32.8 C
Jakarta
Sabtu, Mei 10, 2025
Beranda blog Halaman 571

Persiapan Kirab Tangkal Napza, Kwarda Sumut Audiensi Ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumut

0

Warta.In ( Medan ) – Pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara (Kwarda Sumut) melakukan audiensi ke Dinas Pendidikan Provinsi Jl. Cik Ditiro, Medan, Rabu (29/05/2024).

Sekretaris Kwarda Sumut Kak Abd Rajab dan Ketua Bidang Kerjasama Kwartir dan Antar Lembaga Kwarda Sumut Kak Ferlin H. Nainggolan, S.H. bersama Ketua Bidang Orgakum Kak OK Zulkarnaen, Ketua Bidang Kehumasan Kak Elyuzar Siregar, Sekretaris Abdimasgana Kak Bambang Hendrawan dan Staf Kwardasu Kak Wina Kartika diterima langsung oleh Kepala dinas Pendidikan Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si. di ruang kerjanya.

“Kehadiran kami sesuai petunjuk Ketua Kwarda Sumut Kak Nurdin Lubis untuk berkordinasi terkait konsep pembinaan Gerakan Pramuka agar sinkron dengan program kegiatan Dinas Pendidikan Sumut,” ujar Kak Rajab didampingi Kak Elyuzar Siregar Waka Humas Kwarda dan Kak OK Zulkarnaen Waka Orgakum.

Disampaikan oleh Kak Rajab bahwasanya Gubernur Sumut selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Ka Mabida) sangat antusias mendukung kegiatan Pramuka, agar eksis kembali untuk membina generasi muda agar mandiri dan kreatif.

Selanjutnya Kak Rajab Mengatakan Auidensi kali ini berkenaan dengan Pelaksanaan Kirab Tangkal Napza 2024, Kegiatan Kirab Tangkal Napza merupakan Produk Lokal Kwarda Sumut, artinya hanya Kwarda Sumut yang memiliki Program Kirab tangkal Napza sebagai bentuk Kesungguhan Anggota Gerakan Pramuka dalam Rangka mencegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.

Menurut Kak Bambang Tujuan Kirab Tangkal Napza Kwardasu adalah mengampanyekan bahwa Pramuka Sumatera Utara sebagai generasi anti narkotika,psikotopika dan zat adiktif lainnya (Napza)

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut menyambut hangat kehadiran tim Kwarda Sumut. Diakui bahwa dukungan kerjasama Kwarda Sumut akan sangat membantu, sebab Dinas Pendidikan tidak mungkin bisa bekerja sendiri.

“Kami merasa terpanggil untuk mensukseskan pelaksanaan Kirab Tangkal Napza 2024 yang akan dimulai dari Kota Medan Hingga Asahan”

Dalam kesempatan tersebut pihaknya menegaskan bahwa Pendidikan Kepramukaan atau Kepanduan sejak zaman kemerdekaan telah melahirkan sosok Jenderal Sudirman yang membentuk Tentara Nasional Indonesia.

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Pancasila telah menjadi agenda nasional yang digaungkan. PPK pada satuan pendidikan formal diselenggarakan dengan mengoptimalkan fungsi kemitraan terpusat di pendidikan yang meliputi sekolah, keluarga, dan masyarakat.

“Serta dilaksanakan dengan pendekatan berbasis kelas, budaya sekolah, dan masyarakat. Gerakan Pramuka termasuk di dalamnya,” ujar Kak Abdul Haris Lubis.

Disampaikan secara khusus bahwa pihaknya akan segera merumuskan kerjasama dengan Kwarda Sumut dan merangkul para guru agama, ulama, dan pendeta untuk ikut bersinergi membentuk karakter Pancasila bagi generasi muda.

Polsek Medan Baru Tembak Kedua Kaki Pelaku TO Spesialis Curhat

0

Warta.in Medan Baru – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap kasus Spesialis Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di rumah. Pelaku bernama Firman Hidayat alias P Man (30).

