25.1 C
Jakarta
Senin, April 6, 2026
Beranda blog Halaman 523

Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Catur Sentosa Adi Prima, Ini Tuntutanya !!!

0

Warta In | Palembang – Sidang perdana gugatan tiga eks karyawan PT. Catur Sentosa Adi terhadap perusahaan tempat mereka bekerja digelar di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negari (PN) Tanjung Karang Kelas I A Bandar Lampung, gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor perkara: 21/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Tjk, menyusul pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dialami oleh ketiga penggugat, yakni Ferry Hastian (Penggugat I), Edi Cahyadi (Penggugat II) dan Bambang Sumantri (Penggugat III).

Kuasa Hukum Penggugat, Burhayan, SH.,M.H.,dan Marihot D. Saing, S.H.,M.Hum dari Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum DEWANTARA Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang menegaskan bahwa sidang ini menjadi momentum penting untuk menguji legalitas tindakan perusahaan. “Kami hadir di PHI bukan sekadar menggugat, tapi untuk menegakkan keadilan industrial. PHK yang dilakukan tanpa prosedur yang sah adalah bentuk pengingkaran terhadap hak normatif pekerja,” ujar Burhayan kepada awak media, Rabu (06/08/25).

Burhayan juga menyampaikan bahwa dalam persidangan tersebut, pihak perusahaan dalam hal ini PT. Catur Sentosa Adi Prima (Tergugat) tidak hadir dalam persidangan.

Selain itu, Marihot D.Saing juga juga menambahkan bahwa kasus ini bukan hanya perkara individual, melainkan cerminan buram sistem ketenagakerjaan yang ada di PT. Catur Sentosa Adi Prima. “Kita bicara soal sistem. Kalau PHK bisa dilakukan sewenang-wenang tanpa mekanisme bipartit atau tripartit, lalu di mana letak perlindungan hukum bagi buruh?” katanya retoris.

Dan, berdasarkan fakta-fakta hukum, maka kami mohon Kepada Ketua Pengadilan Hubumgan Industrial PN Tanjung Karang Kelas I A Bandar Lampung untuk memutuskan gugatan kami diantaranya sebagai berikut ;

1.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.

2.Menyatakan perjanjian kerja antara Penggugut II, Penggugat II, dan penggugat III, dengan tergugat adalah perjanjian kerja waktu tidak tertentu.

3.Menyatakan perbuatan tergugat atas pemutusan hubungan kerja terhadap Penggugat I, penggugat II, dan penggugat III dengan kerja waktu tertentu sebagai perbuatan yang tidak sah dan batal demi hukum.

4.Menghukum tergugat untuk membayar secara tunai, pesangon dan uang penggantian hak segera setelah putusan setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Ferry Hastian (Penggugat I), Edi Cahyadi (Penggugat II), dan Bambang Sumantri (Penggugat III).

5.Menghukum tergugat membayar uang paksa (dwwngsom).

Kami melakukan upaya hukum ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) karena proses perundingan bipartit yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja tidak mencapai kesepakatan antara pihak pekerja dan pihak perusahaan. Dalam perundingan tersebut, tidak ditemukan titik temu atau solusi yang disepakati bersama untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi.

Oleh karena itu,”demi mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum atas hak-hak pekerja yang kami anggap telah dilanggar, kami memilih untuk menempuh jalur hukum selanjutnya dengan mengajukan gugatan ke PHI sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,”tambahnya.

“Untuk pihak Perusahan, untuk memeriksa berkas Legalitas Badan Hukum dan menjawab gugatan tersebut sebagai tergugat,” ungkap Marihot D.Saing.

Selanjutnya,”sidang di lanjutkan pada minggu depan tanggal 13-03-2025,”pungkasnya.

Bitcoin vs Poundsterling: Siapa yang Lebih Berpengaruh Terhadap Harga Emas?

0

Tangerang Selatan | 6 Agustus 2025 | Wartain Banten: Dalam dunia keuangan global yang terus berubah, penelitian terbaru oleh Arif Surahman, S.E., M.S.M. mengungkap fakta menarik tentang pengaruh Bitcoin dan Poundsterling Inggris terhadap harga emas di pasar berjangka. Studi ini menggunakan metode analisis canggih untuk menjawab pertanyaan penting: mata uang mana yang sebenarnya lebih mempengaruhi pergerakan harga emas?

Latar Belakang: Dua Kekuatan Berbeda dalam Dunia Investasi

Saat ini, dunia keuangan sedang mengalami perubahan besar. Di satu sisi, Bitcoin hadir sebagai “emas digital” yang diklaim bisa menggantikan emas sebagai tempat menyimpan kekayaan. Di sisi lain, mata uang tradisional seperti Poundsterling Inggris tetap mempertahankan kekuatannya dalam perdagangan emas internasional.

