29.5 C
Jakarta
Sabtu, Agustus 2, 2025
Beranda blog Halaman 53

Komandan Lanal Bandung Mewakili Danseskoal Hadiri Upacara Pembukaan Dikreg LXVI Seskoad TA. 2025

0

TNI AL, Bandung | warta.in – Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (P) Muhammad Taufik, M.Tr.Hanla., M.M., mewakili Danseskoal Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo menghadiri Upacara Pembukaan Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVI Seskoad TA. 2025, yang berlangsung di Gedung Jenderal Prof. Dr. Satrio, Seskoad, Bandung, Selasa (16/07/2025).

Upacara ini dibuka langsung oleh Komandan Seskoad Mayjen TNI Hendy Antariksa yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pendidikan di Seskoad sebagai wahana untuk menempa kemampuan intelektual, karakter, dan kepemimpinan para Perwira Siswa (Pasis).

“Pendidikan di Seskoad bukan sekedar proses belajar, tetapi juga medan untuk mengembangkan kapasitas diri, memperluas wawasan, dan membangun karakter kepemimpinan yang tangguh. Keberhasilan di Seskoad adalah awal dari perjalanan baru yang penuh tantangan,” ujar Danseskoad Mayjen TNI Hendy Antariksa.

Pendidikan yang akan berlangsung ini akan difokuskan pada penguatan kemampuan strategis dan kepemimpinan dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.

Acara pembukaan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah Pejabat Tinggi TNI, Polri, serta tamu undangan penting lainnya.

Kehadiran Danlanal Bandung mencerminkan eratnya sinergi antara berbagai matra TNI dan Polri dalam mempersiapkan pemimpin masa depan yang handal.

Dengan semangat kebersamaan dan kerjasama antar instansi, Dikreg LXVI Seskoad diharapkan dapat mencetak pemimpin-pemimpin yang mampu menjawab tantangan tugas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

(Pen Lanal Bandung)

 

red_aulia

Danlanal Bintan Hadiri Sosialisasi Sistem Deteksi Dini Tahun 2025

0

TNI AL, Tanjungpinang | warta.in – Bertempat di Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang, Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., menghadiri Kegiatan Sosialisasi Sistem Deteksi Dini Tahun 2025, yang diikuti oleh Stakeholder serta Penyedia Jasa Transportasi Laut di Kota Tanjungpinang, Selasa (15/07/2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kecepatan respon pada kondisi darurat, khususnya dalam operasi pencarian dan pertolongan, yaitu terkait pemahaman dan pemanfaatan alat deteksi dini, seperti EPIRB (Emergency Position Indicating Radio Beacon), ELT (Emergency Locator Transmitter), maupun PLB (Personal Locator Beacon).

Deputi Sarana Prasarana dan Sistem Komunikasi Basarnas Marsekal Muda TNI Dr. Widyargo Ikoputra menjelaskan bahwa EPIRB adalah alat pemancar sinyal darurat, dimana dirancang untuk mengaktifkan alarm dan mengirimkan lokasi kapal yang sedang dalam keadaan bahaya.

“Alat ini harus dimiliki oleh kapal agar apabila terjadi hal kedaruratan, alat ini juga dapat memberikan informasi lokasi terjadinya insiden,” ujarnya.

Perangkat ini bekerja dengan memancarkan sinyal radio ke satelit. Kemudian sinyal tersebut kemudian diterima dan diteruskan ke Stasiun Bumi MEOLUT Basarnas yang berlokasi di Jonggol. Selanjutnya data sinyal diolah dan secara otomatis dikirimkan ke Basarnas 5/ 10 Command Center (BCC) di Kantor Pusat Jakarta.

(Pen Lanal Bintan)

 

red_aulia

Jaga Kebugaran Fisik dan Kebersamaan, Komandan Lantamal I dan Staf Laksanakan Olahraga Renang

0

TNI AL, Belawan | warta.in – Komandan Pangkalan Utama TNI AL I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., bersama Wadan, serta Pejabat Utama Lantamal I melaksanakan olahraga renang, bertempat di Kolam Renang Tirto Sagoro-03 Mako Lantamal I, Jalan Serma Hanafiah No. 01 Belawan, Selasa (15/07/2025).

