27.4 C
Jakarta
Senin, April 6, 2026
Beranda blog Halaman 531

Kegiatan Non Fisik TMMD Reguler ke-125 TA 2025 di Desa Sumber Makmur

0

Warta.in-Sumber Makmur,Mukomuko,Bengkulu

Kegiatan Non Fisik TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler ke-125 Tahun 2025 di Desa Sumber Makmur merupakan program yang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini mencakup berbagai program penyuluhan dan pelayanan kesehatan gratis, termasuk penyuluhan KB (Keluarga Berencana).

Kegiatan Non Fisik TMMD ke-125 Tahun 2025 meliputi,”

Penyuluhan KB,” Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya program Keluarga Berencana dalam upaya mengendalikan pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Pelayanan Kesehatan Gratis,”Mengadakan kegiatan pelayanan atau pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bentuk bakti sosial, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan.

Penyuluhan Kesehatan Lainnya,” Penyuluhan tentang berbagai masalah kesehatan lainnya, seperti penyakit menular, gizi, dan pola hidup sehat.

Penyuluhan Hukum dan Wawasan Kebangsaan Memberikan pemahaman tentang hukum, keamanan, dan pentingnya nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat TMMD juga melibatkan kegiatan pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang, seperti ekonomi, lingkungan hidup, dan peningkatan keterampilan.

Tujuan Kegiatan Non Fisik adalah,” Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang berbagai isu penting. Membangun karakter masyarakat yang kuat, berdaya, dan memiliki wawasan kebangsaan.

Mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. Mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam membangun desa .

Dengan adanya kegiatan non fisik ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Lubuk Pinang, Mukomuko dapat lebih mandiri, berdaya, dan sejahtera.

Pewarta: (hidayat saleh).

Editor:Harry

Polsek Ngimbang Secara Rutin Melaksanakan Commanderwish Pagi di Daerah Rawan Kemacetan

0

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkativitas pagi hari di jalan raya sekaligus mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan yang sering terjadi tempat keramaian seperti di Jalan Simpang tiga Terminal Ngimbang Kecamatan Ngimbang,Selasa(04/08/2025)pukul 06.30 WIB

Kegiatan masyarakat yang beraktifitas pada pagi hari semakin meningkat seiring dengan kegiatan masyarakat yang berangkat bekerja dan pergi belanja menuju ke pasar atau kawasan pertokoan, pasar maupun kesekolah.

Terlihat kesibukan Anggita Petugas Polsek Ngimbang Aiptu Muji, R. dan Aipda Erwan melaksanakan pengaturan lalu lintas cegah lakalantas dipagi hari

Untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dijalan raya, Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga dan memmelihara Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas, dimana pagi hari banyak para pedagang dan pengendara angkutan umum serta masyarakat melakukan aktivitas dipagi hari, sehingga menimbulkan potensi kemacetan, kecelakaan dan antisipasi tindak kriminalitas, sehingga perlu kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, mengatakan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bentuk pelayanan polsek Ngimbang secara rutin dipagi hari yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para pengendara dan angkutan umum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib mematuhi aturan berkendara maupun rambu-rambu lalu lintas,helm dan surat – surat kendaraan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan”, ungkapnya

Kami berharap dengan melaksanakan pengarturan Commonderwish di pagi hari secara rutin wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, pungkasnya (Roy)

Antisipasi Kejahatan 4C dan Hitam – Hitam Polsek Ngimbang Intensifkan Patroli Blue Light

0

Anggota jaga Polsek Ngimbang Intensifkan Patroli Blue Light guna antisipasi kejahatan di malam hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota Jaga Polsek Ngimbang dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif serta mencegah terjadinya aksi premanisme dan kejahatan serta aksi konvoi di daerah rawan kejahatan wilayah hukum Polsek Ngimbang gencar melaksanakan patroli Blue light pada,Minggu(03/08/2025)

