26.6 C
Jakarta
Senin, Februari 16, 2026
Beranda blog Halaman 53

Lonjakan Triwulan IV Dongkrak Investasi Banten 2025 hingga Rp130,2 Triliun

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 27 Januari 2026  — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat capaian positif dalam realisasi investasi sepanjang 2025, dengan total mencapai Rp130,2 triliun atau 108,95 persen dari target tahunan. Lonjakan signifikan terjadi pada Triwulan IV, yang menjadi pengungkit utama pencapaian investasi pada Semester II dan keseluruhan tahun.

Capaian ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Rilis Realisasi Investasi Triwulan IV dan Semester II Periode Januari–Desember 2025, yang digelar di Rahaya Resort Banten, Jalan Raya Leuwidamar, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (27/1/2026).

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menilai bahwa hasil tersebut menunjukkan peningkatan signifikan, terutama pada paruh kedua tahun 2025.

“Investasi kita meningkat cukup tinggi, tadi disebutkan sekitar 108 persen,” ujar Dimyati.

Ia menekankan pentingnya menjaga iklim investasi agar tetap kondusif. Menurutnya, segala bentuk gangguan terhadap aktivitas investasi akan berdampak kontraproduktif bagi pembangunan daerah.

“Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak mengganggu investasi. Jika investasi diganggu, hal itu akan menjadi kontraproduktif. Kita justru ingin menarik minat para investor agar mau menanamkan modalnya di daerah kita,” tegasnya.

Dimyati juga menekankan peran kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota dalam menarik investasi ke wilayah masing-masing.

“Bupati dan Wali Kota tentu ingin semua orang berinvestasi di daerahnya. Jika tiba-tiba investasi itu diganggu, upaya kita bersama menjadi sia-sia,” katanya.

Lebih lanjut, Pemprov Banten berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan manfaat investasi dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Investasi dinilai strategis dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Lapangan pekerjaan sangatlah penting. Semua itu dapat terwujud karena adanya investasi,” pungkasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Virgojanti, menyampaikan, lonjakan investasi pada Triwulan IV 2025 menjadi pendorong utama capaian tinggi Semester II dan realisasi tahunan Banten. Pada periode ini, realisasi investasi mencapai Rp38,6 triliun, terbagi rata antara PMA Rp19,30 triliun dan PMDN Rp19,28 triliun, dengan 31.185 proyek dan penyerapan 58.733 tenaga kerja.

“Secara kumulatif sepanjang 2025, total realisasi investasi mencapai Rp130,2 triliun, dengan komposisi PMDN sebesar Rp73,20 triliun dan PMA sebesar Rp56,96 triliun. Hal ini menunjukkan kepercayaan investor yang terus menguat terhadap Banten,” ujarnya.

Secara kumulatif sepanjang 2025, total realisasi investasi mencapai Rp130,2 triliun (PMDN Rp73,20 triliun, PMA Rp56,96 triliun), mencerminkan kepercayaan investor yang terus meningkat. Sektor industri kimia dan farmasi menjadi kontributor terbesar, diikuti sektor transportasi, pergudangan, telekomunikasi, serta perumahan dan kawasan industri.

“Dari sisi wilayah, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon masih menjadi episentrum utama investasi di Banten. Hal ini menunjukkan konsistensi daya tarik kawasan industri dan infrastruktur pendukung di kedua wilayah tersebut,” jelasnya.

Investasi berbasis hilirisasi semakin menonjol pada akhir 2025, dengan nilai Rp17,5 triliun pada Triwulan IV (45,33% dari total triwulan) dan Rp41,3 triliun sepanjang tahun (31,72% dari total investasi 2025). Hal ini mencerminkan fokus kebijakan investasi Banten pada penguatan nilai tambah dan penciptaan lapangan kerja, terbukti dari total 214.216 tenaga kerja terserap sepanjang tahun 2025.(WartainBanten)

Tinawati Andra Soni Ungkap Tiga Program Prioritas TP PKK Banten Tahun 2026

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 27 Januari 2026  — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, mengungkapkan tiga program prioritas TP PKK Provinsi Banten yang akan dijalankan pada tahun 2026. Ketiga program tersebut meliputi pengelolaan sampah rumah tangga, PKK Mengajar, serta pendataan keluarga terintegrasi.

