Warta In | Palembang – Banyuasin sudah memasuki masa perhelatan pesta demokrasi Pemilukada tahun 2024, Rahmat Hidayat, SE Sekretaris Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) yang juga merupakan putra Daerah Banyuasin mengharapkan kepada PJ Bupati Banyuasin agar menjaga kondusifitas Banyuasin dengan cara mengingatkan para ASN pentingnya menjaga netralitas, persatuan dan kesatuan untuk menjadikan pemilu yang damai.
PJ Bupati Banyuasin harus menindak tegas kepada para ASN yang diduga tidak netral dan memihak kepada salah satu calon peserta Pilkada Banyuasin.
“Terkait sejumlah oknum ASN dilingkungan Pemkab Banyuasin beberapa pekan terakhir ini yang diduga tidak netral seperti Camat Muara Telang “AS” yang pada saat pelantikan anggota DPRD banyuasin periode 2024-2029 dengan terang-terangan berpoto dengan menunjukan pose tangan simbol dukungan kepada salah satu calon tertentu,”ujar Rahmat Hidayat
Selain itu, adanya dugaan cawe-cawe oleh jajaran Pemkab Banyuasin dilihat pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pemasangan tiang pancang revitalisasi pembangunan Masjid Nurul Falah Kelurahan Mulia Agung Kecamatan Banyuasin III dengan menghadirkan salah satu calon, seharusnya Pemkab Banyuasin lebih berhati-hati dalam setiap melaksanakan kegiatan-kegiatanya, jika memang acara tersebut tidak ada unsur kepentingan didalamnya seharusnya Pemkab Banyuasin menghadirkan seluruh calon jangan hanya salah satu calon saja sehingga ini membangun opini yang tidak baik di masyarakat, seolah2 Pemkab Banyuasin bermain-main ataukah memang ada bayang-bayang kepentingan salah satu calon peserta Pilkada di tubuh pemkab Banyuasin hari ini?
Walaupun belum memasuki masa kampanye,”namun disinilah peran PJ Bupati untuk menekan sedini mungkin hal2 yang bakal memicu terjadinya konflik selama masa Pilkada, mengingat dalam masa pilkada ini rentan sekali gesekan-gesekan,”ujarnya.
Saya ingatkan kepada PJ bupati Banyuasin, jangan seperti menutup mata dan membiarkan persoalan ini terjadi sebab banyuasin ini merupakan daerah yang rawan terjadi konflik setiap masa Pilkada. Apalagi PJ Bupati ini ada catatan buruk semasa menjabat sebagai Pj Bupati Lahat dan kami harap persoalan tersebut jangan sampai terulang di banyuasin.
Kami mendesak PJ Bupati Banyuasin untuk menindak tegas dan menjatuhkan sanksi berat dengan mencopot oknum camat tersebut dari jabatan dan memberhentikan dari statusnya sebagai ASN, sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku. Biar menjadi pelajaran kepada oknum-oknum dikemudian hari untuk melakukan hal-hal serupa.
Jika,”Pj Bupati tidak mampu mengambil langkah tegas dalam persoalan ini kami harap PJ Bupati Banyuasin agar mundur dan hengkang dari Kabupaten Banyuasin dan meminta Kemendagri agar segera mengevaluasi kinerja PJ Bupati Banyuasin M Farid S.STP M.Si karena diduga tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai Pj Bupati Banyuasin,”Pungkasnya.