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK menyebutkan pelaku telah menjadi Target Operasi (T.O) Sikat yang berulang kali beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

“Pelaku telah menjadi T.O kami Polsek Medan Baru, dimana penangkapan pelaku berdasarkan dua laporan yang berbeda dengan LP / B / 391 / IV / 2024 Tgl. 30 April 2024, pelapor bernama Evo Safitri warga Jalan Karya Darma Kel. Polonia Kec. Medan Polonia dan mengalami kerugian berupa 3 unit mesin Outdoor Ac telah hilang”, sebutnya, Rabu. (5/5/2024)

“Kemudian untuk laporan yang kedua berdasarkan LP / B / 91 / II / 2024 Tgl. 1 Februari 2024 pelapor bernama Mariadi warga Dsn 2 Jalan Pringgan Gg. Keluarga Desa Helvetia Kec. Sunggal Deli Serdang dan mengalami kerugian sejumlah bahan pakaian toko serta uang tunai telah hilang”, sambungnya.

Berdasarkan dua laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos dan Panit Opsnal IPDA Khairi Maulana melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku Firman Hidayat alias P Man ditangkap pada hari Selasa tanggal 04 Juni 2024, sekira pukul 23.30 Wib di sebuah rumah kos di Jalan PWS Medan Petisah bersama barang bukti berupa 1 buah martil besi, 1 buah obeng, 1 pasang baju dan celana yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian”, katanya.

Dalam proses penangkapan, Kapolsek menyampaikan pelaku tidak kooperatif dan berupaya melarikan diri serta melawan petugas pada saat dilakukan pengembangan untuk mengetahui lokasi tempat pelaku menjual barang barang hasil curian.

“Pelaku diberikan tembakan peringatan dan juga tindakan tegas terukur, sehingga pelaku mengalami luka tembak dibagian kaki kanan dan kirinya. Kemudian pelaku kita bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis”, ungkapnya.

Dari hasil interogasi, Kapolsek membeberkan pelaku telah menjual 3 Unit AC Outdoor seharga Rp 750.000 di Jalan Danau Singkarak dan menjual pakaian yang dicuri di Pajak Petisah seharga Rp 3.700.000.

“Hasil penjualan telah habis digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan biaya sehari-hari. Terhadap pelaku dipersangkakan Pasal 363 ayat (2) dengan ancaman 9 tahun penjara”, pungkasnya. (RP)

Seorang Ibu di Sibolangit Harapkan BangunJembatan ke Tempat Tinggalnya

0

Warta.in Sibolangit – Seorang ibu di Desa Rambung Baru kecamatan Sibolangit kabupaten Deli Serdang berharap agar pemerintah membangun jalan ke tempat tinggalnya.

Harapan tersebut pun di dilontarkannya melalui sebuah rekaman vidio. Dalam isi vidio diceritakan, jalan dimaksud yakni sebuah jembatan diatas aliran sungai.

Disebutkan seorang ibu yang belakangan diketahui merupakan istri pak Konsar tersebut pihaknya sudah pernah menyampaikan pri hal itu ke pihak pemerintah Desa Rambung Baru.

Menyikapi permasalahan itu, kepada wartawan, Kades Rambung Baru Pirman Tarigan menjelaskan kalau pembangunan jalan berupa jembatan dimaksud tersebut dinilai belum memenuhi standart guna suatu pembangunan menggunakan dana anggaran pemerintah.

Pasalnya, jalan tersebut merupakan jalan ke ladang pribadi.

Selain itu, membenarkan jika disana terdapat tiga unit rumah. Sedangkan penghuninya adalah pemilik ladang disana.

Pun begitu, pemerintah Desa Rambung Baru tidaklah berpangku tangan. Pihaknya juga terus akan berupaya mencari menuntaskan permasalahan tersebut seperti adanya campur tangan pihak ke tiga yang dalam hal ini seperti para dermawan dan lain sebagainya.

Terpisah, Camat Sibolangit Hesron T Girsang, melalui pesan WhatsApp (WA) Selasa (4/6) juga menyampaikan hal senada dengan penjelasan kades Rambung Baru. Dirinya juga sudah mendapat laporan dan telah melakukan pembahasan. (RP)

Frederick Edwin dan Nanang Adriani Maju Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat, Kaltim

0

Warta.in, Jakarta | (4 Juni 2024) – Frederick Edwin dan Nanang Adriani yang maju sebagai Calon Bupati dan Wakil bupati Kutai Barat, Kaltim periode 2024-2029 dalam Pilkada Kabupaten Kutai Barat 2024 dan pasangan ini berencana maju melalui jalur perseorangan.

