Warta.In ( Langkat ) – Bencana alam selalu menjadi ujian ganda bagi bangsa ini. Di satu sisi, ia menguji ketangguhan negara dan solidaritas sosial dalam merespons penderitaan warga. Di sisi lain, bencana juga menguji kedewasaan publik dalam menyikapi informasi, terutama ketika menyangkut figur pejabat negara. Polemik yang muncul terkait aksi Zulkifli Hasan di lokasi banjir menunjukkan bahwa ujian kedua ini sering kali lebih sulit kita lalui.
Di era media sosial, realitas kerap direduksi menjadi potongan visual berdurasi singkat. Sebuah video atau foto dengan cepat membentuk opini, bahkan vonis moral, tanpa memberi ruang pada konteks yang utuh. Aksi Zulkifli Hasan yang terekam saat menyalurkan bantuan—termasuk memanggul logistik—menjadi contoh bagaimana kerja kemanusiaan bisa bergeser menjadi perdebatan soal niat dan pencitraan. Padahal, esensi kehadiran pejabat di lokasi bencana bukan terletak pada simbol yang tampak di kamera, melainkan pada tanggung jawab negara untuk memastikan bantuan hadir dan korban tidak dibiarkan sendiri.
Dalam perspektif kebijakan publik, kehadiran seorang menteri di lokasi bencana memiliki makna strategis. Ia berfungsi sebagai penghubung antara kondisi lapangan dan pengambilan keputusan di tingkat pusat. Informasi langsung mengenai kebutuhan warga, hambatan distribusi, hingga koordinasi lintas lembaga adalah bagian penting dari proses penanganan bencana. Ketika publik hanya terpaku pada aspek simbolik, kita berisiko mengabaikan dimensi struktural yang justru menentukan cepat atau lambatnya pemulihan.
Kritik terhadap pejabat tentu sah dan merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kritik yang sehat seharusnya berangkat dari data, proporsionalitas, dan niat untuk memperbaiki tata kelola, bukan dari prasangka yang dibangun di atas sentimen. Menyederhanakan persoalan kompleks bencana menjadi tudingan personal justru melahirkan apa yang bisa disebut sebagai “isu sesat”: narasi yang tampak meyakinkan, tetapi menjauhkan publik dari substansi masalah. Dalam konteks ini, korban bencana kembali menjadi pihak yang paling dirugikan karena perhatian publik teralihkan dari kebutuhan nyata mereka.
Lebih jauh, polemik semacam ini berpotensi melemahkan semangat gotong royong. Ketika setiap aksi kemanusiaan dicurigai sebagai kepentingan politik, ruang kepercayaan publik semakin menyempit. Padahal, penanganan bencana membutuhkan kolaborasi luas—pemerintah, relawan, organisasi masyarakat, hingga individu—yang hanya bisa berjalan jika ada kepercayaan dan itikad baik. Kecurigaan yang berlebihan tidak membuat negara lebih kuat, justru sebaliknya, ia melumpuhkan energi kolektif yang sangat dibutuhkan di masa krisis.
Oleh karena itu, publik perlu mengedepankan nalar yang jernih. Memilah fakta dari opini, memahami konteks sebelum menilai, serta menempatkan kemanusiaan di atas preferensi politik adalah sikap dewasa yang mendesak untuk dibangun. Figur publik seperti Zulkifli Hasan boleh dan harus dikritik, tetapi kritik tersebut seharusnya diarahkan pada efektivitas kebijakan dan dampak nyata bagi korban, bukan pada sensasi visual yang mudah dipelintir.
Pada akhirnya, bencana bukan panggung untuk adu persepsi, melainkan panggilan moral untuk saling menguatkan. Jika ruang publik terus terjebak pada isu sesat dan polemik dangkal, kita bukan hanya gagal belajar dari bencana, tetapi juga gagal menjaga kemanusiaan itu sendiri. Media, pejabat, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa empati, akal sehat, dan kepentingan korban tetap menjadi pusat perhatian.(su16)





