Situasi ini menciptakan pertanyaan menarik: apakah mata uang digital yang masih baru dan mudah berubah nilainya bisa mengalahkan pengaruh mata uang konvensional yang sudah ada selama ratusan tahun? Pertanyaan inilah yang coba dijawab oleh penelitian Arif Surahman, S.E., M.S.M.

Cara Penelitian: Metode Analisis yang Mendalam

Penelitian ini menggunakan metode regresi kuantil, yaitu teknik analisis yang memungkinkan peneliti melihat pengaruh Bitcoin dan Poundsterling dalam berbagai kondisi pasar – mulai dari kondisi normal hingga kondisi pasar yang bergejolak. Metode ini lebih unggul karena bisa mendeteksi pola-pola tersembunyi yang tidak bisa dilihat dengan analisis biasa.

Pemilihan metode ini sangat tepat karena pasar keuangan memiliki sifat yang tidak dapat diprediksi dan sering berubah-ubah, terutama saat terjadi krisis atau gejolak pasar.

Hasil Mengejutkan: Kenyataan di Balik Mitos Bitcoin

1.  Poundsterling: Raja yang Tak Tergoyahkan

Hasil penelitian ini mengubah cara pandang banyak orang tentang pengaruh Bitcoin terhadap emas. Data menunjukkan bahwa Poundsterling Inggris memiliki pengaruh yang sangat kuat dan konsisten terhadap harga emas di hampir semua kondisi pasar.

Ketika pasar dalam kondisi normal (kuantil 0,5), setiap perubahan Poundsterling memberikan dampak sebesar 1570,59 terhadap harga emas dengan tingkat kepastian yang sangat tinggi (nilai p = 0,0000). Yang lebih menarik lagi, ketika pasar sedang naik pesat (kuantil 0,9), pengaruh ini malah semakin besar menjadi 1989,30. Ini menunjukkan bahwa semakin bergejolak pasar, semakin besar pengaruh Poundsterling terhadap emas.

2.  Bitcoin: Mimpi yang Belum Terwujud

Berbeda dengan gembar-gembor tentang Bitcoin sebagai “emas digital”, kenyataannya sangat berbeda dan mungkin mengecewakan bagi para penggemar Bitcoin. Di sepanjang penelitian, Bitcoin menunjukkan pengaruh yang sangat lemah terhadap harga emas. Hanya pada satu kondisi pasar saja Bitcoin menunjukkan pengaruh yang hampir berarti, yaitu pada kondisi pasar normal dengan nilai p sebesar 0,0505 – angka yang masih diragukan secara statistik.

Temuan ini bertentangan dengan kepercayaan populer yang menganggap Bitcoin bisa menjadi alternatif atau pelengkap emas dalam investasi. Data menunjukkan bahwa meskipun Bitcoin sering naik-turun drastis dan selalu jadi berita, pengaruhnya terhadap harga emas praktis hampir tidak ada.

Mengapa Ini Terjadi?

1.  Kekuatan Tradisi vs Teknologi Baru

Perbedaan hasil ini terjadi karena Bitcoin, meskipun memiliki teknologi revolusioner, masih mengalami beberapa kelemahan: likuiditas yang terbatas, regulasi yang belum jelas, dan pasar yang belum matang. Sementara itu, Poundsterling sudah memiliki infrastruktur yang mapan selama berabad-abad, hubungan institusional yang kuat, dan sistem regulasi yang jelas, terutama karena London adalah pusat perdagangan emas dunia melalui London Metal Exchange (LME) dan London Bullion Market Association (LBMA).

2.  Perilaku Investor yang Dapat Diprediksi

Penelitian ini juga menemukan pola menarik: ketika pasar bergejolak, investor cenderung lari ke instrumen yang sudah terpercaya. Ini menjelaskan mengapa pengaruh Poundsterling terhadap emas semakin kuat ketika pasar sedang tidak stabil – investor lebih percaya pada mata uang yang sudah teruji waktu.

Dampak Praktis: Apa Artinya Bagi Investor?

1.  Strategi Investasi yang Lebih Cerdas

Bagi para investor, temuan ini memberikan panduan yang jelas: ketika berinvestasi emas, perhatikan pergerakan Poundsterling lebih serius daripada Bitcoin. Strategi perlindungan risiko harus lebih fokus pada volatilitas Poundsterling sebagai faktor risiko utama dalam keputusan investasi emas.

2.  Strategi Trading yang Lebih Akurat

Para trader profesional perlu menyesuaikan model trading mereka. Sinyal trading yang berdasarkan pergerakan Bitcoin untuk emas terbukti kurang akurat dan bisa memberikan sinyal yang menyesatkan. Sebaliknya, indikator yang berdasarkan Poundsterling menunjukkan keandalan yang lebih tinggi dan potensi keuntungan yang lebih konsisten.

Keterbatasan Penelitian

Meskipun hasil penelitian ini kuat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1.  Periode Waktu Terbatas

Penelitian ini dilakukan pada periode tertentu yang mungkin belum mencakup semua kondisi pasar atau peristiwa luar biasa yang bisa mengubah hubungan antara aset-aset ini. Bitcoin sebagai aset yang masih muda terus mengalami proses perkembangan.