Hal itu disampaikan Tinawati usai memimpin rapat TP PKK Provinsi Banten yang berlangsung di Gedung PKK Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Selasa (27/1/2026).

Tinawati menjelaskan, tiga program prioritas tersebut dirancang untuk memperkuat peran PKK dalam mendukung program pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat di Provinsi Banten.

“Program prioritas pertama adalah pengelolaan sampah rumah tangga, permasalahan sampah saat ini menjadi isu yang sangat masif dan hampir terjadi di seluruh wilayah. PKK hadir untuk mendorong pengelolaan sampah berbasis keluarga melalui pelatihan, penyuluhan, serta penguatan kapasitas kader di lapangan,” ujarnya.

Selain pengelolaan sampah, TP PKK Provinsi Banten juga menetapkan program PKK Mengajar sebagai salah satu prioritas utama. Program ini difokuskan pada upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui edukasi dan pendampingan di sekolah-sekolah.

Tinawati menuturkan, program PKK Mengajar telah dilakukan uji coba pada tahun 2025 dan akan terus disempurnakan serta diperluas cakupannya pada 2026.

“PKK Mengajar menjadi komitmen kami untuk ikut berkontribusi dalam dunia pendidikan, sejalan dengan program pemerintah daerah, termasuk upaya memastikan anak-anak dari keluarga rentan, termasuk disabilitas, dapat terlayani dengan baik,” katanya.

Program pendataan keluarga terintegrasi menjadi salah satu prioritas lainnya TP PKK Provinsi Banten untuk menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

“Pendataan yang baik akan mendukung program-program kepala daerah, mulai dari sekolah gratis hingga pemberian bantuan sosial dan alat bantu bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Data tersebut akan mendukung berbagai program pemerintah daerah, seperti sekolah gratis, bantuan sosial, dan pemberian alat bantu bagi masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh program TP PKK juga akan disinergikan dengan program prioritas Pemprov Banten, termasuk pembangunan desa, penguatan posyandu, dan peningkatan kemandirian masyarakat, guna memperkuat keluarga serta mengurangi ketimpangan antarwilayah di Banten.

“PKK ingin hadir dan berkontribusi nyata dalam memperkuat keluarga dan desa-desa di Banten, agar wilayah tertinggal semakin berkurang dan daerah yang sudah berkembang dapat semakin mandiri,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gunawan Rusminto berharap program-program PKK dapat mendukung pembangunan daerah berbasis keluarga melalui kolaborasi bersama.

“Kita harap program tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, ini merupakan langkah kolaborasi bersama-sama,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi inovasi PKK Mengajar sebagai terobosan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta menjadi acuan pengembangan program PKK ke depan.(WartainBanten)

Sidang Budi Memanas, Penerapan KUHP Lama Dipersoalkan

0

Warta.in Jakarta — Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/1/2026) sore. Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang sebelumnya diajukan oleh tim penasihat hukum terdakwa.

Dalam persidangan, JPU menolak seluruh dalil eksepsi yang diajukan kuasa hukum Budi dan meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan sah menurut hukum serta melanjutkan pemeriksaan perkara. Jaksa beralasan bahwa dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Namun, sikap JPU tersebut mendapat tanggapan keras dari kuasa hukum terdakwa, Faomasi Laia, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa perkara pencemaran nama baik terhadap kliennya seharusnya gugur demi hukum seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sejak 2 Januari 2026.

