atas kejadian itulah korban pun merasa keberatan serta membuat laporan.

Ketika membuat laporan tersebut, Polisi bahkan memberikan surat visum dan memberikan STPL. Namun hingga saat berita ini naik, kasus tersebut jalan ditempat atau bisa dikatakan mangkrak. Karena diduga tersangka ada memberikan sejumlah upeti agar kasusnya tidak ditanggapi oleh Polisi. Untuk itu Korban meminta agar kasus ini bisa diteruskan kepada Direskrimum karena diduga Polsek Medan Kota telah masuk angin. Ujar korban kepada awak media ini. (RP)

Kepala SMK Negeri 4 Palembang Tempuh Jalur Hukum Terkait Pemberitaan Hoaks

0

Warta In | Palembang – Kantor Hukum Desri Nago & Rekan mendampingi Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Palembang, Surmin, dalam upaya hukum terkait pemberitaan yang diduga merugikan klien mereka. Langkah hukum tersebut dilakukan dengan membuat laporan ke Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan terhadap salah satu media online, Sumsel9.com, pada Kamis (07/08).

Tim kuasa hukum yang mendampingi terdiri dari Desri Nago, Ilham Wahyudin, SH, Muhammad Hasbi Hashiddiq, SH, Philipus Pito Sogen, SH, Rudianto, SH, dan Tri Rizki Saputra, SH.

Dalam keterangannya, Desri Nago menjelaskan bahwa pihaknya menempuh jalur hukum karena kliennya merasa nama baik, harkat, dan martabatnya telah dirugikan oleh pemberitaan yang diduga tidak akurat. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati Undang-Undang Pers dan kebebasan pers, namun tetap menuntut profesionalisme dan akurasi dalam penyampaian informasi.

Ia menambahkan bahwa dalam konteks jurnalisme, sumber informasi seharusnya dijelaskan secara jelas dan faktual. Bila pemberitaan menyebutkan adanya narasumber, maka narasumber tersebut juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 4 Palembang, Surmin, menyatakan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada tim kuasa hukum. Ia hanya berharap agar insan pers dapat menjalankan tugas secara profesional.

“Kalau memberitakan, hendaknya disertai dengan data dan sumber yang jelas, waktu, dan tempat yang valid. Jangan sembarangan membuat berita tanpa verifikasi,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan dari pihak Sumsel9, salah satu tim kuasa hukum, Philipus Pito Sogen, SH, menyampaikan bahwa perbedaan pandangan dalam interpretasi hukum adalah hal yang wajar. Namun demikian, menurutnya pemberitaan tetap harus mematuhi prinsip jurnalistik yang berimbang, faktual, dan tidak merugikan pihak lain.

Lebih lanjut, Desri Nago juga menyinggung adanya tindakan dari oknum lain yang diduga mengambil gambar rumah pribadi kliennya tanpa izin. Menurutnya, hal tersebut berpotensi masuk dalam ranah hukum lain seperti intimidasi atau ancaman.

“Jika nanti diperlukan klarifikasi dari pihak redaksi media Sumsel9, kami siap bekerja sama dalam proses hukum untuk memastikan kebenaran dan keadilan ditegakkan,” pungkasnya.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa tidak ada konflik antar Advokat dalam kasus ini, karena fokus mereka adalah memberikan pendampingan hukum kepada klien sesuai dengan kewenangan profesi Advokat.

Gubernur Banten Tanda`tangani MoU: Stadion Internasional Banten Bakal Menarik Banyak Pengunjung

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 7 Agustus 2025 — Dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan Stadion Internasional Banten (BIS), juga dikenal sebagai home base Dewa United Banten FC, gubernur Banten Andra Soni optimistis bahwa banyak kunjungan akan datang ke Provinsi Banten.  Dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset lokal, perekonomian masyarakat dan usaha kecil dan menengah (UMKM) akan meningkat.

Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Presiden Dewa United Banten FC Ardian Satya Negara di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl. Brigjen KH Syam’un No.5, Kota Serang, Kamis (7/8/2025) yang turut disaksikan: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Yandri Susanto dan Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.

“Alhamdulillah hari ini adalah hari yang luar biasa dan istimewa, Pemerintah Provinsi Banten menjalin kerja sama dengan tim profesional sepak bola Indonesia, Dewa United Banten FC akan berhomebase di Banten International Stadium (BIS) mulai tanggal 9 Agustus nanti,” ungkap Andra Soni.

Ardian Satya Negara, presiden Dewa United Banten FC, mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Banten dan Pemprov Banten atas kerja samanya dalam penggunaan BIS sebagai rumah bagi Dewa United Banten FC.

Menurut Andra Soni, kerja sama ini akan menguntungkan BIS, yang berdiri sejak 2022. Dia percaya bahwa menjadikan BIS sebagai rumah bagi Dewa United Banten FC akan menarik banyak orang ke Provinsi Banten.  Selain itu, Andra Soni menyatakan bahwa BIS dapat membantu pertumbuhan ekonomi, mulai dari UMKM, restoran, hingga jumlah rumah yang meningkat di industri perhotelan.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menuturkan pihaknya mendukung upaya Pemprov Banten dalam rangka pemanfaatan aset-aset daerah, salah satunya pemanfaatan BIS.

“Tentu ini adalah langkah-langkah strategis dalam rangka mengoptimalkan penguatan atlet khususnya sepak bola, dan membangun perekonomian bola modern, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik,” katanya.

Dengan menjadi kandang tim Liga 1, Stadion Internasional Banten diharapkan dapat menjadi pusat acara olahraga dan hiburan yang sering dikunjungi oleh masyarakat dari berbagai wilayah, mengukuhkan Banten sebagai salah satu tempat olahraga nasional.(WartainBanten)

Kejati Sumsel Sita Uang RP 5.06 M,Kasus Pinjaman Kredit Bank Plat Merah Kepada PT. BSS Dan PT. SAL

0

Warta In | Palembang – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), telah melakukan penyitaan terhadap Barang Bukti (BB) berupa uang senilai Rp. 506.150.000.000. (lima ratus enam milyar seratus lima puluh juta rupiah) dengan pecahan uang senilai Rp. 100.000., (seratus ribu rupiah).

Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH dalam konferensi pers dengan awak media di Ruang konferensi pers Kejati Sumsel, Kamis (7/8/2025).

“Uang tersebut merupakan hasil sitaan terkait perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu Bank plat merah kepada PT. BSS dan PT. SAL” bebernya.

Lanjut ia ungkapkan bahwa hal ini merupakan langkah awal dalam pengembalian kerugian keuangan negara, karena dalam penanganan Perkara Tipikor tidak hanya dipentingkan untuk penetapan tersangka serta pemidanaannya, akan tetapi juga tidak kalah pentingnya yaitu dilakukan Penyelamatan jeuangan negara.

“Kedepannya akan ada potensi bertambahnya penyelamatan keuangan negara dari aset yang sudah dilakukan pemblokiran, yang nantinya akan dilakukan pelelangan dengan estimasi sekitar kurang lebih Rp. 400.000.000.000., (empat ratus milyar rupiah),” ungkapnya Vanny.

Lebih lanjut Vanny beberkan bahwa dari rilis sebelumnya sudah disebutkan bahwa estimasi kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1,3 Triliun, sehingga dari penyitaan terhadap barang bukti tersebut dapat dilakukan Penyelamatan Keuangan Negara hampir mencapai Rp 1 Triliun.

“Terkait penetapan tersangka, Tim Penyidik Bidang Tipidsus Kejati Sumsel, tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud,” tandasnya Vanny (Ril).

TNI-Polri-Perusahaan Bersatu! Muara Enim Jadi Role Model Cegah Karhutlah

0

Warta In | Muara Enim – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutlah), Polres Muara Enim Polda Sumsel berkerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Karhutlah di halaman Kantor Bupati Muara Enim, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen lintas sektor dalam menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat dari bahaya kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian besar.

