31.4 C
Jakarta
Senin, April 6, 2026
Beranda blog Halaman 526

Disdik Kota Bekasi Tindaklanjuti Aduan Terkait Anak Kembar Yang Tidak Bisa Melanjutkan Sekolah

0

Warta.In Jabar ◊ Selasa, 5 Agustus 2025

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi bergerak cepat tindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya 2 (dua) anak kembar yang tidak mampu melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Atas perintah dan arahan Kepala Dinas, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana langsung berkoordinasi ke Camat dan Lurah dan menemui kedua siswa tersebut yang berdomisili di RT. 01 RW. 01 Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.

Kedua anak kembar tersebut diketahui sebagai anak Single Parent (cerai mati) yang kurang mampu dan tidak dapat melanjutkan ke sekolah karena tidak mendaftar SPMB.

Alhamdulillah kami sudah bertemu dengan orang tua dan ketiga anaknya, dibantu oleh RT dan RW, unsur Kelurahan, Bhabin, Kamtibmas, dan Guru SDN Bojong Menteng III, semua bisa teratasi. Insha Allah Hari Senin sudah bisa Masuk ke SMPN 41 ” ucap Warsim, Sabtu (02/08/2025).

Orang tua dari anak kembar tersebut merasa bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga anaknya tidak putus sekolah dan dapat melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung dan membantu anak-anak yang kurang mampu dalam melanjutkan pendidikan. “Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu anak-anak yang membutuhkan, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan dan mencapai cita-cita mereka,” tambah Warsim.

Dengan adanya kerjasama dan dukungan dari masyarakat, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Sumber : Dinas Pendidikan Kota Bekasi

(Jefry. Smk)

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencurian di Konter, Tiga Pelaku Diamankan

0

Warta.in,,Lampung Barat, 05 Agustus 2025 – Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, yang terjadi di sebuah konter milik warga yang berlokasi di Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025. Adapun barang-barang yang dicuri antara lain berupa uang tunai sebesar

Rp 1.000.000, 32 botol parfum serta sejumlah voucher pulsa XL, Indosat, dan Telkomsel.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kanit 1 Satreskrim Polres Lampung Barat Ipda Doni Kusuma Jaya Rahmat, S.Psi., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman CCTV yang merekam aktivitas pelaku saat melakukan aksi pencurian.

“Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku merusak bagian atas dinding konter dan masuk ke dalam konter untuk mengambil barang-barang milik korban,” jelas Ipda Doni.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada tanggal 4 Agustus 2025, Tim Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial VE, MNT, dan DH di Pekon Way Empulau Ulu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.

“Ketiganya telah mengakui perbuatannya kepada penyidik dan saat ini diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Polres Lampung Barat terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pelaku tindak kriminal yang meresahkan warga.

(Asih)

Ketua PWI Bekasi Raya: Wartawan Harus Melek Logika, Waspadai Kesalahan Berpikir dalam Pemberitaan

0

warta.in Bekasi ◊ Selasa,05 Agustus 2025

*BEKASI*– Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, menegaskan pentingnya para wartawan untuk memahami dan menghindari “logical fallacy” atau kesalahan dalam berpikir logis saat menyusun berita dan menyampaikan informasi kepada publik.

Menurut Ade, banyak narasi menyesatkan yang disebarluaskan melalui media dengan dalih pemberitaan, padahal secara logika tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai, hal ini bisa terjadi karena sebagian wartawan belum membekali diri dengan kemampuan berpikir kritis dan logis.

“Logical fallacy adalah cara berpikir atau berargumen yang tampaknya masuk akal, tapi sebenarnya menyesatkan. Kalau wartawan tidak paham soal ini, maka dia bisa jadi corong propaganda tanpa sadar,” ujar Ade dalam keterangannya di Bekasi, Selasa (5/8/2025).

Ade mencontohkan beberapa jenis fallacy yang kerap muncul di media massa maupun media sosial, seperti ad hominem (menyerang pribadi, bukan argumen), false cause (menganggap dua peristiwa punya hubungan sebab-akibat tanpa bukti), serta straw man (membelokkan argumen lawan agar mudah diserang).