Federick Edwin bersama dengan Nanang Adriani sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Kutai Barat saat ditemui awak Media Online di Kantor DPP PSI Jakarta (4/6) mengatakan ; “Program yang akan dijalankan untuk masyarakat Kutai Barat yaitu mensejahterakan masyarakat, membangun dan memperbaiki infrastruktur ekonomi dan pendidikan khususnya bagi kawula muda di Kutai Barat. Saya menjadi Calon Bupati untuk membangun dan mensejahterakan Kutai Barat dimana saya mempersiapkan untuk membantu masyarakat Kutai Barat pada saat bencana banjir dan membantu bantuan sembako lainnya termasuk bantuan yang paling diharapkan berupa beras.

Saat ini untuk pencolanan saya sebagai Bupati Kutai Barat bersama Nanang Andriana (Wakil Bupati Kutai Barat) sudah ada komunikasi dengan PDIP, PKB, PAN, Nasdem dan Hanura untuk mendukung kami.

Saya pun berharap agar partai PSI dapat berkembang di wilayah Kutai Barat dan saya optimis untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Barat bisa ditingkatkan,” tutupnya.(Ril/priwan,team)

Ada apa Wakil Ketua BPD Petar Luar Sungai Rotan Laporkan Oknum Kadesnya ke Polda Sumsel ?

0

Warta In | Palembang – Diduga adanya pemalsuan tanda tangan tentang pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa tahun anggaran 2024 yang dilakukan oleh Kades Petar
Luar Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim berinisial “BH”, Wakil Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) melaporkan Kades ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor :
LP/B/589/VI/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Berdasarkan laporan tersebut berisikan telah melapor dugaan Tindak Pidana Pemalsuan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 dan atau
266 KUHP yang terjadi di jl. Mayor Tjik Agus Kiemas SH Cemp. Wangi Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Muara Enim.

Pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 sekira pukul 15.00 wib dengan terlapor atas nama “BH” DKK. Pelapor Hardiansyah merupakan korban, menurut keterangan
pelapor berawal pelapor melihat tanda tangan pelapor tentang pencairan dana APB Desa Tahun Anggaran 2024 di dokumen BPD Desa Petar Luar, namun ternyata pelapor sama
sekali tidak menanda tangani tentang pencairan dana tersebut.

Akibat kejadian tersebut tanda tangan pelapor dipalsukan oleh terlapor lalu pelapor melapor ke SPKT Polda Sumsel guna menuntut terlapor sesuai dengan hukum yang
berlaku di NKRI.

Bersama dengan kuasa hukumnya dari Firma Hukum SR Lumiere yakni Sujaka Rizki Ono, SH., MH, Wulan Febriana Putri., SH., MH, Raden Ayu Widya Sari, dan Bima Muhammad
Rizki., SH., MH Wakil Ketua BPD Hardiansyah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut ke Polda Sumsel.

Wakil Ketua BPD Hardiansyah mengatakan, terkait permasalahan tanda tangan ini pihaknya melaporkan Kades Petar Luar ke Polda Sumsel.

“Kami melaporkan oknum kades tersebut karena telah memalsukan tanda tangan saya untuk pencairan dana APB Desa, karena saya merasa dirugikan padahal saya tidak pernah
menandatangani dokumen tersebut” ujarnya.

Sementara itu Tim kuasa hukum dari Hardiansyah mengatakan “untuk segera memproses laporan ini dan dihukum sesuai dengan perbuatannya,” tutupnya.

Polres Langkat Tangkap 66 Tersangka Kasus Narkoba Selama Mei 2024

0

Warta.in Langkat – Polres Langkat dan jajaran Polsek terus memperketat penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai bentuk komitmen terhadap narkoba sebagai musuh bersama. Selama bulan Mei 2024, Polres Langkat berhasil menangkap 66 tersangka dari 57 kasus narkoba. Dalam Pengungkapan tersebut, disita barang bukti berupa 9.865,31 gram sabu, 100.023,41 gram ganja, lima batang pohon ganja, dan 25 butir pil ekstasi dengan berat total 8,26 gram.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, S.I.K., S.H., M.H., yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K., menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami terus melakukan penangkapan terhadap bandar dan kurir narkoba sebagai upaya mengurangi peredaran narkoba di wilayah kami,” ujar Kompol Henman Limbong.