“Jaksa masih berpatokan pada KUHP lama dan sama sekali tidak menyinggung KUHP baru yang sudah berlaku. Padahal, Pasal 3 KUHP secara tegas menyatakan bahwa dalam hal terjadi peralihan, harus digunakan ketentuan yang paling menguntungkan bagi terdakwa,” ujar Faomasi usai persidangan.

Menurutnya, dalam KUHP baru, ancaman pidana atas dugaan pencemaran nama baik yang didakwakan kepada Budi lebih ringan, sehingga berimplikasi pada kedaluwarsa kewenangan penuntutan. Ia menyebut bahwa ancaman pidana maksimal dalam pasal-pasal KUHP baru terkait pencemaran nama baik hanya tiga tahun, yang secara hukum berdampak pada perhitungan daluwarsa perkara.

Faomasi juga mempertanyakan dasar penahanan terhadap kliennya. “Ini perkara pencemaran nama baik dengan ancaman pidana rendah, bahkan banyak perkara serupa tidak disertai penahanan. Tapi klien kami justru ditahan. Ini patut dipertanyakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, tim penasihat hukum meminta Kejaksaan Agung, Jampidum, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Menteri Hukum dan HAM, hingga Presiden RI untuk memastikan implementasi KUHP baru dijalankan secara konsisten oleh aparat penegak hukum.

“Kami mendukung pembaruan hukum pidana. Tapi jangan sampai KUHP baru hanya menjadi simbol tanpa penerapan nyata. Kalau tidak dipakai, lebih baik dicabut,” kata Faomasi.

Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada 29 Januari 2026, dengan agenda putusan majelis hakim atas eksepsi terdakwa. Tim penasihat hukum menyatakan optimistis majelis hakim akan memutus perkara berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Provinsi Banten Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama dari BPJS Kesehatan

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 27 Januari 2026  — Provinsi Banten berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Pratama dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dalam ajang UHC Award yang digelar di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan merupakan salah satu unsur pendukung utama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya akses layanan kesehatan yang adil dan setara bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

“Kinerja kepala daerah salah satunya diukur dari kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor kesehatan,” ujar Andra.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperluas cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan. Hal tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh masyarakat Banten mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang layak.

“Cakupan kepesertaan harus terus diperluas agar seluruh rakyat Banten mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan setara,” tambahnya.

Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa Provinsi Banten memiliki lebih dari 130 rumah sakit dan berbagai fasilitas kesehatan yang diharapkan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mempermudah akses masyarakat.

Ia juga menegaskan akan memperkuat koordinasi dengan bupati dan wali kota guna meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), agar cakupan kepesertaan aktif semakin meningkat.

“Kami juga berharap BPJS Kesehatan terus memberikan edukasi yang transparan kepada masyarakat, sehingga warga memahami secara utuh hak-hak mereka, termasuk layanan apa saja yang ditanggung dan tidak ditanggung,” jelasnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebut Program JKN sebagai program strategis nasional yang berhasil membawa Indonesia mencapai Universal Health Coverage (UHC) tercepat di dunia dalam kurun 10 tahun.

“Dalam kurun waktu 10 tahun, Indonesia mampu mencapai UHC. Ini merupakan capaian tercepat di dunia,” ungkap Ghufron.

Ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut perlu didukung oleh pembangunan infrastruktur dan tenaga kesehatan daerah.

Provinsi Banten meraih UHC Award 2026 kategori Pratama dengan capaian kepesertaan JKN 98 persen dan tingkat keaktifan 80 persen pada 2025, yang diserahkan secara simbolis oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. (WartainBanten)

Tinawati Andra Soni Ungkap Tiga Program Prioritas TP PKK Banten Tahun 2026

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 27 Januari 2026  — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, mengungkapkan tiga program prioritas TP PKK Provinsi Banten yang akan dijalankan pada tahun 2026. Ketiga program tersebut meliputi pengelolaan sampah rumah tangga, PKK Mengajar, serta pendataan keluarga terintegrasi.