“Misalnya, ada pejabat bilang: ‘Jangan percaya kritik dari aktivis itu, dia juga dulu pernah bermasalah.’ Ini bukan jawaban terhadap kritik, ini contoh ad hominem. Tapi kalau wartawan mengutip pernyataan seperti itu tanpa analisis, maka media ikut menyebarkan kesesatan berpikir,” tegas Ade.

Ia juga mengingatkan bahwa wartawan yang tidak memiliki kesadaran logis bisa terjebak dalam membingkai berita secara tidak berimbang, membesar-besarkan opini tanpa dasar, atau ikut menyebarluaskan hoaks yang dibungkus narasi meyakinkan.

“Pers yang cerdas logikanya akan dihormati. Tapi pers yang ceroboh dalam nalar akan ditinggalkan publik karena dianggap tidak bisa dipercaya,” tambahnya.

Sebagai upaya peningkatan kapasitas wartawan di wilayah Bekasi, PWI Bekasi Raya mendorong pelatihan logika berpikir dan literasi kritis bagi anggotanya, termasuk melalui modul belajar logika praktis yang kini sedang disusun.

Di akhir pernyataannya, Ade Muksin menegaskan kembali bahwa logika adalah tameng utama wartawan dalam menjaga akurasi, integritas, dan tanggung jawab profesi.

“Jurnalisme bukan cuma soal siapa cepat menyampaikan, tapi siapa yang jernih dalam berpikir. Kalau logika kita rusak, maka berita kita bisa menyesatkan. Ini bahaya bagi demokrasi,” tutupnya.

(Alpin A.S)

Soal Bawang Ilegal Milik AR: “Dekat Markas, Tapi Cuma Jadi Penonton?”

0

Kubu Raya-

Ketua Investigasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Totas, melontarkan kritik pedas terhadap aparat penegak hukum (APH) yang dinilai tutup mata terhadap aktivitas distribusi bawang putih ilegal asal Malaysia yang diduga dikendalikan oleh pengusaha berinisial AR. Ironisnya, praktik yang diduga ilegal ini berlangsung di sebuah gudang di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Ambawang, Kubu Raya — hanya sepelemparan batu dari Mapolres Kubu Raya.

Ini keterlaluan dan memalukan. Aktivitas ilegal berjalan lancar, tepat di depan markas aparat negara, tapi tak satu pun bergerak. Masa iya cuma jadi penonton? Rakyat butuh aparat yang tegas, bukan yang bisu melihat pelanggaran!” tegas Totas, Selasa (5/8).

Totas menyebut bahwa pembiaran terhadap praktik ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga tamparan keras terhadap wibawa negara. Ia menduga kuat bahwa ada pembiaran sistematis, bahkan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang membekingi operasi ilegal tersebut.

Kami dapat data yang jelas. Barang dari Malaysia itu masuk, dibongkar, disimpan, dan didistribusikan ke berbagai titik. Ini bukan skala kecil, ini terorganisir. Dan semua berlangsung nyaris tanpa hambatan. Kalau seperti ini terus, untuk apa ada aparat?” lanjutnya dengan nada geram.

Totas juga memastikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan surat resmi yang akan dilayangkan kepada Kapolres Kubu Raya, Bea Cukai, dan sejumlah instansi terkait, untuk mendesak tindakan cepat dan transparan dalam penanganan kasus ini.

Kalau tidak ada tindakan, LIRA akan buka data lebih besar lagi. Kita akan sebut nama-nama dan jejaring yang terlibat. Negara ini bukan milik segelintir mafia. Kami akan lawan!” pungkasnya.

Sementara itu, saat tim investigasi media mencoba meminta klarifikasi langsung di lokasi gudang, salah seorang karyawan hanya menjawab singkat dan mencoba menghindar.

Bos lagi di Jawa. Silakan datang besok pagi, ketemu Marwan dari Pasar Tengah. Dia yang bawa surat jalan dan nota,” ujar pria tersebut sambil buru-buru meninggalkan lokasi.

