23.7 C
Jakarta
Rabu, Februari 18, 2026
Beranda blog Halaman 90

Gubernur Andra Soni Apresiasi Banten Jadi Tuan Rumah Munas PPNBI 2026

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 13  Januari 2026  — Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi rencana Provinsi Banten yang dipercaya menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPNBI) Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026 mendatang. Menurutnya, agenda nasional tersebut dinilai strategis dan berpotensi memberikan dampak positif bagi daerah.

Apresiasi itu disampaikan Gubernur Andra Soni saat menerima audiensi pengurus organisasi kemasyarakatan PPNBI di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (13/1/2026). Pertemuan tersebut membahas persiapan pelaksanaan Munas PPNBI yang akan diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Gubernur menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada Provinsi Banten sebagai tuan rumah kegiatan berskala nasional tersebut. Ia berharap Munas PPNBI 2026 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi internal organisasi, tetapi juga bagi masyarakat Banten secara umum.

“Semoga berjalan dengan baik. Terima kasih agenda ini dilaksanakan di Provinsi Banten. Kami berharap kegiatan ini turut menjaga citra Provinsi Banten sebagai daerah yang aman dan kondusif,” ungkap Andra Soni.

Lebih lanjut, Andra Soni menilai Munas PPNBI memiliki nilai strategis dalam memperkuat persatuan, nasionalisme, serta nilai-nilai kebangsaan. Ia menekankan peran penting organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional melalui kegiatan-kegiatan yang positif dan konstruktif.

“Pada prinsipnya, Pemprov Banten mendukung kegiatan-kegiatan positif yang mendorong persatuan, nasionalisme, serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” tegasnya.

Ketua Umum PPNBI Tb. Moch. Oyim Munandar Sugriwa menyampaikan apresiasi atas sambutan Gubernur serta menjelaskan bahwa audiensi dilakukan untuk memaparkan rencana teknis Munas PPNBI yang akan digelar awal Februari 2026 di Provinsi Banten, sekaligus membangun sinergi dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten demi kelancaran pelaksanaannya.(WartainBanten)

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Pelayanan Publik 2025 dengan Predikat Tertinggi(A) dari Kemenpan RB

0

Warta.in Jabar ◊ Selasa, 13 Januari 2026.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, secara resmi menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atas pencapaian luar biasa dalam kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Senin, (12/01/2026).

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 9 Januari 2026, Pemerintah Kota Bekasi berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4.73. Dengan angka tersebut, Kota Bekasi masuk dalam Kategori A (Pelayanan Prima), yang merupakan peringkat tertinggi dalam evaluasi tersebut.

Hasil ini menempatkan Kota Bekasi di jajaran elit pemerintah kota di Indonesia, bersanding dengan kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Surakarta, dan Bandung dalam hal kualitas layanan publik.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat Kota Bekasi.

“Capaian Indeks 4.73 dengan predikat A ini adalah bukti komitmen kami untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kami tidak akan berhenti di sini dan akan terus meningkatkan standar pelayanan sesuai harapan masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 yang dilakukan Kemenpan RB mencakup berbagai instansi di tingkat kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Evaluasi ini dilakukan secara ketat melalui proses pengolahan data, validasi, dan penentuan akhir oleh tim evaluator independen.

Keberhasilan meraih Kategori A menunjukkan bahwa Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di Kota Bekasi telah memenuhi standar pelayanan prima secara menyeluruh.

(JS)

Kejahatan Pencatutan Identitas di Era Digital: Ancaman Serius bagi Hukum, Pers, dan Hak Asasi

0

warta.in Bekasi ◊ Selasa,13 Januari 2026

Oleh: Ade Muksin | Ketua PWI Bekasi Raya

Di era digital, kejahatan tidak lagi datang dengan topeng dan senjata. Ia hadir dalam bentuk nomor telepon, akun media sosial, dokumen palsu, dan rekayasa identitas. Salah satu bentuk kejahatan paling berbahaya hari ini adalah pencatutan identitas (identity theft) yang dipadukan dengan penipuan siber lintas negara.

Kejahatan ini bukan hanya menyerang harta korban, tetapi juga hak atas nama baik, kehormatan, dan perlindungan hukum, hak yang dijamin oleh konstitusi dan hukum internasional.

*Pencatutan Identitas Adalah Kejahatan, Bukan Kesalahan Administratif*

Dalam hukum pidana modern, pencatutan identitas merupakan delik serius. KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) dan UU ITE secara tegas mengategorikan pemalsuan identitas elektronik, penyalahgunaan data pribadi, dan penipuan berbasis teknologi sebagai kejahatan berat.

