Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

*HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI RESMI MANAJEMEN PDAM TIRTA SELAGAN*

*HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI RESMI MANAJEMEN PDAM TIRTA SELAGAN*

“Menjawab Pemberitaan yang Viral: Penjelasan Fakta, Kondisi Terkini, dan Rencana Pengembangan”.

Mukomuko, 13 Juli 2026 – Menanggapi pemberitaan yang tersebar luas dan menjadi sorotan di media daring lokal Mukomuko maupun media daring berskala nasional bertajuk “PDAM Tirta Selagan Viral di Media: Nihil Kontribusi PAD Memicu Seruan Audit Menyeluruh dan Penindakan Tegas” yang terbit pada tanggal 06 Juli 2026, Manajemen PDAM Tirta Selagan menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi melalui pernyataan langsung Direktur PDAM Tirta Selagan, Sondry. Pernyataan ini disusun guna melengkapi informasi publik, menjaga keseimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik, serta menyajikan fakta yang utuh, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Klarifikasi ini didukung sepenuhnya oleh konfirmasi dan kesepahaman dari pihak-pihak yang berwenang serta memahami kondisi riil lembaga, antara lain Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, di mana Haryanto—yang saat itu menjabat sebagai Dewan Pengawas sebelum ditetapkan sebagai Kepala BKD—serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko selaku instansi pembina teknis. Dukungan juga datang dari pelanggan dan tokoh masyarakat yang telah menyampaikan keterangan secara langsung kepada awak media.

Perlu diketahui pula bahwa sebelum ditetapkan sebagai Direktur PDAM Tirta Selagan, Sondry telah diberikan penjelasan serta tantangan mengenai kondisi berat lembaga tersebut. Ketika ditanya kesiapan dan kemampuannya memikul amanah tersebut, ia menjawab dengan tegas dan penuh tanggung jawab: “Saya siap menerima amanah ini, dan akan berusaha sekuat tenaga menjalankan tanggung jawab yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, agar PDAM Tirta Selagan dapat beroperasi kembali, mengalirkan air bersih secara berkelanjutan, serta memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan bermutu tinggi bagi seluruh masyarakat Mukomuko.”

Dalam menjalankan langkah awal pemulihan, manajemen menerapkan prinsip prioritas kebutuhan pelayanan. Meskipun pada awalnya masih terdapat pelanggan yang belum menggunakan meteran air, langkah utama yang diambil adalah memastikan aliran air dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat terlebih dahulu, guna menjawab kecemasan masyarakat yang sudah dua tahun tidak mendapatkan pelayanan air bersih sama sekali. Setelah operasional berjalan maksimal, baru dilakukan penertiban secara bertahap agar seluruh pelanggan menggunakan meteran resmi, sehingga terhindar dari penyalahgunaan layanan serta kecemburuan sosial. Seluruh proses penagihan dan pengelolaan pendapatan dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, serta didampingi secara langsung oleh pihak Satuan Reserse Kriminal Polisi Pamong Praja (Sarpol-PP) dan Kepolisian Resor Mukomuko guna menjamin suasana yang aman dan kondusif.

 

Kondisi Sejarah dan Perkembangan Terkini

Kepala Bagian (KABAG)Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Dori, menjelaskan secara objektif bahwa PDAM Tirta Selagan sebelumnya mengalami kondisi yang sangat memprihatinkan, bahkan dapat dikatakan berhenti beroperasi total selama dua tahun terakhir. “Ini bukan persoalan mudah. Pada saat penunjukan dan penetapan Direktur yang baru, kami selaku pembina memberikan tantangan berat, karena Pemerintah Daerah saat itu sedang melaksanakan efisiensi anggaran dan belum dapat memberikan bantuan penyertaan modal maupun suntikan dana tambahan apa pun,” ujar Dori.

Perlu ditegaskan secara tegas bahwa sepanjang masa kepemimpinan Direktur Sondry hingga saat ini, PDAM Tirta Selagan belum pernah menerima bantuan dana dalam bentuk apa pun, baik itu suntikan dana maupun penyertaan modal dari Pemerintah Daerah. Pemulihan yang berjalan saat ini semata-mata didorong oleh rasa tanggung jawab, komitmen tinggi, dan sikap profesional seluruh jajaran manajemen serta pegawai, dengan tujuan tunggal agar PDAM Tirta Selagan dapat berfungsi dan beroperasi kembali, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Mukomuko, terkhusus para pelanggan yang selama ini menanti aliran air bersih.

Dalam kurun waktu berhenti beroperasi tersebut, sistem operasional, jaringan distribusi air, serta tata kelola manajemen pelayanan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya, kinerja perusahaan terhenti sepenuhnya dan belum mampu memberikan kontribusi apa pun bagi Pendapatan Asli Daerah maupun kebutuhan dasar masyarakat. Menghadapi tantangan tersebut, Sondry selaku Direktur yang baru ditetapkan menerima amanah tersebut dengan tekad bulat.

Dori menambahkan, sejak kepemimpinan dan manajemen baru dilantik, berbagai upaya pemulihan dilakukan secara bertahap, terencana, dan berkesinambungan, serta senantiasa berkoordinasi dengan pihak pengawas, pembina, dan instansi teknis terkait. “Alhamdulillah, Direktur Sondry mampu menjawab tantangan tersebut. Walaupun tanpa bantuan maupun suntikan dana dari pemerintah pada masa awal kepemimpinannya, beliau berhasil mengembalikan operasional PDAM Tirta Selagan secara maksimal dan terus meningkatkan kinerjanya hingga saat ini. Kami pun prihatin melihat bagaimana manajemen mampu memenuhi kebutuhan operasional harian, termasuk kesejahteraan pegawai yang terbilang terbatas, namun tetap teguh menjalankan tugasnya,” tegas Dori.

Berbagai langkah perbaikan yang telah dilaksanakan meliputi peremajaan jaringan pipa distribusi, perawatan menyeluruh instalasi pengolahan air, peningkatan standar kualitas pelayanan, serta pembenahan sistem administrasi dan tata kelola keuangan lembaga. Hasil dari upaya-upaya tersebut kini terlihat nyata: suplai air bersih ke rumah pelanggan berjalan lebih lancar, stabil, dan telah memenuhi standar mutu air bersih yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.

Salah satu pelanggan sekaligus tokoh masyarakat Mukomuko, Rustam Efendi, menyampaikan apresiasinya secara langsung: “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepemimpinan Direktur Sondry yang mampu memberikan solusi sehingga PDAM Tirta Selagan dapat kembali berfungsi menjawab kerinduan dan kebutuhan kami. Dua tahun tanpa aliran air adalah waktu yang sangat lama dan sempat menimbulkan kecemasan besar bagi kami. Bagaimana cara manajemen melakukannya mungkin hanya mereka yang tahu, namun yang jelas ini adalah hasil kerja keras, pemikiran matang, dan gotong royong yang luar biasa. Sekarang kantor-kantor pemerintahan dan rumah warga pun sudah teraliri air bersih kembali. Pernyataan ini bukan karena saya memihak, melainkan kenyataan yang sama persis dengan yang disampaikan Bapak Dori. Tidak ada keuntungan pribadi bagi saya untuk menyampaikan hal ini, hanya keinginan menyebarkan fakta yang nyata,” tutup Rustam dengan serius dan tegas.

 

Penjelasan Mengenai Kontribusi Pendapatan Asli Daerah

Pihak manajemen menegaskan dengan tegas bahwa pernyataan yang mengesankan PDAM Tirta Selagan “tidak mau menyumbangkan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD)” merupakan penafsiran yang kurang tepat, belum menyeluruh, dan tidak mempertimbangkan kondisi riil serta tahapan pemulihan yang sedang dijalankan. Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PDAM Tirta Selagan memiliki kewajiban serta tekad yang kuat untuk mengelola usaha secara profesional, taat pada seluruh ketentuan hukum yang berlaku, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah dan masyarakat sesuai peran dan fungsinya.

Saat ini, fokus utama manajemen adalah memastikan fondasi operasional dan keuangan perusahaan menjadi sehat, kokoh, dan berkelanjutan terlebih dahulu. Seluruh pendapatan yang diterima dari layanan air bersih saat ini dialokasikan secara proporsional dan transparan untuk membiayai perbaikan sarana dan prasarana, menutupi biaya operasional harian, pemeliharaan jangka panjang, serta menyelesaikan tanggungan keuangan yang tersisa dari periode kepemimpinan sebelumnya. Langkah ini diambil dengan pertimbangan matang agar perusahaan tidak kembali terpuruk, mampu tumbuh secara mandiri, dan pada akhirnya dapat memberikan kontribusi yang berkelanjutan bagi daerah tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Komitmen Masa Depan

Melalui hak jawab ini, Sondry beserta seluruh jajaran manajemen PDAM Tirta Selagan menyampaikan tekad yang tegas dan penuh tanggung jawab: “Insyaallah, seiring dengan selesainya pembenahan menyeluruh dan meningkatnya efisiensi usaha di masa mendatang, PDAM Tirta Selagan akan secara bertahap mulai memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mukomuko. Bahkan, kami menargetkan lembaga ini kelak dapat menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar dan menjadi andalan bagi kemajuan serta kesejahteraan daerah.”

Pihak manajemen juga menyatakan kesiapan penuh untuk terbuka terhadap segala bentuk pengawasan, evaluasi, maupun pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi berwenang sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Seluruh perkembangan kinerja lembaga akan disampaikan secara berkala, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik maupun pemerintah daerah.

 

Penutup

Hak jawab ini disusun untuk melengkapi informasi yang telah dimuat sebelumnya, menjaga keseimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik, serta memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Seluruh isi pernyataan ini disusun dengan bahasa yang taat aturan, bebas dari unsur dugaan pelanggaran hukum, serta semata-mata bertujuan meluruskan persepsi yang keliru dan menghilangkan praduga yang tidak berdasar. Harapan kami, penjelasan ini dapat membangun kembali kepercayaan publik terhadap upaya pemulihan yang sedang dan akan terus kami jalankan.

Pernyataan ini disampaikan secara resmi oleh Manajemen PDAM Tirta Selagan, dan didukung oleh surat klarifikasi resmi tertanggal 09 Juli 2026. (HD)

(Hak Jawab Disampaikan)

Berita Terkait