Medan ( Warta.In ) – Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan, Suhartono, memberikan klarifikasi terkait insiden yang melibatkan tim konten kreator dengan keluarga pasien di rumah sakit tersebut, yang viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung pada, Jumat (4/4) malam, sekira pukul 23.30 WIB.
Menurut Suhartono, tim konten kreator datang ke RSUD dr Pirngadi dengan tujuan untuk menemui pasien tanpa identitas yang terlibat dalam kecelakaan pada 1 April 2025 lalu. Mereka mengaku ada keluarga yang ingin bertemu dengan pasien tersebut. Setelah memperoleh informasi dari petugas registrasi bahwa pasien dirawat di ruang ICU, mereka mencoba masuk ke ruangan untuk merekam secara langsung.
Meskipun sudah diingatkan untuk datang keesokan harinya, tim kreator tetap memaksa untuk melakukan perekaman, bahkan dengan kamera yang sudah dalam posisi live. Keadaan ini memicu ketegangan hingga petugas mengancam untuk memanggil polisi.
Namun, saat tim kreator mencoba masuk, mereka ditolak oleh petugas ICU karena kehadiran mereka jam setengah 12 malam tersebut dapat mengganggu ketenangan pasien yang sedang dirawat di ruang intensif,” terang Suhartono, Sabtu (5/4).
RSUD dr Pirngadi Medan menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan rumah sakit. “Kami mengingatkan para konten kreator untuk menghormati jam kunjungan dan memahami bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak dapat dipublikasikan demi menjaga kerahasiaan pasien,” ujar Suhartono
Setelah gagal masuk ke ruang ICU, tim kreator beralih ke halaman IGD, di mana keributan kembali terjadi. Akibatnya, beberapa keluarga pasien lain yang sedang berobat merasa terganggu dan melampiaskan kemarahan mereka terhadap tim kreator tersebut, yang kemudian memicu insiden viral tersebut.
Rumah sakit sebagai institusi kesehatan, tidak hanya memiliki tugas untuk memberikan perawatan medis yang berkualitas, tetapi juga bertanggung jawab untuk menjaga hubungan yang sehat dan beretika dengan pasien, keluarga, dan masyarakat.
Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai etika pelayanan di rumah sakit sangat penting agar pelayanan kesehatan tetap humanis, adil, dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Prinsip etika yang diterapkan dalam pelayanan kesehatan memastikan bahwa pasien diperlakukan dengan hormat dan martabat mereka dijaga. Prinsip-prinsip ini meliputi: menghormati hak pasien, menjaga kerahasiaan medis pasien, profesionalisme dalam pelayanan, serta menjalankan komunikasi yang empatik dan efektif.
Pihak rumah sakit juga mengingatkan bahwa ada peraturan yang melarang perekaman di dalam rumah sakit tanpa izin yang sesuai. Lebih lanjut, Suhartono menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak Humas rumah sakit sebelum melakukan kunjungan agar dapat diberikan pendampingan yang sesuai dan tidak melanggar peraturan yang ada.(su16)