Wakapolres Kompol Henman Limbong juga menegaskan bahwa narkoba merupakan salah satu penyebab utama terjadinya tindakan kejahatan di wilayah hukumnya. “Bila mana rekan media dan masyarakat mengetahui adanya tindak pidana narkoba agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Kompol Henman Limbong melanjutkan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah konkret dalam penindakan terhadap peredaran narkoba. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam membangun gerakan bersama untuk melawan narkoba. “Pengungkapan narkoba di wilayah kami merupakan kegiatan rutin kepolisian. Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menghindari narkoba, karena ini adalah musuh bersama,” tambah Wakapolres.

Dengan adanya penangkapan dan penindakan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Langkat dapat ditekan secara signifikan, serta memberikan efek jera kepada para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. (RP)

DPD PKN Sumut Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus KSPSI AGN Sumut

0

Warta.in Medan Petisah – Guna menjalin silaturahmi serta sinergitas antar sesama organisasi & para pekerja atau buruh maka pada Rabu (05/06/2024) jajaran pengurus DPD Pemuda Karya Nasional Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Maruli Aner Siagian menerima kunjungan silaturahmi Ketua KSPSI AGN Sumut M. Yusuf di kantornya jalan Perpustakaan nomor 28 Kecamatan Medan Petisah Kota Medan.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua KSPSI AGN Sumut diwakili oleh Sekretarisnya Rio Affandi Siregar, Bendahara Taufiq serta Ustadz Zulkarnain atau biasa disapa Zoel Belawan.

Ketua DPD Pemuda Karya Nasional Sumut Maruli Aner Siagian yang menerima kunjungan tersebut juga didampingi oleh Sekretarisnya Hendra Gunawan Purba, Ketua Harian Rendi Siagian yang juga Ketua DPC KSPSI AGN Kota Medan, Roy Nasution, John Laia ,Wisnu Laxsamana turut hadir juga Ketua Brigsus DPD PKN Sumut Sutikno,Sekretaris Rajaman Purba, Iqbal, serta beberapa pengurusnya.

Rio Affandi Siregar dalam silaturahmi tersebut mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih atas penerimaan Ketua DPD PKN Sumut Maruli Aner Siagian kepada pihaknya dan dirinya juga menyampaikan bahwa KSPSI sumut akan melaksanakan konferda pada bulan juli mendatang serta permintaan Ketua KSPSI AGN Sumut M. Yusuf yang meminta Ketua DPD PKN Sumut untuk bersedia menjadi Penasehat dari KSPSI AGN Sumut. Apalagi dalam waktu dekat KSPSI AGN Sumut akan mengadakan Konferda dan akan dihadiri Ketua Umum DPP KSPSI Andi Gani Nena Wea yang juga merupakan staff ahli Kapolri bidang ke tenaga kerjaan.

Diakhir pertemuan, Ketua DPD PKN Sumut juga mengatakan semoga Konferda yang akan dilaksanakan bulan juli mendatang dapat berjalan dengan lancar serta aman. Demikian kata Ketua DPD PKN Sumut kepada para pengurus DPD KSPSI AGN Sumut yang hadir dikantor DPD PKN Sumut. di akhir pertemuan Ustadz Zoelkarnain yang merupakan ketua panitia konferda menyampaikan bahwa persiapan konferda sudah rampung tinggal menunggu hari pelaksanaan saja. (RP)

Dugaan Kasus Masker Masih Mangkrak di BPKP NTB,Disimpulkan Ada Kerugian Negara

0

 

warta.in
Mataram ,NTB – Isu dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan Masker tahun 2020 oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi NTB kembali muncul dari berbagai pihak. Banyak pihak maupun masyarakat yang ingin kejelasan terkait pengadaan Masker di masa Covid tersebut, bahkan oleh beberapa kelompok masyarakat diklaim adanya kerugian negara terkait proyek pengadaan Masker tersebut.

