26.2 C
Jakarta
Selasa, April 7, 2026
Beranda blog Halaman 535

Purwakarta Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Kekeringan dan Kebakaran Hutan

0

Warta.in, Purwakarta – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300.2.3/1730-BPBD/2025 pada tanggal 29 Juli 2025, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) di musim kemarau. SE ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah Pemkab Purwakarta dan Camat se-Kabupaten Purwakarta.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta, Heryadi Erlan, menjelaskan bahwa SE ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi bencana tersebut. Imbauan ini terutama ditujukan kepada masyarakat.

“Surat edaran yang diterbitkan bertujuan agar semua pihak waspada dan segera membuat langkah untuk mengantisipasi dan menangani potensi bencana, terutama imbauan untuk masyarakat,” kata Heryadi Erlan, belum lama ini.

Sebagai tindak lanjut SE, BPBD Purwakarta telah dan akan melakukan beberapa langkah strategis, antara lain:

– Mitigasi dan Kesiapsiagaan: 

PBD akan meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan instansi vertikal dan kewilayahan dalam upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan dan karhutla. Monitoring berkala akan dilakukan untuk mendapatkan informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana. Penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan peran serta masyarakat juga menjadi fokus utama.

– Pemetaan dan Deteksi Dini: 

BPBD Purwakarta akan melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap daerah-daerah yang berpotensi terdampak kekeringan dan karhutla. Hal ini bertujuan untuk melakukan intervensi secara tepat dan efektif.

– Sosialisasi dan Edukasi: 

Sosialisasi dan edukasi intensif akan diberikan kepada masyarakat mengenai upaya mitigasi dan dampak kekeringan. Materi sosialisasi meliputi penghematan air bersih, pemeliharaan sumber mata air, pengelolaan penampungan air, dan kampanye penghematan air secara umum. Masyarakat juga akan diedukasi mengenai bahaya pembakaran lahan dan pentingnya pencegahan karhutla.

– Pencegahan dan Pemadaman: 

BPBD Purwakarta akan memperkuat kapasitas masyarakat dalam mencegah karhutla, termasuk penyiapan sarana dan prasarana pemadaman. Tim BPBD akan melakukan informasi laporan dan pemadaman awal jika ditemukan titik api, serta berkoordinasi dengan penegak hukum jika ditemukan indikasi kebakaran akibat kelalaian dalam pengelolaan lahan.

Untuk koordinasi penanganan bencana, masyarakat dapat menghubungi BPBD Purwakarta Call Center di nomor 0811-9937-117. Sementara untuk penanganan kebakaran, dapat menghubungi call center pemadam kebakaran di nomor (0264) 8225113. Langkah-langkah proaktif ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif kekeringan dan karhutla di Kabupaten Purwakarta.

Kunjungi Ponpes Qamarul Huda Bagu NTB, Gibran Disambut Lantunan Shalawat

0

*Siaran Pers Pemerintah Provinsi NTB*

Jumat, 1 Agustus 2025

Kunjungi Ponpes Qamarul Huda Bagu NTB, Gibran Disambut Lantunan Shalawat

warta.in
Mataram,NTB – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal, mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja di NTB ini untuk meninjau penyaluran BSU (Bantuan Subsidi Upah) serta menghadiri penutupan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) ke-VIII Tahun 2025 di Provinsi NTB yang telah berlangsung pada tanggal 26 Juli hingga 1 Agustus 2025, Jum’at (01/08/2025).

Dalam kunjungan pertama, Gibran beserta rombongan melakukan silaturahmi ke salah satu Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Qamarul Huda Bagu, Kabupaten Lombok Tengah untuk menyapa para santri.

Tampak Gibran mengenakan peci hitam dan sorban warna putih yang dikalungkan di leher pada saat tiba di pesantren dan disambut salawat dari para Santri. Wapres termuda Indonesia ini lalu menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan Ponpes Tuan Guru Haji (TGH) Lalu Turmudzi Badaruddin di kediamannya.