Ketika pelaku menggunakan nama orang lain, menempelkan foto orang lain, mengubah atau memanipulasi kartu identitas organisasi, lalu menggunakan semua itu untuk menipu pihak ketiga, maka telah terjadi tiga kejahatan sekaligus, pemalsuan, penipuan, dan pencemaran nama baik.

Dalam konteks hukum, orang yang identitasnya dicatut adalah korban, bukan tersangka.

*Bahaya Ketika Publik dan Media Salah Memahami*

Masalah muncul ketika kejahatan siber ini dipahami secara keliru. Masyarakat awam sering terjebak pada logika sederhana: “Kalau namanya sama dan fotonya sama, berarti dia pelakunya.” Padahal, dalam hukum pembuktian, identitas digital tidak dapat dipercaya tanpa verifikasi forensik.

Yang harus dibuktikan bukan foto, melainkan, diapa pemilik nomor, siapa pemilik rekening,dari mana pesan dikirim, dan siapa yang mengendalikan akun tersebut. Tanpa itu, tuduhan hanyalah opini, bukan fakta hukum.

*Ketika Fitnah Digital Menggantikan Proses Hukum*

Di sinilah bahaya terbesar muncul. Ketika publik atau bahkan media menggantikan penyelidikan hukum dengan asumsi, maka yang terjadi adalah trial by social media, pengadilan jalanan versi digital.

Ini berbahaya bagi hak asasi manusia, asas praduga tak bersalah, dan integritas sistem peradilan. Kita tidak sedang melawan penipuan, tetapi justru menciptakan korban baru melalui fitnah digital.

*Pesan Tegas untuk Wartawan dan Media*

Dalam konteks ini, peran pers menjadi sangat krusial. Wartawan dan media tidak boleh terjebak menjadi perpanjangan tangan sindikat kejahatan siber dengan mempublikasikan tuduhan yang belum diverifikasi.

Uji informasi, verifikasi, dan konfirmasi adalah kewajiban etis dan hukum. Jangan sampai pers justru menjadi penyebar informasi keliru atau hoaks yang merusak nama baik seseorang.

Setiap berita yang menyebut nama seseorang sebagai pelaku harus diverifikasi kepada yang bersangkutan, harus diuji kebenaran datanya, dan harus ditimbang dampak hukumnya.

Tanpa itu, pers bukan lagi penjaga kebenaran, melainkan alat perusakan reputasi.

*Negara Wajib Hadir Lewat Patroli dan Forensik Siber*

Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan teknologi. Aparat penegak hukum harus memperkuat patroli siber, mempercepat pelacakan digital, dan membangun sistem peringatan dini terhadap pola-pola penipuan berbasis pencatutan identitas.

Lebih penting lagi, negara harus melindungi korban pencatutan, bukan malah membiarkan mereka dibunuh secara reputasi di ruang publik.

Di era digital, nama adalah harta, dan identitas adalah nyawa hukum seseorang. Ketika identitas dicuri dan digunakan untuk kejahatan, maka negara, media, dan masyarakat wajib berdiri di sisi korban, bukan pelaku.

Jika kita gagal membedakan pelaku dan korban dalam kejahatan siber, maka hukum tidak sedang ditegakkan, ia sedang disesatkan.

(Alpin A.S)

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rehap Jembatan di Sukadana Di Sorot Warga

0

KAYONG UTARA, WARTA IN ,SENIN 12 Januari 2026 — Proyek rehabilitas jembatan di Sukana Kabupatan Kayong Utara, kini menjadi sorotan masyarakat pasalnya, proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan tidak mengutamakan kualitas bangunan.

Bersasarkan pantauan dilapangan sejumlah tongkat kayu jembatan tidak di ganti pengunaan material yang di duga tidak sesuai spesifikasi, hingga hasil akhir bangunan yang di nilai kurang maksimal.Proyek yang menelan anggaran RP. 4.949.718.000,00 bersumber APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun anggaran 2025 yang di kerjakan Cv. Matnor Konsultan Supervisi Indonesia dengan waktu pelaksana 105 hari kalender.

Saat dikomfirmasi melalui Whatsapp kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Provisi Kalimantan Barat Wiwin menyatakan, Jembatan kayu lama dengan tiang tongkat kayu tidak direhab dan jembatan lama tidak difungsikan lagi,” jelanya.

“Rehab dua jembtan dengan Konstruksi beton bertuang pelat duikers tidak lagi bertumpu pada jembatan kayu lama,” terangya.