Olahraga renang bersama dilaksanakan untuk menjaga kebugaran tubuh dan meningkatkan kesehatan. Hal ini sangat dibutuhkan oleh setiap prajurit agar dapat melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik. Kegiatan ini juga sekaligus bertujuan dalam membangun kebersamaan dan soliditas antara pemimpin dan staf di lingkungan Lantamal I.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Lantamal I menyampaikan pentingnya kesadaran bagi setiap prajurit untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Untuk itu, perlu dilakukan olahraga secara rutin baik perorangan maupun secara bersama-sama. Hal ini juga dapat menumbuhkan semangat dalam melaksanakan kerja sehari-hari.

Turut hadir dalam kegiatan renang ini, Kadis/Kasatker serta seluruh Pamen Lantamal I.

(Dispen Lantamal I)

 

red_aulia

 

Pemdes Ketenong II Pelatihan Penyadaran Hukum Tentang Kehutanan.

0
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 40;

Warta.in-Lebong,Bengkulu

Pemerintah Desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong laksanakan Pelatihan Penyadaran hukum tentang kehutanan berlokasi Dikantor Desa, Rabu 16 Juli 2025

Penyadaran hukum tentang kehutanan adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan memahami hukum yang terkait dengan kehutanan. Ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana kehutanan dan meningkatkan kesadaran kolektif untuk menjaga hutan agar tetap lestari.

Pelatihan hari ini mempunyai salah satu Tujuan diadakan kegiatan hari ini supaya bermanfaat bagi masyarakat setempat Dan sekitarnya.

Saat dikonfirmasi Pj Kades Ketenong II menjelaskan,” Tujuan Penyadaran Hukum Kehutanan : Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan dampak kerusakan hutan terhadap lingkungan dan masyarakat.
Selanjutnya, Meminimalisir Tindak Pidana Kehutanan Dengan memberikan pemahaman tentang hukum kehutanan dan ancamannya bagi pelaku tindak pidana.Dan satu lagi untuk Menciptakan Kesadaran Kolektif Untuk menjaga hutan agar tetap lestari dan dapat diwariskan ke generasi penerus, ” Ungkapnya

Seperti kita ketahui bersama bahwa hukum Kehutanan di Indonesia: Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mengatur tentang pengelolaan hutan di Indonesia.

Hadir Dalam Acara Hari Ini, Narasumber dari Kehutanan, pj Kades, perangkat Desa, BPD, PD, PLD,Dan Masyarakat. (A)

Sinergitas Danlanal Dabo Singkep Kunjungan Kerja Ke Kajari Kabupaten Lingga

0

TNI AL, Dabo Singkep | warta.in – Komandan Lanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Hendro Wicaksono., M.Tr., Opsla., didampingi Perwira Sekretariat Letda Laut (E) Happy Sunartono dan Letda Laut (S) Perwira Penerangan Lanal Dabo Singkep melaksanakan Kunjungan dan Silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Amriyata, S.H., M.M., bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lingga, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Selasa (15/7/2025).

Kunjungan ini dalam rangka silahturahmi dan peningkatan kerjasama dalam pemanfaatan sumber daya di bidang penegakan hukum Lanal Dabo Singkep dengan Kejati Kabupaten Lingga, serta di bidang Perdata khususnya penyelesaian pemasalahan Aset TNI serta mekanisme pemberian Bantuan Hukum.

Danlanal Dabo Singkep turut menyampaikan maksud kunjungannya sebagai ajang perkenalan diri sebagai pejabat baru, sekaligus membangun komunikasi awal untuk kerjasama ke depan. Kedua pihak juga membahas potensi koordinasi operasional, yang dapat dilaksanakan bersama.

(Pen Lanal Dabo Singkep)

 

red_aulia

TIM SAR Lanal Dabo Singkep Berhasil Evakuasi KLM Sumber Usaha HD

0

TNI AL, Dabo Singkep | warta.in – Kapal Muatan Kayu Asal Jambi tujuan Batam Nyaris Tenggelam di Perairan Alang Tiga, Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, 5 Awak Kapal Selamat, Selasa (15/7/2025).

Mendapatkan Informasi bahwa ada kapal nyaris tenggelam di Perairan Alang Tiga, Kepulauan Posek, Komandan Lanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Hendro Wicaksono M.Tr.,Opsla., memberikan perintah kepada Tim SAR Lanal DBS untuk segera melaksanakan evakuasi kepada ABK KLM Sumber Usaha HD.