2.  Perubahan Struktural

Kemungkinan terjadinya perubahan besar dalam pola hubungan karena perubahan regulasi, perkembangan teknologi, atau peristiwa politik besar belum sepenuhnya diperhitungkan.

3.  Pengaruh dari Pasar Lain

Pengaruh efek domino dari pasar lain dan mekanisme penularan yang rumit belum dieksplorasi secara lengkap dalam penelitian ini.

Kesimpulan: Kembali ke Dasar yang Terbukti

Penelitian terobosan Arif Surahman, S.E., M.S.M. ini memberikan bukti yang meyakinkan untuk mengevaluasi kembali pandangan umum tentang aset digital sebagai alat lindung nilai. Temuan bahwa mata uang tradisional seperti Poundsterling masih memiliki pengaruh yang jauh lebih kuat terhadap harga emas dibandingkan aset digital revolusioner seperti Bitcoin menunjukkan bahwa kedewasaan pasar dan infrastruktur yang mapan tetap menjadi faktor penting dalam menentukan harga aset.

Bagi dunia akademis, hasil ini membuka jalan penelitian baru untuk mengeksplorasi pertemuan antara teori keuangan tradisional dan paradigm keuangan digital yang sedang berkembang. Para praktisi investasi harus melakukan penyesuaian strategi dengan memberikan prioritas lebih tinggi pada analisis mata uang dibandingkan analisis kripto dalam strategi investasi emas.

Poin Utama: Di era digital ini, instrumen keuangan tradisional masih mempertahankan peran penting dalam menentukan harga aset. Sementara itu, inovasi digital seperti Bitcoin, meskipun transformatif, belum mencapai pengaruh yang sistematis untuk menjadi penentu yang dapat diandalkan dalam pasar komoditas yang sudah mapan.

Implikasi jangka panjang dari penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan gabungan yang mengombinasikan analisis keuangan tradisional dengan tren digital yang muncul akan menjadi strategi terbaik dalam menghadapi dunia keuangan modern yang kompleks, daripada sepenuhnya meninggalkan metode tradisional yang sudah terbukti.

Saran Praktis untuk Investor:

  • Pantau pergerakan Poundsterling lebih ketat ketika berinvestasi emas
  • Jangan terlalu bergantung pada sinyal Bitcoin untuk keputusan investasi emas
  • Gunakan strategi lindung nilai mata uang dalam portofolio emas
  • Tetap waspada terhadap volatilitas Poundsterling sebagai risiko utama (Wartain Banten)

 

Penulis:

Arif Surahman, S.E., M.S.M.

Dosen Universitas Pamulang

Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Catur Sentosa Adi Prima, Ini Tuntutanya !!!

0

Warta In | Palembang – Sidang perdana gugatan tiga eks karyawan PT. Catur Sentosa Adi terhadap perusahaan tempat mereka bekerja digelar di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negari (PN) Tanjung Karang Kelas I A Bandar Lampung, gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor perkara: 21/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Tjk, menyusul pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dialami oleh ketiga penggugat, yakni Ferry Hastian (Penggugat I), Edi Cahyadi (Penggugat II) dan Bambang Sumantri (Penggugat III).

Kuasa Hukum Penggugat, Burhayan, SH.,M.H.,dan Marihot D. Saing, S.H.,M.Hum dari Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum DEWANTARA Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang menegaskan bahwa sidang ini menjadi momentum penting untuk menguji legalitas tindakan perusahaan. “Kami hadir di PHI bukan sekadar menggugat, tapi untuk menegakkan keadilan industrial. PHK yang dilakukan tanpa prosedur yang sah adalah bentuk pengingkaran terhadap hak normatif pekerja,” ujar Burhayan kepada awak media, Rabu (06/08/25).

Burhayan juga menyampaikan bahwa dalam persidangan tersebut, pihak perusahaan dalam hal ini PT. Catur Sentosa Adi Prima (Tergugat) tidak hadir dalam persidangan.

Selain itu, Marihot D.Saing juga juga menambahkan bahwa kasus ini bukan hanya perkara individual, melainkan cerminan buram sistem ketenagakerjaan yang ada di PT. Catur Sentosa Adi Prima. “Kita bicara soal sistem. Kalau PHK bisa dilakukan sewenang-wenang tanpa mekanisme bipartit atau tripartit, lalu di mana letak perlindungan hukum bagi buruh?” katanya retoris.

Dan, berdasarkan fakta-fakta hukum, maka kami mohon Kepada Ketua Pengadilan Hubumgan Industrial PN Tanjung Karang Kelas I A Bandar Lampung untuk memutuskan gugatan kami diantaranya sebagai berikut ;

1.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.

2.Menyatakan perjanjian kerja antara Penggugut II, Penggugat II, dan penggugat III, dengan tergugat adalah perjanjian kerja waktu tidak tertentu.