Selain itu, warga juga mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait. Mereka menilai lemahnya pengawasan dapat membuka celah terjadinya pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan perencanaan maupun anggaran yang telah ditetapkan.

Masyarakat Desa Karang Raja berharap pihak berwenang, baik dari pemerintah desa, kecamatan, maupun dinas terkait, segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap proyek pembangunan Jembatan tersebut.

Warga juga meminta agar kontraktor pelaksana bertanggung jawab dan melakukan perbaikan jika terbukti terdapat pelanggaran atau kelalaian dalam pengerjaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas terkait mengenai dugaan pengerjaan asal-asalan tersebut.

Sumber: Tim Investigasi

47 Relawan SPPG Polres Toraja Utara Dibekali Pengolahan Pangan Siap Saji dan Layak Konsumsi

0

TORAJA UTARA – Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji Bagi Penjamah Pangan SPPG, hari ini dilaksanakan Aula Mapolres Toraja Utara, Selasa (13/01/2026).

Pelatihan tersebut dilaksanakan atas kerjasama antara Polres Toraja Utara dengan Dinas Kesehatan kabupaten Toraja Utara sebagai wujud dukungan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan Presiden Prabowo

Dimana dihadiri langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto yang diikuti oleh 47 orang relawan dapur SPPG Polri yang ada di Lembang La’bo Kecamatan Sanggalangi’.

Turut hadir, Koordinator Wilayah BGN Toraja Utara Juwita Cantika Sari, Kepala SPPG Polres Toraja Utara Isarani Seno, pihak Dinas Kesehatan, serta pemateri Yosep R.R. Parapak, SKM dan Rosdiana Sibala, SKM., M.Kes.

Melalui pelatihan itu, para peserta disuguhkan materi kebijakan keamanan pangan siap saji, cemaran pangan dan penyakit bawaan pangan, pemeliharaan lingkungan kerja serta pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit, pembersihan dan sanitasi peralatan, higiene perorangan, hingga tahapan proses produksi pangan siap saji.

Dalam kesempatannya saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto mengatakan bahwa kegiatan pelatihan yang digelar merupakan bentuk dukungan Kepolisian terhadap salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yakni program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ini bentuk dukungan Kepolisian untuk program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui program MBG,” tutur AKBP Stephanus Luckyto.

Dimana tujuan dari pelatihan ini, sambung Kapolres Toraja Utara, yaitu untuk memberikan dan meningkatkan pengetahuan keterampilan para penjamah pangan dalam menerapkan prinsip higiene dan sanitasi pangan, sehingga produk yang dihasilkan lebih aman, berkualitas, dan layak konsumsi..

Untuk itu selaku Kapolres, AKBP Stephanus Luckyto berharap kepada total 47 relawan SPPG Polri binaan Polres Toraja Utara sebagai peserta pelatihan dapat secepatnya memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga nantinya dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk senantiasa menjaga kualitas pangan.

“Pengelolaan pangan siap saji oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus dilakukan sesuai standar baku dan persyaratan kesehatan yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga menjadi upaya pencegahan terhadap risiko keracunan makanan hingga penyakit bawaan pangan,” jelas AKBP Stephanus Luckyto..

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Guna Antisipasi Kemacetan Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Pagi

0

Guna Antisipasi Kemacetan Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Pagi

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkativitas pagi hari di jalan raya sekaligus mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan yang sering terjadi tempat keramaian seperti di Jalan Raya simpang tiga Pasar Ngimbang Kecamatan Ngimbang, Selasa (12/01/2026) pukul 06.30 WIB

Kegiatan masyarakat yang beraktifitas pada pagi hari semakin meningkat seiring dengan kegiatan masyarakat yang berangkatnya bekerja dan pergi belanja menuju ke pasar atau kawasan pertokoan, pasar maupun kesekolah.

Terlihat kesibukan Anggota Petugas Polsek Ngimbang Aiptu Muji dan Bripka Sujito untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas cegah lakalantas dipagi hari di daerah rawan kemacetan

Untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dijalan raya, Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga dan memmelihara Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas, dimana pagi hari banyak para pedagang dan pengendara angkutan umum serta masyarakat melakukan aktivitas dipagi hari, sehingga menimbulkan potensi kemacetan, kecelakaan dan antisipasi tindak kriminalitas, sehingga perlu kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, mengatakan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bentuk pelayanan polsek Ngimbang secara rutin dipagi hari yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para pengendara dan angkutan umum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib mematuhi aturan berkendara maupun rambu-rambu lalu lintas,helm dan surat – surat kendaraan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan”, ungkapnya

