Oleh: Puput Warsono, S.H., C.Med. — Pengamat Politik, Advokat dan Mediator, Dalam perjalanan sebuah pemerintahan, satu tahun bukanlah waktu yang panjang, tetapi juga bukan waktu yang terlalu singkat untuk membaca arah. Di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), lebih dari satu tahun kepemimpinan Bupati Asgianto, S.T. dan Wakil Bupati Iwan Tuaji, S.H. menjadi fase awal yang penting dalam membangun fondasi pemerintahan dan kepercayaan publik.
Pasangan ini lahir dari proses demokrasi yang sah. Pada Pilkada 2024, mereka memperoleh 46.115 suara atau sekitar 40,72 persen dari total suara sah, mengungguli tiga pasangan calon lainnya. Mandat tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan kontrak moral antara pemimpin dan rakyat.
Sebagai pengamat, saya melihat bahwa sejauh ini pemerintah daerah telah menunjukkan upaya dan capaian yang layak diapresiasi. Tentu saja, tidak semua janji politik dapat diwujudkan dalam waktu singkat. Pemerintahan adalah proses, bukan perlombaan yang selesai dalam satu garis finis.
“Saya melihat sejauh ini pencapaian yang berhasil dicapai oleh pemerintah sudah cukup baik dan sudah patut untuk kita apresiasi bersama.”
Optimisme terhadap masa depan PALI tetap terbuka lebar. Daerah ini memiliki potensi yang besar untuk berkembang, baik dari sisi sumber daya manusia maupun potensi ekonomi daerah. Dengan pengelolaan yang tepat, percepatan pembangunan di bidang pendidikan, ekonomi kreatif, keagamaan, hingga pembangunan infrastruktur dapat menjadi kenyataan.
“Artinya saya tetap optimis di bawah kepemimpinan Asgianto dan Iwan Tuaji, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir akan melesat lebih cepat dalam berbagai aspek pembangunan.”
Namun, pembangunan tidak hanya berbicara tentang proyek fisik atau angka pertumbuhan ekonomi. Pembangunan juga berbicara tentang kualitas demokrasi. Dalam pengamatan saya, Kabupaten PALI menunjukkan praktik demokrasi yang cukup sehat. Pemerintah dan legislatif berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, sementara media hadir sebagai pengawas sosial yang memperkuat transparansi.
Di sinilah konsep good governance menjadi penting — tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, efektif, dan berkeadilan. Tanpa prinsip tersebut, pembangunan hanya akan menjadi slogan, bukan kenyataan.
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh pemimpinnya, tetapi juga oleh masyarakatnya. Kritik tetap dibutuhkan, tetapi harus disampaikan dengan cara yang santun, beretika, dan bertanggung jawab. Sebab membangun daerah adalah kerja bersama, bukan ajang saling menjatuhkan.
“Jika kita memang cinta dan sayang dengan tempat tinggal kita ini, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, mari kita jaga, kita rawat dan kita bangun bersama, jangan justru kita membuat gaduh.”
M.R (Tim)






