Patroli blue light ini dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai yang di laksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Muji , R. dan Briptu Andika dengan sasaran empat lokasi jalan raya poros Jombang – Babat, SPBU Ngimbang, Pertokoan R3 Mart Ngimbang dan ATM BRI Ngimbang yang ada di wilayah hukum Polsek Ngimbang di malam hari

Kegiatan patroli Blue Light ini merupakan bagian dari langkah antisipatif terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya aksi-aksi premanisme dan kejahatan 4C, (Curas, curat, curanmor dan curhewan) yang kerap terjadi di daerah rawan kriminalitas di malam hari

Dalam patroli Blue Light tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada warga dan petugas keamanan (security) perusahaan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam bekerja.

Apabila ditemukan tindakan mencurigakan atau aksi kejahatan, masyarakat diimbau segera melapor ke Polsek Bulakamba atau melalui layanan darurat 110, atau datang ke Polsek Ngimbang

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, “menyampaikan bahwa patroli Blue Light di Malam hari ini secara rutin di laksanakan merupakan langkah nyata Polri dalam menciptakan rasa aman, terutama di malam hari di wilayah hukum Polsek Ngimbang, ujarnya

“Kami berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman dari praktik-praktik premanisme. Keamanan masyarakat, termasuk di wilayah daerah rawan, menjadi prioritas kami.

Oleh karena itu, kami harapkan kerja sama semua pihak untuk tidak segan melapor jika menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban,” tegas Iptu IWayan Sumantra, S.H.

Dan Polsek Ngimbang akan terus melakukan patroli Blue Light secara rutin dan responsif dalam menjawab aduan masyarakat sebagai bentuk pelayanan yang humanis dan profesional, guna mendukung terciptanya iklim kerja yang aman dan produktif, pungkasnya(roy)

Reaksi Masyarakat terhadap Abolisi Thomas Lembong, Keputusan Politik atau Keadilan Sosial

0

Reaksi Masyarakat terhadap Abolisi Thomas Lembong, Keputusan Politik atau Keadilan Sosial

Pro kontra terhadap Abolisi yang diterima mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjadi isu hangat di Nusantara.

Pandangan beberapa pengamat, praktisi hukum menghiasi media baik media masa, maupun media sosial

Pemberian Abolisi dan Amnesti adalah hal yang biasa dilakukan Presiden dengan hak Prerogatinya kepada para Narapidana.

1000 orang lebih Narapidana yang mendapatkan Abolisi dan Amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto saat menjelang HUT RI ke- 80 ini.

Salah satu Praktisi Hukum Muda Dr.Weldy Jevis Saleh.,S.H.,M.H., menyampaikan pandangannya terkait Abolisi Thomas Lembong yang saat ini viral seantero Indonesia.

Menurut Dr.Weldy Jevis Saleh bahwa keputusan untuk memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong, yang sebelumnya terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi terkait distribusi gula pada tahun 2015, telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat dan kalangan hukum.

Abolisi ini diberikan melalui Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025, yang diajukan pada 30 Juli 2025 dan disetujui oleh DPR RI. Pada 1 Agustus 2025, Lembong dibebaskan dari tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Keputusan ini tidak hanya terkait dengan politik hukum pidana, tetapi juga memunculkan pertanyaan penting mengenai biaya penegakan hukum yang sudah dikeluarkan oleh negara selama proses hukum tersebut.

Pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong memunculkan isu yang sangat penting, yaitu tentang biaya yang sudah dikeluarkan negara dalam proses hukum besar seperti kasus ini. Proses hukum yang melibatkan tokoh besar seperti Lembong pasti memakan biaya yang sangat banyak, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga biaya persidangan dan pemasyarakatan yang harus ditanggung negara, ujar Dr.Weldy Jevis Saleh.