3.Menyatakan perbuatan tergugat atas pemutusan hubungan kerja terhadap Penggugat I, penggugat II, dan penggugat III dengan kerja waktu tertentu sebagai perbuatan yang tidak sah dan batal demi hukum.

4.Menghukum tergugat untuk membayar secara tunai, pesangon dan uang penggantian hak segera setelah putusan setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Ferry Hastian (Penggugat I), Edi Cahyadi (Penggugat II), dan Bambang Sumantri (Penggugat III).

5.Menghukum tergugat membayar uang paksa (dwwngsom).

Selanjutnya,”sidang di lanjutkan pada minggu depan tanggal 13-03-2025,”ungkapnya.

Kami melakukan upaya hukum ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) karena proses perundingan bipartit yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja tidak mencapai kesepakatan antara pihak pekerja dan pihak perusahaan. Dalam perundingan tersebut, tidak ditemukan titik temu atau solusi yang disepakati bersama untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi.

Oleh karena itu,”demi mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum atas hak-hak pekerja yang kami anggap telah dilanggar, kami memilih untuk menempuh jalur hukum selanjutnya dengan mengajukan gugatan ke PHI sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,”pungkas Marihot D.Saing.

BERITA BAGUS:Program Giat TMMD Satgas Kodim 0428/MM Wonosalam Berjalan Sukses & Membanggakan!

0

Warta.in-Wonosalam, Mukomuko

Program Giat TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dilaksanakan oleh Satgas Kodim 0428/MM di Wonosalam telah mencapai hasil yang sangat signifikan dan membanggakan. Salah satu pencapaian utama dari program ini adalah pengoralan jalan TMMD yang telah mencapai jarak 1160 meter. Jalan ini telah diperkuat dengan pengoralan koral sehingga menjadi lebih stabil dan tahan lama.

Lebar pengoralan jalan ini mencapai 4 meter yang memungkinkan akses yang lebih mudah dan aman bagi masyarakat setempat.

Selain itu, Satgas TMMD Kodim 0428/MM juga telah melakukan pembersihan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) di lokasi tersebut. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesehatan dan kebersihan masyarakat, sehingga mereka dapat hidup dengan lebih sejahtera dan bahagia.

Program Giat TMMD ini merupakan contoh nyata dari kemampuan dan kesediaan TNI untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam membangun desa dan meningkatkan kualitas hidup warga. Dengan pencapaian yang signifikan ini, diharapkan program TMMD dapat terus berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Wonosalam dan sekitarnya.

Satgas TMMD Kodim 0428/MM sedang melakukan pengoralan jalan TMMD di Wonosalam dengan semangat gotong royong yang tinggi Dan penuh semangat membaur di tengah -;tengah masyarakat wonosalam sumber makmur kecamatan lubuk pinang kabupaten Mukomuko provinsi Bengkulu.

Pewarta:Hidayat

Editor:Harry
.

Dugaan Korupsi Kelompok Replanting BPPKS Kec.Penarik,” Manipulasi,Bibit Ilegal,& Dana Siluman

0

Warta.in-Mukomuko,Bengkulu

Sejumlah dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang menyeruak dalam pelaksanaan program replanting kelapa sawit yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPPKS).

Kelompok Tani Mekar Makmur Sejahtera, kelompok replanting Desa Penarik Tahun 2023–2024, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, diduga terlibat dalam rangkaian praktik penyimpangan, mulai dari distribusi bibit dan pupuk hingga manipulasi dana bantuan.

Indikasi awal mengungkap adanya distribusi bibit sawit yang tidak sesuai spesifikasi, bahkan ada yang tidak bersertifikat, serta diduga bibit dan pupuk banyak yang dijual kepada masyarakat.

“Bibitnya bukan dari sumber resmi, banyak yang mati dalam beberapa bulan,” ungkap seorang anggota kelompok yang enggan disebutkan namanya.
Modus lain yang mencuat adalah penggunaan pupuk di bawah standar, serta adanya pemotongan jumlah pupuk saat distribusi ke anggota.

Sementara itu, dalam proses pencairan dana tahap demi tahap, ditemukan rekayasa
laporan progres tanam melalui sistem pelaporan foto dan GPS yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Parahnya lagi, sistem pencipingan batang sawit sebagai kontrol fisik pun diduga dimanipulasi.

“Banyak pohon yang tak diciping tapi datanya seolah sudah ditanam, dan banyak lahan yang tidak diteras dan lain sebagainya,” ujar sumber lainnya. Bahkan,
terdapat dugaan bahwa beberapa lahan fiktif dimasukkan ke dalam program, termasuk
masih banyaknya pembayaran pembayaran yang belum terbayarakan kepada para pihak penyedia jasa baik jasa angkut pupuk maupun jasa alat exavator.