Kemudian, Gibran dan Miq Iqbal menyempatkan waktu untuk menyantap makan siang yang telah disediakan oleh ponpes dan tidak lupa untuk foto bersama sebelum meninggalkan untuk menuju lokasi selanjutnya di Kota Mataram.

Kunjungan Gibran ini didampingi oleh Kepala Kepolisian Daerah NTB (Kapolda NTB) Irjen Pol. Hadi Gunawan dan Komandan Resort Militer (Danrem) 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief.(sr/dkintb)

0

 

Kunjungi Ponpes Qamarul Huda Bagu NTB, Gibran Disambut Lantunan Shalawat

warta.in
Mataram,NTB – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal, mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja di NTB ini untuk meninjau penyaluran BSU (Bantuan Subsidi Upah) serta menghadiri penutupan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) ke-VIII Tahun 2025 di Provinsi NTB yang telah berlangsung pada tanggal 26 Juli hingga 1 Agustus 2025, Jum’at (01/08/2025).

Dalam kunjungan pertama, Gibran beserta rombongan melakukan silaturahmi ke salah satu Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Qamarul Huda Bagu, Kabupaten Lombok Tengah untuk menyapa para santri.

Tampak Gibran mengenakan peci hitam dan sorban warna putih yang dikalungkan di leher pada saat tiba di pesantren dan disambut salawat dari para Santri. Wapres termuda Indonesia ini lalu menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan Ponpes Tuan Guru Haji (TGH) Lalu Turmudzi Badaruddin di kediamannya.

Kemudian, Gibran dan Miq Iqbal menyempatkan waktu untuk menyantap makan siang yang telah disediakan oleh ponpes dan tidak lupa untuk foto bersama sebelum meninggalkan untuk menuju lokasi selanjutnya di Kota Mataram.

Kunjungan Gibran ini didampingi oleh Kepala Kepolisian Daerah NTB (Kapolda NTB) Irjen Pol. Hadi Gunawan dan Komandan Resort Militer (Danrem) 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief.(sr/dkintb)

Drs. H. Ismeth Abdullah Melakukan Reses di Perumahan Gladiola 2 Karimun

0

Drs. H. Ismeth Abdullah DPD RI ( B-39 ) melakukan Reses untuk Penyerapan Aspirasi Masyarakat Kelurahan Tebing Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun kegiatan ini untuk disampaikan dalam sidang V Tahun 2025 di gedung Senayan MPR, DPR, DPD RI.

Nasution sebagai pengurus Perumahan sangat berterima kasih atas kehadiran Drs. H. Ismeth Abdullah DPN RI dalam kunjungan Reses nya di Perumahan Gladiola 2

Adapun permintaan masyarakat diwakili
1  : Boni, meminta bantu Tenda untuk kegiatan Perumahan kebutuhan kegiatan Duka maupun Doa bersama karena selama ini menyewa jika ada kegiatan

2 : Beni mewakili pemuda meminta bantuan dan penyampaian terkait
– iven Olahraga untuk memerihakan hari kemerdekaan 17 Agustus 2025
– aspirasi Lapangan kerja bagi anak-anak yang baru lulus tapi kebutuhan lapangan kerja meminta dengan persyaratan 2 tahun pengalaman sedangkan anak-anak baru lulus
– banyak Penggunaan orang dalam dalam dunia pekerjaan di Karimun

3 : Risantri tinggi harga barang yang tidak seimbang antara Karimun dan kota Batam dan harga juga tidak stabil di Karimun seperti beras, gula, minyak dan kebutuhan bahan pokok lainnya

Semua aspirasi akan ditampung dan akan di selesaikan dalam jangka panjang dan pendek.
– Pak Ismet akan membahas tentang harga bahan pokok dan permasalahan lain dengan pemerintah daerah Karimun

– untuk bantuan terkait akan di bantu melewati koordinator wilayah Widodo di Karimun.

( DPD RI Dari Daerah untuk Indonesia )

 

Skater NTB Senang Raih 2 Perunggu di kategori Best Trick Park dan Best Trick Down Hill

0

Warta.in
Inorga Skateboard Formas VIII NTB 2025; Diikuti oleh 21 Provinsi dengan 104 peserta. Olahraga Skateboard ini telah berlangsung 2 hari.

