Polsek Mataram Respons Cepat. Laporan Ibu dan Anak yang Hilang
Warta.in
Mataram, NTB – Respons cepat jajaran Polsek Mataram menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri membuahkan hasil. Seorang ibu berinisial YV (38) bersama putrinya, RA (11), yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polda Metro Jaya, berhasil ditemukan dalam kondisi sehat di Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Kamis (14/08/2026).
Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., membenarkan penemuan ibu dan anak tersebut. Informasi keberadaan keduanya diterima Polsek Mataram melalui operator Call Center 110 Polresta Mataram sekitar pukul 09.30 WITA.
“Betul, pada Kamis pagi sekitar pukul 09.30 WITA, kami menerima limpahan informasi dari Call Center 110 terkait laporan orang hilang, yakni istri dan anak kandung dari pelapor yang terdeteksi berada di wilayah hukum kami. Saya langsung menginstruksikan Bhabinkamtibmas Pagutan Barat, Aipda Adhar, untuk segera melakukan pelacakan di lapangan,” ujar AKP Amrozi Hamidi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Aipda Adhar langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal keduanya di Lingkungan Griya Pagutan Indah (GPI), Kelurahan Pagutan Barat, sekitar pukul 10.00 WITA.
Hasil pengecekan petugas memastikan bahwa YV dan RA memang berada di lokasi tersebut. Keduanya juga dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami persoalan kesehatan maupun gangguan lainnya.
Untuk memastikan identitas dan keberadaan anak tersebut, Bhabinkamtibmas kemudian berkoordinasi dengan pihak SDN 47 Mataram. Dari hasil konfirmasi, RA diketahui benar terdaftar sebagai siswi dan masih aktif bersekolah di sekolah tersebut.
“Setelah memastikan kondisi keduanya dalam keadaan sehat dan baik-baik saja, petugas kami langsung menghubungi pihak pelapor di Jakarta untuk memberikan kabar baik ini,” jelas Kapolsek.
Penemuan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi cepat antarsatuan kepolisian dalam menangani laporan masyarakat, terutama ketika informasi terkait orang hilang berada di wilayah hukum yang berbeda.
AKP Amrozi Hamidi menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari kecepatan sistem komunikasi Call Center 110 serta respons personel di tingkat kewilayahan.
“Ini menjadi bukti nyata efektivitas sistem komunikasi Call Center 110 Polri yang terintegrasi dengan cepat antarwilayah, serta kesiapsiagaan personel di tingkat bawah dalam merespons setiap aduan masyarakat,” tegasnya.
Polsek Mataram memastikan akan terus memberikan pelayanan responsif terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menghadirkan Polri yang cepat, humanis, dan hadir di tengah masyarakat.(sr/hpm)































