Warta.In | Palembang – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan, Kepala Bidang Pengamanan dan Intelijen (Kabid Patnal) bersama anggota Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Kelas I Palembang pada Selasa (19/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaan sidak, tim melakukan pengecekan kehadiran seluruh pegawai guna memastikan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap jam kerja. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan badan dan barang bawaan pegawai sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan.
Pemeriksaan berlangsung secara humanis, tertib, dan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan prinsip pengawasan dan keamanan. Tim Patnal juga memberikan arahan kepada seluruh pegawai agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan disiplin kerja, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung program zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan Pemasyarakatan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran semakin meningkatkan kedisiplinan, integritas, serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif. Kegiatan sidak ini menjadi bentuk nyata penguatan pengawasan internal sekaligus komitmen jajaran Rutan Kelas I Palembang dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.






