Namun menurut
keterangan ketua kelompok bahwa semua teknis baik pencipingan,teras,pupuk semua memjadi tanggung jawab pihak ketiga yaitu penyedia jasa dan kelompok hanya menerima apa adanya sesuai yang telah disepakati.

Dana yang seharusnya ditransfer langsung ke petani pun ditengarai dipotong atau bahkan dialihkan kepada pihak lain (Storan Fee). Dalam banyak kasus, anggota takut melapor karena adanya tekanan dan ancaman dari ketua kelompok.

Kelompok ini dipimpin oleh Ketua MA, dengan S sebagai bendahara, dan ST sebagai sekretaris. Saat dikonfirmasi, ketua kelompok MA, membantah tudingan tersebut.

Ia menyatakan bahwa “kegiatan tersebut adalah titipan anggota”. Namun ketika diminta penjelasan lebih lanjut siapa yang dimaksud dengan “anggota”, ia meralat pernyataannya dan mengatakan tidak ada.

Ia kemudian meminta agar dilakukan pertemuan jika ingin penjelasan lebih lengkap. Namun, pihak media menyatakan bahwa klarifikasi yang telah diberikan sudah cukup.

Terlepas dari klarifikasi tersebut, informasi dan fakta di lapangan menunjukkan banyaknya carut-marut dalam realisasi program replanting ini, sehingga perlu diselidiki secara menyeluruh oleh Kejati Bengkulu, sebagaimana yang terjadi dalam kasus replanting di Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam kasus di Bengkulu Utara, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain: Kepala Desa, Ketua Kelompok Tani, Oknum dari Dinas Perkebunan, Penyedia Bibit.

Temuan tindak pidana,” Menyita 13 Milyar uang korupsi dari 4 Tersangka, Mark-up harga bibit, Penyaluran pupuk fiktif, Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan, Pemalsuan dokumen dan data lahan, Penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana hibah. Hukuman yang dijatuhkan kepada para tersangaka,” Vonis penjara antara 4 hingga 8 tahun, Denda ratusan juta rupiah, Pengembalian kerugian negara.

Melihat kemiripan pola, kasus di Kecamatan Penarik ini tidak bisa dianggap remeh.
Lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan BPK perlu segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh.

Pewarta:Hidayat

Editor:Harry

 

Polres Metro Bekasi Kota Bangun Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

0

warta.in Bekasi ◊ Rabu 06 Agustus 2025

BEKASI,  – Polres Metro Bekasi Kota memulai pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking di Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, dan menjadi bagian dari upaya Polri mendukung program pemerintah dalam mewujudkan layanan makanan bergizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

“Bangunan ini berukuran 15×15 meter dan berdiri di atas lahan seluas 600 meter persegi. Harapan kami, SPPG ini dapat memberikan manfaat langsung bagi tujuh sekolah yang ada di sekitar wilayah ini,” ujar Kusumo.

Menurutnya, pembangunan fasilitas ini diinisiasi oleh kepolisian dengan menggandeng mitra lokal. Lahan yang digunakan merupakan aset milik Polri, sementara pembangunan fisik dikerjakan oleh pihak mitra.

“Ini hasil sinergi. Kami berkomunikasi dan bekerja sama dengan mitra setempat. Kepolisian menyediakan lahan, dan mitra yang membangun,” jelasnya.

Lebih dari sekadar pusat pemenuhan gizi, bangunan SPPG nantinya juga akan difungsikan sebagai posyandu serta tempat untuk kegiatan sosial dan kesehatan lainnya. Kehadirannya pun diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar.

“Letaknya yang strategis di pinggir jalan raya sangat potensial. Kami ingin ikut menyukseskan arahan Presiden untuk program makan bergizi gratis, terutama bagi anak-anak sekolah di Kota Bekasi,” kata Kusumo.

Groundbreaking SPPG ini dilaksanakan serentak oleh jajaran Polres di seluruh Indonesia. Polres Metro Bekasi Kota sendiri merencanakan pembangunan serupa di wilayah lain usai proyek di Pekayon rampung.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Bayu Pratama Gubunagi, para Pejabat Utama (PJU) Polres, Danramil 01 Kranji, Kapolsek Bekasi Selatan, Camat Bekasi Selatan, serta perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi dan Mitra SPPG

(Alpin A.S)

H.yuliansyah.anggota DPR Ri menghadiri agenda reses bersama masyarakat dan sejumlah tokoh daerah

0

PONTIANAK — Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Yuliansyah, menyampaikan berbagai hal penting saat menghadiri agenda reses bersama masyarakat dan sejumlah tokoh daerah. Dalam pertemuan tersebut, ia menyoroti perlunya kekompakan dalam memperkuat suara partai di tingkat DPRD provinsi hingga DPR RI, serta mendorong pengembangan ekonomi berbasis koperasi di daerah.

Yuliansyah menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh pengembangan Koperasi Merah Putih yang kini telah menjangkau lebih dari 2.143 desa dan kelurahan di Kalbar. Ia menegaskan bahwa koperasi tersebut dapat menjadi solusi untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dengan akses pinjaman modal usaha mulai dari Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per koperasi desa atau kelurahan, tergantung jumlah anggota dan potensi wilayah.