Dugaan semakin kuat ketika seorang narasumber terpercaya, yang enggan disebutkan namanya, mengungkap bahwa pengusaha berinisial AR adalah dalang utama di balik aktivitas bongkar muat bawang ilegal tersebut.

AR itu bos besar bawang ilegal. Gudang yang kalian lihat itu tempat dia beroperasi. Keluar-masuk bawang hampir tiap hari, dan anehnya nggak pernah tersentuh,” ujarnya.

Kini publik menanti dengan sorotan tajam: Akankah aparat bergerak dan menindak? Atau praktik haram ini akan terus dibiarkan, berlindung di balik kekuasaan dan permainan.

POLSEK INDRALAYA POLRES OGAN ILIR LAKSANAKAN PENANAMAN JAGUNG DALAM PROGRAM KETAHANAN PANGAN

0

Warta In | Indralaya Selatan, Senin 04 Agustus 2025 – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, Polsek Indralaya jajaran Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung di Desa Meranjat 2, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan yang digagas Polsek Indralaya bersama Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Al Ikhlas Desa Meranjat 2. Penanaman dilakukan di lahan seluas 1 hektar yang terletak di Dusun VI Desa Meranjat 2, dengan bibit jagung sebanyak 25 kilogram.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Indralaya Selatan Bapak M. Harris, S.E., Kepala Desa Meranjat 2 Bapak Dedi Iskandar, Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya Brigpol M. Ilham Juniansyah, S.H., Babinsa Koptu Ropingi, Penyuluh Pertanian Bapak Hasyiman Yuser, serta perangkat desa dan perwakilan BPD Desa Meranjat 2.

Program ini merupakan wujud sinergi antara Polsek Indralaya, pemerintah desa, dan masyarakat melalui Bumdes, serta melibatkan penyuluh pertanian sebagai pendamping teknis untuk memastikan hasil yang optimal.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata Polri mendukung ketahanan pangan nasional di tingkat desa. “Melalui penanaman jagung ini, kita berharap dapat meningkatkan kecukupan pangan masyarakat desa, mewujudkan kemandirian pangan, serta menjauhkan desa dari potensi kerawanan pangan,” ujarnya.

Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan diperkirakan akan selesai dalam dua hari ke depan. Situasi di lokasi juga terpantau aman dan kondusif.

*Humas res oi*

Polres OI dan Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap Kasus Pengedar Narkoba di Desa Sungai Rambutan

0

Warta In | Indralaya, 2 Agustus 2025 – Satres Narkoba Polres Ogan Ilir bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Indralaya Utara. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah tersangka yang berada di Dusun I, Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Tersangka yang diamankan yakni Boy Sisferi bin Asanul (35 tahun), seorang wiraswasta warga setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa
10 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3,23 gram
1 alat hisap sabu (bong)
1 pirek kaca
1 jarum
1 plastik asoy berisi:
1 plastik klip ukuran besar berisi 4 bal plastik klip kecil
5 pipet skop plastik
1 wadah rokok berisi 4 jarum suntik
1 timbangan digital.
1 unit handphone merk Vivo warna hitam.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel yang didukung oleh Unit 1 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

Tersangka diketahui sebagai pengedar dan saat ini telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir bersama seluruh barang bukti guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dengan adanya penangkapan tersebut Tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lainnya adalah
Mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan
Pemeriksaan terhadap tersangka berikut saksi,Pengambilan sampel urine
Melakukan gelar perkara.

Adapun Rencana Tindak Lanjut terhadap tersangka
Pengiriman barang bukti dan urine ke laboratorium forensik
Pengiriman berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan
Pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya

Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU Amad Surya Atmaja, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba demi menciptakan Ogan Ilir yang aman dan bersih dari narkotika.

*Humas res oi*

Mari Kita Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Ini Beberapa Hal Diungkapkan

0

Warta In | Palembang,- Dalam rangka persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2025, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel melaksanakan rapat persiapan peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Zulkarnain, S.E., M.M.