Para peserta telah mengikuti 16 kategori yang dilombakan. Untuk yunior puteri diikuti 6 peserta dibawah 15 tahun. Dan yunior putera diikuti 9 peserta dibawah 15 tahun.
Sisanya adalah semua peserta multi usia dari remaja hingga dewasa .

Menurut Ketua Komunitas Skater Indonesia (KSI), Muhammad Nasrul Falah, mengungkapkan Provinsi NTB berpeluang untuk menjadi juara dalam dalam olahraga skateboard fornas yang digelar di Venue skatepark Udayana Rabu.

NTB diprediksi bisa merebut sejumlah juara dari 16 kategori yang dipertandingkan namun harus berjuang menunjukan performance terbaik dihadapan skater Papua Tengah,dan DKI Jakarta yang juga memiliki potensi meraih medali emas.

Menurut Pria yang Juga menjadi Panitia Pelaksana Inorga Skateboard Formas VIII ini, NTB mengirimkan 11 Skater yang diambil dari Kabupaten Kota di NTB.
” Ada peluang NTB untuk memperoleh juara dalam Formas VIII 2025. Selain NTB ada juga skater-skater dari provinsi lain seperti DKI dan Papua Tengah yang juga sama-sama berpeluang untuk meraih juara dalam ajang formas 2028, ujarnya.

Nasrul mengatakan dari 11 peserta utusan NTB, kemungkinan sekitar 2 atau 3 Skater yang bisa meraih medali.

Sementara DKI Jakarta dan Papua Tengah juga diprediksi bisa meraih medali dan performancenya baik karena DKI memiliki fasilitas lengkap dan memadai disamping komunitas yang lebih banyak.

Prediksi Nasrul terbukti dengan berhasilnya 2 skater NTB meraih 2 medali Perunggu. 2 Medali perunggu ini diraih dari Kategori Best Trick Park atas nama skater Andrea Nasrullah, dan kategori Best Trick Down Hill diraih oleh Indra Lesmana.
Untuk raihan medali emas berhasil dikalungkan kepada 16 propinsi peserta.
Lebih lanjut Nasrul mengatakan bahwa penyelenggaraan event Fornas VIII tahun 2025 masih jauh lebih baik dari penyelenggaraan sebelumnya. Namun untuk kepesertaan olahraga skateboard komunitasnya masih lebih banyak di Jawa Barat dibanding NTB.

Untuk persiapan PON 2028,paparnya , sebaiknya NTB membangun beberapa fasilitas infrastruktur yang dibutuhkan untuk untuk olahraga skateboard . Karena ada beberapa fasilitas yg belum ada di NTB seperti PARK atau BOWL karena Bowl akan menjadi salah satu kategori yang dipertandingkan dalam PON 2028 mendatang di NTB.(sr)

Wadan Kodiklatal Tekankan Pentingnya Perawatan Kendaraan Dinas

0

Wadan Kodiklatal Tekankan Pentingnya Perawatan Kendaraan Dinas

TNI AL. Kodiklatal. Surabaya, 1 Agustus 2025

Wakil Komandan (Wadan) Kodiklatal Laksda TNI Andi Abdul Aziz didampingi Dandenpom Kodiklatal dan Kasatprov Denma Kodiklatal memeriksa dan mengecek secara langsung kondisi kendaraan dinas (randis) Kodiklatal, bertempat di Lapangan Gedung R.E. Martadinata Kodiklatal, Surabaya. Jumat (1/8).

Pemeriksaan langsung kondisi kendaraan dinas mulai dari kondisi teknis dan kelengkapan administrasi kendaraan termasuk buku riwayat pemeliharaan, agar para pemegang kendaraan dinas yang telah mendapat kepercayaan dari pimpinan senantiasa merawat, memelihara dan memeriksa secara rutin kondisi kendaraannya, dengan harapan tidak ada permasalahan saat mengendarai randis di jalan raya.

