Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Galuh kekeuh sidak disdik Kota,begini penjelasan bagian aset

Kota Sukabumi – Keberadaan aset hasil bongkaran dari program revitalisasi 14 Sekolah Dasar (SD) di Kota Sukabumi menjadi sorotan publik dan perbincangan hangat di lingkungan pendidikan. Aset berupa kusen, besi, baja ringan, hingga material lain hasil pembongkaran bangunan sekolah dipertanyakan keberadaan dan pengelolaannya.

Daniel, yang menangani bidang aset pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, menjelaskan bahwa sebagian aset hasil bongkaran telah diamankan dan didata. Ia bahkan memperlihatkan sejumlah material yang telah terkumpul sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Menurut Daniel, aset yang telah diamankan meliputi kusen, besi tertentu, dan material lainnya. Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah aset berupa besi dan baja yang belum seluruhnya diangkut karena masih dalam proses pengambilan dari lokasi revitalisasi sekolah.

“Kami sudah berupaya mengamankan aset pendidikan yang ada. Untuk beberapa material seperti besi dan baja memang masih dalam tahap pengambilan dari lokasi pekerjaan. Karena itu, proses pengamanan aset belum sepenuhnya selesai,” ujarnya.

Daniel menegaskan pihaknya akan terus melakukan penelusuran dan pengawasan terhadap seluruh aset hasil bongkaran agar tidak terjadi penyimpangan.

“Apabila ada informasi atau temuan di lapangan yang berkembang di luar data yang kami miliki, akan terus kami telusuri. Aset yang sudah diamankan juga tetap dijaga,” tambahnya.

Di sisi lain, anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Galuh, menyatakan masih mempertanyakan keberadaan aset berupa besi dan baja hasil bongkaran dari revitalisasi 14 SD tersebut. Menurutnya, pengelolaan aset negara harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya tetap mempertanyakan besi dan baja bekas bongkaran dari 14 SD ini berada di mana. Semua aset daerah harus jelas pencatatan dan keberadaannya,” tegas Galuh.

Politisi Komisi III tersebut juga menyatakan akan melakukan pengawasan langsung terhadap pengelolaan aset pendidikan dengan berkoordinasi dan melakukan inspeksi ke Dinas Pendidikan Kota Sukabumi.

“Saya akan terus mengawasi persoalan ini dan dalam waktu dekat berencana melakukan sidak ke Dinas Pendidikan Kota Sukabumi untuk memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai aturan,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, proses pengangkutan dan pendataan sebagian aset hasil bongkaran revitalisasi sekolah masih berlangsung. DPRD meminta Dinas Pendidikan memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik guna menghindari munculnya spekulasi serta memastikan seluruh aset daerah tercatat dan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.(Alfi yonimar)

Berita Terkait