Adapun turut hadir didalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumsel Dr Darmayanti, S.E., M.M, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumsel, Perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Sumsel, Perwakilan dari Kasdam II/Sriwijaya, perwakilan dari Kepolisian Daerah Sumsel, perwakilan dari Danrem 044/Gapo, dan undangan lainnya, Senin (4/8/2025).

Dikatakan Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Sumsel H Zulkarnain, S.E., M.M, kita sudah melakukan rapat pertama di bulan Juni 2025 persiapan untuk pembentukan panitianya, dan kedua hari ini kita sudah lakukan rapat koordinasi untuk pelaksanaan, persiapan pelaksanaan peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke 80 pada tahun 2025.

Rangkaian acaranya pertama pemberian penghargaan Satya Lencana kepada pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Sumsel ini di tanggal 13 Agustus 2025. Selain itu juga pengukuhan pasukan paskibraka yang akan dilaksanakan juga pada tanggal 13 Agustus 2025.

“Rangkaian selanjutnya adalah pidato kenegaraan rencananya pada tanggal 15 Agustus 2025, dan pada tanggal 16 Agustus 2025 kita renungan suci di Makam Taman Makam Pahlawan pukul 00.00 WIB,” ujarnya.

Kemudian, pada tanggal 17 Agustus 2025 kita upacara yakni peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 80 tahun 2025 pada paginya dengan menaikkan bendera sang saka merah putih, dan pada sore harinya sendiri kita melakukan penurunan bendera sang saka merah putih.

Dari siswa, siswi Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kita libatkan, termasuk penyanyinya sendiri yakni dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kusuma Bangsa (Kumbang).
“Sedangkan untuk Obadenya dari SMA, SMK, untuk drum bandnya juga dari SMA, SMK, dan dari Polda Sumsel. Harapannya setiap instansi turut meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke 80 tahun 2025 ini seperti yang disampaikan oleh Presiden RI,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke 80 tahun 2025 baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat, silahkan untuk merayakan ini semeriah mungkin sebagai kehormatan kita kepada para pejuang kita yang telah merebut Kemerdekaan ini.

Rangkaianmya sudah 50 persen lebih, karena Surat Keputusan (SK) Kepanitiaannya sudah ada, untuk latihan Paskibrakanya sudah dilaksanakan, dari seksi-seksi masing-masing sudah mempersiapkan kegiatan masing-masing untuk pelaksanaannya.

“Tinggal gladi bersihnya saja, di rencanakan pada tanggal 15 Agustus 2025 nanti akan diadakan gladi bersih. Sedangkan untuk undangannya sudah kita persiapkan sekitar 3000, baik peserta maupun undangan,” katanya.

Menurut Pelaksana Tugas Karo Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumsel Dr Darmayanti, S.E., M.M, ini bukan hanya simbolis saja atau tercatat nama besar bapak/ibu dan jajaran, akan tetapi kami berharap dengan amat sangat sinergi untuk kita bersama agar HUT Kemerdekaan RI ke 80 ini gebyarnya lebih kepada naluri kita sebagai bangsa Indonesia penerus pembangunan khususnya di provinsi Sumsel.

Karena kami lihat terutama di pada saat olahraga saja kelihatan, bahwasanya hanya beberapa segelintir orang saja mewakili daripada jajarannya. Kalau tahun ini kami berharap salah satu daripada jajaran rangkaian ini kita ikuti dengan seksama, dengan secara kompak, dan menjalin kekeluargaan.

“Agar sinergitas tetap terjalin dengan baik, dan karena setelah rapat ini, bapak/ibu dipersilahkan untuk mengadakan rapat di bidang masing-masing atau pun di seksi masing-masing, setelah itu dilaporkan ke sekretariat kami,” ucapnya.

Masih disampaikannya, disini kami untuk menyampaikan lampiran Keputusan daripada Gubernur Sumsel tentang pembentukan panitia penyelenggaraan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 80 tahun 2025 di provinsi Sumsel. Adapun sebagai Penasehat yakni Gubernur Sumsel, Pangdam II Sriwijaya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Ketua Pengadilan Tinggi Palembang.