“Dana tersebut bukan hibah, tapi pinjaman untuk modal kerja. Nantinya, koperasi akan didampingi oleh tenaga ahli dari pusat, baik dalam pengelolaan usaha maupun manajemen keuangan,” ungkapnya.

Usaha yang dapat dijalankan oleh koperasi mencakup berbagai sektor, seperti penyediaan sembako, LPG, apotek, usaha perikanan, bahkan pom bensin mini. Di samping itu, koperasi juga akan menjalankan fungsi simpan pinjam. “Bagi anggota yang punya uang, bisa menyimpan. Yang tidak punya, bisa meminjam untuk usaha,” ujarnya.

Yuliansyah juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap praktik penipuan dan peredaran uang palsu. Ia menyampaikan bahwa meskipun Satgas khusus belum dibentuk, masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan dugaan peredaran uang palsu di wilayahnya.

“Hati-hati kalau ada yang menukar uang Rp100 juta menjadi Rp75 juta, itu patut dicurigai. Jangan tergiur, karena kemungkinan itu uang bermasalah. Kami imbau masyarakat segera melapor ke pihak berwenang,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi program Operasi Merah Putih untuk penguatan cadangan pangan lokal seperti beras dan jagung dari petani, serta ikan dari nelayan. Gudang-gudang penampungan akan disiapkan koperasi sebagai pusat distribusi bahan pangan strategis.

Yuliansyah juga menyampaikan bahwa simbol-simbol bendera organisasi atau koperasi boleh dikibarkan, namun tidak boleh lebih tinggi atau dibanding-bandingkan dengan bendera merah putih.

“Itu bendera yang direbut dengan darah para pahlawan. Hormati lambang negara,” tandasnya.

Kehadiran Yuliansyah disambut antusias oleh masyarakat dan para pengurus koperasi desa. Ia berharap gerakan ekonomi akar rumput seperti Koperasi Merah Putih dapat menjadi instrumen nyata pemberdayaan rakyat di Kalimantan Barat.

 

Resmi Dibuka, PAMERAN INDOHEALTHCARE GAKESLAB EXPO 2025 OPENING CEREMONY di Jie Expo Kemayoran

0

Warta.in, Jakarta | – Pameran berskala internasional, Indohealthcare GAKESLAB Expo 2025, akan digelar pada 6 hingga 8 Agustus 2025 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, dan menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam memperkuat ekosistem industri alat kesehatan nasional.

Pameran ini menampilkan beragam inovasi teknologi kesehatan terkini dari dalam dan luar negeri, serta membuka ruang kolaborasi strategis antara pelaku industri, pemerintah, dan masyarakat.

Tahun ini, Indohealthcare GAKESLAB Expo diikuti oleh lebih dari 60 perusahaan dari 12 negara termasuk China, Mesir, Hongkong, India, Indonesia, Jepang, Jerman, Malaysia, Pakistan, Taiwan, Turki, dan Amerika Serikat yang mencerminkan tingginya antusiasme global terhadap kemajuan sektor kesehatan di Indonesia.

Dengan target lebih dari 15.000 pengunjung selama tiga hari pelaksanaan, pameran ini menjadi bukti nyata dari meningkatnya perhatian dan dukungan terhadap transformasi sistem kesehatan nasional serta upaya mendorong kemandirian industri alat kesehatan nasional.

Pameran Indohealthcare GAKESLAB Expo 2025 direncanakan akan diresmikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, bersamaan dengan pembukaan RAKERNAS GAKESLAB INDONESIA.

Peresmian ini akan didampingi oleh Ketua Umum GAKESLAB INDONESIA, Rd. Kartono
Dwidjosewojo, serta Chief Executive Officer Krista Exhibitions, Daud D. Salim.

Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pameran ini merupakan momentum penting
bagi industri kesehatan nasional. “Kami bangga dapat kembali menghadirkan
Indohealthcare GAKESLAB Expo sebagai platform penting bagi pelaku industri kesehatan untuk saling terhubung, bertukar pengetahuan, dan menjajaki peluang
bisnis baru.

Melalui pameran ini, kami berharap dapat mendorong pertumbuhan industri alat kesehatan dalam negeri sekaligus memperkuat posisi Indonesia di peta industri kesehatan global,” ujar Daud D. Salim.

Tidak hanya menjadi ajang pameran produk dan teknologi, Indohealthcare GAKESLAB Expo 2025 juga menjadi momentum penting dengan terselenggaranya RAKERNAS GAKESLAB INDONESIA dengan tema “Internal Empowerment of the Organization to Support Sustainability of National Medical Device Resilience” sebagai agenda utama.

Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi para anggota GAKESLAB dari seluruh Indonesia untuk merumuskan arah kebijakan, memperkuat kolaborasi industri, serta menjawab tantangan dan peluang dalam sektor alat kesehatan nasional.