Apel dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muara Enim Hj. Sumarni, M.Si, selaku Pimpinan Apel, serta Ipda Dedi Irma, S.H., yang bertindak sebagai Komandan Apel. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., Dandim 0404 Muara Enim yang diwakili oleh Pasi Ops, perwakilan Subdenpom Muara Enim, para Kepala OPD, Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, serta sejumlah perwakilan perusahaan di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Peserta apel terdiri dari gabungan personel TNI, Polri, BPBD, Dinas Perhubungan, Manggala Agni, dan unsur perusahaan seperti PT Bukit Asam (PT BA), PT MHP, serta beberapa perusahaan lainnya yang memiliki peran penting dalam mitigasi kebakaran lahan dan hutan. Kolaborasi ini mencerminkan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutlah bukanlah tugas satu pihak semata, melainkan tanggung jawab bersama. “Kita semua – pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, dan masyarakat – harus membangun sinergi dan kekompakan dalam mengendalikan kebakaran hutan, kebun, dan lahan,” ujarnya penuh semangat.

Lebih lanjut, Hj. Sumarni menyampaikan bahwa berdasarkan data tahun 2023, luas lahan terbakar di Kabupaten Muara Enim mencapai 3.216,26 hektare. Namun berkat kerja keras dan kolaborasi yang solid, pada tahun 2024 angka tersebut mengalami penurunan signifikan menjadi 1.718,27 hektare. Ini menunjukkan bahwa kerja sama yang kuat antarinstansi dan dukungan masyarakat telah membuahkan hasil yang positif.

Meskipun angka tersebut mengalami penurunan, Wakil Bupati mengingatkan agar semua pihak tetap waspada, terutama menghadapi musim kemarau yang kerap memicu peningkatan titik panas (hotspot). “Jangan sampai kita lengah. Mari kita jaga momentum positif ini dan tingkatkan kewaspadaan di setiap lini,” tegasnya.

Apel ini juga menjadi momentum evaluasi dan pemantapan kesiapan logistik serta personel di lapangan. Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan peralatan penanggulangan Karhutlah yang dimiliki oleh berbagai instansi dan perusahaan, seperti Polri, BNPB, Manggala Agni, PT BA, PT MHP, dan lainnya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan alat dan perlengkapan dalam kondisi optimal.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum strategis untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dan komitmen berkelanjutan dalam menjaga lingkungan. Mari kita jadikan Kabupaten Muara Enim sebagai contoh daerah yang tangguh dalam menghadapi Karhutlah, demi masa depan yang bersih, sehat, dan lestari.

Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Curas di Sungai Rambutan

0

Warta In | Ogan Ilir, 6 Agustus 2025 – Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP, yang terjadi pada 23 April 2025 di wilayah Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, SH., M.A.P., memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku berinisial M.A.P. (27), warga Desa Sungai Rambutan, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Penangkapan dilakukan oleh Tim Singa Layo Reskrim Polsek Indralaya pada Rabu, 6 Agustus 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, setelah sebelumnya mendapat informasi keberadaan pelaku.

Kejadian berawal saat korban, Suhardi (37), seorang tukang ojek asal Desa Penyandingan, diminta oleh pelaku untuk mengantarkannya. Di tengah perjalanan, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis pisau, lalu membawa kabur sepeda motor milik korban, yaitu Yamaha Jupiter MX.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 helai celana training warna hitam dan 1 helai baju warna hitam yang digunakan saat kejadian.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Indralaya. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi, serta berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir dan jajaran untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Langkah tindak lanjut yang dilakukan antara lain:

Pemeriksaan intensif terhadap pelaku
Pengumpulan bahan keterangan
Pelengkapan berkas perkara untuk dikirim ke JPU

Kapolsek Indralaya menyampaikan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Indralaya dalam keadaan aman dan kondusif pasca penangkapan tersebut.

*Humas res oi*