warta.in- Labuhanbatu,akibat kejahilan tangan akhirnya berurusan dengan pihak ke Polisian, kejadian tepat pada hari Senin tanggal (27/6/2022) pencurian Brondolan di Blok M 1 kebun tanjung selamat PT Indo Sepadan Jaya (ISJ) Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pelaku pencuri penduduk Titi Panjang, kecamatan Bila Hulu, keduanya tertangkap oleh Para sikurity dan pada saat itu kedua pelaku di bawa kepolsek Bilah Hilir untuk melakukan proses hukum seperti apa hukum yang mereka jalani sesuai yang di lakukan.
“Keterangan dari salah satu anggota Pimpinan Anak Cabang (PAC) Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, A.sihotang dia mengatakan bahwa pelaku yang Baju Putih .A.Panjaitan, yang baju Hitam Iwan dan satu unit sepeda motor sebagai alat transportasi mereka untuk melangsir hasil curian mereka.tutup A.s
Dan yang mengantar kedua pelaku pencurian Brondolan ke Polsek Bilah Hilir Pak Menager Kebun Kelapa Sawit PT Indo Sepadan Jaya sendiri, memang selama ini sudah meraja Lela para pencuri buah kelapa sawit dan Brondolan dari areal kebun tersebut dan sudah beberapa orang yang sudah melakukan perjanjian dan menjalani sidang, namun sedemikian pun tak ada jera-jera nya mungkin harus meringkuk di penjara baru ada kesadaran.
(m.m)