Warta.in, Jember – Jum’at, 10 April 2026 Layanan informasi kepolisian melalui nomor darurat 110 di wilayah hukum Polres Jember saat ini dilaporkan mengalami gangguan. Hal tersebut disebabkan oleh kerusakan sistem akibat sambaran petir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Polres Jember menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jember atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat gangguan layanan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan upaya perbaikan guna memulihkan kembali fungsi layanan secara optimal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, estimasi proses perbaikan layanan diperkirakan memerlukan waktu sekitar 4 hingga 5 hari ke depan. Selama masa perbaikan berlangsung, masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian dapat menghubungi Sentra Pelayanan Kepolisian melalui nomor alternatif di 0812-4916-8401.
Selain itu, Polres Jember juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem yang belakangan ini terjadi. Warga diharapkan dapat mengurangi aktivitas di luar ruangan saat hujan deras disertai angin kencang dan petir guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Polres Jember memastikan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta segera memulihkan layanan 110 agar dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya.































