Wakapolsek Ipda Istiono, S.H, Ngimbang Gencar Laksanakan Patroli Cipkon (KRYD) Harkamtibmas Di Wilayah Ngimbang
LAMONGAN// Warta. In – Dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Wakapolsek Ngimbang bersama Anggota Jaga Polsek Ngimbang menggelar kegiatan Patroli KRYD Cipkon Harkamtibmas multisasaran di Warung Dusun Tanjung Desa Munungrejo Kecamatan Ngimbang, Jum’at (10/07/2026) pukul 12.30 wib
Dalam patroli telah mengamankan seseorang melakukan penjualan dan Peredaran miras ilegal jenis Arak sebagaimana di maksud dalam Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.
Sebagai Dasar Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol.
Dengan saksi Bayu Kumara 30 Tahun, Polri, Aspol Polsek Ngimbang Kabupaten Lamongan dan
Denny Refnaldi umur 28 Tahun, Polri, Aspol Polsek Ngimbang Kabupaten Lamongan
Identitas pelaku Puewanti Tgl/Lahir : Jombang, 12-01-1995 Islam, Swasta Alamat : Dusun Sumberbanjar Rt/Rw : 019/006 Desa Sumberbanjar
Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan
Kronologi kejadian pada hari Jum’at tanggal 12 Juni 2026, Sekira pukul 14.00 Wib,
Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, yang di wakili oleh Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono,S.H, bersama Anggota jaga Poksek Ngimbang Aipda Novan, Brigadir Deni dan Brigadir Bayu telah melaksanakan kegiatan KRYD cipkon harkamtibmas Multi sasaran, di Wilayah Ngimbang, telah mengamankan seseorang yang telah berjualan atau membawa miras jenis Arak di warung Dusun Tanjung Desa Munungrejo Kecamatan Ngimbang,Ungkapnya
Kemudian kami Lakukan Tindakan Kepolisian dengan mengamankan BB ke Polsek Ngimbang, dan mencatat identitas pemilik Miras Jenis Toak dan Bir tersebut dan mengamankan 3 (tiga) jerigen miras 70 liter
Sebagai tindaklanjut kami akan mencatat Identitas pemilik / penjual dan Dokumentasi, mengamankan BB dan melaporkan kepada pimpinan, pungkasnya (roy)






























