Target PBB 2026 Kabupaten Subang Capai Rp106 Miliar
SUBANG | Warta In — Pemerintah Kabupaten Subang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 sebesar Rp106 miliar. Target tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp96 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Hj. Yeni Nuraeni, menyampaikan bahwa kenaikan target ini didorong oleh meningkatnya minat investasi serta pesatnya pembangunan perumahan di wilayah Kabupaten Subang.
Menurutnya, untuk mencapai target tersebut, Bapenda melakukan sejumlah langkah strategis, salah satunya dengan memperketat sistem pemantauan penagihan PBB hingga ke tingkat desa.
“Monitoring penagihan PBB akan kami turunkan langsung ke desa-desa agar proses penagihan lebih optimal dan terkontrol,” ujar Hj. Yeni.
Selain itu, Bapenda juga mengoptimalkan penggunaan aplikasi SiMoris, sebuah sistem yang digunakan untuk memantau distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada wajib pajak.
Tidak hanya fokus pada PBB, Pemerintah Kabupaten Subang juga menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp1,65 triliun. Namun, hingga saat ini capaian PAD baru mencapai sekitar 16 persen dari target yang telah ditetapkan.
Pemerintah daerah optimistis, dengan berbagai strategi yang telah disiapkan, target tersebut dapat tercapai secara bertahap hingga akhir tahun anggaran.
Boby cengos





























