Warta.in, Jember – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jember bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi pohon yang dinilai membahayakan di kawasan permukiman warga.
Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama Ilyas Widodo melalui layanan pengaduan “Wadul Gus’e”. Ia melaporkan adanya pohon yang berada di depan toko dan warung yang sudah terlalu rimbun serta condong ke arah jalan, sehingga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Adapun lokasi kejadian berada di titik koordinat RMHV+XV5, Gang 6, Kebon Kidul, Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reaksi Cepat (URC) perempesan pohon dari Dinas PUPR segera diterjunkan ke lokasi. Kegiatan perempesan dilaksanakan di bawah koordinasi Slamet Riadi selaku koordinator tim URC.
Slamet Riadi menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan potensi bahaya di lingkungan sekitar.
“Kami mengucapkan terima kasih atas laporan yang telah diajukan. Atas nama tim URC, kami juga berterima kasih kepada layanan Wadul Gus’e yang telah memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan,” ujarnya.
Sementara itu, pelapor, Ilyas Widodo, turut menyampaikan rasa terima kasihnya atas respons cepat dari Dinas PUPR.
“Saya mengucapkan terima kasih atas tanggapan serta tindakan yang telah dilakukan oleh Dinas PUPR,” ungkapnya.
Melalui langkah ini, Dinas PUPR Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus responsif terhadap aduan masyarakat demi menjaga keselamatan dan kenyamanan lingkungan.































