Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Pura-pura Menginap, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pencabulan di Bungur

Meranti – Satuan Reskrim Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana pencabulan dengan kekerasan. Penangkapan dilakukan Kamis dini hari, 2 Juli 2026 pukul 02.23 WIB di Jl. Poros Desa Sungai Niur, Kec. Rangsang Pesisir, Kab. Kep. Meranti.

Pelaku berinisial Z alias Izul, 27 tahun, diduga melakukan perbuatannya terhadap seorang ibu rumah tangga di rumah kakaknya, Jumat 26 Juni 2026 sekitar pukul 23.45 WIB.

*Identitas Korban dan Pelaku*

*Korban/Pelapor*: OJI, 29 tahun, IRT, beralamat Jl. Desa Soco RT. 021 RW. 005 Desa Soco Kec. Bendo Kab. Magetan. NIK: 1410035312960001. Saat kejadian korban menginap di rumah kakaknya di Bungur.

*Saksi*: Abdul Rahman, 63 tahun, Buruh Harian Lepas, warga Desa Tenggayun Raya.

*Tersangka*: ZULKIFLI Alias IZUL Bin ZUBIR, 27 tahun, Laki-laki, Melayu, pendidikan SD, Buruh Harian Lepas, Islam, WNI. Alamat: Jl. Wali Setia RT. 001 RW. 003 Desa Bungur Kec. Rangsang Pesisir Kab. Kep. Meranti. NIK: 1403070208980001.

*Pasal yang Disangkakan*

Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 414 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

*Kronologi Kejadian*

Peristiwa terjadi Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 23.45 WIB di rumah Jl. Wali Setia RT. 001 RW. 002 Desa Bungur, Kec. Rangsang Pesisir.

Saat itu korban bersama anak kandungnya tidur di ruang tamu rumah kakak korban. Korban terbangun karena merasa ada yang meraba tubuhnya. Saat membuka mata, korban melihat ZUL sedang meraba tubuh serta mencoba membuka celana korban.

Korban berteriak meminta tolong. Pelaku panik dan mencekik leher korban dengan tangan kanan agar suara korban tidak terdengar. Korban melawan dan terus berteriak. Mendengar keributan, warga mulai berdatangan. Pelaku panik lalu kabur melalui pintu belakang rumah. Korban kemudian melapor ke Polres Kep. Meranti.

*Kronologi Penangkapan*

Berawal dari informasi Bhabinkamtibmas Desa Bungur, Rabu 1 Juli 2026 pukul 13.30 WIB, Tim Opsnal mendapat kabar pelaku bersembunyi di semak belakang rumah Jl. Wali Setia, Bungur.

Kasat Reskrim Polres Kep. Meranti AKP Roemin Putra, S.H., M.H. memerintahkan Tim Opsnal bergerak. Pukul 15.30 WIB tim tiba di lokasi dan berkoordinasi dengan Bhabin serta warga untuk menyisir semak. Hingga pukul 19.00 WIB pelaku tidak ditemukan.

Tim tidak berhenti. Setelah mengumpulkan informasi, Kamis 2 Juli 2026 pukul 01.30 WIB didapat informasi pelaku berada di Jl. Poros Desa Sungai Niur. Tim langsung bergerak dan pukul 02.30 WIB pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Pelaku dibawa ke Polres Kep. Meranti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

*Barang Bukti Diamankan*

1 potong Baju Kaos polos Hitam lengan panjang.

1 potong Celana Panjang warna Coklat

*Tindakan Kepolisian*

Membuat Laporan Polisi

Memeriksa pelapor dan saksi-saksi

Memeriksa terlapor.Melakukan gelar perkara

Ka.Polres Kep.Meranti Akbp.Aldi Alfaroqi SH.S.Ik.M.H. Melalu Kasat Reskrim Polres Kep. Meranti AKP Roemin Putra, S.H., M.H. menegaskan pihaknya serius menindak pelaku kekerasan seksual. “Pelaku sudah kami amankan. Kami proses sesuai hukum yang berlaku. Polres Kep. Meranti berkomitmen memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak,” tegasnya.

Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Kep. Meranti guna penyidikan lebih lanjut.

 

Rilis Humas Polres Kep. Meranti

Berita Terkait