BANDUNG – Sekitar seribu massa aksi tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Militan Anti Radikal dan lntoleran, mendatangi kantor Gubernur Jawa barat Gedung Sate, untuk melakukan aksi menyampaikan tuntutan kepada pemerintah secara langsung, demi menjaga keamanan aksi jalan Diponegoro ditutup sementara oleh petugas kepolisian, Rabu (19/01/2022).
Kordinator aksi SAMMARI, Budi Hermansyah dalam orasinya mengatakan “masyarakat Jawa Barat pada umumnya sudah merasa terusik dan terganggu dengan keberadaan kelompok kelompok radikal dan intoleran, sudah merusak tatanan kehidupan selama ini begitu toleran dan berpandangan moderat saling menghormati di antara warga Jawa Barat.
Terlebih dengan adanya gerakan di masyarakat yang menginginkan merubah NKRI menjadi Khilafah, meskipun pemerintah telah melarang keberadaan organisasi HTI, atau NII seperti yang terjadi di Kabupaten Garut, ungkap Budy Hermansyah juga sebagai Ketua Barikade 98 Jabar.
“Kami Solidaritas Aksi Masyaratk Militan Anti Radikalimse dan intoleran “SAMMARI” bersepakat hari ini mengadakan Solidaritas Aksi Moral, berdasarkan fakta di masyarakat, bahwa kami kaum nasionalis sejati, masih ada berdiri tegak, dan sangat peduli akan keutuhan bangsa dan negara, ujar Budy.
Dimana Saat ini, pergerakan kelompok radikal dan intoleran sudah tidak bisa dibiarkan lagi, kami sepakat mengambil sikap tegas akan melawan kelompok – kelompok yang anti Pancasila , UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, khususnya golongan penganut paham khilafah yang ingin merubah NKRI menjadi NII, kata Budi.
Perwakilan dari massa aksi diterima langsung oleh Wagub Jabar. Dalam pertemuan tersebut, kordinator aksi membacakan pernyataan sikap mengatasnamakan SOLIDARITAS AKSI MASYARAKAT MILITAN ANTI RADIKALISME DAN INTOLERANSI – RI atau SAMMARI.
“Mendukung Penuh aksi Perjuangan ALMAGARI (Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikal dan Intoleran) yang dideklarasikan di Garut dalam rangka membendung gerakan radikal dan intoleransi di garut beserta aksi-aksi perjuangan lainya, termasuk pembuatan Perda Anti Radikalisme.
“Mendukung sikap Polda jabar yang sudah memproses Hukum dengan tegas saudara Bahar Smith”.
SAMMARI akan senatiasa paling depan melawan, memerangi setiap Kelompok atau golongan yang anti Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di Jawa Barat.
“Pemerintah agar segera membresihkan Aparatur Pemerintah mulai dari Kementrian, BUMN, ASN, Institusi Pendidikan Menengah, Perguruan Tinggi dan Lembaga Pemerintah, khususnya di Jawa Barat dan umumnya di seluruh Indonesia dari faham anti Pancasila seperti radikalisme, intoleran, faham khilafah, NII, kapitalisme liberal, seperti halnya pelarangan terhadap Komunisme”.
“Agar konsep wawasan kebangsaan dan bela negara serta materi pencegahan terorisme dan anti radikalisme dijadikan bahan mata ajaran wajib dalam kurikulum wawasan kebangsaan, baik untuk lembaga pendidikan formal maupun non formal, pungkas Budy Hermansyah. (Redaksi).