26.5 C
Jakarta
Kamis, Mei 22, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Warga Resmi Laporkan Kepala Desa Cinta Rakyat

Warta.in Deli Serdang – Gelombang keresahan warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya mencapai puncaknya. Pada senin pagi, Junaedi Daulay secara resmi melaporkan Kepala Desa Cinta Rakyat, Adi Kustiono, ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang atas dugaan kuat penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024.

Laporan yang tertuang dalam dokumen bernomor 001/LAPDU-CR/IV/2025 dan disertai satu berkas lampiran tersebut mencantumkan berbagai poin dugaan tindak pidana korupsi yang mengejutkan. Mulai dari mark up proyek, pengadaan fiktif, hingga dugaan memperkaya diri dan keluarga dengan anggaran publik.

Warga juga menyoroti penggunaan Dana Desa Tahun 2024 yang mencapai Rp 1,1 miliar, namun hanya tersalurkan sebagian dengan banyak kegiatan yang tidak transparan dan diragukan manfaatnya. Sementara itu, rincian kegiatan tahun 2023 pun menunjukkan sejumlah pengadaan dan pembangunan dengan nilai signifikan yang kini turut dipertanyakan efektivitas dan realisasinya.

“Kita warga meminta agar Kejaksaan Negeri Deli Serdang segera memulai penyelidikan dan penyidikan untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Adi Kustiono, Serta melakukan audit menyeluruh dan independen terhadap seluruh kegiatan dan penyaluran Dana Desa tahun 2023 dan 2024,” Ucap Junaedi pemuda Desa Cinta Rakyat selasa 20 mei 2025 saat dikonfirmasi awak media.

Laporan ini menjadi titik awal perjuangan warga dalam menegakkan keadilan dan transparansi di tingkat desa. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera turun tangan menyelamatkan uang rakyat dari jeratan korupsi.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat dan media.

“Kami tidak ingin desa kami jadi sarang korupsi yang dibungkus janji-janji banyaknya anggaran,” tegas Junaedi

Terpisah Kejari Deli Serdang Boy Amali kepada awak media saat dikonfirmasi adanya dugaan dan laporan warga tsrsebut mengatakan segera melihat laporan tersebut yang diterima PTSP.

“langsung ke PTSP ya bang,” Tutupnya. (RP)

Berita Terkait