“Sejak awal, penyidikan hingga proses pengadilan melibatkan banyak biaya, baik dari segi personel yang bekerja, logistik untuk pengumpulan bukti, serta waktu yang dihabiskan oleh banyak pihak. Negara sudah mengeluarkan banyak dana untuk membawa kasus ini ke pengadilan. Dengan adanya abolisi, negara akhirnya memutuskan untuk menghentikan proses hukum lebih lanjut. Ini berarti, biaya negara untuk melanjutkan proses hukum terhadap Lembong dapat dihentikan, yang pada gilirannya bisa mengurangi pengeluaran negara di masa depan. Namun, meskipun abolisi mengurangi pengeluaran untuk biaya hukum, ada sisi lain yang perlu dipertimbangkan. Dengan menghentikan proses hukum, negara tidak hanya menghemat biaya jangka panjang, tetapi juga kehilangan kesempatan untuk melihat apakah proses hukum tersebut dapat membawa efek yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya dalam hal penegakan keadilan,” cetusnya.

Dr.Weldy mengungkapkan bahwa keputusan untuk memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong bukan hanya keputusan hukum semata, tetapi juga keputusan politik. Keputusan ini dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan dari DPR RI. Banyak yang berpendapat bahwa keputusan ini diambil untuk mengatasi ketegangan sosial yang mungkin timbul akibat kasus tersebut dan juga untuk menciptakan kondisi sosial yang lebih stabil.

“Kebijakan abolisi ini dapat dilihat sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah yang lebih besar dalam masyarakat. Namun, keputusan ini juga memicu perdebatan mengenai keadilan. Beberapa orang merasa bahwa dengan abolisi, orang yang terlibat dalam tindak pidana besar tidak mendapatkan hukuman yang setimpal. Di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa abolisi bisa memberikan kesempatan untuk reintegrasi sosial, memberi pelaku kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi pada masyarakat setelah menunjukkan pertanggungjawaban, tuturnya, Minggu (03/08/2025).

Dikatakan Dr. Weldy bahwa pemberian abolisi ini memiliki dasar hukum yang jelas. Dalam UUD 1945, Pasal 14 memberikan hak kepada Presiden untuk memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi. Jadi, abolisi adalah hak Presiden untuk memberikan pengampunan atau pembatalan hukuman kepada seseorang, dengan pertimbangan yang sesuai dengan kebutuhan negara. Selain itu, dalam Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954, disebutkan bahwa Presiden dapat memberikan abolisi setelah mendapatkan nasihat tertulis dari Mahkamah Agung.

Keputusan ini diambil untuk menghapuskan segala akibat hukum yang dihasilkan oleh kasus tersebut, termasuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

“Keputusan abolisi ini juga berdampak pada biaya hukum yang dikeluarkan negara. Dengan menghentikan proses hukum, negara bisa menghemat dana yang semula digunakan untuk proses penyidikan, penuntutan, dan pemasyarakatan. Misalnya, jika proses hukum terus berlanjut, negara harus terus mengalokasikan dana untuk pengadilan, penahanan, dan biaya lainnya. Dengan adanya abolisi, dana yang semula dialokasikan untuk proses hukum ini bisa dipindahkan ke sektor-sektor lain yang lebih mendesak, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, paparnya.

Namun, sambung nya, meskipun ada penghematan biaya, keputusan ini juga bisa menciptakan kecurigaan masyarakat bahwa orang-orang yang memiliki posisi atau kekuasaan dapat menghindari hukuman melalui keputusan politik semacam ini. Ini bisa mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan kita.
Pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong memang memberikan penghematan biaya hukum yang signifikan bagi negara, namun keputusan ini tetap membuka perdebatan tentang keadilan dan transparansi dalam sistem peradilan pidana.

“Keputusan ini menunjukkan bahwa politik hukum pidana bisa sangat dipengaruhi oleh kebijakan negara yang lebih luas, dengan tujuan untuk menciptakan stabilitas sosial dan politik. Meskipun abolisi memberikan peluang untuk mengurangi pengeluaran negara, keputusan ini harus tetap diimbangi dengan upaya untuk menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang ada. Ini adalah tantangan besar bagi sistem peradilan Indonesia untuk memastikan bahwa kebijakan semacam ini tidak hanya bermanfaat dari segi pengelolaan biaya, tetapi juga dari segi keadilan sosial yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya,”tutup Dr.Weldy Jevis Saleh.,S.H.,M.H Praktisi Hukum yang juga Dosen Universitas Pakuan Bogor.

