BANDUNG – Tuduhan Sekjend AMAN terhadap pemerintah dan DPR terkait perlindungan masyarakat adat tidak mendasar, dalam hal ini Presiden Jokowidodo bersama DPR sangat serius memperhatikan perlindungan terhadap masyarakat adat, ini terbukti dengan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menetapkan Rancangan Undang-undang Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat) sebagai RUU usul inisiatif Dewan. Hal tersebut diputuskan dalam rapat pleno Baleg, Jumat, (04/09/2020), kata Budy Hermansyah Ketua Barikade 98 Jabar, Selasa (18/08/2021).
Selanjutnya mengatakan “Dan untuk menindaklanjuti inisiatif DPR RI tersebut, pemerintah melalui Kementrian Hukum dan HAM telah menyampaikan Rancangan Undang Undang tersebut, sekarang tinggal agenda pembahasan di DPR, yang dalam pembahasannya harus melibatkan semua komunitas masyarakat adat yang ada di lndonesia, jangan sampai tidak ada yang terakomodir dalam konteks perlindungan warga masyarakat adat di seluruh Indonesia, ungkap Budy.
Bahkan issue RUU terkait perlindungan masyarakat adat ini bukan hal yang baru lagi, tapi pada akhir November 2013, Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat telah menjadi agenda Progam Legislasi Nasional (Prolegnas). Pada tahun 2014, Parlemen bahkan membentuk Pansus untuk membahas RUU tersebut. Pada masa itu, Presiden SBY menunjuk Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebagai koordinator perwakilan Pemerintah di dalam pembahasan RUU Masyarakat Adat bersama dengan DPR, ujar Budy Hermansyah tokoh aktivis pergerakan 98 Jabar.
Sekjen Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 – PPJNA 98 menambahkan “Tuduhan AMAN pada Jokowi sangat tidak memahami substansi pesan yang disampaikan Jokowi. Dengan Presiden Jokowi memakai Baju Adat Baduy pada acara kenegaraan di Gedung MPR/DPR-RI itu sebuah bentuk penghargaan yang tinggi pada warga masyarakat adat khususnya warga Baduy serta dalam setiap acara peringatan Kemerdekaan Jokowi selalu memakai pakaian suku adat Nusantara itu merupakan wujud pembelaan pada warga masyarakat suku adat yang merupakan fondasi dari bangsa dan negara ini, kata Abdul SalammNur Ahmad Sekjen PPJNA 98.
Dari pernyataan AMAN yang sinis pada Presiden Jokowi yang telah memakai pakaian Adat Baduy itu bermotif ingin mematahkan dan menghancurkan dukungan dari masyarakat adat pada Jokowi, karena dampak dari penghargaan Presiden Jokowi atas warga Baduy dengan memakai pakaiannya, warga Baduy khususnya dan warga adat seluruh Indonesia telah mendapat penghormatan luar biasa telah diangkat harkat dan martabatnya oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Presiden Jokowi, ungkap Abdul Salam Nur Ahmad.
Kalau dicermati pergerakannya AMAN bukan pada substansi bagaimana mengangkat harkat martabat warga adat Nusantara lebih pada menjalankan program program yang berorientasi pada projek projek yang dibiayai asing mungkin mempunyai tujuan “tanda kutif”, kata Abdul Salam Nur Ahmad.
Sekjen PPJNA 98 menegaskan “Justru dengan penghargaan dan penghormatan Presiden Jokowi pada warga adat Baduy mengajarkan pada kita konsistensi, kejujuran keiklasan warga Baduy sebagai nilai nilai spirit kejuangan yang dimiliki oleh seluruh warga masyarakat suku dan adat di seluruh Nusantara sebagai fondasi bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai, pungkas Abdul Salam Nur Ahmad juga sebagai Sekjen Gerakan Indonesia Satu. (Redaksi)***