.Kepala SDN Cisadane 1 Cicantayan Diisukan Tantang Kadisdik dan Kejari, Sekdisdik Belum Beri Tanggapan
SUKABUMI — Beredar isu di masyarakat terkait Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cisadane 1, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Iis, yang dirumorkan siap diperiksa oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Rumor tersebut menyebutkan bahwa pihak sekolah bersedia diproses hukum jika hasil pekerjaan proyek revitalisasi di SDN Cisadane 1 terbukti tidak sesuai spesifikasi.
Isu yang berkembang ini memicu sorotan publik terkait pengawasan kinerja dan efektivitas kepemimpinan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Clarification & Tanggapan Dinas Pendidikan
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada sejajaran pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, mulai dari Kepala Bidang SD, PAUD, hingga SMP. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh para kepala bidang tersebut.
Tanggapan resmi sejauh ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kabupaten Sukabumi, Herdi. Pihaknya memberikan perhatian terhadap isu yang berkembang di lingkungan pendidikan Kecamatan Cicantayan tersebut.
Sikap dan Desakan Publik
Di sisi lain, berkembang pula aspirasi masyarakat dan pemerhati pendidikan yang menyoroti kinerja Kadisdik Kabupaten Sukabumi dalam merespons dinamika di lapangan. Masyarakat mendesak Bupati Sukabumi untuk turun tangan dan mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan, khususnya dalam hal pengawasan proyek sarana-prasarana sekolah serta komunikasi publik di internal instansi.
Catatan Redaksi:
Redaksi masih terus berupaya menghubungi Kepala SDN Cisadane 1 (Iis), Kadisdik Kabupaten Sukabumi, serta pihak Kejari Kabupaten Sukabumi untuk mendapatkan klarifikasi langsung dan hak jawab secara komprehensif terkait spesifikasi pekerjaan revitalisasi tersebut.