Adapun sebagai Pengarahnya sendiri yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Kasdam II Sriwijaya, Wakapolda Sumsel, Danrem O44/Gapo, Walikota Palembang, Kapolrestbes Palembang, Danlanal, serta Danlanud Herlambang.

“Bahwasanya direncanakan pada hari Rabu yakni pada tanggal 13 Agustus 2025 itu pemberian Satya Lencana Karya Satya, mengingat jumlah yang harus disampaikan ke kami, karena kami akan menempat di mana yang pas untuk di griya agung, apakah di joglo atau di pendopoan,” imbuhnya.

KJJT Jawa Timur Ancam Demo Besar – Besaran, Kalau Bupati Situbondo Tidak Minta Maaf Secara Terbuka

0

SURABAYA//Warta.in, – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), mengecam dan mengutuk tindakan anarkis atas kekerasan terhadap wartawan saat wawancara Bupati Situbondo, yang tampak emosi saat menerima sejumlah massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat.

Akibat kekerasan itu, seorang wartawan Radar Situbondo, Humaidi, dirawat di Rumah Sakit setempat karena menderita luka memar di tulang rusuknya.

Ade. S Maulana ketua umum yang memimpin ratusan jurnalis/wartawan komunitasnya, menyesalkan kejadian itu, tindakan yang dilakukan oknum yang diduga ‘pendukung’ atau simpatisan Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo, itu termasuk merusak kebebasan pers, dan menghalang-halangi tugas wartawan.

Jelas kata Ade, pasal tersebut berbunyi. Menghalangi tugas wartawan diatur dalam pasal 18 ayat (1) Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dan dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) dapat dikenai sanksi pidana. Sanksinya berupa pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.

“Bila perlu kasus tersebut tidak jadi ‘bola liar’ segera ditarik dan ditangani pihak penyidik polda jatim, kami lebih percaya itu. Tidak ada intervensi dari pihak manapun,” pintanya, Senin (04/08/2025).

Lebih lanjut kata Ade, aksi solidaritas rekan-rekan KJJT siap akan memenuhi pintu gerbang mapolda jatim. Jika 1 kali 24 jam pihak Bupati Situbondo tidak minta maaf secara terbuka kepada seluruh media baik cetak maupun elektronik.

“Jangan menguji ke kompakan profesi kami bapak Bupati, meski kami hanya bertugas sebagai kuli tinta di lapangan. Dari Sabang sampai Merauke, mereka rekan seprofesi kami, jika ada rekannya tersakiti, jelas akan turun aksi sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap korban Humaidi dari media Radar Jawa Pos Group.” Tegas Ade.

Melihat kronologi yang disampaikan terkait kejadian itu, jelas bahwa ada pelaku penganiayaan, yang bisa dijerat pasal 351 juncto UU pokok Pers nomor 40 tahun 1999, pasal 18 ayat 1 tersebut.

Menurut hemat Ade, seharusnya Bupati Situbondo tidak arogan, tidak sok kuasa dan menghina rekan jurnalis yang sedang bertugas. Betapa pun reaksi dari jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa. Bupati tidak seharusnya menghina dan merendahkan profesi.

Ade selaku Ketua menyerukan untuk memboikot kegiatan Bupati Situbondo, dan menolak menyiarkan informasi Pemkab Situbondo, sebagai wujud protes dan keprihatinan akan iklim kebebasan pers di Situbondo, Jatim, dan Indonesia.

“Ini yang justru kita khawatirkan terjadi, bahwa data penelitian Dewan Pers bahwa Berdasarkan data Dewan Pers, skor IKP Jawa Timur turun dari 76,55 poin pada 2023 (kategori Cukup Bebas) menjadi 67,45 poin pada 2024 (kategori Agak Bebas). Skor ini berada di bawah rata-rata nasional (69,46 poin), dan menempatkan Jawa Timur di peringkat 33 dari 38 provinsi, turun tajam dari posisi ke-14 pada tahun sebelumnya,” ujarnya, (04/08/2025).