Dalam mengarahkan Tim SAR Gabungan, Danlanal DBS menyampaikan untuk mengutamakan keselamatan dalam melaksanakan tugas dalam TIM SAR gabungan yang terdiri dari Lanal DBS, Polair, serta Personel Basarnas Kepri yang dipimpin oleh Pasintel Lanal Dabo Singkep Kapten Mar Budi Irmanto beserta Pgs. Pasops Lanal Dabo Singkep Letda Laut (P) Sectio berangkat menuju lokasi kecelakaan laut KLM Sumber Usaha HD.

Tim SAR Gabungan yang menggunakan Sea Rider Lanal DBS tiba di posisi KLM Sumber Usaha HD pada Koordinat 0°32’12″S 104°00’54″E dengan kondisi setengah sebagian badan kapal tenggelam, dari infomasi yang diperoleh dari ABK KLM Sumber Usaha HD, kapal tersebut diterjang badai dan gelombang tinggi, saat keberangkatannya dari Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, Jambi, menuju Batam mulai dari hari Minggu 13 Juli 2025.

Beruntung, Nahkoda dan 4 (empat) ABK Kapal berhasil selamat dalam peristiwa tersebut, selanjutnya Tim SAR Lanal DBS kemudian meminta bantuan nelayan yang berada disekitar lokasi untuk membantu menggandeng KLM Sumber Usaha HD untuk dibawa menuju Pos AL terdekat (Posal Pulau Mas, Kepulauan Posek).

Hingga pukul 11.50 WIB, proses penarikan menggunakan dua kapal nelayan menuju Pulau Mas serta ABK tetap berada di KLM Sumber Usaha HD melaksanakan pengeringan air laut diatas geladak kapal untuk mempertahankan daya apung kapal.

Kapal KLM Sumber Usaha HD bertonase GT. 76 NT. 23 dinahkodai Edi Androla, dan empat orang ABK, yakni Muhammad Akbar, S. Mazlan, Rahmat Hidayatullah, dan Dwi Januari, dengan muatan kayu. Sampai saat ini Kapal beserta Nahkoda dan ABK masih berada di Posal Pulau Mas Lanal Dabo Singkep.

(Pen Lanal Dabo Singkep)

 

red_aulia

DPD HNSI Sumsel : Sampaikan Program Kerja DPD HNSI Sumsel Dengan Pemprov Sumsel

0

Warta In | Palembang,- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan acara silaturahmi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam hal ini diterima langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Cik Ujang.bertempat di ruang tamu kantor Gubernur Sumsel, Rabu (16/7/2025).

Turut hadir didalam silaturahmi tersebut yakni Ketua DPD HNSI Ir Gunawan. M.T, Wakil Ketua DPD HNSI Sumsel Hutpal Permata Putra, Sekretaris DPD HNSI Sumsel Malariyanto, S.E, Bendahara DPD HNSI Sumsel Dipo Alam, S.T, Ketua Biro Mala, Ketua Biro Karyono, Ketua Biro Gamal.

Dikatakan Ketua DPD HNSI Sumsel Ir Gunawan, M.T, pertama kami sudah diterima oleh Wagub Sumsel H Cik Ujang sebagai audiensilah dari HNSI Provinsi Sumsel, sangat berterima kasih karena Wagub Sumsel atas selaku wakil pemerintah daerah (Pemda) sangat welcome terhadap program-program kita terutama untuk membantu nelayan khususnya.

Programnya ini kan begini sebenarnya DPD HNSI ini tugasnya atau membantu secara sosial sebenarnya, menjembatani antara kebutuhan atau keluhan dari nelayan ke pemerintah, termasuk perlindungan dan lain-lain.

“Dari sana yang pertama kalau ada kebutuhan-kebutuhan nelayan, alat-alat tangkap, dan lain sebagainya baik perumahan nelayan, maupun kesehatan atau anak-anak nelayan untuk sekolah misalnya, di sana kita sampaikan kepada pemerintah,” ujarnya.

Kemudian, kebenaran tadi Wagub Sumsel sangat mendukung program-program kita, termasuk perlindungan keselamatan di laut. Nelayan ini sebenarnya, HNSI kan beberapa, nelayan tangkap itu dilaut, nelayan tangkap juga di sungai itu nelayan darat namanya. Termasuk budidaya nelayan, budidaya ikan dan sebagainya itu nelayan.