Hal itu disampaikan Tinawati usai memimpin rapat TP PKK Provinsi Banten yang berlangsung di Gedung PKK Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (27/1/2026).

Tinawati menjelaskan, tiga program prioritas tersebut dirancang untuk memperkuat peran PKK dalam mendukung program pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat di Provinsi Banten.

“Program prioritas pertama adalah pengelolaan sampah rumah tangga, permasalahan sampah saat ini menjadi isu yang sangat masif dan hampir terjadi di seluruh wilayah. PKK hadir untuk mendorong pengelolaan sampah berbasis keluarga melalui pelatihan, penyuluhan, serta penguatan kapasitas kader di lapangan,” ujarnya.

Selain pengelolaan sampah, TP PKK Provinsi Banten juga menetapkan program PKK Mengajar sebagai salah satu prioritas utama. Program ini difokuskan pada upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui edukasi dan pendampingan di sekolah-sekolah.

Tinawati menuturkan, program PKK Mengajar telah dilakukan uji coba pada tahun 2025 dan akan terus disempurnakan serta diperluas cakupannya pada 2026.

“PKK Mengajar menjadi komitmen kami untuk ikut berkontribusi dalam dunia pendidikan, sejalan dengan program pemerintah daerah, termasuk upaya memastikan anak-anak dari keluarga rentan, termasuk disabilitas, dapat terlayani dengan baik,” katanya.

Program pendataan keluarga terintegrasi menjadi salah satu prioritas lainnya TP PKK Provinsi Banten untuk menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

“Pendataan yang baik akan mendukung program-program kepala daerah, mulai dari sekolah gratis hingga pemberian bantuan sosial dan alat bantu bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Data tersebut akan mendukung berbagai program pemerintah daerah, seperti sekolah gratis, bantuan sosial, dan pemberian alat bantu bagi masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh program TP PKK juga akan disinergikan dengan program prioritas Pemprov Banten, termasuk pembangunan desa, penguatan posyandu, dan peningkatan kemandirian masyarakat, guna memperkuat keluarga serta mengurangi ketimpangan antarwilayah di Banten.

“PKK ingin hadir dan berkontribusi nyata dalam memperkuat keluarga dan desa-desa di Banten, agar wilayah tertinggal semakin berkurang dan daerah yang sudah berkembang dapat semakin mandiri,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gunawan Rusminto berharap program-program PKK dapat mendukung pembangunan daerah berbasis keluarga melalui kolaborasi bersama.

“Kita harap program tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, ini merupakan langkah kolaborasi bersama-sama,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi inovasi PKK Mengajar sebagai terobosan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta menjadi acuan pengembangan program PKK ke depan.(WartainBanten)

Diskominfo Buka Ruang Diskusi Dengan FJP

0

Warta.in, Purwakarta – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menerima kedatangan sejumlah wartawan yahg tergabung dalam Forum Jurnalis Purwakarta (FJP) di Aula Diskominfo, Senin, 26/01/2026.

Kehadiran wartawan tersebut dalam rangka berdiskusi terkait kerja sama publikasi media tahun 2026 dan langsung diterima Kepala Dinas Kominfo, Hendra Fadly atau yang sering di sapa Ucok yang  didampingi beberapa Kepala Bidang.

Suasana yang dinamis nampak jelas selama diskusi berlangsung. Dalam paparannya Kadis Kominfo menjelaskan mengenai kerja sama publikasi media melalui aplikasi Simedkom.

“Semuanya kami lakukan bukan untuk memperumit terlebih menjegal proses kerja sama. Akan tetapi Simedkom hadir sebagai salah satu sarana untuk menjawab tantangan tekhnologi dan pemenuhan asfek tranparansi,” jelas Kadis.

“Kami dari Diskominfo berkewajiban untuk melindungi rekan-rekan wartawan terutama wartawan Purwakarta. Ini komitmen kami dan tidak ada tawar menawar terkait komitmen ini,” tambahnya.

