26.7 C
Jakarta
Sabtu, Februari 22, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

“Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas: Ketidakadilan dalam Penegakan Hukum di Indonesia”

Tangerang Selatan, Banten 10 Februari 2025 – Fenomena “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” amat dikenal dalam wacana publik. Istilah ini mengacu pada ketimpangan dalam penegakan hukum di Indonesia, di mana hukum selalu tegas dikenakan kepada masyarakat bawah, sedangkan para petinggi ataupun konglomerat besar sering kali lolos dari jeratan hukum walau membuat pelanggaran.

Sebagai contoh, dalam perkara korupsi yang melibatkan petinggi negara ataupun konglomerat besar, kerap terdengar kalau  pelaku hanya divonis dengan pidana ringan ataupun memperoleh perlakuan istimewa selama proses hukum. Kebalikannya, masyarakat miskin yang terjebak dalam kasus kecil seperti pencurian untuk mencukupi keperluan hidup, malah divonis dengan hukuman yang jauh lebih keras.

Menurut para pakar hukum, salah satu faktor utama dari ketidakadilan ini adalah adanya celah dalam sistem hukum yang memungkinkan intervensi politik atau ekonomi, serta lemahnya pengawasan terhadap proses peradilan. “Sistem hukum kita masih perlu diperbaiki agar dapat memberikan keadilan yang merata untuk seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang status sosial atau ekonomi,” ujar Dr. Andi Pranoto, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia.

Tak hanya itu, lemahnya institusi penegak hukum dan minimnya transparansi dalam proses peradilan juga menjadi hambatan utama dalam menciptakan keadilan yang sejati. Banyaknya kasus yang melibatkan korupsi dan penyalahgunaan wewenang tidak mendapatkan hukuman yang setimpal, meskipun bukti yang ada sangat kuat.

Pemerintah telah berjanji untuk meningkatkan kualitas sistem hukum dan memperbaiki pengawasan terhadap aparat penegak hukum. Namun, hingga saat ini, reformasi yang diharapkan masih jauh dari kenyataan.(Red)

 

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum