DPW BM PAN SUMUT Ingatkan Gubernur Tidak Tergiur Investasi Miras

0
415

Warta.In.Sumut – Ketua BM PAN Sumatera Utara  Mora Harahap menyatakan “Perpres No.10 Tahun 2021 ini bukti negara abai dengan masa depan generasi muda. Investasi Miras juga bertentangan dengan Pancasila. Dampak yang akan ditimbulkan akan merusak moral anak bangsa.”

“Saya menilai ini hanya investasi jangka pendek yang hanya akan menguntungkan pengusaha. Oleh karena itu saya mendorong Pak Jokowi agar melakukan investasi jangka panjang dengan membatalkan Perpres ini. Saya yakin jika pak Jokowi membatalkan Perpres ini maka masa depan generasi muda akan aman dan cerah.”

Di dalam Perpres ini juga disebutkan Gubernur bisa mengusulkan untuk membuka keran investasi. Maka saya mengingatkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk tidak tergiur.

“Pak Edy Rahmayadi saya yakin tidak akan tergiur dengan investasi Miras di Sumatera Utara. Upaya penolakan Ini akan menjadi salah satu tugas kita bersama dalam menjaga moral anak-anak muda di Sumatera Utara terbebas dari Miras, kata Mora Harahap Ketua DPW BM PAN Sumatera Utara.”(Sus)