Warta.in-Rejang Lebong, Bengkulu.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu sedang menyiapkan 21 ruang pelayanan sistem kelas rawat inap standar atau KRIS untuk pasien.
Disampaikan Plt Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Friska Elianti saat dihubungi di Ruangannya, Sabtu, mengatakan pemerintah pusat saat ini mulai memberlakukan sistem KRIS untuk menggantikan sistem kelas 1, 2, 3 bagi peserta BPJS Kesehatan.
“RSUD sekarang mengutamakan pelayanan medis kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dengan menyiapkan 21 ruangan KRIS, fungsi ruang ini untuk digunakan bagi seluruh pasien rawat inap,” ungkapnya.
Lanjut nova menjelaskan, ruangan KRIS tersebut nanti akan memiliki beberapa perbedaan dibandingkan dengan ruangan rawat inap sebelumnya.
“ruangan kris ini memiliki perbedaan seperti Jumlah tempat tidur yang lebih sedikit sehingga tidak terlalu pengap atau sumpek, jumlah ruangannya itu ada empat unit dalam satu ruangan. Ruangan kris ini juga dilengkapi dengan gorden pembatas di setiap bed salah satu fungsi nya untuk meningkatkan privasi pasien,” jelas Nova.
Tambah nova,Ruangan pelayanan KRIS juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti AC, kamar mandi di setiap ruangan, haddwall, dan exos.
Selanjutnya, untuk sistem penyimpanan tabung oksigen akan ditempati diruangan tersendiri, sehingga tidak ada lagi penempatan tabung oksigen di dalam ruang rawat inap.
Target penyiapan 21 ruangan KRIS di RSUD Rejang Lebong itu sendiri harus bisa beroperasi pada akhir tahun 2025, sehingga pasien yang berobat ke RSUD Rejang Lebong dapat menikmati fasilitas yang lebih baik dan lebih nyaman.
Harapan, ini semua disipakan adanya ruang pelayanan KRIS di RSUD Rejang Lebong itu kedepan untuk lebih meningkatkan extra pelayanan medis kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong agar dapat membuat pasien yang menjalani pengobatan nyaman dan aman. (***)