Ketika dipertanyakan seputar issue yang berkembang di luar bahwa ketika beberapa persyaratan tidak terpenuhi maka secara otomatis tidak bisa bekerja sama, dengan tegas Kadis menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar.

“Kami dari Diskominfo dan saya sebagai yang diberi amanah menjadi Kepala Dinas tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu. Bahkan kalau pun ada beberapa kekurangan persyaratan atau kendala kami akan fasilitasi dan pasti di bantu,” tegas Ucok.

Ditambahkan Ucok, penurunan drastis pagu anggaran kerja sama publikasi media untuk tahun ini berkaitan dengan efisiensi anggaran.

“Untuk tahun 2026 ini betul terjadi penurunan anggaran yang kami terima dan hal ini berkaitan dengan efisiensi. Tahun ini anggaran belanja jasa publikasi sebesar Rp350 juta. Dan semuanya pasti kita kelola sesuai regulasi dan mekanisme semestinya,” kata Kadis.

Masih menurut Ucok, Diskominfo akan berupaya keras mencari solusi guna adanya penambahan anggaran kerja sama publikasi media sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada. Ia juga mengatakan rasa optimisnya akan adanya penambahan anggaran pada anggaran perubahan nanti.

“Kami akan berupaya keras supaya ada solusi terbaik dan adanya penambahan anggaran untuk kerja sama publikasi media,”  tegas Kadis mengakhiri.

Momentum diskusi ini menjadi ruang yang sangat baik dalam rangka memperkuat sinergitas komunikasi antara pemerintah daerah melalui Diskominfo dengan para insan pers di Purwakarta. Hal ini juga bukti nyata Diskominfo Purwakarta tetap berpegang dengan komitmen memberikan perlindungan terhadap insan pers Purwakarta. (ds)

Investigasi: Pejabat PPK Upland Subang “Menghilang”, Kabid Pertanian Akui Sulit Berkoordinasi

0

Investigasi: Pejabat PPK Upland Subang “Menghilang”, Kabid Pertanian Akui Sulit Berkoordinasi

​SUBANG | Warta In Subang – Upaya awak media Warta In Subang untuk meminta klarifikasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program Upland, Towo Gusnaldi, terus menemui jalan buntu. Hingga hari ini, pejabat yang tengah dituding terlibat dalam isu mark-up harga bibit nanas tersebut masih belum menampakkan diri di kantor Dinas Pertanian Kabupaten Subang.

Selama beberapa hari terakhir, tim Warta In Subang telah berulang kali mendatangi kantor Dinas Pertanian, namun Towo Gusnaldi selalu tidak ada di tempat. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, petugas keamanan (Satpam) bernama Deni memberikan keterangan bahwa hingga pukul 11.00 WIB, yang bersangkutan belum hadir dan belum mengisi daftar absensi.

​”Belum ada datang dari pagi, absen pun belum ada,” ujar Deni saat dikonfirmasi di depan lobi kantor.

Hambatan informasi tidak hanya dirasakan oleh awak media. Melalui konfirmasi via WhatsApp, Nana, selaku Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pertanian, memberikan pengakuan yang memperkuat dugaan adanya masalah koordinasi internal. Nana menyatakan bahwa dirinya pun jarang bertemu dengan Towo Gusnaldi.

​”Kadang-kadang saya juga bertemu sekilas-sekilas saja, kadang ada, kadang tidak ada karena kesibukan masing-masing,” tulis Nana dalam pesan singkatnya. Ia menambahkan bahwa dalam dua bulan terakhir, dirinya lebih banyak melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di lapangan.

Ketidakhadiran fisik di kantor ini berbanding terbalik dengan pesan yang disampaikan Towo Gusnaldi saat dihubungi. Ia berkali-kali memberikan alasan bahwa dirinya sedang berada di lapangan. “Muhun, saya ke lapangan terus,” dalihnya saat diminta waktu untuk bertemu.