Bagian dari hasil nelayan menjadi misalnya pempek, dimana yang memproduksi atau mengolah pempek itu bagian dari nelayan, itu yang perlu kita perhatikan, makanya secara HNSI ini luas bukan hanya di laut saja. Pengurusnya berlatarbelakang macam-macam ini, ada yang dari politik, ada yang kebenaran latarbelakangnya ada yang dari teknik, ada yang dari perikanan, macam-macamlah.

“Untuk mewadahi dari Himpunan Nelayan di pimpinan di Daerah itu sebenarnya, termasuk anggota kita itu nelayan-nelayan itu, ada berapa ribu itu anggota dari Himpunan Nelayan ini. Untuk pengurusnya sendiri sudah terbentuk ada 12 kabupaten/kota dari 17 kabupaten/kota nanti ada 5 lagi yang akan menyusul sebutannya yakni Dewan Pimpinan Cabang (DPC),” ungkapnya.

Dilanjutkannya, tugasnya sama dengan ini, tapi dia kapasitasnya hanya di daerah yakni kabupaten/kota, kalau tidak ada lautnya, ada kolam, ada budidaya dan lain-lain, cakupannya sendiri sangat luas, karena seluruh yang menghasilkan ikan itu sebagian adalah nelayan. Sebenarnya tugas kita untuk memperingatkan, memberi pelatihan, atau apa-apa yang dilarang oleh pemerintah alat tangkap itu kita sudah menyampaikan ke nelayan.

Misalnya Strom jangan, pakai bom, itu tidak diperbolehkan, pakai semacam trol, istilahnya itu pukat, itu yang tidak boleh. Disinilah kita ini menyampaikan kendala-kendala itu untuk dihindari, walaupun pemerintah belum begitu maksimal membantu apa yang dibutuhkan oleh nelayan, misal trol tidak boleh, apa penggantinya, dicari solusinya.

“Kan begini sebenarnya, nelayan itu ada yang ketidaktahuan, ada yang sudah tahu, karena nelayan yang sifatnya agak besar, kapal agak besar, itu sudah tahu sama sekali apa-apa yang dilarang itu sudah tahu, tetapi kenapa masih ada pelanggan, mungkin ada sebab musababnya,” katanya.

Masih dilanjutkannya, dia mencari ikan di pinggir laut atau di muara-muara ikan sudah habis, dia mencari ikan ditengah-tengah laut, tetapi alatnya tidak memadai, sementara kawan-lawan yang lain masih banyak pelanggaran-pelanggaran baik dari luar negeri maupun dari daerah sendiri sehingga dia mencontoh yang terjadi itu, yang dilarang justru itulah yang mendapatkan ikan banyak.

Adapun tujuan audiensi kita tadi yakni memperkenalkan keberadaan DPD HNSI Provinsi Sumsel, menyampaikan program kerja, melaporkan akan melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD HNSI Provinsi Sumsel, laporankan hasil peninjaun DPD HNSI Sumsel insiden penembakan Nelayan sungsang di perairan sungsang.

“Selain itu ada Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum Nelayan (SPBUN), di mana ini adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum khusus untuk nelayan Solar Subsidi. Menghidupkan lagi TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Milik Provinsi Sumsel Di Sungsang yang akan bermitra dengan Koperasi IKANELI Sumsel (Ikatan Nelayan indonesia Sumsel) milik DPD HNSI Sumsel,” ucapnya.

Kepsek SDN 02 Teramang Jaya Diduga Buat Laporan Fiktif Dana BOS

0

Warta.in-Mukomuko, Bengkulu-

Rabu (16/7/2025) ,Jadi Cermin Bobroknya Pengelolaan Anggaran di Mukomuko

Kasus ini jadi kontras tajam dengan maraknya bantuan sarana instansi vertikal APH, publik pertanyakan keadilan alokasi anggaran APBD dan dugaan suap menyuap di balik laporan BOS

Publik kembali digegerkan dengan temuan mengejutkan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 di SD Negeri 02 Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko. Berdasarkan data resmi, sekolah yang dipimpin oleh Candra Alfian dengan jumlah murid mencapai 292 siswa ini menerima Dana BOS sebesar Rp 123.610.000.