Kami berharap dengan melaksanakan pengarturan Commonderwish di pagi hari secara rutin wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, pungkasnya (Roy)

Quick Respons Polsek Ngimbang Evakuasi Pohon Tumbang Di Jalan Babat – Jombang

0

Quick Respons Polsek Ngimbang Evakuasi Pohon Tumbang Di Jalan Babat – Jombang

LAMONGAN//Warta.in – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, pada Senin sore (12/01/2026) mengakibatkan sebuah pohon tumbang dan menutup sebagian ruas Jalan Raya Babat – Jomnang tepatnya di Desa Girik Kecamatan Ngimbang

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 39.45 WIB, Pohon tumbang akibat cuaca ekstrem tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Menindaklanjuti kejadian itu, Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H,bersama SPKT Aiptu Muji, R, Bripka Sujito dan Briptu Andika di bantu Sujadi Kasi Trantip, Babinsa dan petugas Damkar 5 personil serta Perangkat Desa Girik

Untuk menunjukkan quick respons dengan segera mendatangi lokasi kejadian.

Kapolsek Ngimbang Iptu Iwayan Sumantra, S.H, langsung datang ke lokadi untuk melakukan upaya penanganan dengan memotong dan mengevakuasi pohon yang melintang di jalan raya

Proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih 1 jam. Pada pukul 20.45 wib, pohon tumbang berhasil dievakuasi sepenuhnya dan kondisi jalan kembali normal.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang solid antara Polsek Ngimbang dan instansi serta Damkar, situasi dapat segera diatasi sehingga arus lalu lintas di Jalan Raya Babat – Jombanb kembali lancar dan aman bagi masyarakat.” tambahnya.ujar Kapolsek Ngimbang

Polsek Ngimbang juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap waspada, terutama saat cuaca ekstrem, demi keselamatan bersama, pungkasnya (roy)

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Cegah Guantibmas 4C Di Daerah Rawan

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Cegah Guantibmas 4C Di Daerah Rawan

LAMONGAN//Warta.in –Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Ngimbang melaksanakan patroli Blue Light secara dialogis di wilayah hukumnya, Senin malam (12/01/2026).

Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai Patroli Blue Light di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aiptu Muji dan Aipda Erwan untuk menyasar sejumlah titik vital di Kecamatan Ngimbang yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Patroli dilakukan dengan pendekatan humanis melalui dialog langsung bersama masyarakat.

Adapun sasaran patroli Blue Light meliputi Jalan poros Jombang – Babat, SPBU Ngimbang da Gudang tembakau R3 Tanjung serta kelompok pemuda-pemudi yang berkumpul hingga larut malam, jalur lalu lintas yang kerap dijadikan arena balap liar, pertokoan atau ruko yang rawan tindak kejahatan, serta area parkir warung kopi dan tempat-tempat yang ramai pengunjung.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Ngimbang menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal.

 

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, “menyampaikan bahwa patroli dialogis ini merupakan langkah preemtif dan preventif Polri untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat”.

Dari hasil patroli menunjukkan hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus menonjol terkait guantibmas. Secara umum situasi di wilayah Kecamatan Ngimbang terpantau aman dan kondusif,ujar Kapolsek Ngimbang

Polsek Ngimbang juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas dengan menghubungi 110 atau mendatangi langsung Polsek Ngimbang, sehingga dapat segera ditindaklanjuti, pungkasnya (roy)

RSUD CAM Berikan Penjelasan Terkait Pemberitaan Yang Menyebutkan RSUD CAM Terancam Gulung Tikar

0

Warta.in Jabar ◊ Selasa, 13 Januari 2026.

KOTA BEKASI, Menindaklanjuti beredarnya pemberitaan di media online yang menyebutkan bahwa RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi terancam “gulung tikar” akibat utang sebesar Rp 70 miliar. Manajemen RSUD CAM secara resmi memberikan Penjelasan dan Klarifikasi, Senin (12/01).

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Yuli Swastiawati, S.H., M.Si. selaku PPID menjelaskan beberapa poin penting sebagai berikut:

1. Pihak manajemen menegaskan bahwa pemberitaan mengenai rumah sakit terancam gulung tikar adalah tidak tepat. Hingga saat ini, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid tetap beroperasi secara normal dan terus memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan di bawah pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah.

2. Terkait angka Rp 70 miliar yang diberitakan sebagai utang, manajemen menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan kewajiban administrasi yang bersifat akumulatif dari tahun sebelumnya. Saat ini, nilai tersebut sedang dalam proses penyelesaian sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku.