Wadan Kodiklatal menekankan kepada para pengemudi atau pengawak wajib merawat, serta memelihara kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya, karena pentingnya perawatan dan pemeliharaan secara rutin kendaraan dinas, apabila pemeliharaan rutin diabaikan akan berdampak kepada keselamatan para pengguna kendaraan.

Sumber : Dinas Penerangan Kodiklatal.

Dugaan Gudang Bawang Putih Ilegal  di Pontianak, Pemilik Diincar Sanksi Pidana

0

Pontianak, Kalimantan Barat – Rabu, 30 Juli 2025 – Tim investigasi awak media menemukan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan bawang putih ilegal di kawasan Jalan Budi Karya, Ambalat, Kota Pontianak. Gudang tersebut diketahui menyimpan bawang putih merek Panda, dan diduga kuat milik seorang berinisial AT.

Dalam pantauan langsung tim investigasi pada Rabu pagi, tampak aktivitas bongkar muat dari dalam bangunan yang mencurigakan tersebut. Terparkir dua unit mobil pickup, salah satunya bernomor polisi KB 8904 NF, berwarna hitam dengan jenis Gran Max, yang diduga digunakan untuk mendistribusikan komoditas tersebut ke berbagai titik distribusi di Pontianak.

“Saat kami mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak yang ada di dalam gudang, suasana cukup ramai oleh para pekerja. Demi menghindari kegaduhan, kami mengurungkan niat untuk berbicara langsung dengan pihak yang diduga pemilik,” ujar salah satu anggota tim investigasi.

Sumber lingkungan sekitar menyebutkan gudang tersebut sudah cukup lama beroperasi dan diketahui milik pribadi seseorang berinisial AT. Namun, belum ada kejelasan apakah usaha ini memiliki izin resmi impor dan distribusi komoditas hortikultura seperti bawang putih.

Jika terbukti ilegal, aktivitas ini dapat melanggar sejumlah aturan hukum, antara lain:

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 106:

“Setiap pelaku usaha yang memperdagangkan barang di dalam negeri wajib memiliki izin dan memenuhi ketentuan distribusi sebagaimana diatur oleh pemerintah.”

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 110 UU Perdagangan, yaitu:

Pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 135 ayat (1):

“Setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).”

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), menyatakan bahwa:

“Setiap impor produk hortikultura seperti bawang putih wajib disertai RIPH dan sertifikat karantina dari negara asal.”

Jika tidak dilengkapi dokumen karantina atau lolos dari pengawasan bea cukai, maka aktivitas ini juga dapat melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, Pasal 102:

“Barang impor tanpa dokumen yang sah dianggap penyelundupan dan dapat dikenakan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).”

Sejumlah pihak mendesak Polresta Pontianak dan Balai Karantina Pertanian untuk segera menyelidiki kegiatan pergudangan ini. Bila benar terbukti melanggar aturan impor dan distribusi pangan, pemilik gudang dapat dijerat dengan berbagai pasal berlapis yang mengancam pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian, dinas perdagangan, maupun karantina pertanian. Tim investigasi media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mengawal proses hukum secara independen dan profesional.

Sumber : Tim investigasi awak media
Red/Tim

Closing Ceremony Fornas VIII 2025 NTB Paling Serius Dan Sukses

0

Closing Ceremony Fornas VIII 2025 NTB Paling Serius Dan Sukses

warta.in
Gubernur NTB. H.L Muhammad Iqbal mengungkapkan persiapan teknis yang dilakukan panitia untuk Fornas pada umumnya dilakukan selama satu tahun sebelumnya dengan persiapan relatif maksimal.

Namun di NTB persiapan dilakukan tidak begitu lama dan Formas VIII bisa berjalan sesuai harapan.
” Dengan pencapaian ini Alhamdulillah bisa memberi pelajaran banyak buat kita. Memang melalui Formasi VIII ini bagi kebanyakan pelatih pada event lokal sebagai salah satu cara meningkatkan rasa percaya diri pada pemain-pemain yang ada di NTB. Setidaknya kita pernah menyelenggarakan sebuah desain even kelas nasional,” ungkap Gubernur NTB, H.L.M Iqbal, dalam Konferensi Pers Closing Ceremony di Gedung Bank NTB ,Kamis Petang 32/7.

