28.2 C
Jakarta
Kamis, November 13, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Wagub Banten Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi untuk Wujudkan Pemerintahan Akuntabel

Wartain Banten | Pemerintahan | 13 November 2025  — Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya penerapan keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Menurutnya, transparansi merupakan fondasi utama untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Dimyati saat menghadiri acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025, hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (12/11/2025).

“Output dari predikat KIP yang didapat itu adalah kepercayaan publik yang tinggi kepada lembaga pemerintahan. Kepercayaan itu mahal sekali. Oleh karenanya kita wajib menjaga itu, salah satunya dengan transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menilai penghargaan Keterbukaan Informasi Publik menjadi tantangan baru bagi seluruh badan publik di Banten untuk terus menjaga dan meningkatkan capaian transparansi. Ia menekankan agar seluruh kegiatan di lingkungan Pemprov Banten dilakukan secara terbuka, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan APBD.

Menurutnya, keterbukaan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, karena transparansi menciptakan rasa nyaman dan menghapus praktik tertutup dalam birokrasi.

“Kalau semuanya sudah terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi, kita juga enak,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten Ojat Sudrajat mengungkapkan bahwa rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 telah berlangsung sejak Mei 2025 melalui beberapa tahapan, termasuk penyampaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) kepada 107 badan publik, dengan 77 lembaga yang mengembalikan. Penilaian tahun ini menggunakan enam indikator, yakni kualitas dan jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana, serta digitalisasi.

Berdasarkan keputusan KI Banten, sebanyak 77 badan publik meraih predikat Informatif, terdiri atas 40 OPD, 8 pemerintah kabupaten/kota, 11 lembaga nonstruktural, 14 BUMD, dan 4 desa.

“Tahun ini kami menggunakan enam indikator penilaian, pertama kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, sarana dan prasarana, serta digitalisasi,” jelasnya.

Selain itu, KI Banten juga menganugerahkan Life Achievement Award kepada 14 tokoh yang dinilai berkontribusi besar dalam mendorong keterbukaan informasi, termasuk Gubernur Andra Soni, Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, dan Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum