32.3 C
Jakarta
Senin, April 13, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Tingkatkan Kualitas Data, Pemkab PALI Matangkan Persiapan EPSS 2026

Sumatera Selatan, PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper) tancap gas mematangkan persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2026.

Langkah ini diambil guna memperkuat tata kelola data daerah dan meningkatkan capaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

Rapat koordinasi persiapan tersebut digelar pada Jumat (10/04/2026), dipimpin oleh Kepala Bidang Statistik Diskominfostaper, Herawati, S.Pd.SD., M.Si, mewakili Kepala Dinas Diskominfostaper.

Agenda ini turut dihadiri oleh perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten PALI serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Herawati menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian IPS Kabupaten PALI yang pada tahun 2024 telah mencatatkan nilai 2,68 dengan predikat “Baik”.

“Tujuan kita bukan sekadar angka, melainkan kualitas data yang dihasilkan harus benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan untuk pembangunan PALI yang lebih baik,” ujarnya.

Jadwal dan Fokus Penilaian Perwakilan BPS PALI, Tiara Maureen, S.Tr.Stat, dalam paparannya menjelaskan bahwa penilaian mandiri dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 31 Mei 2026. Namun, seluruh dokumen bukti dukung sudah harus diunggah melalui aplikasi SIMBATIK paling lambat 26 April 2026.

Untuk tahun 2026, terdapat dua instansi yang menjadi Unit Lokus penilaian, yaitu: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA)

Penilaian akan mencakup lima domain utama, yakni prinsip Satu Data Indonesia (SDI), Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, dan Statistik Nasional.

Strategi Optimalisasi Sebagai langkah konkret, Pemkab PALI berkomitmen mempercepat perbaikan kanal publikasi melalui optimalisasi website resmi Disdukcapil dan DPPKBPPPA.

Selain itu, sinkronisasi metadata statistik dan penyiapan dokumen kebijakan pendukung Satu Data Indonesia (SDI) oleh Walidata menjadi prioritas utama.

Dengan persiapan yang matang ini, Pemkab PALI optimis penyelenggaraan statistik sektoral ke depan akan semakin terintegrasi, transparan, dan mampu menjadi fondasi kuat dalam pengambilan kebijakan daerah.

 

(M.R)

Berita Terkait