Berikut Disampaikan Kronologi Aksi Kekerasan Yang Dialami Wartawan Radar Situbondo Humaidi Saat Meliput Aksi Demo Bupati

1. Kamis tanggal 31 Juli 2025, sekitar pukul 09.30, wartawan Jawa Pos Radar Situbondo atas nama Humaidi masuk ke tengah aksi unjuk rasa sekelompok massa (LSM) yang memprotes pernyataan Bupati Situbondo Rio Wahyu Prayogo terkait konten video Tiktok.

2. Sebagai seorang wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik, Humaidi bermaksud meliput aksi unjuk rasa yang berlangsung di sebelah utara Alun-Alun Situbondo tersebut.

3. Ketika terjadi dialog antara Bupati Rio dengan puluhan aktivis, Humaidi bermaksud mengambil video. Humaidi juga mengajukan sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati Rio.

4. Begitu pertanyaan diajukan, Bupati Rio langsung menepis tangan Humaidi. Beruntung HP tidak sampai terjatuh. Tapi, Humaidi tetap berupaya mengonfirmasi Bupati Rio terkait aksi demo LSM tersebut.

5. Lagi-lagi Bupati Ro menunjuk-nunjuk wajah Humaidi disaksikan pendemo dan wartawan dari media lain yang sedang melakukan tugas jurnalistik. Dalam kondisi terintimidasi, Humaidi berupaya mengambil HP-nya dengan dua tangannya.

6. Saat Bupati Rio memegang HP Humaidi dengan tangan kirinya, dia berusaha mempertahankannya. Selanjutnya Humaidi berusaha menarik HP dari tangan kiri Bupati Rio menggunakan tangan kanannya. Humaidi sempat membentak Bupati Rio yang sudah berupaya merampas HP sehingga memanggil reaksi dari pengawal bupati, yaitu satu anggota Satpol PP dan anggota Polres Situbondo.

7. Beberapa saat setelah Bupati Rio memaki Humaidi, tiba-tiba ada seseorang yang bukan peserta demo maupun bukan anggota Polres Situbondo menarik tangan kiri Humaidi dari samping belakang. Begitu ditarik, Humaidi langsung dibanting di tengah kerumunan.

8. Sebelum terjatuh, Humaidi merasa ada orang yang memukul satu kali dari belakang. Pada saat posisi duduk hanya merasakan satu tendangan dari samping kanan.

9. Sekitar pukul 10.00 setelah aksi demo bubar, Humaidi mencoba untuk mewawancarai Bupati Rio. Namun, perlakuan kurang santun ditunjukkan oleh Bupati Rio dengan memaki Humaidi. Ditambah lagi ancaman-ancaman dari simpatisan Bupati Rio. Saat itu Humaidi dibantu oleh temannya bernama Lubis, 30 tahun, yang kebetulan orang dekat Bupati Rio. Dialah yang mendampinginya hingga Humaidi tiba di Pendapa Bupati.

10. Bupati Rio juga mempermalukan Humaidi di depan banyak orang. Mengatakan kepada Humaidi tidak punya malu dan saya sok-sokan. Ucapan Bupati Rio yang paling menyakitkan adalah mengatakan Humaidi sebagai aktivis burik (anus).

11. Saat duduk di pendapa, Humaidi hendak dipertemukan dengan Bupati Rio. Namun, Bupati Rio langsung mengisi acara. Humaidi sempat menunggu, namun ada anggota Polres Situbondo yang mendatanginya untuk memastikan keselamatannya. Akhirnya Humaidi dibawa ke kantor Polres Situbondo dengan alasan demi kemanan.

12. Saat berada di Polres Situbondo, Humaidi langsung melaporkan kejadian yang baru saja dialami ke penyidik hingga ke SPKT Polres Situbondo dan mendapatkan surat bukti tanda lapor.

13. Dia melapor ke Polres Situbondo atas dugaan menghalang- halangi kinerja jurnalistik. Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pihak terlapor adalah penyusup yang menarik tangan kiri Humaidi dan membantingnya.

