Warta In | Palembang – Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan ( CACA SUMSEL) akan melakukan aksi unjuk rasa damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait dugaan Korupsi Sekretariat Daerah Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Hal tersebut di sampaikan oleh Reza Fahlepie Ketua CACA SUMSEL kepada awak media di Sekretariat CACA Sumsel Jalan Srijaya Alang – Alang lebar kota Palembang, Rabu (11/09/24).
“Iya, dalam waktu dekat Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) akan melakukan aksi damai lanjutan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,”ujar Reza.
“Sehubungan dengan Hasil Temuan Badan pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Empat Lawang terkait Belanja SewaGedung dan Bangunan pada Sekretariat Daerah Tidak Tepat Sasaran,’tambahnya.
“Sekretariat Daerah pada Tahun 2023 menganggarkan Belanja Sewa Gedung dan Bangunan sebesar Rp1.251.332.000,00 dan realisasi sebesar Rp.842.336.576.00 atau 67,22% dari anggaran dan realisasi Belanja Sewa Gedung dan Bangunan,”ucap Reza
Berdasarkan DPA Sekretariat Daerah diketahui bahwa kegiatan Belanja Sewa Gedung dan Bangunan, Taman, Rumah Negara, dan Hotel tidak diatur secara jelas peruntukannya. Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Sewa Gedung dan Bangunan, serta konfirmasi kepada pihak terkait menunjukkan masih terdapat permasalahan dengan uraian sebagai berikut ;
a. Belanja Sewa Hotel untuk Fasilitasi Tamu Sebesar Rp.335.286.576.00, berdasarkan pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban Belanja Sewa Hotel diketahui hahwa Belanja Sewa Hotel tidak menggambarkan kondisi sebenarnya dikarenakan bukti pertanggungjawaban tidak lengkap dan digunakan untuk membiyayai yang bukan merupakan kegiatan Sekretariat Daerah.
b. Belanja Sewa Rumah Negara Golongan I untuk Pejabat Instansi Vertikal sebesar Rp275.000.000,00, berdasarkan pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban dan wawancara dengan bagian Keuangan Sekretariat Daerah atas Belanja Sewa Rumah Negara Golongan 1 diketahui bahwa dianggarkan dalam Fasilitasi Kunjungan Tamu dan drealisasikan untuk pembayatan tempat tinggal sewa kepada pejabat intansi vertikal. Hal tersebut terjadi karena pada Tahun 2023 pejabat instansi vertikal belum memiliki rumah dinas, sehingga namah tersebut disewa dan dibayarkan oleh Sekretariat Daerah.
Oleh karena itu ketika unjuk Rasa melakukan Aksi Damai di Kantor Kejati Sumsel kami (CACA SUMSEl), kami meminta dan menuntut Kejati Sumsel untuk sbb ;
1.Tangkap dan Penjarakan Koruptor.
2.Bongkar Dugaan Kurupsi di Sekretariat Daerah Kabupaten Empat Lawang terkait Belanja Sewa Gedung dan Bangunan pada Sekretariat Daerah Tidak Tepat Sasaran.
3.Mendesak KEJATI SUMSEL, Untuk Memanggil dan Memeriksa Sekretariat Daerah Selaku Pengguna Anggaran Kabupaten Empat Lawang, PPTK untuk dimintai Ketenungan dan Klarifikasi.
4.Meminta KEJATI SUMSEL, untuk membuat Team Khusus Lapangan dan Team Khusus Full Paket data untuk melakukan Pengusutan segala Bentuk Potensi Penyimpangan dari tahapan Proses dan Pelaksanaan pada Kegiatan dimaksud Guna mengungkap Indikasi Dugaan Praktik Tindak Pidana Korupsi dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Empat Lawang.
5 Tegakkan Supremasi Hukum, Wujudkan Transparansi, Akuntabilitas das Clean and Good Government, Proses segala Bentuk Perbuatan Melawan Hukam!
“Berharap pada saat unjuk rasa nanti, laporan kami (CACA SUMSEL) segera di proses dan segera di tindaklanjuti agar KKN di Sumsel ini tidak ada lagi khususnya di Kabupaten Empat Lawang,”pungkasnya.