3. Sebagai rumah sakit rujukan, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid melayani sebagian besar masyarakat tidak mampu melalui BPJS Kesehatan maupun pasien tanpa identitas yang ditanggung melalui LKM-NIK. Namun, adanya regulasi kriteria kegawatdaruratan BPJS yang semakin ketat menyebabkan banyak pasien yang telah dilayani tidak dapat diajukan klaimnya karena dianggap tidak masuk kriteria gawat darurat oleh pihak penjamin. Meski demikian, rumah sakit tetap berkomitmen tidak menolak pasien.

Yuli menyebutkan, Guna memastikan keberlangsungan layanan, manajemen telah mengambil langkah-langkah strategis, di antaranya:
• Koordinasi Intensif: Bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk penyelesaian kewajiban keuangan secara transparan dan tertib hukum.
• Efisiensi Operasional: Melakukan efisiensi atas rekomendasi Inspektorat Kota Bekasi dan persetujuan Dewan Pengawas tanpa mengurangi kualitas layanan.
• Rasionalisasi Belanja: Melakukan rasionalisasi belanja pegawai atas penerimaan bulan Maret, namun ditegaskan bahwa pegawai administrasi BLUD tidak terkena kebijakan ini.

Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan medis terbaik dan terus meningkatkan kualitas kesehatan bagi seluruh warga Kota Bekasi.

(JS)

Sumber : PPID RSUD CAM Kota Bekasi

PT Agrati Bhuwana Raya Gelar Workshop Tea-preneur dan Resmi Luncurkan Franchise Teh Tiga Topi

0

Warta.in, Jakarta | (9 Januari 2026) — PT Agrati Bhuwana Raya sukses menyelenggarakan acara bertajuk Workshop Tea-preneur: Strategi Jitu Mengolah Teh Nusantara menjadi Cuan yang berlangsung pada Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di Kantor OkOce Kemanusiaan, Jakarta.

Acara ini dihadiri oleh para peminat usaha dan calon pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Jakarta yang memiliki ketertarikan terhadap bisnis minuman berbasis teh. Workshop ini menghadirkan Brand Marketing Manager PT Agrati Bhuwana Raya, Ita Effendi, sebagai pembicara utama.

Foto: Ka Ita Efendi selaku Marketing Manager PT. Agrati Bhuwana Raya

Dalam sesi pemaparannya, Ita Effendi menjelaskan bahwa teh merupakan salah satu komoditas terbesar di Indonesia yang memiliki potensi bisnis sangat menjanjikan apabila dikelola dengan strategi yang tepat.

“Teh bukan hanya minuman tradisional, tetapi juga produk bernilai tinggi yang dapat dikembangkan menjadi peluang usaha berkelanjutan di era modern,” ujarnya.

Selain sesi edukasi bisnis, acara ini juga menjadi momentum peluncuran resmi program franchise Teh Tiga Topi, salah satu brand flagship dari PT Agrati Bhuwana Raya. Teh Tiga Topi hadir dengan konsep teh berkualitas tinggi namun tetap terjangkau, sehingga sangat relevan bagi pelaku UMKM yang ingin memulai usaha dengan modal ringan.

Salah satu inovasi unggulan yang diperkenalkan adalah Tea Bag Jumbo, di mana satu celup Teh Tiga Topi dapat menghasilkan hingga 2 liter teh. Dalam satu kemasan Teh Tiga Topi terdapat 4 pcs tea bag jumbo yang praktis dan ekonomis.

Program franchise Teh Tiga Topi sendiri ditawarkan sebagai salah satu franchise termurah di pasaran, dengan harga paket mulai dari Rp 399.000 hingga Rp 2.799.000.

Harga yang terjangkau ini sejalan dengan visi PT Agrati Bhuwana Raya yang tidak semata berfokus pada penjualan franchise, melainkan lebih mengutamakan percepatan penjualan produk dan pengenalan rasa teh secara masif kepada masyarakat luas.

Melalui terselenggaranya workshop ini, PT Agrati Bhuwana Raya berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa teh merupakan minuman yang sehat sekaligus memiliki nilai ekonomi tinggi.

Dari sisi bisnis, peluncuran franchise Teh Tiga Topi diharapkan dapat berkembang secara luas dan mendorong semakin banyak UMKM bermunculan.

Dengan konsep franchise yang terjangkau, diharapkan peluang usaha dapat diakses lebih luas dan berkontribusi pada peningkatan lapangan pekerjaan di Indonesia.

#PT Agrati Bhuwana Raya

#Media Partners PT Agrati Bhuwana Raya