Warta In | Palembang – Puluhan massa Sriwijaya Corruption Watch (SCW) sambangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin (Kejari Muba) untuk melakukan aksi unjuk rasa secara damai terkait kegiatan realisasi pelaksanaan kegiatan pekerjaan yang bersumber melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2024 diduga melakukan KKN.
Hal tersebut di sampaikan oleh M.Sanusi.AS Direktur Eksekutif SCW didampingi oleh Didit.S dan David.S Koordinator aksi usai melakukan aksi unjuk rasa di Kejari Musi Banyuasin (Muba). Jum’at (22/11/24).
M. Sanusi AS mengatakan dalam rangka menjalankan “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 sentang tata cara peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sehubungan dengan kegiatan pekerjaan, yang bersumber melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang terjadi pada:
1.DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN MUSI BANYUASIN.
2.DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN MUSI BANYUASIN.
3.DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN MUSI BANYUASIN.
4.DINAS PERIKANAN KABUPATEN MUSI BANYUASIN.
5.DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN MUSI BANYUASIN.
6.DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MUSI BANYUASIN.
7.DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN MUSI BANYUASIN.
8.DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN.
9.DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KABUPATEN MUSI BANYUASIN.
10.DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PETERNAKAN KABUPATEN MUSI BANYUASIN.
11.DINAS KESEHATAN KABUPATEN MUSI BANYUASIN.
12.RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SEKAYU KABUPATEN MUSI BANYUASIN.
13.RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SUNGAI LILIN KABUPATEN MUSI BANYUASIN.
14.RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BAYUNG LINCIR KABUPATEN MUSI BANYUASIN.
15.BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KABUPATEN MUSI BANYUASIN.
“Sebagaimana terkait realisasi pelaksanaan kegiatan pekerjaan yang bersumber melalui APBD Tahun Anggaran 2024 yang sudah ditembuskan oleh Organisasi Sriwijaya Corruption Watch (SCW) pada Dinas tersebut dan akan dilampirkan pada Laporan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin),”ujarnya.
Adapun beberapa kegiatan pada Dinas tersebut, terkait realisasi pelaksanaan kegiatan Pekerjaan yang bersumber melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024,”maka, Sriwijaya Corruption Watch (SCW) memandang perlunya dilakukan tela’ah dan investigasi serta penyelidikan dan penyidikan terkait atas beberapa kegiatan- kegiatan pekerjaan pada Dinas Dinas tersebut oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin dan Pihak Aparat Penegak Hukum lainnya,”jelasnya.
Sebagai upaya dalam langkah melakukan pengawasan dan pemberantasan terhadap dugaan tindak pidana korupsi kolusi dan neytisme (KKN) serta indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan anggaran yang terjadi pada Lingkungan Birokrasi Pernerintahan Kabupaten Musi Banyuasin.
Menyikapi hal ini Organisasi Sriwijaya Corruption Watch (SCW) melakukan aksi Demonstrasi dan menyampaikan Laporan di kantor Kejaloaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin, meminta Kejari Muba sebagai berikut:
1.Meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin untuk segera mengusut tuntas tentang adanya indikasi dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta adanya indikasi dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan dan Anggaran pada proses realisasi pelaksanaan pengerjaannya, terkait realisasi pelaksanaan kegiatan kegiatan Pekerjaan yang bersumber melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang telah kami Laporkan.
2.Meminta kepada Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin untuk segera melakukan Investigasi Lapangan serta melakukan Penyelidikan dan Penyidikan serta Pemeriksaan terhadap terhadap Dinas yang telah kami laporkan.
3.Guna melakukan penyelidikan dan penyidikan atas realisasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan pekerjaan yang bersumber melalui APBD Tahun Anggaran 2024 yung sudah ditembuskan oleh Organisasi Sriwijaya Corruption Watch (SCW) pada Dinas tersebut dan akan dilampirkan pada Laporan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin.
4.Kami (SCW) Mendukung Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin dan Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam upaya membongkar segala macam bentuk modus – mondus praktek-Praktek indikasi dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang jahatan dan angguran terkait persoalan demikian, atas realisasi kegiatan pekerjaan yang bersumber melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 3024, sebagaimana terkalt realisasi pelaksanaan kegiatan kegiatan pekerjaan yang bersumber melalui APBD Tahun Anggaran 2024 yang sudah ditembuskan oleh Organisasi Sriwijaya Corruption Watch (SCW).
5.Kami meminta Kejari Musi Banyuasin untuk mengusut tuntas aliran dana terkait indikasi dugaan keterlibatan Oknum pada lingkungan Birokrasi Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin yang diduga berperan aktif dalam perhelatan salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Priode 2024 2029, dikarenakan hal demikian akan berdampak terhadap Tupoksi dalam kinerja terkait pengguna anggaran yang ada pada Dinas-Dinas tersebut.
6.Medukung pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin dan Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya untuk memberikan sanksi tegas terhadap Oknum – Oknum yang ikut terlihat atas segala macam bentuk modus praktek praktek indikasi dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkungan Birokrasi Pemerimahan Kabupaten Musi Banyuasin, sebagaimana terkait realisasi pelaksanaan kegiatan pekerjaan yang bersumber melalui APBD Tahun Anggaran 2024 yang sudah ditembuskan oleh Organisasi Sriwijaya Corruption Watch (SCW) pada Dinas tersebut dan akan dilampirkan pada Laporan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin.
Sementara itu, aksi massa SCW di terima oleh Hariyanto dari Intel Kejari Musi Banyuasin dan mendapatkan pengawalan Polres Musi Banyuasin, serta aksi massa berjalan dengan aman.