Warta In | Palembang- Puluhan massa yang tergabung dalam Garda Prabowo DKD Sumatera Selatan (Sumsel) gelar aksi damai di Depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Ilir Timur Satu Kota Palembang, Jum’at (22/11/2024).
Aksi tersebut digelar, dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia (RI), khususnya dibidang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, karena Garda Prabowo DKD Sumsel sebagai organisasi yang berfokus dan mendukung kebijakan Presiden RI, Jenderal (Purn) TNI H Parabowo Subianto.
Ketua Investigasi RI dan Staf Khusus Garda Prabowo, Feriyandi SHDM menjelaskan bahwa lembaga pemasyarakatan (Lapas) merupakan tempat melakukan pembinaan narapidana dan anak didik Pemasyarakatan di Indonesia.
Sejatinya Lapas bukan lagi sebuah penjara untuk menghukum narapidana, melainlan sebagai wadah untuk merubah seorang napi, agar menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas.
“Namun yang terjadi hari ini, Lapas yang seharusnya menjadi tempat membina para terpidana menjadi insan yang lebih baik lagi, malah diduga menjadi tempat untuk mengais keuntungan secara pribadi maupun kelompok oleh oknum-oknum pegawai Lapas dengan menekan para terpidana dan keluarga,” ungkapnya.
Ia beberkan, berkaca dari kejadian yang viral baru-baru ini di Lapas Kelas II A Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI), munculnya berbagai statement, mulai dari mantan pegawai Lapas, Kepala Lapas dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadibpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Dalam statementnya berlomba-lomba mencari pembenaran terkait aktivitas terselubung di Lapas Kelas II A Tanjung Raja, sehingga membangun opini miring di masyarakat akan integritas sebuah Lapas.
“Kami menilai bahwa kejadian ini bukan rahasia umum lagi dan kuat dugaan tidak hanya terjadi di Lapas Kelas II A Tanjung Raja saja, namun tidak menutup kemungkinan juga terjadi disejumlah Lapas -Lapas yang ada di Sumsel,” bebernya Feri.
Lanjut Feri juga sampaikan bahwa setiap keluarga narapida yang ingin membesuk diduga juga dibebankan dengan biaya besuk yang sangat mahal, tingginya harga makan di koperasi di Lapas, bebasnya para napi menggunakan Handphone (HP) yang mengakibatkan memudahkan peredaran narkotika di dalam Lapas.
“Selain itu juga makanan yang disediakan oleh lapas diduga seringkali tidak memenuhi kriteria makanan yang bergizi dan tidak memiliki rasa kemanusiaan dalam menyediakannya, sehingga diduga timbullah praktik-praktik pungli untuk mendapatkan makanan yang bergizi tersebut,” katanya.
Menyikapi persoalan ini, guna mendukung program 100 hari kerja Presiden RI khususnya dibidang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk melakukan pembenahan di Lapas serta mewujudkan Lapas yang berintegritas bersih, bebas pungli serta bebas peredaran narkotika.
“Oleh karena itu, kami Garda Prabowo DKD Sumsel turun dalam aksi hari ini, menyatakan sikap, Mendesak Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel mencopot Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, evaluasi kinerja seluruh Kalapas dan KPLP yang ada di Sumsel,” ucapnya Feri.
“Lanjut kami juga mendesak Kakanwil Kemenkum Sumsel untuk merekomendasikan pencopotan Kadivpas Kemenkum HAM Sumsel ke Presiden RI melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Selain itu kami juga meminta agar Garda Prabowo DKD Sumsel dilibatkan dalam melakukan sidak dan investigasi ke seluruh Lapas yang ada di Sumsel,” tambahnya Feri.
Sementara dalam aksi tersebut disambut baik oleh Kepala Sub Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkum HAM Sumsel, Hamsir SH MH.
“Kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Garda Prabowo Sumsel yang membantu Kami dalam melaksanakan pengawasan baik Lapas maupun Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Sumsel, karena jumlah pegawai Kanwil Kemenkum HAM Sumsel terbatas,” ucapnya.
Dia terangkan bahwa seluruh unit Lapas dan Rutan yang ada di Sumsel berjumlah 20 unit dan bahkan jaraknya ada yang 9 (sembilan) Jam, oleh karena itu sulit untuk mengontrolnya.
“Terkait viralnya yang terjadi di Lapas Kelas II A Tanjung Raja, proses tindak lanjutnya sedang berjalan dan dari Kementerian pun sudah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan yang terjadi di Lapas Kelas II A Tanjung Raja. Saat ini kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari tim Kementerian Hukum dan HAM RI,” tutupnya Hamsir (Rilis)