Respon Cepat Polsek Ngimbang Menindak Lanjuti Dumas Call Center 110, Masyarakat yang kendaraamya Pecah nan
LAMONGAN//Warta.In, 07/9/2026 – Respons cepat Polsek Ngimbang, Polres Lamongan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali ditunjukkan melalui layanan Call Center 110.
Seorang pelapor yang bernama Silvi nomer Hp 081296116264 adanya Mobil R3 pecah ban di Jalan Raya Sokorame – Jombang tepatnya di Desa Ganggangtingan Kecamatan Ngimbang, pada Senin (07/09/2026) pukul 01.45.wib
Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, memberikan keterangan bahwa pada hari Senin Tanggal 07 Sebtember 2026 pukul 01.45 Wib mendapat laporan Dumas dari 110 di jalan Sokorame – Kabuh telah terjadi Mobik Pecah ban R3 yang di kendarai oleh silvi dari Kediri dengan tujuan Bojonegoro
Dari Dumas tersebut Anggota Jaga Polsek Ngimbang Aiptu Muji. R dan Brigadir Deni datang ke lokasi dan membantu mencarikan bengkel Tukang Tambal ban, Ujarnya
Polsek Ngimbang, Polres Lamongan mengapresiasi Dumas masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110.
Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi layanan 110 apabila menemukan kejadian atau informasi yang membutuhkan tindak lanjut kepolisian, pungkasnya (roy)