Namun yang menghebohkan, terdapat dua pos anggaran rehap sarana prasarana masing-masing sebesar Rp 27.500.000 dan Rp 34.225.000 – total Rp 61.725.000, yang dilaporkan untuk rehabilitasi ringan infrastruktur sekolah. Faktanya, berdasarkan laporan warga dan dokumentasi lapangan, tidak ada kegiatan rehap yang nyata di lapangan. Bahkan plafon kelas dilaporkan masih rusak dan bolong hingga kini.

Masyarakat menilai kondisi ini tak hanya mengarah pada dugaan laporan fiktif, tapi juga membuka peluang adanya praktik suap menyuap antara pihak sekolah dengan oknum di Dinas Pendidikan Mukomuko yang meloloskan laporan dana BOS tersebut tanpa verifikasi yang sahih.

Modus Laporan Fiktif Dana BOS:
LSM LP-KPK Kabupaten Mukomuko dalam keterangannya mengecam keras dugaan praktik manipulasi laporan yang memalukan ini. Ketua LSM Toha menyampaikan bahwa pihaknya mencatat beberapa indikasi modus fiktif yang umum digunakan di berbagai sekolah di Indonesia, termasuk:
1. Pengajuan Rehap Fiktif untuk ruang kelas yang tidak diperbaiki.
2. Pembayaran Honor Guru Fiktif padahal tidak ada tenaga honorer aktif.
3. Pengadaan barang yang tidak pernah sampai ke sekolah.
4. Rekayasa nota belanja dan pemalsuan kwitansi.
5. Pemecahan anggaran ke dalam banyak kegiatan fiktif untuk menghindari audit mendalam.

“Kami akan ajukan laporan resmi ke aparat penegak hukum dan Inspektorat, agar kasus ini diusut hingga tuntas,” tegas Toha.

Ketimpangan yang Mengundang Kecurigaan:
Di sisi lain, publik juga menyoroti ketimpangan mencolok dalam distribusi anggaran pemerintah daerah. Baru-baru ini viral bantuan pembangunan kantor dan sarana prasarana untuk sejumlah instansi vertikal Aparat Penegak Hukum (APH) yang bersumber dari APBD Kabupaten Mukomuko.

Kondisi ini menimbulkan kecemburuan sosial yang tajam di tengah sekolah-sekolah rusak parah dan anak-anak belajar dalam ruang yang nyaris ambruk.

Fenomena ini menimbulkan spekulasi adanya modus tekanan dan pemerasan berkedok pembangunan sarana instansi vertikal yang menyedot APBD tanpa proses prioritas publik yang transparan. “Rakyat hanya bisa menonton. Sekolah-sekolah rusak, anak-anak belajar di ruang nyaris roboh, tapi kantor para penegak hukum direnovasi dengan mewah,” sindir seorang warga Teramang Jaya.

Kasus SDN 02 Teramang Jaya bukan hanya soal laporan fiktif atau dugaan suap, tapi menjadi cermin bobroknya sistem pengawasan Dana BOS dan ketimpangan alokasi APBD. Diperlukan penyelidikan menyeluruh, transparansi, serta keberanian dari aparat hukum untuk membongkar mafia pendidikan dan anggaran publik di Mukomuko.

Pewarta:Hidayat

Editor:Harry

Gedung PA Mandek! Penyelidikan Naik Penyidikan, nguap Tak Berjejak,LP-KPK Kecam Kinerja Kejari

0

Warta.in-Mukomuko,Bengkulu

Kasus dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko yang sempat menjadi sorotan publik, kini seolah raib ditelan bumi. Laporan resmi dari LSM LP-KPK Mukomuko yang telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu, dan bahkan telah dinyatakan naik ke tahap penyidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, kini justru membeku tanpa kabar lanjutan.

Publik bertanya-tanya, ada apa dengan Kejari Mukomuko? Mengapa kasus yang jelas-jelas sudah menyentuh proses penyidikan justru seperti dipeti-eskan dan tidak ditindaklanjuti sesuai prosedur?

Pernyataan Kejari,” Sudah Penyidikan, Tapi Mana Tindak Lanjutnya?
Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko sebelumnya sempat memberikan pernyataan tegas kepada media lokal bahwa perkara putus kontrak proyek gedung PA Mukomuko sudah naik ke tahap penyidikan.

Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka, belum ada pemanggilan intensif lanjutan, dan belum ada transparansi kepada publik mengenai kendala atau hambatan penanganan kasus tersebut.

Kejagung RI Pernah Ingatkan!
Sikap stagnan ini bertolak belakang dengan peringatan keras yang pernah disampaikan oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang menegaskan bahwa jajarannya tidak boleh memperlambat proses hukum atau menahan-nahan penanganan perkara yang sudah masuk tahap penyidikan.

“Setiap perkara yang sudah masuk ke ranah penyidikan, harus diproses cepat, profesional dan sesuai prosedur. Menunda penanganan sama saja mengkhianati keadilan,” tegas Kejagung.

Kecaman LSM LP-KPK: “Kami Tak Akan Diam!”
Ketua LSM LP-KPK Mukomuko, M. Toha, meluapkan kekecewaan dan kemarahannya terhadap stagnansi penanganan kasus ini.

“Kami menduga kuat ada indikasi permainan atau tekanan dari pihak tertentu. Bagaimana bisa kasus yang sudah penyidikan malah tenggelam tanpa jejak? Ini pengkhianatan terhadap laporan masyarakat!”

kecam M. Toha keras.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengadukan Kejari Mukomuko ke Komisi Kejaksaan dan Ombudsman RI jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan yang signifikan.

“Jika perkara ini terus disimpan dalam lemari gelap Kejari Mukomuko, kami akan buka ke publik siapa yang bermain dan menghambat keadilan,” tambah Toha.
Pakar Hukum: Ada Sanksi Hukum dan Etik!
Pakar hukum pidana dari Universitas Bengkulu,

Dr. Nurman SH MH, menegaskan bahwa menahan atau menyembunyikan perkara yang sudah masuk ke penyidikan bisa dikenai sanksi etik dan bahkan pidana, bila terbukti ada unsur kesengajaan menghalangi proses penegakan hukum.

“Jaksa atau penyidik yang dengan sengaja memperlambat atau menahan perkara yang sudah resmi naik ke tahap penyidikan, tanpa alasan hukum yang sah, bisa dikenai sanksi etik berat. Jika ada indikasi koruptif atau konflik kepentingan, maka bisa diperiksa oleh Komisi Kejaksaan bahkan dijerat Pasal 21 UU Tipikor tentang Obstruction of Justice,” tegas Nurman.
Pertanyaan Besar untuk Kajari Mukomuko,”

– Kenapa kasus ini tidak diproses terbuka?
– Siapa yang melindungi pelaku?
– Mengapa tidak ada SPDP lanjutan?
– Apakah hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah?

Mukomuko tidak butuh kejaksaan yang hanya pandai bicara dan jumpa pers, rakyat butuh bukti nyata penegakan hukum.

Pewarta:Hidayat

Editor:Harry

SUMBER: (M.TOHA LP-KPK)

Giat Simpatik Operasi Patuh Candi 2025, Kasatlantas Bagikan Helm Untuk Pengendara Tertib

0

 

Semarang – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, Satlantas Polrestabes Semarang menggelar kegiatan simpatik bersama stakeholder di Jl. Kelud Raya, Semarang.

 

Giat ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, S.Ag., S.H., M.H., dengan melibatkan 24 personel Satlantas, 6 personel Jasa Raharja Semarang, dan 5 personel dari UPTD Semarang 3.

 

Petugas melaksanakan edukasi lalu lintas kepada pengguna jalan, serta membagikan helm gratis kepada pengendara sepeda motor yang lengkap administrasi, memenuhi kelengkapan kendaraan, dan menggunakan helm yang tidak sesuai standar keselamatan.

“Kami ingin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tertib berlalu lintas sekaligus mengedukasi pentingnya penggunaan helm standar SNI untuk keselamatan bersama,” ungkap AKBP Yunaldi.

 

Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, turut mengapresiasi pendekatan simpatik yang dilakukan oleh Satlantas. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan semangat humanis Polri dalam Operasi Patuh Candi 2025.

 

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas. Melalui edukasi dan tindakan simpatik seperti ini, kami berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan,” tegas Kompol Agung.

 

Kegiatan simpatik ini menjadi bagian dari pendekatan edukatif dan humanis dalam mendukung keberhasilan Operasi Patuh Candi 2025, dengan harapan terwujudnya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Kota Semarang.