Menurutnya banyak hal baru dalam persiapan Formas NTB dilakukan dalam 8 minggu. Mulai dari pembukaan yang dinilai paling serius dan paling bagus.

Menurut Gubernur, pelaksanaan even olahraga dilakukan tidak di satu lokasi. Tetapi bahkan even itu dilakukan di lima kabupaten kota plus buat kabupaten yang ada di pulau Sumbawa.

” Jadi ini pertama kali kita selenggarakan dengan harapan supaya kegiatan ini memberikan dampak perekonomian terhadap masyarakat kita, ” ungkapnya.

informasi diperoleh,ujar gubernur, lebih dari 18.000 atau 19.000 peserta yang ikut serta di dalam kegiatan Formasi . Beberapa minggu di luar itu lebih dari 3000 yang juga hadir dari luar provinsi 12.000. sehingga dalam seminggu terakhir ini diperkirakan ada 35.000 orang yang masuk ke NTB khususnya dusnya pulau Lombok baik melalui jalur Udara dan jalur laut.

Alhamdulillah sejak awal kita berdoa agar Fornas VIII bisa berjalan baik dan sukses sesuai harapan,,” Ujarnyanya mengakhiri.(Sr)

Skandal PJU PLTS Mengemuka:LPJU Nasional Muko2 Mati Total,Diduga Proyek Bodong & Sarang Korupsi

0

Warta.in-Mukomuko, Bengkulu

Proyek strategis nasional berupa pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) berbasis
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dibangun di sepanjang jalan nasional Kabupaten Mukomuko kembali menuai
sorotan dan kritik tajam.

Pasalnya, seluruh lampu PLTS tersebut mati total, tidak berfungsi, padahal proyek ini masih tergolong
baru selesai dikerjakan.
Dari hasil pantauan tim media di lapangan, tidak satu pun unit lampu PLTS menyala, terutama diruas Koto Jaya hingga
Bandar Ratu, yang merupakan pusat aktivitas warga di malam hari.

Proyek ini bukan hanya gagal memberikan manfaat bagi
masyarakat ,namun kini justru menjadi simbol pemborosan
anggaran dan indikasi kuat korupsi anggaran negara.

Vendor dari Jakarta Diduga Lepas Tangan, BPTD Bungkam
Dalam klarifikasi kepada pihak Balai PengelolaTransportasi
Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu, perwakilan institusi bernama
Bapak Tata menyebutkan bahwa proyek dilaksanakan oleh vendor
asal Jakarta.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada
tanda-tanda perbaikan maupun pertanggungjawaban teknis dari pihak pelaksana maupun dari BPTD sebagai pemilik program.

Lebih jauh, masyarakat setempat yang telah melaporkan kondisi
mati totalnya dua unit lampu di Pantai Air Punggur sejak
hampir dua bulan lalu,menyatakan kecewa dan merasa diabaikan.

Tidak ada tindakan nyata dari pihak pemerintah atau
vendor pelaksana, padahal proyek seharusnya memiliki jaminan perawatan (maintenance) dan garansi teknis.

“Kami heran, lampu belum setahun dipasang tapi semuanya sudah mati, mulai dari Koto Jaya sampai Bandar Ratu.

Kalau memang proyeknya benar dan
berkualitas, seharusnya bisa dinikmati bertahun-tahun,
bukan cuma beberapa bulan,” keluh seorang warga Koto Jaya.

Kerugian Negara Ditaksir Mencapai Miliaran Rupiah Dengan asumsi satu unit lampu PLTS bernilai belasan hingga
puluhan juta rupiah, dan ratusan unit terpasang di sepanjang jalur nasional, maka kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah.

