Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Ciptakan Lingkungan Aman, Polres Meranti Ajak Masyarakat Perangi Kekerasan Seksual Anak

Polres Kepulauan Meranti Ingatkan Orang Tua: Waspada Pencabulan Anak, Jangan Diam !!!

MERANTI – Ancaman kekerasan seksual terhadap anak bisa datang dari mana saja. Tidak hanya dari orang tak dikenal, bahkan dari lingkungan terdekat. Hal inilah yang menjadi perhatian serius Polres Kepulauan Meranti.

Melalui kampanye “Polisi Bersama Masyarakat, Melindungi, Mengayomi dan Melayani”, Polres Kepulauan Meranti mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan aktif melindungi anak-anak serta kelompok rentan di sekitar kita.
“Lindungi Anak Kita, Cegah Sejak Dini! Jangan Diam, Lindungi Anak, Selamatkan Masa Depan!” – begitu pesan tegas dalam imbauan tersebut.

Kapolres Kepulauan Meranti.AKBP GEDE PRASETIA ADI SASMITA S.IK menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari rumah. Ada 5 langkah penting yang bisa dilakukan orang tua dan keluarga:

1.Tingkatkan Pengawasan
Awasi aktivitas dan pergaulan anak, tanpa harus mengabaikan privasi dan hak mereka.

2.Ajarkan Batasan Tubuh
Edukasi anak tentang batasan tubuh dan hak mereka untuk menolak sentuhan yang membuat tidak nyaman.

3.Waspada Terhadap Orang Terdekat
Jangan menganggap seseorang pasti aman hanya karena dikenal atau masih memiliki hubungan keluarga.

4.Bangun Komunikasi Terbuka
Ciptakan suasana di rumah agar anak berani bercerita apa pun tanpa takut disalahkan atau dihukum.

5.Jangan Abaikan Tanda-tanda Kekerasan
Jika ada perubahan perilaku mencurigakan pada anak, segera cari bantuan dan jangan menunda.

Lalu apa yang harus dilakukan jika mengetahui atau bahkan menjadi korban?

Polres meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor. Segera laporkan kepada pihak kepolisian atau pihak berwenang terdekat. Dengarkan korban, lindungi identitasnya, dan yang paling penting, jangan pernah menyalahkan korban.

Polres Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman, peduli, dan bebas dari kekerasan seksual.

Untuk laporan darurat, masyarakat bisa menghubungi Layanan Polisi 110 yang siaga 24 jam.

Mari bersama kita jaga anak-anak kita. Karena melindungi satu anak, berarti menyelamatkan masa depan.

Rilis: Humas Polres Kepulauan Meranti.

Berita Terkait