​Sikap tertutup ini semakin memanaskan isu yang diunggah oleh akun media sosial ninety four official, yang menyebut adanya dugaan mark-up harga nanas yang dikelola oleh Towo Gusnaldi sebagai PPK Upland. Unggahan tersebut menarasikan potensi kerugian negara yang mencapai angka miliaran rupiah dan mendesak pihak penegak hukum untuk segera bertindak.

Sulitnya koordinasi antara Kabid dan PPK di satu instansi yang sama memicu pertanyaan besar mengenai fungsi pengawasan internal di Dinas Pertanian Subang. Publik kini menunggu langkah tegas dari Kepala Dinas untuk mengklarifikasi apakah operasional program Upland berjalan sesuai aturan di tengah “menghilangnya” sang pejabat dari meja kantor.

​Warta In Subang akan terus berupaya mengejar konfirmasi resmi demi memastikan anggaran pertanian untuk rakyat Subang dikelola dengan transparan dan tanpa penyimpangan.

**Bobby Eko**

Sinergitas PWI Bekasi Raya Bersama Subkogartap 0507 Kota Bekasi

0

warta.in Bekasi ◊ Selasa, 27 Januari 2026

*KOTA BEKASI* – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga kondusivitas dan stabilitas informasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Silaturahmi dan dialog konstruktif tersebut dilaksanakan pada Senin, (26/1/2026) bersama Kasubkogartap Mayor CPM Nur Yadin, S.Sos., S.H., M.H. di Subkogartap 0507 Kota Bekasi/Komando Garnisun Tetap beralamat di Jl. Mekarsari Gg. Manggis No. 8, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Dalam dialog tersebut, kedua belah pihak membahas pentingnya peran media dan aparat dalam menjaga ketertiban umum, menangkal disinformasi, serta memperkuat komunikasi publik yang sehat dan bertanggung jawab.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H menegaskan bahwa sinergitas antara insan pers dan unsur TNI merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga stabilitas daerah.

“Pers dan aparat harus berjalan beriringan dalam koridor profesionalitas. Media bekerja dengan independensi dan kode etik, sementara aparat menjalankan tugas menjaga keamanan. Ketika komunikasi terbangun dengan baik, maka potensi kesalahpahaman di lapangan dapat diminimalisir,” kata Ade.

Sementara itu, Mayor CPM Nur Yadin menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap komunikasi dan koordinasi dengan insan pers.

“Kami terbuka untuk komunikasi dengan rekan-rekan wartawan. Media memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik serta menjaga stabilitas sosial melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang,” ujar Nur Yadin.

Silaturahmi tersebut diakhiri dengan penyerahan plakat dari Kasubkogartap 0507 Kota Bekasi kepada Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, sebagai simbol kebersamaan dan kemitraan yang solid. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan makan siang bersama dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan.

Pertemuan ini menjadi langkah konkret mempererat hubungan kelembagaan antara PWI Bekasi Raya dan Subkogartap 0507 Kota Bekasi demi terciptanya suasana yang kondusif, profesional, dan harmonis di wilayah Bekasi.

(Alpin A.S)

PBSA Bidik Pertumbuhan Signifikan di 2026, Andalkan Diversifikasi dan Efisiensi Operasional

0

PBSA Bidik Pertumbuhan Signifikan di 2026, Andalkan Diversifikasi dan Efisiensi Operasional

​Warta In Jabar – Emiten konstruksi spesialis industri, PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA), menyatakan optimisme tinggi dalam menatap tahun buku 2026. Melalui gelaran Public Expose Insidentil yang diadakan baru-baru ini, manajemen memaparkan strategi penguatan fundamental dan ekspansi pasar sebagai motor utama pertumbuhan perusahaan.