Kondisi lampu yang tidak berfungsi tidakhanya membuktikan pemborosan, tetapi juga berpotensi menjadi
tindak pidana korupsi.
Pandangan Ahli Pidana: Dugaan Tipikor Bisa Diproses Meski
Tanpa Laporan Masyarakat
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bengkulu, Dr. H. M. Rizal, SH,
MH, memberikan pandangan hukum:

“Berdasarkan Pasal 41 dan 44 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo.UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, aparat penegak hukum berwenang memproses dugaan korupsi meski tanpa adanya laporan langsung dari
masyarakat. Fakta kerugian negara yang nyata serta pembiaran tanggung jawab sudah cukup sebagai dasar
inisiatif penyelidikan,” jelasnya.Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proyek seperti ini harus diaudit oleh BPK atau BPKP, dan jika ditemukan indikasi markup, pengadaan fiktif, atau spesifikasi tidak sesuai kontrak, maka pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga seumur hidup.

Seruan Keadilan: APH Jangan Tutup Mata
Melalui media ini, masyarakat Kabupaten Mukomuko secara tegas
menyerukan agar seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) —
Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK — tidak tutup mata atas
dugaan kejahatan anggaran ini.

Meskipun tidak ada pengaduan resmi, fakta di lapangan telah cukup menjadi dasar hukum untuk
melakukan penyelidikan dan penindakan hukum.
Harapan akan Transparansi dan Keberpihakan Negara
Skandal PJU PLTS yang mangkrak ini bukan hanya menunjukkan
lemahnya pengawasan proyek negara, tetapi juga membuka mata
publik bahwa praktik kotor bisa terjadi di mana saja, bahkan dalam proyek yang seharusnya membawa terang bagi masyarakat.

Kini bola ada di tangan APH — apakah akan membiarkan kejahatan
ini terus berlalu dalam gelap, atau menyalakan lentera keadilan
yang sesungguhnya?

Pewarta:Hidayat

Editor:Harry

Sumber: (Junaidi kRM)

Diduga, ada penyelewengan penyalah gunaan DD desa Tanjung kurung.

0

Kabupaten Penukal abab Lematang Ilir (PALI),Jum’at 01/Agustus/2025,

berdasarkan, informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Desa tanjung kurung tahun Anggaran 2019 sampai dengan tahun 2020.

Dana Desa (DD) merupakan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk berbagai kegiatan di Desa, seperti: Pembangunan, Pemberdayaan masyarakat, Penyelenggaraan pemerintahan, Pembinaan kemasyarakatan.

Namun sangat di sayangkan, realisasi anggaran tersebut yang di laksanakan oleh Oknum Kepala Desa tanjung kurung dalam Pengembangan Desa melalui dokumen perencanaan, diduga tidak Transparansi, dan tidak mematuhi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023.

Yang mana ada beberapa rincian pengelolaan Dana Desa tanjung kurung di duga ada kecurangan, sehingga terindikasi tindak pidana korupsi  pada Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2019-2020.

 

Adapun rincian nya sebagai berikut :

Keterangan yang diperoleh mengungkapkan, Tahun Anggaran 2019, Desa tanjung kurung, Kecamatan Abab, Pali mendapatkan Dana Desa sebesar Rp. 1.091.998.000 yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** Rp 130.393.350 Namun,keterangan Tokoh Masyarakat,fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi.

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** Rp 71.206.350 fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** Rp 45.368.450 fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi.

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 263.756.650 fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi.

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 308.273.650 fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi.

Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difabel (penyandang disabilitas) Rp 22.999.500 diduga terjadi penyimpangan.

Penyertaan Modal Rp 250.000.000 diduga terjadi penyimpangan.

Keterangan yang diperoleh mengungkapkan, Tahun Anggaran 2020, Desa Tanjung kurung, Kecamatan Abab, Pali mendapatkan Dana Desa sebesar Rp 1.355.145.000 yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 402.924.000 fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi.

 

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 42.446.000 diduga terjadi penyimpangan.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 257.675.000 fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi.

Keadaan Darurat Rp 50.000.000 diduga terjadi penyimpangan.

Keadaan Mendesak Rp 602.100.000

Saat di konfirmasi melalui akun WhatsApp kepala desa tanjung kurung, sampai saat ini belum ada jawaban dan lebih memilih bungkam.

Muhamad randi. Warta.in (team)