Selain RAKERNAS, pameran ini juga dirangkaikan dengan seminar nasional,
workshop edukatif, dan Desk Consultation yang membahas isu-isu krusial seperti CDAKB, NIE, CPAKB, serta peluang ekspor bagi UMKM alat kesehatan bersama Kementerian Perdagangan RI.

Dari sisi akademik, Fakultas Kedokteran Gigi
Universitas Padjadjaran turut memperkaya rangkaian acara melalui seminar bertema
“The Importance of Caries Prevention for Children’s Growth and Development”, yang
mengangkat pentingnya kesehatan gigi anak dalam mendukung tumbuh kembang yang optimal.

Pameran Indo healthcare Gakeslab Expo 2025 mendapat dukungan penuh dari GAKESLAB INDONESIA dan sejumlah kementerian terkait seperti Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta LKPP, juga dari asosiasi-asosiasi Rumah Sakit (antara lain ARSADA dan PERSI DKJ), asosiasi Profesi (IDI), dan asosiasi-asosiasi lain yang bergerak di bidang Alat Kesehatan.

Pameran ini juga meminta dukungan dari Dinas-Dinas Kesehatan Provinsi seluruh Indonesia, terutama dari Dinas Kesehatan Provinsi DKJ, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Banten dan lainnya.

Pameran ini terbuka bagi pelaku industri dan
distributor Alat Kesehatan, pengelola Rumah Sakit, bagian pengadaan, tenaga medis, akademisi, serta masyarakat umum yang ingin memperoleh wawasan terkini mengenai produsen/penyedia Alat kesehatan dan perkembangan teknologi dan inovasi di sektor kesehatan.

Program Business Matching Adalah salah satu agenda unggulan yang menjembatani komunikasi dan kerja sama langsung antara satuan kerja rumah sakit (Satker), distributor, suplier, dan exhibitor. Melalui pertemuan terjadwal ini, para pelaku industri dapat menjajaki kebutuhan secara lebih spesifik dan membangun kemitraan strategis.

Krista Exhibitions dan GAKESLAB INDONESIA mengundang para pelaku industri untuk menjadikan Indohealthcare GAKESLAB Expo 2025 sebagai pintu masuk kolaborasi strategis, perluasan jaringan, dan pembukaan peluang investasi. Saatnya bersama mendorong pertumbuhan sektor alat kesehatan yang mandiri, tangguh, dan kompetitif di pasar global.

Pameran Indohealthcare GAKESLAB Expo 2025 terbuka bagi para pelaku bisnis di industri kesehatan termasuk distributor, produsen, importir, rumah sakit, laboratorium, hingga akademisi serta masyarakat umum yang ingin mengenal lebih jauh perkembangan teknologi, regulasi, dan solusi terkini di sektor alat kesehatan.

Pameran ini berlangsung dari hari Rabu hingga Jumat, mulai pukul 10.00 hingga 19.00 WIB di Hall C3, JIEXPO Kemayoran, Jakarta.

Perlu diperhatikan, anak-anak di bawah usia 15 tahun tidak diperkenankan masuk ke area pameran demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Para pengunjung dapat melakukan registrasi secara online melalui tautan berikut: https://register.kristaonline.com/visitor/indohealthcareexpo.

Atau mendaftar langsung di lokasi pameran dengan membawa undangan resmi dari Krista Exhibitions.

PWI Bekasi Raya Siap Gelar Dialog Publik Soal Transparansi dan Realisasi Dana CSR di Kota Bekasi

0

Warta.in Jabar ◊ Rabu, 6 Agustus 2025

*KOTA BEKASI* — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyampaikan keprihatinan sekaligus mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL/CSR) di wilayah Kota Bekasi.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil yang memiliki fungsi kontrol sosial, PWI Bekasi Raya menilai pentingnya dilakukan evaluasi terbuka terhadap komitmen dan kontribusi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Bekasi. Untuk itu, PWI siap menginisiasi dialog publik guna membahas tata kelola CSR secara terbuka dan partisipatif.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pelaporan terbuka dari perusahaan maupun pemerintah daerah terkait pengelolaan dana CSR—baik mengenai jumlah dana, bentuk kegiatan, maupun siapa penerima manfaatnya.

“Kami meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk mendorong transparansi dan pelibatan masyarakat, termasuk media, dalam pengelolaan CSR. Perda sudah sangat jelas. Sekarang tinggal sejauh mana implementasinya?” ujar Ade Muksin, Rabu (6/8/2025).

*Dasar Hukum CSR: Perda Kota Bekasi No. 12 Tahun 2019*

PWI Bekasi Raya merujuk pada Pasal 5 ayat (1) Perda No. 12 Tahun 2019, yang menyatakan: “Pelaksana TJSL adalah perusahaan yang berdomisili di Kota Bekasi dan telah melaksanakan kegiatan usaha sekurang-kurangnya satu tahun.”