Sumber : Dr.Weldy Jevis Saleh,S.H.,M.H, ( Pengamat dan Praktisi Hukum)

Dewas DPD AWIBB Jawa Barat

Bhayangkari Lombok Utara Galang Deteksi Dini Kanker Serviks

0

Bhayangkari Lombok Utara Galang Deteksi Dini Kanker Serviks

 

Warta.in
Lombok Utara ,NTB — Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung percepatan penurunan angka kanker serviks di Indonesia, yang hingga kini masih menjadi penyakit pembunuh kedua bagi perempuan setelah kanker payudara.

Hal itu disampaikan Ny. Heny dalam Roadshow di Mataram dalam Deteksi Dini Kanker Serviks yang digelar di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Sabtu (2/8). Kegiatan bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Lombok Utara, menghadirkan narasumber dr. I Made W. Mahayasa, Sp.OG (Subspesialis Onkologi) dan dr. Ratih Barirah, Sp.OG (Subspesialis Obginsos).

Hadir pula Ketua TP PKK Lombok Utara, Ny. Hj. Rohani Najmul Akhyar, Ny. Ala Robin, anggota GOW, Iswara, ikatan bidan indonesia Lombok Utara, hingga perwakilan TP PKK Kecamatan.

Dalam sambutannya, Ny. Heny Agus Purwanta mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tingginya angka kematian akibat kanker serviks di Indonesia yang setiap tahun mencapai 36.000 kasus dengan 21.000 kematian. Artinya, rata-rata dua perempuan Indonesia meninggal setiap jam akibat kanker serviks.

“Mirisnya, masih banyak perempuan enggan melakukan pemeriksaan IVA atau Pap Smear karena rasa malu, merasa sehat, atau sekadar terlalu sibuk. Padahal, kanker serviks dapat dicegah dan diobati jika terdeteksi sejak dini,” ujar Ny. Heny.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti masih maraknya kesalahpahaman tentang vaksin HPV di masyarakat. “Banyak orang tua menolak vaksin HPV karena percaya mitos bahwa vaksin ini menyebabkan kemandulan. Padahal, vaksin HPV justru menjadi benteng utama pencegahan kanker serviks pada anak usia 9–14 tahun,” jelasnya.

Saat ini, cakupan vaksinasi HPV nasional baru berkisar di angka 6 persen. Pemerintah pusat menargetkan angka tersebut naik menjadi 70 persen, salah satunya melalui program imunisasi wajib di sekolah dasar sejak 2024.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Bhayangkari Cabang Lombok Utara akan mengagendakan pemeriksaan IVA/Pap Smear massal di lingkungan Bhayangkari serta vaksinasi HPV bagi putri-putri anggota. Kegiatan ini direncanakan digelar di Polres Lombok Utara dengan dukungan Ikatan Dokter Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) NTB.

“Target kami, tidak ada lagi anggota Bhayangkari Lombok Utara yang abai deteksi dini. Dari lingkungan Bhayangkari, kami akan perluas ke keluarga dan masyarakat sekitar. Kami ingin menjadi contoh,” tegas Ny. Heny.

Ia menambahkan, di NTB sendiri saat ini tercatat sekitar 120 perempuan sedang menjalani pengobatan kanker serviks. Di sisi lain, Lombok Utara masih menjadi salah satu penyumbang angka pernikahan dini tertinggi di NTB—kelompok usia yang rentan terpapar risiko kanker serviks.

Ketua TP PKK Lombok Utara, Ny. Hj. Rohani Najmul Akhyar, menyambut baik gerakan bersama ini. Menurutnya, edukasi dan skrining kanker serviks harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak cukup dengan satu roadshow.