Menjawab isu tersebut, sebagail no lembaga yang pernah menangani dari awal laporan dugaan tersebut, Kepolisian Resor Kota Mataram melalui Sat Reskrim Polresta Mataram menjelaskan hal ini kepada media

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., dalam penjelasannya memaparkan beberapa hal terkait dugaan kasus tersebut.

Pertama, Berdasarkan surat resmi dari Kepolisian Resor Kota Mataram tertanggal 7 September 2023 perihal ekspose perkara yang ditindaklanjuti dengan surat Kepala Perwakilan BPKP NTB tertanggal 13 September 2023 perihal ekspos gelar perkara, bahwa telah dilaksanakan ekspos dugaan kasus tindak pidana Pengadaan Masker pada Dinas Koperasi, UKM Provinsi NTB tahun 2020.

Dalam keterangan tersebut Ekspos dipimpin langsung oleh Anom Bajirat Suta yang saat itu sebagai koordinator pengawasan kelompok jabatan fungsional auditor bidang investasi Kantor Perwakilan BPKP Provinsi NTB dengan penyaji, penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram yang dihadiri 8 pejabat fungsional auditor bertempat di ruang bidang investigasi Perwakilan BPKP Provinsi NTB dengan Kesimpulan, “Bahwa atas dasar kasus tersebut terdapat penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara”.

“Itu sudah jelas kesimpulannya bahwa ada kerugian negara dalam pengadaan masker tersebut. Itu dasar pertama, ”kata Yogi.

Kemudian dasar Kedua, berdasarkan fakta – fakta yang disampaikan penyidik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Masker pada Dinas Koperasi, UKM Provinsi NTB dapat disimpulkan sebagai berikut :

Satu, lingkup kegiatan pengadaan masker pada Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB merupakan keuangan negara

Dua, terdapat penyimpangan yang mengakibatkan potensi kerugian negara, berdasarkan hitungan sementara kerugian negara sebesar Rp. 1.945.772.669 (Satu Miliar, Sembilan ratus Empat puluh Lima juta, Tujuh ratus Tujuh puluh Dua Ribu, Enam ratus Enam puluh Sembilan Rupiah).

Tiga, terhadap kasus ini akan ditelaah terlebih dahulu untuk menentukan apakah terdapat hubungan sebab akibat antara penyimpangan dengan indikasi kerugian negara yang tervalidasi dengan jelas, bukti yang diperoleh sudah cukup andal dan relevan.

Keputusan diatas ditandatangani pada 19 Februari 2024 oleh semua yang hadir termasuk Perwakilan BPKP Provinsi NTB saat itu Anom Bajirat Suta, ”ucapnya.

Sesuai dengan kesimpulan tersebut Bahwa BPKP NTB telah menyimpulkan adanya kerugian negara pada pengadaan masker tersebut. Pihaknya (Sat Reskrim Polresta Mataram) telah menyerahkan seluruh berkas perkara tersebut kepada BPKP NTB sebagai bahan untuk melakukan tindak lanjut yang dilakukan lembaga tersebut.

Namun, Pria yang kerap disapa Yogi ini mengaku hingga saat ini belum ada laporan perkembangan yang diterima dari BPKP Provinsi NTB.

“Kami belum menerima informasi apapun terkait kasus ini dari BPKP NTB. Sudah sejauh mana tindak lanjutnya belum kami ketahui, ”kata Yogi.

Menurutnya bila perkara tersebut tidak ditindaklanjuti maka kerja keras selama satu tahun ini terlihat sia-sia.

“Ya kesannya tidak ada guna upaya yang kita lakukan selama ini untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk memeriksa ratusan saksi. Ini kan butuh konsentrasi, tenaga dan waktu. Kalau tidak ditindaklanjuti kan sia-sia, ”pungkasnya.

Saat awal melakukan konfirmasi ke Kantor Perwakilan BPKP Provinsi NTB, beberapa pejabat yang menangani kasus tersebut sedang tidak berada ditempat.