Sementara dalam Pasal 8 ayat (2) ditegaskan bahwa: “Pembiayaan CSR wajib dialokasikan dari sebagian keuntungan bersih setelah pajak atau dari anggaran yang telah ditentukan perusahaan, dan diwujudkan dalam bentuk program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.”

*PWI Dorong Keterlibatan Pers dan Keterbukaan Data*

PWI Bekasi Raya juga mendorong agar unsur pers lokal dapat dilibatkan secara resmi dalam Lembaga Pengelola TJSL (LPTJSL) atau forum pemantauan CSR. Keterlibatan media penting agar pelaksanaan program CSR tidak hanya menjadi rutinitas administratif atau kegiatan simbolik yang tertutup.

“Kami tidak mencari proyek, tidak meminta bagian. Tapi kami punya tanggung jawab moral untuk mengawal agar dana CSR benar-benar menyentuh masyarakat, bukan hanya berhenti di papan nama,” tegas Ade.

*PWI Siap Gelar Dialog Publik*

Sebagai langkah konkret, PWI Bekasi Raya akan menggelar dialog publik khusus membahas tata kelola CSR di Kota Bekasi, dengan mengundang pihak Pemerintah Kota, DPRD, asosiasi pengusaha kawasan, serta elemen masyarakat sipil dan media.

“Dialog ini penting agar tidak ada lagi kecurigaan atau kabar simpang siur. Kami ingin semua pihak duduk bersama membahas secara terbuka: ke mana arah dan manfaat CSR selama ini?” ujar Ade.

PWI juga tengah menyiapkan surat permohonan audiensi resmi untuk mendorong lahirnya mekanisme pelaporan CSR yang transparan dan dapat diakses masyarakat.

“Pers bukan hanya meliput, tapi ikut mengawal jalannya keadilan sosial di ruang-ruang yang selama ini tertutup,” pungkas Ade Muksin.

(Hms/PWI Bekasi Raya)

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Bersama Kapolsek Cikande AKP Tatang SH Adakan Bazar murah

0

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Bersama Kapolsek Cikande AKP Tatang SH Adakan Bazar murah

 

SERANG, — WARTA.IN || Bertempat diarea Polsek Cikande masyarakat berdatangan dalam rangka Gerakan Pangan Murah Polres Serang, Rabu 6 Agustus 2025.

Kapolres Serang ( AKBP Condro Sasongko) bersama Bulog mengadakan Bazar Beras dan Minyak Goreng murah di Mako Polsek Cikande dibawah kepemimpinan ( AKP Tatang SH).

Acara yang diadakan di Polsek Cikande juga ada ” Door prize Menarik Bagi Pembeli Beruntung Dari Kapolres Serang”. Dan 1 Keluarga Maksimal 2 Karung Beras dengan ukuran 5 Kilo Gram sedang minyak goreng ukuran 1 liter juga 2 liter.

Bazar beras berjumlah 600 karung atau kurang lebih 3 ton dengan merek SPHP harga Rp. 56.000 ( Lima Puluh Enam Ribu) yaitu Rp. 11. 200/ Kilo bersama Bulog dan minyak goreng merek Miyakita dengan ukuran 1 liter sebanyak 600 liter dihadiri Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Kapolsek Cikande AKP Tatang SH, Kasat Reskrim Polres Serang Akp Andi Kurniadi,dan kasat Intel Saiful sani bersama jajaran dan ratusan masyarakat.

Dalam kesempatan bazar beras dan minyak goreng murah Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi sang istri Nyonya Titin Candra Sasongko juga bagikan Door prize kepada ibu ibu yang mengantri.

Kapolres Serang yang dikenal akrab suka bercanda dengan masyarakat sangat digemari para ibu-ibu untuk mengunakan kesempatan untuk berfoto bersama.

Sri Hariyati salah warga asal Cikande saat diwawancarai menyampaikan rasa terimakasih dan senang bahagia dengan bazar beras dan minyak goreng, mudah mudah kedepannya turun harganya sembako.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan bahwa pembagian beras dan minyak juga yang dapat tanpa beli, karena rasa simpati saja.

Lanjut Kapolres, Nanti dalam waktu kedepannya kita akan adakan juga bazar lainnya, jelasnya.

Ditempat yang sama Kapolsek Cikande AKP Tatang SH juga menyampaikan, Alhamdulillah, hari kita adakan Bazar beras murah bersama Bulog.

Program ini, untuk membantu masyarakat agar dapat beras murah dan juga minyak goreng bersama Polres Serang, ucapnya.

Antusias masyarakat di wilayah Cikande cukup ramai dalam bazar beras murah dan minyak goreng juga, semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat yang ikut membeli, tuturnya.

Kita tidak ada persyaratan untuk yang beli beras murah dan minyak goreng ini, namun hanya satu keluarga dapat 2 karung dengan ukuran perkarung 5 kg sedangkan minyak goreng juga sama, tutupnya.

(Ressy )