“Kami siap turun sampai ke posyandu, dusun, dan sekolah. Vaksinasi harus diterima sebagai investasi perlindungan anak perempuan, bukan ancaman,” kata Ny. Rohani.

Ny. Ala Robin, menekankan pihaknya akan terus mendukung deteksi dini kanker serviks di berbagai kabupaten/kota di NTB melalui edukasi, pendampingan skrining, hingga membantu pembiayaan vaksinasi mandiri bagi keluarga kurang mampu.

dr. I Made W. Mahayasa, Sp.OG Subsp. Onk, yang hadir sebagai narasumber, kembali menegaskan bahwa kanker serviks adalah salah satu jenis kanker yang sangat bisa dicegah dan disembuhkan jika terdeteksi pada stadium dini.

“Jangan tunggu sakit. Pemeriksaan IVA/Pap Smear hanya butuh satu menit, gratis di Puskesmas, hasilnya cepat, dan kalau terdeteksi, bisa segera ditangani,” katanya.

Menutup pesannya, Ny. Heny Agus Purwanta kembali mengingatkan para perempuan Lombok Utara untuk menyayangi diri sendiri sebagai wujud cinta pada keluarga.

“Perempuan sehat, keluarga kuat. Cukup satu menit periksa IVA atau Pap Smear, dua tahun sekali, insya Allah masa depan keluarga akan lebih panjang,” pungkasnya. ( sr/hpntb )

Gercep Ditpolairud Polda NTB Selamatkan 5 Nelayan Korban Kapal Tenggelam Selat Alas

0

 

Warta.in
Mataram, NTB – Aksi sigap dan respons cepat diperlihatkan Direktorat Polairud Polda NTB saat mengevakuasi lima nelayan yang menjadi korban tenggelamnya kapal / perahu nelayan di Perairan Selat Alas – Kayangan, Lombok Timur, Minggu (03/08/2025).

Begitu menerima laporan darurat, personel Ditpolairud langsung mengerahkan dua unit kapal patroli, KP XXI-2012 dan KP XXI-1002, menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelamatan.

“Memang benar, kami menerima laporan kapal / perahu nelayan tenggelam di Selat Alas – Kayangan. Personel kami langsung bergerak ke lokasi begitu mendapat informasi tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui terdapat lima orang nelayan di atas kapal yang tengah memancing saat perahu mereka tiba-tiba terbalik akibat gelombang.

Satu korban berhasil dievakuasi lebih dulu oleh personel Polairud Polres Lombok Timur, sementara empat lainnya diselamatkan oleh tim dari Ditpolairud Polda NTB. Seluruh korban kemudian dibawa ke Marmit Polairud Kayangan untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Menariknya, perahu nelayan yang terbalik juga berhasil dievakuasi dengan cara digeret menggunakan KP XXI-2012 milik Ditpolairud.

Ditangani dengan Cepat, Korban Menunggu Jemputan Keluarga

Setelah mendapatkan perawatan awal, kelima korban menunggu penjemputan oleh pihak keluarga. Seluruh proses evakuasi berjalan lancar berkat kerja sama yang baik antara personel Ditpolairud Polda NTB dan jajaran Polres Lombok Timur.

“Alhamdulillah, seluruh korban dalam keadaan selamat dan sudah berada dalam penanganan kami. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk selalu hadir dan cepat tanggap dalam situasi darurat di wilayah perairan,” tutup Kombes Pol. Mohammad Kholid.

Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat melaut dan pentingnya sinergi aparat keamanan dalam menjamin keselamatan warga di perairan NTB.(sr,/hpntb)

Gardu Listrik PLN Terbakar, Polsek Selaparang Gerak Cepat Amankan Lokasi

0

Gardu Listrik PLN Terbakar, Polsek Selaparang Gerak Cepat Amankan Lokasi

warta.in
Mataram, NTB – Sebuah gardu listrik milik PLN yang berada di Jl. Langko, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, mengalami kebakaran pada Minggu siang (03/08/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. Mendapat laporan dari warga, personel piket fungsi Polsek Selaparang bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengawasan situasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel langsung berkoordinasi dengan petugas PLN yang telah lebih dulu tiba dan menangani insiden tersebut.