14. Terkait kekerasan fisik yang dialami, Humaidi sudah meminta visum et repertum dan hasilnya masih menunggu keterangan dari dokter.

15. Dalam posisi berbaring di IGD di RSUD dr Abdoer Rahem, teman-teman wartawan/jurnalis banyak yang datang menjenguknya. Mereka terdiri dari anggota PWI, IWO, dan IJTI Situbondo.(roy)

Sukseskan Swasembada Pangan P2B Anggota Polsek Ngimbang Tinjau Perkembangan Jagung di Desa Cerme

0

Anggota Polsek Ngimbang Tinjau Perkembangan Jagung dari program P2B di Desa Cerme

LAMONGAN//Warta.in – Anggota Jaga Polsek Ngimbang bersama masyarakat melaksanakan monitoring dan pengecekan perkembangan tanaman jagung dari program Asta Cita pemanpaatan Pekarangan tanaman pangan bergizi (P2B)dengan proses perkembangan tanaman jagung di Desa Cerme Kecamatan Ngimbang,Senin(04/08/2025) pukul 11.00

Kegiatan yang di laksanakan oleh anggota jaga Polsek Ngimbang Brigadir Elbiyun dan Aiptu Suhadi untuk memonitor dan meninjau perkembangan tanaman jagung masyarakat yang bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan pemanpaatan Pekarangan pangan bergizi (P2B) dengan penanaman Jagung di Desa Cerme Kecamatan Ngimbang

Dalam upaya menjaga ketersediaan pangan lokal, langkah ini di harapkan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, “Dengan kehadiran Polri sebagai motivator dalam upaya meningkatkan produksi pangan serta kebutuhan lokal dan dapat mendukung program ketahanan pangan Asta Cita Presiden dan ikut serta membangun hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat.Ujarnya,

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari strategi Polsek Ngimbang untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera.

“Respon positif dari masyarakat menjadi dorongan bagi Polsek Ngimbang, untuk terus aktif dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang berdampak positif bagi kemajuan wilayahnya

Dengan Adanya Program ini bisa mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan mereka secara optimal dan mampu meningkatkan tarap hidup masyarakat melalui ketersediaam pangan bergizi serta mendukung program Nasional dalam bidang pertanian demi meningkatkan ketahanan pangan secara Nasional, pungkasnya (roy)

Polsek Ngimbang Melaksanakan Patroli Antisipasi Pohon Tumbang Di Wilayah Rawan Bencana

0

Anggota jaga Polsek Ngimbang Melaksanakan Patroli Antisipasi Pohon Tumbang Di Wilayah Rawan Bencana pohon tumbang

LAMONGAN//Warta.in –Dalam Rangka bentuk kepedulian polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati kali ini jajaran personil  Polsek Ngimbang giat patroli pemantauan dan antisipasi Pohon Tumbang Guna cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan Raya Babat – Jombang Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Senin (04/08/2025)pukul 10.00 wib

Patroli pemantauan pohon tumbang ini di laksanakan oleh anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi dan Brigadir Elbiyun
untuk mengecek dan memantau kondisi pohon di pinggir jalan antisipasi pohon tumbang agar tidak mengganggu kamtibmas dan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Ngimbang

Untuk semua masyarakat di harapkan tetap Waspada apabila waktu Hujan dan Angin untuk menghindari pohon tumbang segera melaporkan ke Polsek atau Damkar setempat

Sementara Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H menjelaskan “Bahwa kegiatan Patroli dan pemantauan pohon tumbang tersebut untuk antisipasi terjadinya tumbangnya pohon saat hujan dan angin ribut apabila pengendara melintas dan masyarakat memberikan himbauan kamtibmas juga memberikan himbauan agar selalu menjaga kebersihan yaitu dengan mematuhi Peraturan lalu lintas, ”Pesan Kapolsek Ngimbang

Sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dengan pelayanan dan kehadiran polisi ditengah2 masyarakat agar kondisi wilayah Ngimbang Aman dan kondusif,(roy)