​Sebagai pemain utama dalam pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) dan refinery, PBSA melihat tren hilirisasi komoditas di Indonesia masih menjadi angin segar. Perusahaan memproyeksikan permintaan infrastruktur pengolahan CPO akan tetap stabil, didukung oleh kebijakan pemerintah yang mendorong peningkatan nilai tambah produk dalam negeri.

​Untuk memperkuat struktur pendapatan dan memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas, PBSA kini gencar melakukan diversifikasi proyek. Fokus perusahaan kini meluas ke sektor:

​Industri Makanan & Minuman (F&B): Pembangunan fasilitas produksi modern.

​Infrastruktur Energi: Proyek-proyek pendukung sektor energi terbarukan.

​Penyimpanan Kimia: Pembangunan tangki timbun dan fasilitas logistik khusus.

​Direksi PBSA menekankan bahwa optimisme di tahun 2026 bukan tanpa landasan. Perusahaan telah mengimplementasikan sistem manajemen proyek berbasis teknologi untuk menekan pemborosan biaya (cost efficiency) dan memastikan ketepatan waktu pengerjaan.

​”Fokus kami di 2026 adalah memberikan nilai maksimal bagi pemegang saham melalui eksekusi proyek yang presisi dan pemilihan portofolio yang lebih beragam,” ujar perwakilan manajemen dalam paparan publik tersebut.

​Pelaksanaan Public Expose Insidentil ini merupakan langkah proaktif PBSA dalam menjaga komunikasi dengan investor. Dengan neraca keuangan yang sehat dan rasio utang yang terkendali, PBSA optimis dapat memenangkan lebih banyak kontrak strategis di sisa tahun ini hingga mencapai puncaknya di 2026.

Wagub Banten Minta Pejabat Baru Langsung Akselerasi dan Tingkatkan Kinerja

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 27 Januari 2026  — Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, meminta para pejabat yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera melakukan akselerasi kerja dan menunjukkan peningkatan kinerja yang nyata. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) oleh Gubernur Banten, Andra Soni, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (26/1/2026).

Dimyati menegaskan bahwa regenerasi dan reposisi jabatan yang dilakukan merupakan bagian dari penerapan manajemen talenta dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi dan kapasitas agar kinerja organisasi pemerintahan semakin optimal.

Ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan cara kerja birokrasi. Pejabat yang baru dilantik, kata Dimyati, tidak boleh terjebak pada pola lama, melainkan harus mampu menghadirkan inovasi dan terobosan dalam menjalankan tugas.

“Mereka harus segera berakselerasi. Harus ada perubahan paradigma dari pola lama ke pola baru. Artinya, kinerja saat ini harus lebih baik dibandingkan sebelumnya,” ujar Dimyati.

Wagub Banten optimistis penataan jabatan berbasis manajemen talenta akan meningkatkan kinerja perangkat daerah secara bertahap dan berkelanjutan.

“Saya yakin ini akan memberikan hasil yang lebih baik. Perbaikan dilakukan secara bertahap melalui proses regenerasi dan reposisi ini,” tambahnya.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam pembenahan birokrasi Pemprov Banten, dengan penempatan jabatan yang dilakukan secara objektif dan profesional berdasarkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta capaian kinerja ASN.

Sekda Provinsi Banten menyatakan bahwa pelantikan JPT Pratama merupakan bagian dari penataan birokrasi yang berkelanjutan dan menuntut pejabat baru segera beradaptasi untuk menjaga kepercayaan pimpinan melalui kinerja optimal.

“Kepercayaan adalah penghargaan tertinggi dalam organisasi. Saya meyakini mereka memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga amanah tersebut melalui kinerja yang optimal,” tutur Deden.

Ia menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan dilakukan murni berdasarkan manajemen talenta yang didukung sistem aplikasi objektif, dengan indikator kepangkatan, masa kerja, dan rekam jejak kinerja ASN secara transparan dan tanpa intervensi.(WartainBanten)