“Setelah menerima laporan, personel langsung kami turunkan ke lokasi. Syukurnya, petugas PLN sudah berada di TKP dan sedang melakukan penanganan. Anggota kami bertugas mengamankan lokasi agar warga tidak terlalu dekat, guna menghindari risiko berbahaya,” ujar Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang melibatkan fasilitas vital seperti kelistrikan.

“Ini langkah antisipatif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti korsleting susulan atau ledakan kecil yang bisa membahayakan warga di sekitar,” tambahnya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Petugas PLN pun bergerak cepat melakukan pemadaman dan pengecekan terhadap penyebab kebakaran.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwenang apabila melihat potensi bahaya atau insiden serupa, agar bisa segera ditangani dan tidak menimbulkan dampak lebih besar.(sr/hpm)

Bareng Komunitas Vespa, Wawali Harris Bobihoe Gaungkan Semangat Kemerdekaan

0

Warta.in Jabar ◊ Minggu 3 Agustus 2025

KOTABEKASI – Berbagai cara dilakukan masyarakat untuk menggaungkan semangat kemerdekaan pada HUT ke-80 Republik Indonesia, salah satunya semangat dari para pecinta vespa di Bekasi. Ratusan pecinta vespa yang tegabung dari 25 club komunitas yang ada di Kota maupun kabupaten Bekasi ini, berkumpul dan melakukan jelajah keliling Kota Bekasi bersama Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe.

Memiliki semangat menyatukan jiwa kebangsaan dan persatuan sesama anak bangsa, ratusan rider juga mengkampanyekan arti dari kemerdekaan.

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan dengan persatuan, kesatuan, serta pembangunan.

“Semangat Kemerdekaan ini menyadarkan kita akan pentingnya bersatu dan berkolaborasi dalam setiap langkah. Tidak mungkin semua persoalan dan agenda dapat ditangani oleh satu pihak saja,” tegas Wawali Abdul Harris Bobihoe

Ia juga menekankan dua hal penting dalam mengisi dan mempertahankan kemerdekaan. Pertama, meningkatkan kinerja pembangunan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat dalam menghadapi tantangan. Kedua, menjaga persatuan dan membangun kolaborasi antar stakeholder untuk mewujudkan agenda pembangunan di daerah.

“Dalam club maupun komunitas juga tertanam jiwa gotong royong yang merupakan akar kebudayaan bangsa yang merupakan perekat sosial paling efektif tanpa memandang ras, suku, atau agama. Disini saling mengulurkan tangan untuk bisa membantu meringankan sesama, menebar nilai kebaikan, dan menjadi club maupun komunitas yang memberikan panutan bagi masyarakat luas,” ujar Wawali Abdul Harris Bobihoe

Dia percaya bahwa dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, Kota Bekasi akan mampu menyelesaikan tantangan di masa mendatang dan mewujudkan kota yang nyaman dan memberikan kesejahteraan bagi warganya.

(Jefry. Smk)

KAI Divre III Palembang Kembali Ingatkan Ketentuan Tiket Kereta Api bagi Anak-anak

0

Warta In | Palembang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang kembali mengingatkan masyarakat terkait ketentuan perjalanan menggunakan kereta api, khususnya tiket untuk anak-anak, agar perjalanan ini menjadi pengalaman yang menyenangkan dan nyaman serta sebagai komitmen perusahaan dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan.

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan bahwa anak-anak yang akan melakukan perjalanan dengan kereta api wajib memiliki tiket, dengan ketentuan usia dan identitas yang harus diperhatikan sejak tahap pemesanan.