Beberapa pejabat yang dicari sedang berada di lapangan. Kalau bulan Mei / Juni itu biasanya pejabat BPKP NTB ini sibuk menyelesaikan tugas di lapangan, jadi jarang di Kantor, ”ucap salah seorang Pegawai BPKP NTB kepada awak mediam.(sr/hpm)

PLN Terus Bergerak Lakukan Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumbagsel

0

Warta In | Palembang – PT PLN (Persero) terus bergerak mengatasi gangguan kelistrikan yang terjadi pada jaringan transmisi Saluran Udara Ekstra Tinggi (SUTET) Lubuk Linggau – Lahat 2 di Pulau Sumatera yang terjadi,Selasa (04/06/2024) pukul 10.58 WIB.

General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera, Daniel Eliawardhana mengatakan, proses pemulihan sistem kelistrikan sedang berlangsung secara bertahap.

“Kami mengerahkan ratusan personel yang diterjunkan di lapangan sebagai upaya untuk memulihkan kembali sistem kelistrikan yang terdampak. Kami juga telah melakukan manajemen pengaturan beban untuk menjaga kestabilan listrik di seluruh Pulau Sumatera,” tuturnya.

Luasnya jaringan transmisi di Pulau Sumatera yaitu 20.550 kilo meter sirkuit (kms) menjadi salah satu tantangan untuk personel PLN menemukan titik gangguan.

Seluruh GI yang terdampak akhirnya berhasil dinormalkan kembali pada pukul 17.45 WIB. Selanjutnya proses masuknya listrik dari pembangkit ke pelanggan akan membutuhkan waktu sekitar 8-12 jam khususnya PLTU.

Daniel manambahkan, PLN terus berkoordinasi dengan _Stakeholder_ dan pihak terkait dalam pemulihan pasokan listrik di daerah-daerah terdampak.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para pelanggan saat ini. Petugas kami terus berupaya secepat mungkin untuk melakukan upaya-upaya penormalan kelistrikan,” kata Daniel (Ril/Fan)

Polda NTB Gelar Konferensi Pers Pemusnahan BB Narkotika dan Minuman Keras

0

warta.in
Mataram, NTB – Polda Nusa Tenggara Barat, menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (Miras) yang berhasil disita selama periode Maret hingga Mei 2024. Acara ini berlangsung di Tribun Bharadaksa Polda NTB pada Rabu 5/6/2024.

Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. R.Umar Faroq SH.M.HUM menyatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian memerangi peredaran narkotika dan miras di wilayah NTB.

Pihaknya berharap pemusnahan ini memberikan pesan kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa Kepolisian tidak akan pernah berhenti. Dalam upaya memberantas peredaran narkotika dan miras yang merusak mental generasi muda.

Selain itu Kapolda NTB juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam penangkapan dan penyitaan barang bukti ini.

Kerja sama antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan masyarakat ,ungkapnya, sangat penting dalam pemberantasan narkoba.
“Tanpa dukungan mereka, upaya kami tidak akan berhasil,” ujarnya.

Kapolda mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang mengenai aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkotika dan miras.

Sebab Peran serta masyarakat sangat vital. Diimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika dan miras di lingkungannya. Bersama-sama, menciptakan NTB yang bersih dari narkoba dan miras, imbuhnya.

Pemusnahan barang bukti ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku. Dan menjadi bukti nyata keseriusan Polda NTB dalam memerangi peredaran narkotika dan miras. Kapolda Faroq menutup acara dengan menegaskan komitmen kepolisian untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

Adapun Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa 710,417 gram shabu.
Sejumlah 4.130,12 gram (4,1 kg) ganja.
Serta 7.917 botol minuman beralkohol golongan A.
Selanjutnya 1.270 botol minuman beralkohol golongan B.
Dan 59 botol minuman beralkohol golongan C.
Shabu dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara miras ditumpahkan ke dalam gentong-gentong biru yang disediakan disertai pemecahan botol wadah miras tersebut.

Konferensi Pers ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi dari berbagai instansi terkait, termasuk Kajati Provinsi NTB, Dandrem 162 Wira Bhakti, Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi NTB, Kepala BNN Provinsi NTB, Dirresnarkoba, Kabidhumas Polda NTB, Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Kepala Balai POM Mataram, pengacara tersangka, para tersangka serta segenap awak Media Hukrim NTB (sr).