“Anak-anak berusia di atas 3 tahun wajib memiliki tiket dan tempat duduk sendiri. Sedangkan anak usia di bawah 3 tahun tidak dikenakan biaya tarif tiket dan dapat melakukan perjalanan dengan tiket infant, harus didampingi orang dewasa dan tidak memiliki tempat duduk sendiri, namun apabila ingin memiliki tempat duduk sendiri, penumpang anak-anak dibawah 3 tahun harus membeli tiket sesuai aturan.Pemesanan tiket infant dapat diperoleh melalui aplikasi Acces By KAI maupun langsung di loket pada hari keberangkatan” ujar Aida.

Aida juga mengatakan, semua penumpang termasuk bayi dan anak di bawah usia 3 tahun wajib tercatat karena menyangkut aspek keselamatan dan pendataan manifest penumpang terkait asuransi perjalanan. Selain itu juga, orang tua agar membawa dokumen identitas anak saat bepergian, seperti Kartu Identitas Anak (KIA) atau fotokopi Kartu Keluarga. Hal ini bertujuan untuk keperluan verifikasi saat boarding dan memastikan kesesuaian data dengan tiket.

“Kami ingin memastikan bahwa perjalanan seluruh pelanggan, termasuk anak-anak aman dan sesuai aturan. Karena itu, kami meminta para orang tua atau pendamping anak untuk mematuhi ketentuan ini,” tambahnya.

KAI juga terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai kanal informasi, baik di stasiun, media sosial, maupun melalui layanan pelanggan 121, agar informasi ini dapat dipahami dengan baik oleh seluruh penumpang dan mengajak seluruh pelanggan untuk selalu mempersiapkan perjalanan dengan cermat, termasuk memastikan dokumen dan tiket anak- anak sesuai ketentuan untuk kenyamanan bersama selama dalam perjalanan , tutup Aida.

Keluhan masyarakat desa purun timur akses jalan semakin memprihatinkan

0

PALI – Sumatera Selatan

Jalan Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI), jalan penghubung antara Desa Purun Timur menuju ke Desa Purun, terlihat rusak parah dan tak kunjung diperbaiki. permukaan tanah yang bergelombang, licin dan berlumpur saat musim hujan datang, membuat akses ini menjadi mimpi buruk bagi warga yang melintasinya setiap hari.

Seperti yang di sampaikan Dedi (38) warga setempat mengatakan Warga menduga ada ketimpangan prioritas pembangunan. Sementara kebutuhan mendesak seperti jalan desa yang menjadi urat nadi ekonomi dan pendidikan justru tak tersentuh.“Kami warga di Desa Purun Timur merasa tersisihkan, tidak dianggap keberadaannya. Sampai kapan kami harus merasakan ini..? Kami berharap Pemerintah lebih jeli melihat kondisi kami,” ujar Dedi dengan nada kecewa.

Dedi juga berharap pemerintah segera melakukan perbaikan agar jalan di Desa Purun Timur dapat digunakan dengan layak, sehingga mobilitas masyarakat kembali lancar dan perekonomian desa bisa berkembang lebih baik.

Terpisah saat di bincangi Awak Media Kepala Desa Purun Timur Alkat.SH., mengungkapkan bahwa Pemdes Purun Timur sudah mengajukan usulan ke pihak pemerintah kabupaten PALI, dan baru baru ini ada tanggapan.

“Kami pihak Pemdes Purun Timur sudah beberapa kali mengajukan Usulan, Alhamdulillah ada tanggapan dari Kabupaten, Jalan Desa Purun Timur menuju Desa Purun Akan di bangun Tahun 2026 nanti, “ungkap Alkat.

Alkat juga menekankan untuk tetap optimis kepada masyarakat Desa Purun Timur, karena pihak Pemkab PALI sudah berjanji untuk tetap membangun baik gedung, jalan maupun pasilitas umum lainnya, sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian Desa.

Muhamad randi. Warta.in (team)